Jiwa Berwirausaha Untuk Pribadi Maupun Bangsa Indonesia

A. PENDAHULUAN

1.               1.  Latar Belakang
Globalisasi dan perubahan tatanan perekonomian dunia yang sedemikian cepat harus dengan cermat diamati untuk diantisipasi setepat dan sedini mungkin. Oleh karena itu, dunia usaha harus disiapkan dan mempersiapkan diri menghadapi kecenderungan global ke arah perekonomian pasar bebas yang masih akan terus bergulir. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia, kemampuan manajerial, dan kemampuan kewirausahaan perlu ditingkatkan. Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak orang yang menafsirkan dan memandang bahwa kewirausahaan adalah identik dengan apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswasta. Pandangan tersebut kurang tepat karena jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh usahawan, namun juga oleh setiap orang yang berpikir kreatif dan bertindak inovatif.

2.                 2.  Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan kewirausahaan?
b.      Bagaimana cara untuk menumbuhkan kewirausahaan?
c.       Apa saja keuntungan dan kerugian berwirausaha?
d.      Apa yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan?
e.       Apa saja ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan?
f.       Bagaimana cara untuk menumbuhkan kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan?

3.                3.   Tujuan Makalah
a.       Mengetahui apa yang dimaksud dengan kewirausahaan
b.      Mengetahui cara untuk menumbuhkan kewirausahaan
c.       Mengetahui keuntungan dan kerugian berwirausaha
d.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan
e.       Mengetahui apa saja ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan
f.       Mengetahui cara untuk menumbuhkan kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan

B.     PEMBAHASAN
1.    Kewirausahaan
a.      Definisi Kewirausahaan
Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan menurut drucker (1959) adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui pemikiran kreatif dan tindakan inovatif demi terciptanya peluang. Banyak orang, baik pengusaha maupun yang bukan pengusaha meraih sukses karena memiliki kemampuan kreatif dan inovatif. Proses kreatif dan inovatif tersebut biasanya diawali dengan munculnya ide-ide dan pemikiran-pemikiran untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Sedangkan dalam organisasi perusahaan, proses kreatif dan inovatif dilakukan melalui kegiatan penelitan dan pengembangan untuk meraih pangsa pasar. Baik ide, pemikiran, maupun tindakan kreatif tidak lain adalah untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang menjadi sumber keunggulan untuk dijadikan peluang. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambahan dipasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda, seperti:
1.      Pengembangan teknologi.
2.      Penemuan pengetahuan ilmiah.
3.      Perbaikan produk barang dan jasa yang ada.
4.      Menemukan cara-cara baru untuk mendapatkan produk yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih efisien.[1]
Kemampuan kewirausahaan secara alamiah dapat tumbuh melalui pendidikan dan pengalaman. Kewirausahaan memang tidak bersifat tekstual, melainkan kontekstual. Oleh karena itu, ada pendapat bahwa untuk menjadi wirausahawan yang sukses perlu pandai bergaul, disiplin, dan tidak ada kata terlambat untuk menjadi seorang wirausahawan. Sehubungan dengan itu, kemampuan kewirausahaan dapat ditempuh melalui program pelatihan manajerial magang, pendididkan ketrampilan, dan paket belajar mandiri. Untuk mempermudah dan memperluas akses dan pangsa pasar, akses teknologi, dan informasi, pemerintah juga perlu untuk secara terus-menerus menata sistem pembiayaan yang membuka akses seluas-luasnya kepada calon wirausahawan yang potensial.
Kewirausahaan merupakan fungsi dari pengembangan sumber daya manusia sejak masih anak-anak hingga dewasa, dan berkembang sejalan dengan berbagai pengalaman dan dorongan yang ada. Oleh karena itu, pengembangan secara simultan perlu dilakukan dari berbagai sektor, baik pendidikan, pengembangan lingkungan usaha yang mendukung, maupun berbagai upaya dalam pembinaan dan pengembanngan. Dalam hal ini, beberapa kebijakan pemerintah dalam pengembangan usaha yang relevan bagi pengembangan kewirausahaan antara lain mencakupi:
1.     Penumbuhan iklim usaha yang kondusif dalam aspek pendanaan, persaingan, prasarana, informasi, kemitraan, dan perlindungan.
2.      Pembinaan, pengembangan, pemasaran, SDM, dan teknologi.[2]
Dapat ketahui untuk menghasilkan wirausaha-wirausaha baru tidak dapat dipaksakan, akan tetapi harus berasal dari kemauan sendiri dan didukung oleh faktor eksternal, karena itu kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru adalah:
1.     Pendidikan dan pelatihan, baik secara formal ditingkat sekolah menengah sampai perguruan tinggi maupun pendidikan non-formal. Pendidikan dijadikan pemicu atau triggering event yang dapat memotivasi para remaja untuk menjadi wirausaha-wirausaha baru. Pendidikan non-formal dapat dilaksanakan melalui pendirian inkubator bisnis, yaitu lembaga pelatihan kewirausahaan, di beberapa negara seperti di Thailand, Vietnam pendirian inkubator bisnis menyebar sampai ketingkat daerah.
2.     Menyederhanakan perizinan pendirian perusahaan baru.
3.     Menyederhanakan prosedur perkreditan untuk pendirian perusahaan-­perusahaan baru.
4.     Memfasilitasi calon-calon wirausaha akses kepada hasil-hasil penelitian baik dari universitas maupun lembaga-lembaga lain dan informasi khususnya informasi pemasaran.
b.      Fungsi dan Peran Wirausaha
Fungsi dan peran wirausaha dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu secara mikro dan makro. Secara mikro wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan perencana (planner). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk, teknologi, cara, ide, organisasi, dan sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha berperan merancang tindakan dan usaha baru, merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi perusahaan yang baru, dan lain-lain. Secara makro peran wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan, dan kesempatan kerja yang berfungsi sebagai mesin pertumbuhan perekonomian suatu negara.
c.       Modal dan Strategi dalam Kewirausahaan
Dalam kewirausahaan, modal tidak selalu identik dengan modal yang berwujud (tangible) seperti uang dan barang, tetapi juga modal yang tidak berwujud (intangible) seperti modal intelektual, modal sosial, modal moral, dan modal mental yang dilandasi agama. Secara garis besar, modal kewirausahaan dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu:
1.      Modal Intelektual
Modal intelektual dapat diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai modal utama yang disertai pengetahuan, kemampuan, keterampilan, komitmen, dan tanggung jawab sebagai modal tambahan. Ide merupakan modal utama yang akan membentuk modal lainnya. Dalam kewirausahaan, kompetensi inti (core competency) adalah kreativitas dan inovasi dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan dengan berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keunikan, ketrampilan, pengetahuan, dan kemampuan merupakan kompetensi inti wirausaha untuk menciptakan daya saing khusus agar memiliki posisi tawar-menawar yang kuat dalam persaingan.
2.      Modal Sosial dan Moral
Modal sosial dan moral diwujudkan dalam bentuk kejujuran dan kepercayaan, sehingga dapat terbentuk sebuah kerjasama. Seorang wirausaha yang baik biasanya memiliki etika wirausaha seperti: (1) kejujuran, (2) memiliki integritas, (3) menepati janji, (4) kesetiaan, (5) kewajaran, (6) suka membantu orang lain, (7) menghormati orang lain, (8) warga negara yang baik dan taat hukum, (9) mengejar keunggulan, dan (10) bertanggung jawab. Dalam konteks ekonomi maupun sosial, kejujuran, integritas, dan ketepatan janji merupakan modal sosial yang dapat menumbuhkan kepercayaan dari waktu ke waktu.
3.      Modal Mental
Modal mental adalah kesiapan mental berdasarkan landasan agama, diwujudkan dalam bentuk keberanian untuk menghadapi risiko dan tantangan.
4.      Modal Material
Modal mateial adalah modal dalam bentuk uang atau barang. Modal ini terbentuk apabila seseorang memiliki jenis-jenis modal diatas.[3]
Dalam konsep strategi pemasaran terdapat istilah bauran pemasaran (marketing mix) yang dikenal dengan 4P, yaitu:
(1)   Barang dan jasa (product)
(2)   Harga (price)
(3)   Tempat (place)
(4)   Promosi (promotion)
Dalam kewirausahaan, 4P tersebut ditambahkan satu P, yaitu probe (penelitian dan pengembangan) sehingga menjadi 5P. Dalam riset pemasaran, probe selalu ditambahkan di awal sehingga urutan bauran pemasaran menjadi:
(1)   Probe (penelitian dan pengembangan)
(2)   Product (barang dan jasa)
(3)   Price (harga)
(4)   Place (tempat)
(5)   Promotion (promosi)
Penelitian dan pengembangan dalam kewirausahaan merupakan strategi utama karena memiliki keterkaitan dengan kreativitas dan inovasi. Di dalamnya tercakup penelitian dan pengembanngan produk, harga, tempat, dan promosi. Wirausaha berkembang dan berhasil karena memiliki kemampuan penelitian dan pengembangan yang memadai sehingga tercipta barang-barang yang bernilai dan unggul di pasar.
d.      Menumbuhkan Semangat Kewirausahaan
Pada dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama besar untuk bisa menjadi seorang pelaku usaha. Namun sayangnya tidak semua orang berani mengasah bakat dan minat mereka, sehingga wajar bila ada sebagian orang yang telah berhasil menjadi pengusaha sukses dan sebagian lainnya masih ada juga yang belum berani untuk menjalankan usaha. Ketakutan untuk memulai dan ketakutan untuk mencoba menjadi kendala utama bagi sebagian orang sehingga mereka memilih mengurungkan niatnya untuk menjadi pengusaha sukses. Jadi jika ingin menjadi seorang wirausahawan yang sukses dibutuhkan mental pemberani untuk mengalahkan ketakutan-ketakutan tersebut serta tekad yang kuat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam diri masing-masing. Berikut ini ada beberapa cara untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam diri seseorang, yaitu:
1.      Tekad yang kuat untuk memulai
Ibarat sebuah bangunan gedung yang menjulang tinggi, tekad kuat untuk memulai usaha menjadi pondasi dasar yang perlu ditanamkan agar bangunan tersebut bisa berdiri dengan kokoh. Salah besar jika seseorang menganggap modal utama memulai usaha adalah kucuran dana yang berlimpah. Sebab, dengan tekad dan keyakinan yang kuat dalam diri seseorang, permasalahan modal dana yang terbatas pun akan terpecahkan dengan berbagai solusi yang bisa didapatkan. Jadi, singkirkan pikiran-pikiran negatif yang melintas di benak seseorang yang ingin membangun usaha dan manfaatkan sumber daya yang ada di sekitar kita untuk merintis sebuah usaha. Mulailah dari bakat dan minat yang dimiliki. Ketika berpikir menjadi seorang entrepreneur, seseorang tidak perlu takut dan bingung untuk memilih ide bisnis yang paling sesuai dengan diri masing-masing. Mulailah dari hal-hal yang dicintai, misalnya saja memanfaatkan hobi atau bakat didalam bidang tertentu sebagai peluang usaha. Meskipun mengawali bisnis dari sesuatu yang kecil, namun jika ditekuni dengan sepenuh hati maka tidak menutup kemungkinan bila hobi atau bakat tersebut bisa menghasilkan untung jutaan setiap bulannya.
2.      Fokus dan konsisten
Untuk bisa menjadi entrepreneur sukses memang tidak mudah. Terkadang memakan waktu yang cukup lama, serta tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Sehingga wajar adanya bila banyak pelaku usaha yang akhirnya menyerah di tengah jalan sebelum akhirnya mereka meraih kesuksesannya. Karenanya, tentukan fokus utama dalam menjalankan usaha dan teruslah tingkatkan pengetahuan serta skill yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan fokus yang telah ditentukan. Jangan pernah berhenti berkarya sebelum akhirnya berhasil meraih impian.
3.      Belajarlah dari kisah para pengusaha sukses
Terkadang para pemula butuh motivasi dari seseorang yang sudah berpengalaman di bidang dunia usaha. Dengan belajar dari kisah perjalanan para pengusaha sukses yang dulunya pernah jatuh bangun dalam menjalankan usahanya, para pemula bisa termotivasi untuk berani mengalahkan ketakutannya dan semakin terdorong untuk segera memulai sebuah usaha. Selain itu, bisa juga memperbanyak pengetahuan di bidang bisnis dan mempelajari strategi-strategi bisnis yang pernah digunakan para pengusaha besar dalam meraih kesuksesannya.
4.      Paksa diri sendiri dan lakukan sekarang juga
Langkah terakhir inilah yang perlu dipraktekan sekarang juga. Tak jarang bila seseorang perlu dipaksa agar Ia berani untuk mencoba. Karena itulah, paksa diri sendiri untuk berani melawan ketakutan dalam memulai usaha dan bergeraklah sekarang juga. Lebih baik berani belajar dari kegagalan yang dialaminya daripada tidak belajar sama sekali. Jadi, mulailah sekarang juga dan raihlah sebuah kesuksesan itu.[4]
e.      Menumbuhkan Mental Wirausaha
Berikut ini ada beberapa cara untuk menumbuhkan mental wirausaha, yaitu:
1.      Melalui Komitmen Pribadi
Jiwa wirausaha ditandai dengan adanya komitmen pribadi untuk dapat mandiri, mencapai sesuatu yang diinginkan, menghindari ketergantungan pada orang lain, agar lebih produktif dan untuk memaksimalkan potensi diri.
Anda dapat memprogram ulang diri anda untuk sukses melalui deklarasi tertulis, bahwa pikiran perasaan, ucapan dan tindakan anda akan selalu diperbaiki kearah yang lebih baik.
2.      Melalui Lingkungan dan Pergaulan yang Kondusif
Dorongan untuk menumbuhkan jiwa wirausaha dapat berasal dari lingkungan pergaulan teman, family, sahabat, karena mereka dapat berdiskusi tentang ide wirausaha, masalah yang dihadapi dan cara-cara mengatasinya. Sehingga mempunyai semangat, kemampuan  dan pikiran untuk menaklukan cara berfikir lamban dan malas.
3.      Melalui Pendidikan dan Pelatihan
Keberanian untuk membentuk jiwa wirausaha juga didorong oleh guru atau dosen disekolah atau lembaga pelatihan. Mereka memberikan mata pelajaran kewirausahaan yang praktis dan menarik sehingga membangkitkan minat siswa untuk berwirausaha.
4.      Karena Keadaan Terpaksa

Banyak orang yang sukses karena dipaksa oleh keadaan. Mungkin pada awalnya tujuannya hanya untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi karena usahanya yang keras, tidak gampang menyerah dan berputus asa,sehingga akhirnya menjadi wirausaha yang sukses.

f.       Karakteristik Wirausaha
Persepsi umum wirausaha memperluas karakteristik, seperti tingginya kebutuhan yang dipenuhi, keinginan untuk mengambil risiko yang moderat, percaya diri yang kuat, dan kemauan berbisnis.
KEBUTUHAN AKAN KEBERHASILAN                Psikologi mengakui bahwa tiap orang berbeda dalam tingkat kebutuhan akan keberhasilannya. Orang yang memiliki tingkat kebutuhan keberhasilan yang rendah, terlihat puas dengan status yang dimilikinya. Pada sisi yang lain, orang dengan tingkat kebutuhan keberhasilan yang tinggi senang bersaiing dengan standar keunggulan dan memilih untuk bertanggung jawab secara pribadi atas tugas yang dibebankan padanya.
KEINGINAN UNTUK MENGAMBIL RISIKO                   Risiko yang diambil oleh wirausaha didalam memulai dan menjalankan bisnisnya berbeda-beda. Dengan menginvestasikan uang miliknya, mereka mendapat risiko keuangan. Jika mereka meninggalkan pekerjaannya mereka mempertaruhkan kariernya. Tekanan dan waktu yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan bisnisnya juga mendatangkan risiko bagi keluarganya. Dan wirausaha yang mengidentifikasikan secara teliti kegiatan bisnis yang istimewa, menerima risiko fisik sebagaimana mereka menghadapi kemungkinan terjadi kegagalan.
PERCAYA DIRI        Orang yang memiliki keyakinan pada diri sendiri merasa dapat menjawab tantangan yang ada di depan mereka. Mereka mempunyai pemahaman atas segala jenis masalah yang mungkin muncul. Penelitian menunjukkan bahwa banyak wirausaha yang sukses adalah orang yang percaya pada dirinya sendiri, yang mengakui adanya masalah di dalam peluncuran perusahaan baru, tapi mempercayai kemampuan dirinya untuk mengatasi masalah tersebut.

KEINGINAN KUAT UNTUK BERBISNIS
Banyak wirausaha memperhatikan tingkat keingintahuannya yang dapat disebut sebagai keinginan kuat untuk berbisnis dengan tujuan apapun, menciptakan ketabahan, dan kemauan untuk bekerja keras.[5]
Selain ciri-ciri yang telah disebutkan, karakteristik penting yang lain dari seseorang yang bersemangat kewirausahaan dan bersemangat inovasi mungkin dapat ditambahkan dan ditemukan sendiri oleh seseorang berdasarkan kisah ataupun pengalaman yang dijumpai. Berdasarkan beberapa karakteristik seseorang yang bersemangat kewirausahaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, ada beberapa catatan penting saat menggambarkan seorangentrepreneur. Pada dasarnya seorang individu yang berjiwa dan bersemangat kewirausahaan adalah seorang individu yang inovatif, kreatif, dan berani melakukan sesuatu yang tidak dipikirkan oleh orang lain. Ia terbang lebih tinggi dalam pemikiran, dalam cara memandang sesuatu, ataupun dalam mengambil
tindakan dibandingkan masyarakat atau orang-orang di sekitarnya. Rasio atau jumlah mereka bervariasi dengan adanya perbedaan lingkungan dan kebudayaan. Bahkan sering dijumpai, meskipun salah satu ciri entrepreneur adalah kreatif, ternyata tidak semua orang yang kreatif dapat berkembang menjadi seseorang yang bersemangat kewirausahaan dan menjadi seorang inovator. Di sinilah tampak betapa pentingnya membangun lingkungan yang memberi keleluasaan bagi berkembangnya semangat kewirausahaan dan inovasi. Semangat kewirausahaan dan inovasi adalah dua hal yang saling berkait karena inovasi sendiri merupakan fungsi spesifik kewirausahaan.

g.      Keuntungan dan Kerugian Berwirausaha
Keuntungan dan kerugian berwirausaha identik dengan keuntungan dan kerugian pada usaha kecil milik. Berikut beberapa keuntungan dan kerugian berwirausaha:
1.      Keuntungan Berwirausaha
a)         Otonomi. Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang “bos” yang penuh kepuasan.
b)        Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi. Tantangan awal atau perasaan bermotivasi yang tinggi merupakan hal yang menggembirakan, peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
c)         Kontrol finansial. Wirausaha memiliki kebebasan untuk mengelola keuangan dan merasa kekayaan sebagai milik sendiri.

2.      Kerugian Berwirausaha
Disamping beberapa keuntungan seperti di atas, dalam berwirausaha juga terdapat beberapa kerugian, yaitu:
a)      Pengorbanan personal. Pada awalnya, wirausaha harus bekerja dengan waktu yang lama dan sibuk. Sedikit sekali waktu yang tersedia untuk kepentingan keluarga ataupun berekreasi karena hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis.
b)      Beban tanggung jawab. Wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran, keuangan, personal, maupun pengadaan dan pelatihan.
c)      Kecilnya margin keuntungan dan besarnya kemungkinan gagal. Karena wirausaha menggunakan sumber dana miliknya sendiri, maka margin laba atau keuntungan yang diperoleh akan relatif kecil.[6]

2.      Ekonomi Kerakyatan
a.             Definisi Ekonomi Kerakyatan
Pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan lain sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi pancasila ini secara umum dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang memadukan ideologi konstitusional (Pancasila dan UUD 1945) bangsa Indonesia dengan sistem ekonomi campuran (Sistem Ekonomi Pasar Terkelola) yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi ekonomi serta dijabarkan dalam langkah-langkah ekonomi yang berpihak pada masyarakat dan pemberdayaan seluruh masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.[7]
Berdasarkan hal itu, makna ekonomi kerakyatan mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
a.       Dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua, di bawah pemilikan anggota masyarakat.
b.      Kemakmuran masyarakat menjadi utama, bukan kemakmuran sekelompok orang.
c.       Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
d.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
e.       Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalam bumi Indonesia harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.[8]

Dalam TAP MPR NO.XVI / 1998 ditegaskan tentang perlunya penerapan sistem ekonomi kerakyatan yang berpihak pada upaya-upaya pemberdayaan ekonomi rakyat. Pemberdayaan ekonomi rakyat dianggap urgen, bukan saja karena ketertinggalan sektor ekonomi menengah dan besar, tetapi juga karena ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial antara keduanya sudah terlalu besar, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.Kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terlalu besar dan sulit ditoleransi ini menjadi masalah paling serius dihadapi bangsa Indonesia pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.
Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan yang mampu mewujudkan demokrasi dalam tatanan ekonomi nasional. Sistem nilai atau ideologi suatu bangsa akan menentukan sistem ekonomi melalui bekerjanya lembaga-lembaga ekonomi yang dibentuk oleh masyarakat. Ideologi ekonomi kerakyatan merupakan himpunan gagasan yang menjadi landasan bagi tindakan-tindakan ekonomi warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, dan secara bersama mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, yang mewujudkan perekonomian Indonesia yang demokratis adalah tumbuhnya kemampuan rakyat untuk mengendalikan atau mengawasi jalannya perekonomian. Oleh karena itu, untuk memberdayakan perekonomian rakyat, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat, karena hanya dengan kedaulatan rakyat itulah ekonomi kerakyatan dapat diselenggaarakan. Penerapan sistem ekonomi kerakyatan, yaitu sistem demokratis dan benar-benar sesuai dengan sistem nilai bangsa Indonesia, memberikan peluang yang lebih besar dan lebih tepat bagi bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan juga merupakan bagian integral dalam mewujudkan ketahanan nasional di bidang ekonomi. Gempuran ekonomi global harus diimbangi dengan penguatan pondasi ekonomi dalam negeri. Oleh karenanya, sistem ekonomi kerakyatan harus diperkuat dengan keberpihakan pemerintah dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Dengan ekonomi rakyat yang tangguh, ketahanan nasional di bidang ekonomi bisa diwujudkan.
Pelajaran yang sangat penting dalam masa krisis ekonomi adalah pentingnya mengintegrasikan nilai keadilan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam era reformasi bahwa perekonomian dibangun berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan. Komponen utama sistem ekonomi kerakyatan adalah sumberdaya manusia sebagai konsumen, sebagai tenaga kerja, dan sebagai pengusaha serta sumberdaya alam dan lingkungan hidup termasuk tanah, air dan udara dan lingkungan tempat manusia melakukan aktivitasnya. Dengan demikian sistem Ekonomi Kerakyatan merupakan tatanan ekonomi yang memberi kesempatan kerja dan berusaha seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan.
Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan secara normatif berupa kebijakan Nasional adalah:
1.      Penegakan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja tanpa membedakan suku, agama dan gender dan mendapatkan kesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup;
2.      Pemihakan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap yang lemah oleh semua potensi bangsa, terutama pemerintah sesuai dengan kemampuannya. Pemerintah melaksnakannya melalui langkah langkah yang ramah pasar, penaggulangan kemiskinan dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (KUMKM) termasuk petani dan nelayan kecil, harus menjadi prioritas, khususnya pemeritah daerah;
3.      Pemberdayaan kegiatan ekonomi kerakyatan sangat terkait dengan upaya menggerakkan ekonomi pedesaan, melalui pembangunan prasarana dalam mendukung
4.      pengembangan keterkaitan desa-kota sebagai bentuk jaringan produksi dan distribusi yang saling menguntungkan;
5.      Pemanfaatan dan penggunaan lahan dan sumber daya alam lainnya seperti hutan, laut, air mineral dilaksanakan secara adil, transparan dan produktif dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat.
6.      Penciptaan iklim usaha yang sehat dan intervensi yang ramah pasar dengan menciptakan pasar yang kompetitif untuk mencapai efisiensi yang optimal. Hubungan kemitraan antara usaha besar dan KUMKM harus berlandaskan kompetensi bukan belas kasihan.[9]
Secara konkret upaya peningkatan ekonomi masyarakat harus dilakukan dalam berbagai program pembangunan lintas bidang dan sektor. Pembangunan ekonomi kerakyatan di perkotaan dan perdesaan antara lain usaha industri rumah tangga dan kerajinan, perdagangan barang dan jasa yang berskala mikro dan kecil, merupakan bagian inti dari pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
Tujuan yang diharapkan dari ekonomi kerakyatan, yaitu:
1.      Mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
2.      Meningkatkan efisien perekonomian secara nasional.
3.      Mendorong pertumbuhan secara merata dalam hal pendapatan rakyat.

b.             Ekonomi Kerakyatan Sebagai Standar Etika Bisnis Indonesia
Ekonomi kerakyatan sebagai standar etika bisnis untuk sistem perekonmian di Indonesia mengandung beberapa prinsip, yaitu:
1.      Perhatian utama pada yang lemah, bukan yang kuat.
2.      Aktivitas perekonomian yang bermoral (menurut standar etika bisnis yang berllaku umum).
3.      Sistem perekonomian yang demokratis (dari, oleh, dan untuk semua masyarakat).
4.      Pencapaian keadilan dalam peran dan hasil usaha perekonomian.

Pada prinsipnya, perekonomian seharusnya mengangkat martabat manusia melalui kegiatannya. Tujuan-yujuan ekonomi yang semata-mata mengesampingkan martabat manusia berarti mengurangi pemaknaan kegiatan ekonomi itu sendiri. Ekonomi kerakyatan menghindari “penjajahan” dari pihak satu kepada pihak yang lainnya, juga menghindari “kemapanan” dan “kemakmuran” yang dinikmati oleh pihak tertentu diatas “ketidakberdayaan” dan “keserbakekurangan” dari pihak lainnya. Disamping itu, ekonomi ekonomi kerakyatan juga merupakan ideologi yang berfungsi sebagai pembelajaran untuk meningkatkan solidaritas dan kebersamaan dalam bidang ekonomi.
Ekonomi kerakyatan mempunyai prinsip demokratis yang mengisyaratkan bahwa seluruh lapisan masyarakat harus memiliki tingkat perekonomian yang baik. Semua orang seharusnya mempunyai kehidupan dan penghidupan yang baik dan layak.

c.              Pilar-pilar Ekonomi Kerakyatan
Revrisond Baswir menyebutkan beberapa pilar demokratisasi ekonomi, yaitu:
a)      Peranan vital negara (pemerintah). Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
b)      Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan. Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.
c)      Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap di dasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggaran melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.
d)     Pemerataan penguasaan faktor produksi. Dalam rangka itu, sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.
e)      Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan. Pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya secara diametral dari bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi. Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi pada dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis dari wajah perekonomian Indonesia.[10]

d.             Prospek dan Tantangan Perekonomian Rakyat
Para pengamat ekonomi sering kali melontarkan kritik terhadap pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan, karena dengan begitu perekonomian rakyat cenderung akan terabaikan.
Upaya untuk memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), dimaksudkan agar mereka mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh atau mandiri dan memperkuat struktur perekonomian nasional. Ini merupakan tantangan sekaligus prospek yang amat baik dan harus diperjuangkan. Di pihak lain, untuk melengkapi tantangan dan prospek tersebut, beberapa kendala yang dihadapi yang dihadapi UKM dan koperasi antara lain adalah:
(1)   lemahnya akses dan perluasan pasar; (2) lemahnya akses permodalan; (3) akses yang terbatas dalam pemanfaatan informasi dan teknologi; serta (4) pembentukan jaringan kerja atau usaha yang lemah.
Kendala tersebut perlu segera diatasi guna menghadapi tantangan yang makin berat dalam era investasi dan perdagangan bebas dicirikan oleh makin ketatnya persaingan antara pelaku ekonomi. Melalui paradigma baru, pembangunan diharapkan tidak lagi terjadi pemusatan aset ekonomi produktif pada segelintir orang atau golongan. Sebaliknya, paradigma baru ini dimaksudkan untuk memperluas aset ekonomi produktif di tangan rakyat; meningkatkan partisipasi dan advokasi rakyat dalamproses pembangunan; berkembangnya basis ekonomi wilayah di tingkat kabupaten dan pedesaan; meluasnya kesempatan usaha bagi koperasi dan UKM; dan pemerataan serta keadilan bagi rakyat dalam menikmati hasil-hasil pembangunan. Semuanya itu mencirikan bahwa prospek pemberdayaan ekonomi rakyat dalam era reformasi dan perdagangan bebas menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi rakyat perlu menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dan bersama-sama masyarakat dan dunia usaha itu sendiri membangun pembinaan dan pengembangan.
Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian adalah pendanaan, perizinan usaha, persaingan, prasarana, informasi, kemitraan, kewirausahaan, dan perlindungan. Sementara itu, kecenderungan perekonomian yang kian terbuka akibat globalisasi ekonomi dan pasar bebas akan menimbulkan tantangan-tantangan baru bagi ekonomi kerakyatan ini. Dalam sistem ekonomi terbuka dan persaingan bebas yang cukup ketat, hanya usaha yang memiliki akses terhadap faktor produksi yang akan berpeluang untuk bertahan atau memenangkan pertandingan dalam persaingan pasar bebas. Akibat yang paling pahit adalah bahwa ekonomi kerakyatan menjadi semakin tercerai-berai ditengah terpaan gelombang globalisasi tersbut. Dengan kenyataan ini, pengembangan ekonomi kerakyatan berarti harus meniscayakan adanya reorientasi strategi pembangunan yang memihak kepada rakyat banyak, atau setidaknya memberi peluang kepada sebagian besar rakyat untuk terlibat dalam proses pembangunan ekonomi tersebut, sehingga mereka berkesempatan menikmati hasil atas keterlibatannya secara layak. Hal ini berarti memerlukan suatu pemberdayaan ekonomi rakyat dengan tujuan memperbesar kemampuannya dalam melakukan aktivitas ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang ada memang harus memihak pada ekonomi rakyat dalam rangka memperkuat posisinya untuk bersaing di pasar yang kian terbuka tersebut.

e.              Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, dan upaya untuk mengembangkannya. Keberdayaan masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan hidup, dan dalam pengertian yang dinamis: mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Memberdayakan masyarakat berarti meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Berikut ini ada beberapa strategi untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, yaitu:
1)      Demokrasi ekonomi diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi atau  konstruksi bangunan ekonomi agar terwujudnya pengusaha menengah yang kuat dan  besar jumlahnya. Di sisi lain terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang paling menguntungkan antara pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta dan badan usaha milik negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi yang berdaya saing tinggi.
2)      Kedaulatan ekonomi harus tetap dihormati agar harkat, martabat dan citra ekonomi rakyat dapat disejajarkan dengan ekonomi usaha besar swasta dan badan usaha milik negara, tanpa dijadikan objek balas jasa atau belas kasihan. Dengan demikian kedaulatan ekonomi rakyat harus benar-benar ditempatkan pada prioritas utama dalam kehidupan ekonomi, sehingga peran dan partisipasi ekonomi rakyat selalu mendapatkan perhatian dan kesempatan yang seluas-luasnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lainnya. Tujuannya agar pelaku ekonomi rakyat mampu profesional dan memenuhi standardisasi global.
3)      Benteng ekonomi harus disusun melalui master plan ekonomi kerakyatan yang berbasis sosial budaya dengan tetap memperhatikan keseimbangan pertumbuhan, pemerataan dan keseimbangan stabilitas perekonomian rakyat dalam upaya mengatasi kesenjangan ekonomi antara golongan kapitalis dan  nonkapitalis (golongan ekonomi lemah). Di samping itu sekaligus mampu membentengi/memproteksi pergerakan ekonomi global yang mau tidak mau, suka tidak suka sudah memasuki sistem dan tatanan perekonomian bangsa ini. Karena itulah diperlukan nilai-nilai perjuangan/jiwa wirausaha sejati yang berbasiskan kerakyatan.
4)      Kemandirian ekonomi diarahkan untuk bertumpu dan ditopang oleh kekuatan sumber daya internal yang dikelola dalam suatu sistem ekonomi. Dengan kata lain kegiatan ekonomi dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga ekonomi bangsa ini tidak lagi tergantung pada kekuatan-kekuatan ekonomi di luar ekonomi rakyat itu sendiri. Tentu diharapkan peranan pemerintah (eksekutif), legislatif, dan yudikatif agar dapat memberikan kemudahan, keringanan dan peluang seluas-luasnya baik dari akses modal, akses pasar, teknologi, jaringan usaha dan keamanan dalam iklim usaha sebagai upaya mempercepat kemandirian ekonomi rakyat.[11]


PENUTUP

KESIMPULAN                                               
Untuk memajukan ekonomi kerakyatan di Indonesia dapat diwujudkan dengan salah satu kegiatan usaha. Kewirausahaan (entrepreneurship) sendiri adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambahan dipasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda, seperti: Pengembangan teknologi, penemuan pengetahuan ilmiah, perbaikan produk barang dan jasa yang ada.
Dalam kewirausahaan, modal tidak selalu identik dengan modal yang berwujud (tangible) seperti uang dan barang, tetapi juga modal yang tidak berwujud (intangible) seperti modal intelektual, modal sosial, modal moral, dan modal mental yang dilandasi agama. Secara garis besar, modal kewirausahaan dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu: modal Intelektual, modal sosial dan moral, modal mental, modal mateial.
Pada dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama besar untuk bisa menjadi seorang pelaku usaha. Namun sayangnya tidak semua orang berani mengasah bakat dan minat mereka, sehingga wajar bila ada sebagian orang yang telah berhasil menjadi pengusaha sukses dan sebagian lainnya masih ada juga yang belum berani untuk menjalankan usaha. Ketakutan untuk memulai dan ketakutan untuk mencoba menjadi kendala utama bagi sebagian orang sehingga mereka memilih mengurungkan niatnya untuk menjadi pengusaha sukses. Jadi jika ingin menjadi seorang wirausahawan yang sukses dibutuhkan mental pemberani untuk mengalahkan ketakutan-ketakutan tersebut serta tekad yang kuat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam diri masing-masing. Berikut ini ada beberapa cara untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam diri seseorang, yaitu: tekad yang kuat untuk memula, fokus dan konsisten, belajarlah dari kisah para pengusaha sukses, paksa diri sendiri dan lakukan sekarang juga. Persepsi umum wirausaha memperluas karakteristik, seperti tingginya kebutuhan yang dipenuhi, keinginan untuk mengambil risiko yang moderat, percaya diri yang kuat, dan kemauan berbisnis.
Sedangkan pengertian ekonomi kerakyatan sendiri adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan lain sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Untuk memajukan ekonomi kerakyatan perlu diadakannya pemberdayaan, pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, dan upaya untuk mengembangkannya. Keberdayaan masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat bertahan hidup, dan dalam pengertian yang dinamis: mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Memberdayakan masyarakat berarti meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA



[1] Suryana. 2006. Kewirausahaan Pedoman Praktis: Kias dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat. Hal 2
[2] Chamim Asykuri Abd, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Diktilitbang PP Muhammadiyah. Hal 343-344
[3] Suryana. 2006. Kewirausahaan Pedoman Praktis: Kias dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat. Hal 5-6
[4]  http://SOPERA ( Solidaritas Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Aceh ).html
[5] Carlos W. Moore, dkk. 2000. Kewirausahaan Manajemen Usaha Kecil, Jakarta: Salemba Empat. Hal 9-10
[6] Lambing Peggy, Charles R. Kuehl. 2002. Entrepreneurship. New Jersey: Prentice Hall, Inc. Hal 19-20
[7]  http://www.scribd.com/doc/38347271/Makalah-Ekonomi-Kerakyatan
[8] Chamim Asykuri Abd, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Diktilitbang PP Muhammadiyah. Hal 326-327
[9] Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2004, Penerbit Sinar Grafika hal 52-53
[10]  http://www.scribd.com/doc/38347271/Makalah-Ekonomi-Kerakyatan
[11] http://pujiirahayuu.blogspot.com/2012/04/tugas-3-peranan-ekonomi-kerakyatan.html

Jiwa Berwirausaha Untuk ke Pribadi Maupun Bangsa Indonesia

Tag : Kewirausahaan
0 Komentar untuk "Jiwa Berwirausaha Untuk Pribadi Maupun Bangsa Indonesia"

Back To Top