A. PENDAHULUAN
1.
1. Latar
Belakang
Globalisasi
dan perubahan tatanan perekonomian dunia yang sedemikian cepat harus dengan
cermat diamati untuk diantisipasi setepat dan sedini mungkin. Oleh karena itu,
dunia usaha harus disiapkan dan mempersiapkan diri menghadapi kecenderungan
global ke arah perekonomian pasar bebas yang masih akan terus bergulir. Oleh
karena itu, kualitas sumber daya manusia, kemampuan manajerial, dan kemampuan
kewirausahaan perlu ditingkatkan. Dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak
orang yang menafsirkan dan memandang bahwa kewirausahaan adalah identik dengan
apa yang dimiliki dan dilakukan oleh usahawan atau wiraswasta. Pandangan
tersebut kurang tepat karena jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya dimiliki
oleh usahawan, namun juga oleh setiap orang yang berpikir kreatif dan bertindak
inovatif.
2.
2.
Rumusan Masalah
a. Apa
yang dimaksud dengan kewirausahaan?
b. Bagaimana
cara untuk menumbuhkan kewirausahaan?
c. Apa
saja keuntungan dan kerugian berwirausaha?
d. Apa
yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan?
e. Apa
saja ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan?
f. Bagaimana
cara untuk menumbuhkan kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan?
3.
3. Tujuan
Makalah
a. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan kewirausahaan
b. Mengetahui
cara untuk menumbuhkan kewirausahaan
c. Mengetahui
keuntungan dan kerugian berwirausaha
d. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan
e. Mengetahui
apa saja ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan
f. Mengetahui
cara untuk menumbuhkan kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan
B. PEMBAHASAN
1. Kewirausahaan
a. Definisi
Kewirausahaan
Kewirausahaan
(entrepreneurship) adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan
dasar dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari
kewirausahaan menurut drucker (1959) adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu
yang baru dan berbeda melalui pemikiran kreatif dan tindakan inovatif demi
terciptanya peluang. Banyak orang, baik pengusaha maupun yang bukan pengusaha
meraih sukses karena memiliki kemampuan kreatif dan inovatif. Proses kreatif
dan inovatif tersebut biasanya diawali dengan munculnya ide-ide dan
pemikiran-pemikiran untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Sedangkan
dalam organisasi perusahaan, proses kreatif dan inovatif dilakukan melalui
kegiatan penelitan dan pengembangan untuk meraih pangsa pasar. Baik ide,
pemikiran, maupun tindakan kreatif tidak lain adalah untuk menciptakan nilai
tambah barang dan jasa yang menjadi sumber keunggulan untuk dijadikan peluang.
Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambahan
dipasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan
berbeda, seperti:
1. Pengembangan
teknologi.
2. Penemuan
pengetahuan ilmiah.
3. Perbaikan
produk barang dan jasa yang ada.
4. Menemukan
cara-cara baru untuk mendapatkan produk yang lebih banyak dengan sumber daya
yang lebih efisien.[1]
Kemampuan
kewirausahaan secara alamiah dapat tumbuh melalui pendidikan dan pengalaman.
Kewirausahaan memang tidak bersifat tekstual, melainkan kontekstual. Oleh
karena itu, ada pendapat bahwa untuk menjadi wirausahawan yang sukses perlu
pandai bergaul, disiplin, dan tidak ada kata terlambat untuk menjadi seorang
wirausahawan. Sehubungan dengan itu, kemampuan kewirausahaan dapat ditempuh
melalui program pelatihan manajerial magang, pendididkan ketrampilan, dan paket
belajar mandiri. Untuk mempermudah dan memperluas akses dan pangsa pasar, akses
teknologi, dan informasi, pemerintah juga perlu untuk secara terus-menerus
menata sistem pembiayaan yang membuka akses seluas-luasnya kepada calon
wirausahawan yang potensial.
Kewirausahaan
merupakan fungsi dari pengembangan sumber daya manusia sejak masih anak-anak
hingga dewasa, dan berkembang sejalan dengan berbagai pengalaman dan dorongan
yang ada. Oleh karena itu, pengembangan secara simultan perlu dilakukan dari
berbagai sektor, baik pendidikan, pengembangan lingkungan usaha yang mendukung,
maupun berbagai upaya dalam pembinaan dan pengembanngan. Dalam hal ini,
beberapa kebijakan pemerintah dalam pengembangan usaha yang relevan bagi
pengembangan kewirausahaan antara lain mencakupi:
1. Penumbuhan
iklim usaha yang kondusif dalam aspek pendanaan, persaingan, prasarana,
informasi, kemitraan, dan perlindungan.
Dapat ketahui untuk menghasilkan
wirausaha-wirausaha baru tidak dapat dipaksakan, akan tetapi harus berasal dari
kemauan sendiri dan didukung oleh faktor eksternal, karena itu
kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru
adalah:
1. Pendidikan dan pelatihan, baik secara formal
ditingkat sekolah menengah sampai perguruan tinggi maupun pendidikan
non-formal. Pendidikan dijadikan pemicu atau triggering event yang
dapat memotivasi para remaja untuk menjadi wirausaha-wirausaha baru. Pendidikan
non-formal dapat dilaksanakan melalui pendirian inkubator bisnis, yaitu lembaga
pelatihan kewirausahaan, di beberapa negara seperti di Thailand, Vietnam
pendirian inkubator bisnis menyebar sampai ketingkat daerah.
2. Menyederhanakan perizinan pendirian perusahaan baru.
3. Menyederhanakan prosedur perkreditan untuk pendirian
perusahaan-perusahaan baru.
4. Memfasilitasi calon-calon wirausaha akses kepada
hasil-hasil penelitian baik dari universitas maupun lembaga-lembaga lain dan
informasi khususnya informasi pemasaran.
b. Fungsi
dan Peran Wirausaha
Fungsi
dan peran wirausaha dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu secara mikro
dan makro. Secara mikro wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator)
dan perencana (planner). Sebagai penemu, wirausaha menemukan dan
menciptakan sesuatu yang baru, seperti produk, teknologi, cara, ide, organisasi,
dan sebagainya. Sebagai perencana, wirausaha berperan merancang tindakan dan
usaha baru, merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-ide dan
peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi perusahaan yang baru, dan
lain-lain. Secara makro peran wirausaha adalah menciptakan kemakmuran,
pemerataan kekayaan, dan kesempatan kerja yang berfungsi sebagai mesin
pertumbuhan perekonomian suatu negara.
c. Modal
dan Strategi dalam Kewirausahaan
Dalam
kewirausahaan, modal tidak selalu identik dengan modal yang berwujud (tangible)
seperti uang dan barang, tetapi juga modal yang tidak berwujud (intangible)
seperti modal intelektual, modal sosial, modal moral, dan modal mental yang
dilandasi agama. Secara garis besar, modal kewirausahaan dapat dibagi ke dalam
empat jenis, yaitu:
1. Modal
Intelektual
Modal intelektual dapat
diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai modal utama yang disertai pengetahuan,
kemampuan, keterampilan, komitmen, dan tanggung jawab sebagai modal tambahan.
Ide merupakan modal utama yang akan membentuk modal lainnya. Dalam
kewirausahaan, kompetensi inti (core competency) adalah kreativitas dan
inovasi dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan dengan
berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keunikan, ketrampilan, pengetahuan,
dan kemampuan merupakan kompetensi inti wirausaha untuk menciptakan daya saing
khusus agar memiliki posisi tawar-menawar yang kuat dalam persaingan.
2. Modal
Sosial dan Moral
Modal sosial dan moral diwujudkan
dalam bentuk kejujuran dan kepercayaan, sehingga dapat terbentuk sebuah
kerjasama. Seorang wirausaha yang baik biasanya memiliki etika wirausaha
seperti: (1) kejujuran, (2) memiliki integritas, (3) menepati janji, (4)
kesetiaan, (5) kewajaran, (6) suka membantu orang lain, (7) menghormati orang
lain, (8) warga negara yang baik dan taat hukum, (9) mengejar keunggulan, dan
(10) bertanggung jawab. Dalam konteks ekonomi maupun sosial, kejujuran,
integritas, dan ketepatan janji merupakan modal sosial yang dapat menumbuhkan
kepercayaan dari waktu ke waktu.
3. Modal
Mental
Modal mental adalah kesiapan
mental berdasarkan landasan agama, diwujudkan dalam bentuk keberanian untuk
menghadapi risiko dan tantangan.
4. Modal
Material
Modal mateial adalah modal dalam
bentuk uang atau barang. Modal ini terbentuk apabila seseorang memiliki
jenis-jenis modal diatas.[3]
Dalam konsep strategi pemasaran
terdapat istilah bauran pemasaran (marketing mix) yang dikenal dengan
4P, yaitu:
(1) Barang
dan jasa (product)
(2) Harga
(price)
(3) Tempat
(place)
(4) Promosi
(promotion)
Dalam kewirausahaan, 4P tersebut
ditambahkan satu P, yaitu probe (penelitian dan pengembangan)
sehingga menjadi 5P. Dalam riset pemasaran, probe selalu
ditambahkan di awal sehingga urutan bauran pemasaran menjadi:
(1) Probe (penelitian
dan pengembangan)
(2) Product (barang
dan jasa)
(3) Price (harga)
(4) Place (tempat)
(5) Promotion (promosi)
Penelitian
dan pengembangan dalam kewirausahaan merupakan strategi utama karena memiliki
keterkaitan dengan kreativitas dan inovasi. Di dalamnya tercakup penelitian dan
pengembanngan produk, harga, tempat, dan promosi. Wirausaha berkembang dan
berhasil karena memiliki kemampuan penelitian dan pengembangan yang memadai
sehingga tercipta barang-barang yang bernilai dan unggul di pasar.
d. Menumbuhkan
Semangat Kewirausahaan
Pada
dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama besar untuk bisa menjadi seorang
pelaku usaha. Namun sayangnya tidak semua orang berani mengasah bakat dan minat
mereka, sehingga wajar bila ada sebagian orang yang telah berhasil menjadi
pengusaha sukses dan sebagian lainnya masih ada juga yang belum berani untuk
menjalankan usaha. Ketakutan untuk memulai dan ketakutan untuk mencoba menjadi
kendala utama bagi sebagian orang sehingga mereka memilih mengurungkan niatnya
untuk menjadi pengusaha sukses. Jadi jika ingin menjadi seorang wirausahawan
yang sukses dibutuhkan mental pemberani untuk mengalahkan ketakutan-ketakutan
tersebut serta tekad yang kuat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam
diri masing-masing. Berikut ini ada beberapa cara untuk menumbuhkan jiwa
kewirausahaan di dalam diri seseorang, yaitu:
1. Tekad
yang kuat untuk memulai
Ibarat sebuah bangunan gedung
yang menjulang tinggi, tekad kuat untuk memulai usaha menjadi pondasi dasar
yang perlu ditanamkan agar bangunan tersebut bisa berdiri dengan kokoh. Salah
besar jika seseorang menganggap modal utama memulai usaha adalah kucuran dana
yang berlimpah. Sebab, dengan tekad dan keyakinan yang kuat dalam diri
seseorang, permasalahan modal dana yang terbatas pun akan terpecahkan dengan
berbagai solusi yang bisa didapatkan. Jadi, singkirkan pikiran-pikiran negatif
yang melintas di benak seseorang yang ingin membangun usaha dan manfaatkan
sumber daya yang ada di sekitar kita untuk merintis sebuah usaha. Mulailah dari
bakat dan minat yang dimiliki. Ketika berpikir menjadi seorang entrepreneur,
seseorang tidak perlu takut dan bingung untuk memilih ide bisnis yang paling
sesuai dengan diri masing-masing. Mulailah dari hal-hal yang dicintai, misalnya
saja memanfaatkan hobi atau bakat didalam bidang tertentu sebagai peluang
usaha. Meskipun mengawali bisnis dari sesuatu yang kecil, namun jika ditekuni
dengan sepenuh hati maka tidak menutup kemungkinan bila hobi atau bakat
tersebut bisa menghasilkan untung jutaan setiap bulannya.
2. Fokus
dan konsisten
Untuk bisa menjadi entrepreneur sukses
memang tidak mudah. Terkadang memakan waktu yang cukup lama, serta tenaga dan
biaya yang tidak sedikit. Sehingga wajar adanya bila banyak pelaku usaha yang
akhirnya menyerah di tengah jalan sebelum akhirnya mereka meraih kesuksesannya.
Karenanya, tentukan fokus utama dalam menjalankan usaha dan teruslah tingkatkan
pengetahuan serta skill yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan fokus yang telah
ditentukan. Jangan pernah berhenti berkarya sebelum akhirnya berhasil meraih
impian.
3. Belajarlah
dari kisah para pengusaha sukses
Terkadang para pemula butuh
motivasi dari seseorang yang sudah berpengalaman di bidang dunia usaha. Dengan
belajar dari kisah perjalanan para pengusaha sukses yang dulunya pernah jatuh
bangun dalam menjalankan usahanya, para pemula bisa termotivasi untuk berani
mengalahkan ketakutannya dan semakin terdorong untuk segera memulai sebuah
usaha. Selain itu, bisa juga memperbanyak pengetahuan di bidang bisnis dan
mempelajari strategi-strategi bisnis yang pernah digunakan para pengusaha besar
dalam meraih kesuksesannya.
4. Paksa
diri sendiri dan lakukan sekarang juga
Langkah terakhir inilah yang
perlu dipraktekan sekarang juga. Tak jarang bila seseorang perlu dipaksa agar
Ia berani untuk mencoba. Karena itulah, paksa diri sendiri untuk berani melawan
ketakutan dalam memulai usaha dan bergeraklah sekarang juga. Lebih baik berani
belajar dari kegagalan yang dialaminya daripada tidak belajar sama sekali.
Jadi, mulailah sekarang juga dan raihlah sebuah kesuksesan itu.[4]
e. Menumbuhkan
Mental Wirausaha
Berikut
ini ada beberapa cara untuk menumbuhkan mental wirausaha, yaitu:
1. Melalui
Komitmen Pribadi
Jiwa
wirausaha ditandai dengan adanya komitmen pribadi untuk dapat mandiri, mencapai
sesuatu yang diinginkan, menghindari ketergantungan pada orang lain, agar lebih
produktif dan untuk memaksimalkan potensi diri.
Anda
dapat memprogram ulang diri anda untuk sukses melalui deklarasi tertulis, bahwa
pikiran perasaan, ucapan dan tindakan anda akan selalu diperbaiki kearah yang
lebih baik.
2. Melalui
Lingkungan dan Pergaulan yang Kondusif
Dorongan
untuk menumbuhkan jiwa wirausaha dapat berasal dari lingkungan pergaulan teman,
family, sahabat, karena mereka dapat berdiskusi tentang ide wirausaha, masalah
yang dihadapi dan cara-cara mengatasinya. Sehingga mempunyai semangat,
kemampuan dan pikiran untuk menaklukan cara berfikir lamban dan malas.
3. Melalui
Pendidikan dan Pelatihan
Keberanian
untuk membentuk jiwa wirausaha juga didorong oleh guru atau dosen disekolah
atau lembaga pelatihan. Mereka memberikan mata pelajaran kewirausahaan yang
praktis dan menarik sehingga membangkitkan minat siswa untuk berwirausaha.
4. Karena
Keadaan Terpaksa
Banyak
orang yang sukses karena dipaksa oleh keadaan. Mungkin pada awalnya tujuannya
hanya untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi karena usahanya yang keras, tidak
gampang menyerah dan berputus asa,sehingga akhirnya menjadi wirausaha yang
sukses.
f. Karakteristik
Wirausaha
Persepsi umum
wirausaha memperluas karakteristik, seperti tingginya kebutuhan yang dipenuhi,
keinginan untuk mengambil risiko yang moderat, percaya diri yang kuat, dan
kemauan berbisnis.
KEBUTUHAN AKAN KEBERHASILAN Psikologi
mengakui bahwa tiap orang berbeda dalam tingkat kebutuhan akan keberhasilannya.
Orang yang memiliki tingkat kebutuhan keberhasilan yang rendah, terlihat puas
dengan status yang dimilikinya. Pada sisi yang lain, orang dengan tingkat
kebutuhan keberhasilan yang tinggi senang bersaiing dengan standar keunggulan
dan memilih untuk bertanggung jawab secara pribadi atas tugas yang dibebankan
padanya.
KEINGINAN UNTUK MENGAMBIL RISIKO Risiko
yang diambil oleh wirausaha didalam memulai dan menjalankan bisnisnya
berbeda-beda. Dengan menginvestasikan uang miliknya, mereka mendapat risiko
keuangan. Jika mereka meninggalkan pekerjaannya mereka mempertaruhkan
kariernya. Tekanan dan waktu yang dibutuhkan untuk memulai dan menjalankan
bisnisnya juga mendatangkan risiko bagi keluarganya. Dan wirausaha yang
mengidentifikasikan secara teliti kegiatan bisnis yang istimewa, menerima
risiko fisik sebagaimana mereka menghadapi kemungkinan terjadi kegagalan.
PERCAYA DIRI
Orang yang memiliki keyakinan pada diri sendiri merasa dapat menjawab tantangan
yang ada di depan mereka. Mereka mempunyai pemahaman atas segala jenis masalah
yang mungkin muncul. Penelitian menunjukkan bahwa banyak wirausaha yang sukses
adalah orang yang percaya pada dirinya sendiri, yang mengakui adanya masalah di
dalam peluncuran perusahaan baru, tapi mempercayai kemampuan dirinya untuk
mengatasi masalah tersebut.
KEINGINAN KUAT UNTUK BERBISNIS
Banyak wirausaha memperhatikan tingkat keingintahuannya yang dapat disebut sebagai keinginan kuat untuk berbisnis dengan tujuan apapun, menciptakan ketabahan, dan kemauan untuk bekerja keras.[5]
Banyak wirausaha memperhatikan tingkat keingintahuannya yang dapat disebut sebagai keinginan kuat untuk berbisnis dengan tujuan apapun, menciptakan ketabahan, dan kemauan untuk bekerja keras.[5]
Selain
ciri-ciri yang telah disebutkan, karakteristik penting yang lain dari seseorang
yang bersemangat kewirausahaan dan bersemangat inovasi mungkin dapat
ditambahkan dan ditemukan sendiri oleh seseorang berdasarkan kisah ataupun
pengalaman yang dijumpai. Berdasarkan beberapa karakteristik seseorang yang
bersemangat kewirausahaan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, ada beberapa
catatan penting saat menggambarkan seorangentrepreneur. Pada dasarnya
seorang individu yang berjiwa dan bersemangat kewirausahaan adalah seorang
individu yang inovatif, kreatif, dan berani melakukan sesuatu yang tidak
dipikirkan oleh orang lain. Ia terbang lebih tinggi dalam pemikiran, dalam cara
memandang sesuatu, ataupun dalam mengambil
tindakan dibandingkan masyarakat
atau orang-orang di sekitarnya. Rasio atau jumlah mereka bervariasi dengan
adanya perbedaan lingkungan dan kebudayaan. Bahkan sering dijumpai, meskipun
salah satu ciri entrepreneur adalah kreatif, ternyata tidak
semua orang yang kreatif dapat berkembang menjadi seseorang yang bersemangat
kewirausahaan dan menjadi seorang inovator. Di sinilah tampak betapa pentingnya
membangun lingkungan yang memberi keleluasaan bagi berkembangnya semangat
kewirausahaan dan inovasi. Semangat kewirausahaan dan inovasi adalah dua hal yang
saling berkait karena inovasi sendiri merupakan fungsi spesifik kewirausahaan.
g. Keuntungan
dan Kerugian Berwirausaha
Keuntungan
dan kerugian berwirausaha identik dengan keuntungan dan kerugian pada usaha
kecil milik. Berikut beberapa keuntungan dan kerugian berwirausaha:
1. Keuntungan
Berwirausaha
a) Otonomi.
Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang
“bos” yang penuh kepuasan.
b) Tantangan
awal dan perasaan motif berprestasi. Tantangan awal atau perasaan bermotivasi
yang tinggi merupakan hal yang menggembirakan, peluang untuk mengembangkan
konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
c) Kontrol
finansial. Wirausaha memiliki kebebasan untuk mengelola keuangan dan merasa
kekayaan sebagai milik sendiri.
2. Kerugian
Berwirausaha
Disamping beberapa keuntungan
seperti di atas, dalam berwirausaha juga terdapat beberapa kerugian, yaitu:
a) Pengorbanan
personal. Pada awalnya, wirausaha harus bekerja dengan waktu yang lama dan
sibuk. Sedikit sekali waktu yang tersedia untuk kepentingan keluarga ataupun
berekreasi karena hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis.
b) Beban
tanggung jawab. Wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran,
keuangan, personal, maupun pengadaan dan pelatihan.
c) Kecilnya
margin keuntungan dan besarnya kemungkinan gagal. Karena wirausaha menggunakan
sumber dana miliknya sendiri, maka margin laba atau keuntungan yang diperoleh
akan relatif kecil.[6]
2. Ekonomi
Kerakyatan
a. Definisi
Ekonomi Kerakyatan
Pengertian ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.
Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa
saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai
Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan,
kerajinan, makanan, dan lain sebagainya yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya.
Sistem
ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi pancasila ini secara umum dapat
diartikan sebagai sistem ekonomi yang memadukan ideologi konstitusional
(Pancasila dan UUD 1945) bangsa Indonesia dengan sistem ekonomi campuran
(Sistem Ekonomi Pasar Terkelola) yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi
ekonomi serta dijabarkan dalam langkah-langkah ekonomi yang berpihak pada
masyarakat dan pemberdayaan seluruh masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan
tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.[7]
Berdasarkan hal itu, makna
ekonomi kerakyatan mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
a. Dasar
demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua, di
bawah pemilikan anggota masyarakat.
b. Kemakmuran
masyarakat menjadi utama, bukan kemakmuran sekelompok orang.
c. Perekonomian
harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
d. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus
dikuasai oleh negara.
e. Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalam bumi Indonesia harus dikuasai
oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.[8]
Dalam
TAP MPR NO.XVI / 1998 ditegaskan tentang perlunya penerapan sistem ekonomi
kerakyatan yang berpihak pada upaya-upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.
Pemberdayaan ekonomi rakyat dianggap urgen, bukan saja karena ketertinggalan
sektor ekonomi menengah dan besar, tetapi juga karena ketimpangan ekonomi dan
kesenjangan sosial antara keduanya sudah terlalu besar, sehingga menimbulkan
kecemburuan sosial.Kemiskinan dan kesenjangan sosial yang terlalu besar dan
sulit ditoleransi ini menjadi masalah paling serius dihadapi bangsa Indonesia
pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.
Sistem ekonomi Indonesia adalah
sistem ekonomi kerakyatan yang mampu mewujudkan demokrasi dalam tatanan ekonomi
nasional. Sistem nilai atau ideologi suatu bangsa akan menentukan sistem
ekonomi melalui bekerjanya lembaga-lembaga ekonomi yang dibentuk oleh
masyarakat. Ideologi ekonomi kerakyatan merupakan himpunan gagasan yang menjadi
landasan bagi tindakan-tindakan ekonomi warga masyarakat dalam memenuhi
kebutuhannya, dan secara bersama mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat. Dengan demikian, yang mewujudkan perekonomian Indonesia yang
demokratis adalah tumbuhnya kemampuan rakyat untuk mengendalikan atau mengawasi
jalannya perekonomian. Oleh karena itu, untuk memberdayakan perekonomian
rakyat, kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat, karena hanya dengan
kedaulatan rakyat itulah ekonomi kerakyatan dapat diselenggaarakan. Penerapan
sistem ekonomi kerakyatan, yaitu sistem demokratis dan benar-benar sesuai
dengan sistem nilai bangsa Indonesia, memberikan peluang yang lebih besar dan
lebih tepat bagi bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan
juga merupakan bagian integral dalam mewujudkan ketahanan nasional di bidang
ekonomi. Gempuran ekonomi global harus diimbangi dengan penguatan pondasi
ekonomi dalam negeri. Oleh karenanya, sistem ekonomi kerakyatan harus diperkuat
dengan keberpihakan pemerintah dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Dengan
ekonomi rakyat yang tangguh, ketahanan nasional di bidang ekonomi bisa
diwujudkan.
Pelajaran
yang sangat penting dalam masa krisis ekonomi adalah pentingnya
mengintegrasikan nilai keadilan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam era reformasi
bahwa perekonomian dibangun berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan. Komponen
utama sistem ekonomi kerakyatan adalah sumberdaya manusia sebagai konsumen,
sebagai tenaga kerja, dan sebagai pengusaha serta sumberdaya alam dan
lingkungan hidup termasuk tanah, air dan udara dan lingkungan tempat manusia
melakukan aktivitasnya. Dengan demikian sistem Ekonomi Kerakyatan merupakan
tatanan ekonomi yang memberi kesempatan kerja dan berusaha seluas-luasnya
kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan secara merata dan
berkeadilan.
Ciri-ciri sistem ekonomi
kerakyatan secara normatif berupa kebijakan Nasional adalah:
1. Penegakan
prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang
lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik
sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja tanpa
membedakan suku, agama dan gender dan mendapatkan kesempatan, perlindungan dan
hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan
partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi termasuk dalam
memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup;
2. Pemihakan,
pemberdayaan dan perlindungan terhadap yang lemah oleh semua potensi bangsa,
terutama pemerintah sesuai dengan kemampuannya. Pemerintah melaksnakannya
melalui langkah langkah yang ramah pasar, penaggulangan kemiskinan dan
pemberdayaan Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (KUMKM) termasuk petani
dan nelayan kecil, harus menjadi prioritas, khususnya pemeritah daerah;
3. Pemberdayaan
kegiatan ekonomi kerakyatan sangat terkait dengan upaya menggerakkan ekonomi
pedesaan, melalui pembangunan prasarana dalam mendukung
4. pengembangan
keterkaitan desa-kota sebagai bentuk jaringan produksi dan distribusi yang
saling menguntungkan;
5. Pemanfaatan
dan penggunaan lahan dan sumber daya alam lainnya seperti hutan, laut, air
mineral dilaksanakan secara adil, transparan dan produktif dengan mengutamakan
hak-hak rakyat setempat.
6. Penciptaan
iklim usaha yang sehat dan intervensi yang ramah pasar dengan menciptakan pasar
yang kompetitif untuk mencapai efisiensi yang optimal. Hubungan kemitraan
antara usaha besar dan KUMKM harus berlandaskan kompetensi bukan belas kasihan.[9]
Secara
konkret upaya peningkatan ekonomi masyarakat harus dilakukan dalam berbagai
program pembangunan lintas bidang dan sektor. Pembangunan ekonomi kerakyatan di
perkotaan dan perdesaan antara lain usaha industri rumah tangga dan kerajinan,
perdagangan barang dan jasa yang berskala mikro dan kecil, merupakan bagian
inti dari pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
Tujuan
yang diharapkan dari ekonomi kerakyatan, yaitu:
1. Mendorong
pemerataan pertumbuhan ekonomi.
2. Meningkatkan
efisien perekonomian secara nasional.
3. Mendorong
pertumbuhan secara merata dalam hal pendapatan rakyat.
b. Ekonomi
Kerakyatan Sebagai Standar Etika Bisnis Indonesia
Ekonomi
kerakyatan sebagai standar etika bisnis untuk sistem perekonmian di Indonesia
mengandung beberapa prinsip, yaitu:
1. Perhatian
utama pada yang lemah, bukan yang kuat.
2. Aktivitas
perekonomian yang bermoral (menurut standar etika bisnis yang berllaku umum).
3. Sistem
perekonomian yang demokratis (dari, oleh, dan untuk semua masyarakat).
4. Pencapaian
keadilan dalam peran dan hasil usaha perekonomian.
Pada
prinsipnya, perekonomian seharusnya mengangkat martabat manusia melalui
kegiatannya. Tujuan-yujuan ekonomi yang semata-mata mengesampingkan martabat
manusia berarti mengurangi pemaknaan kegiatan ekonomi itu sendiri. Ekonomi
kerakyatan menghindari “penjajahan” dari pihak satu kepada pihak yang lainnya,
juga menghindari “kemapanan” dan “kemakmuran” yang dinikmati oleh pihak
tertentu diatas “ketidakberdayaan” dan “keserbakekurangan” dari pihak lainnya.
Disamping itu, ekonomi ekonomi kerakyatan juga merupakan ideologi yang
berfungsi sebagai pembelajaran untuk meningkatkan solidaritas dan kebersamaan
dalam bidang ekonomi.
Ekonomi kerakyatan mempunyai
prinsip demokratis yang mengisyaratkan bahwa seluruh lapisan masyarakat harus
memiliki tingkat perekonomian yang baik. Semua orang seharusnya mempunyai
kehidupan dan penghidupan yang baik dan layak.
c. Pilar-pilar
Ekonomi Kerakyatan
Revrisond Baswir menyebutkan
beberapa pilar demokratisasi ekonomi, yaitu:
a) Peranan
vital negara (pemerintah). Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 33 ayat 2 dan 3
UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi
kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda
perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu
untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam
penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk
menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada
kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang
seorang, yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang
berkuasa.
b) Efisiensi
ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Tidak benar
jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi
dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya
dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan
dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan
kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan.
Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan,
pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan
keberlanjutan.
c) Mekanisme
alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama
(kooperasi). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak, tetap di dasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar
bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk
diselenggaran melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan
koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama
dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.
d) Pemerataan
penguasaan faktor produksi. Dalam rangka itu, sejalan dengan amanat penjelasan
pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi
kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan,
yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi
kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk
mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan
kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi
kerakyatan.
e) Pola
hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan. Pada koperasi memang terdapat
perbedaan mendasar yang membedakannya secara diametral dari bentuk-bentuk
perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan
buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau
anggota koperasi. Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi pada
dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis
dari wajah perekonomian Indonesia.[10]
d. Prospek
dan Tantangan Perekonomian Rakyat
Para
pengamat ekonomi sering kali melontarkan kritik terhadap pelaksanaan pembangunan
ekonomi Indonesia yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan, karena dengan
begitu perekonomian rakyat cenderung akan terabaikan.
Upaya untuk memberdayakan ekonomi
rakyat, khususnya koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah), dimaksudkan agar
mereka mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh atau mandiri dan memperkuat
struktur perekonomian nasional. Ini merupakan tantangan sekaligus prospek yang
amat baik dan harus diperjuangkan. Di pihak lain, untuk melengkapi tantangan
dan prospek tersebut, beberapa kendala yang dihadapi yang dihadapi UKM dan
koperasi antara lain adalah:
(1) lemahnya
akses dan perluasan pasar; (2) lemahnya akses permodalan; (3) akses yang
terbatas dalam pemanfaatan informasi dan teknologi; serta (4) pembentukan
jaringan kerja atau usaha yang lemah.
Kendala
tersebut perlu segera diatasi guna menghadapi tantangan yang makin berat dalam
era investasi dan perdagangan bebas dicirikan oleh makin ketatnya persaingan
antara pelaku ekonomi. Melalui paradigma baru, pembangunan diharapkan tidak
lagi terjadi pemusatan aset ekonomi produktif pada segelintir orang atau
golongan. Sebaliknya, paradigma baru ini dimaksudkan untuk memperluas aset
ekonomi produktif di tangan rakyat; meningkatkan partisipasi dan advokasi
rakyat dalamproses pembangunan; berkembangnya basis ekonomi wilayah di tingkat
kabupaten dan pedesaan; meluasnya kesempatan usaha bagi koperasi dan UKM; dan
pemerataan serta keadilan bagi rakyat dalam menikmati hasil-hasil pembangunan.
Semuanya itu mencirikan bahwa prospek pemberdayaan ekonomi rakyat dalam era
reformasi dan perdagangan bebas menjadi sangat penting. Oleh karena itu,
pemberdayaan ekonomi rakyat perlu menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dan
bersama-sama masyarakat dan dunia usaha itu sendiri membangun pembinaan dan
pengembangan.
Beberapa
aspek yang perlu menjadi perhatian adalah pendanaan, perizinan usaha,
persaingan, prasarana, informasi, kemitraan, kewirausahaan, dan perlindungan.
Sementara itu, kecenderungan perekonomian yang kian terbuka akibat globalisasi
ekonomi dan pasar bebas akan menimbulkan tantangan-tantangan baru bagi ekonomi
kerakyatan ini. Dalam sistem ekonomi terbuka dan persaingan bebas yang cukup
ketat, hanya usaha yang memiliki akses terhadap faktor produksi yang akan
berpeluang untuk bertahan atau memenangkan pertandingan dalam persaingan pasar
bebas. Akibat yang paling pahit adalah bahwa ekonomi kerakyatan menjadi semakin
tercerai-berai ditengah terpaan gelombang globalisasi tersbut. Dengan kenyataan
ini, pengembangan ekonomi kerakyatan berarti harus meniscayakan adanya
reorientasi strategi pembangunan yang memihak kepada rakyat banyak, atau
setidaknya memberi peluang kepada sebagian besar rakyat untuk terlibat dalam
proses pembangunan ekonomi tersebut, sehingga mereka berkesempatan menikmati
hasil atas keterlibatannya secara layak. Hal ini berarti memerlukan suatu
pemberdayaan ekonomi rakyat dengan tujuan memperbesar kemampuannya dalam melakukan
aktivitas ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang ada memang harus memihak
pada ekonomi rakyat dalam rangka memperkuat posisinya untuk bersaing di pasar
yang kian terbuka tersebut.
e. Pemberdayaan
Ekonomi Kerakyatan
Pemberdayaan
adalah upaya untuk membangun daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan
membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, dan upaya untuk
mengembangkannya. Keberdayaan masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan
suatu masyarakat bertahan hidup, dan dalam pengertian yang dinamis:
mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Memberdayakan masyarakat berarti
meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang tidak mampu melepaskan
diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain,
memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Berikut ini ada
beberapa strategi untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, yaitu:
1) Demokrasi
ekonomi diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi atau konstruksi
bangunan ekonomi agar terwujudnya pengusaha menengah yang kuat dan besar
jumlahnya. Di sisi lain terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang paling
menguntungkan antara pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan
koperasi, usaha besar swasta dan badan usaha milik negara yang saling
memperkuat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi yang berdaya saing
tinggi.
2) Kedaulatan
ekonomi harus tetap dihormati agar harkat, martabat dan citra ekonomi rakyat
dapat disejajarkan dengan ekonomi usaha besar swasta dan badan usaha milik
negara, tanpa dijadikan objek balas jasa atau belas kasihan. Dengan demikian
kedaulatan ekonomi rakyat harus benar-benar ditempatkan pada prioritas utama
dalam kehidupan ekonomi, sehingga peran dan partisipasi ekonomi rakyat selalu mendapatkan
perhatian dan kesempatan yang seluas-luasnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan
potensi sumber daya alam dan lainnya. Tujuannya agar pelaku ekonomi rakyat
mampu profesional dan memenuhi standardisasi global.
3) Benteng
ekonomi harus disusun melalui master plan ekonomi kerakyatan yang berbasis
sosial budaya dengan tetap memperhatikan keseimbangan pertumbuhan, pemerataan
dan keseimbangan stabilitas perekonomian rakyat dalam upaya mengatasi
kesenjangan ekonomi antara golongan kapitalis dan nonkapitalis (golongan
ekonomi lemah). Di samping itu sekaligus mampu membentengi/memproteksi
pergerakan ekonomi global yang mau tidak mau, suka tidak suka sudah memasuki
sistem dan tatanan perekonomian bangsa ini. Karena itulah diperlukan
nilai-nilai perjuangan/jiwa wirausaha sejati yang berbasiskan kerakyatan.
4) Kemandirian
ekonomi diarahkan untuk bertumpu dan ditopang oleh kekuatan sumber daya
internal yang dikelola dalam suatu sistem ekonomi. Dengan kata lain kegiatan
ekonomi dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat, sehingga ekonomi bangsa ini tidak lagi tergantung pada
kekuatan-kekuatan ekonomi di luar ekonomi rakyat itu sendiri. Tentu diharapkan
peranan pemerintah (eksekutif), legislatif, dan yudikatif agar dapat memberikan
kemudahan, keringanan dan peluang seluas-luasnya baik dari akses modal, akses
pasar, teknologi, jaringan usaha dan keamanan dalam iklim usaha sebagai upaya
mempercepat kemandirian ekonomi rakyat.[11]
PENUTUP
KESIMPULAN
Untuk
memajukan ekonomi kerakyatan di Indonesia dapat diwujudkan dengan salah satu
kegiatan usaha. Kewirausahaan (entrepreneurship) sendiri adalah
kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar dan sumber daya untuk
mencari peluang menuju sukses. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan
dalam menciptakan nilai tambahan dipasar melalui proses pengelolaan sumber daya
dengan cara-cara baru dan berbeda, seperti: Pengembangan teknologi, penemuan
pengetahuan ilmiah, perbaikan produk barang dan jasa yang ada.
Dalam
kewirausahaan, modal tidak selalu identik dengan modal yang berwujud (tangible)
seperti uang dan barang, tetapi juga modal yang tidak berwujud (intangible)
seperti modal intelektual, modal sosial, modal moral, dan modal mental yang
dilandasi agama. Secara garis besar, modal kewirausahaan dapat dibagi ke dalam
empat jenis, yaitu: modal Intelektual, modal sosial dan moral, modal
mental, modal mateial.
Pada
dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama besar untuk bisa menjadi
seorang pelaku usaha. Namun sayangnya tidak semua orang berani mengasah bakat
dan minat mereka, sehingga wajar bila ada sebagian orang yang telah berhasil
menjadi pengusaha sukses dan sebagian lainnya masih ada juga yang belum berani
untuk menjalankan usaha. Ketakutan untuk memulai dan ketakutan untuk mencoba
menjadi kendala utama bagi sebagian orang sehingga mereka memilih mengurungkan
niatnya untuk menjadi pengusaha sukses. Jadi jika ingin menjadi seorang
wirausahawan yang sukses dibutuhkan mental pemberani untuk mengalahkan
ketakutan-ketakutan tersebut serta tekad yang kuat untuk menumbuhkan jiwa
kewirausahaan di dalam diri masing-masing. Berikut ini ada beberapa cara untuk
menumbuhkan jiwa kewirausahaan di dalam diri seseorang, yaitu: tekad yang kuat
untuk memula, fokus dan konsisten, belajarlah dari kisah para pengusaha sukses, paksa
diri sendiri dan lakukan sekarang juga. Persepsi umum wirausaha
memperluas karakteristik, seperti tingginya kebutuhan yang dipenuhi, keinginan
untuk mengambil risiko yang moderat, percaya diri yang kuat, dan kemauan
berbisnis.
Sedangkan
pengertian ekonomi kerakyatan sendiri adalah sistem ekonomi yang berbasis
pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai
kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat dengan secara swadaya
mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya,
yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama
meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan lain sebagainya
yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Untuk
memajukan ekonomi kerakyatan perlu diadakannya pemberdayaan, pemberdayaan
adalah upaya untuk membangun daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan
membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, dan upaya untuk
mengembangkannya. Keberdayaan masyarakat adalah unsur dasar yang memungkinkan
suatu masyarakat bertahan hidup, dan dalam pengertian yang dinamis:
mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Memberdayakan masyarakat berarti
meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang tidak mampu melepaskan
diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain,
memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Suryana.
2006. Kewirausahaan Pedoman Praktis: Kias dan Proses Menuju Sukses.
Jakarta: Salemba Empat. Hal 2
[2] Chamim
Asykuri Abd, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Diktilitbang PP Muhammadiyah. Hal 343-344
[3] Suryana.
2006. Kewirausahaan Pedoman Praktis: Kias dan Proses Menuju Sukses.
Jakarta: Salemba Empat. Hal 5-6
[5] Carlos W. Moore, dkk. 2000. Kewirausahaan Manajemen Usaha
Kecil, Jakarta: Salemba Empat. Hal 9-10
[6] Lambing Peggy, Charles R. Kuehl. 2002. Entrepreneurship.
New Jersey: Prentice Hall, Inc. Hal 19-20
[8] Chamim
Asykuri Abd, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Diktilitbang PP Muhammadiyah. Hal 326-327
[9] Undang-Undang
No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2004, Penerbit
Sinar Grafika hal 52-53
Tag :
Kewirausahaan
0 Komentar untuk "Jiwa Berwirausaha Untuk Pribadi Maupun Bangsa Indonesia"