Pengendalian Risiko

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Risiko secara umum didefinisikan sebagai potensi terjadinya suatu peristiwa baik yang diperkirakan maupun yang tidak dapat diperkirakan dan dapat menimbulkan dampak bagi pencapaian tujuan. Dalam melakukan suatu aktivitas usaha, akan selalu dihadapi oleh suatu tantangan risiko, karena apa yang akan terjadi di masa akan datang tidak dapat diketahui secara pasti. Besarnya tangka kerugian karena risiko yang dihadapi sangat bervariasi bergantung penyebab dan efek pengaruhnya. Jika saja suatu risiko sudah dapat diketahui secara pasti bentuk dan besarannya maka tentu saja ini dapat diperlakukan seperti biaya karena risiko merupakan suatu ketidakpastian maka akan menjadi suatu masalah penting bagi semua pihak (Mc Neil, 1999). Namun suatu usaha untuk mengurangi atau memperkecil risiko tetap dapat dilakukan dengan melakukan suatu pengendalian risiko terhadap ketidakpastian seperti kecelakaan kerja, bencana alam, perampokan, pencurian dan kebangkrutan (Muslich, 2007).

Pengendalian risiko merupakan permasalahan yang sering dilupakan disebabkan peluang terjadinya risiko tidak dapat langsung diamati secara jelas. Oleh sebab itu diperlukan penerapan manajemen risiko dalam menjalankan suatu aktivitas usaha, karena sejak aktivitas tersebut dimulai maka elemen risiko-risiko pun akan muncul.  Manajemen risiko merupakan suatu kegiatan untuk mengenali risiko yang dihadapi oleh sebuah entitas bisnis dan bagaimana mengontrol risiko tersebut. Tujuan utama manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas operasional yang dilakukan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan entitas bisnis untuk menyerap kerugian tersebut ataupun membahayakan kelangsungan usahanya. Salah satu elemen risiko yang pasti akan muncul dalam aktivitas hidup usaha pada suatu entitas bisnis adalah risiko operasional, dan juga merupakan risiko tertua dan bersifat inheren yang muncul sebelum risiko yang lainnya (Muslich, 2007).

Kata risiko banyak dipergunakan dalam berbagai pengertian dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Seseorang menyatakan bahwa ada risiko yang harus ditanggung jika mengerjakan pekerjaan tertentu. Memahami konsep risiko secara luas, akan merupakan dasar yang esensial untuk memahami konsep dan teknik manajemen risiko. Oleh karena itu dengan mempelajari berbagai definisi yang dikemukakan dalam berbagai literatur diharapkan pemahaman tentang konsep risiko semakin jelas.  Menurut Hermanto Darmawi (1997 : 78) ada dua pendekatan dasar dalam menangani risiko, yaitu : Pengendalian risiko (risk control) dan Pembiayaan risiko (risk financing). Namun makalah ini khusus membahas mengenai pengendalian resiko.

Pengendalian risiko dijalankan dengan metode berikut : a. Menghindari risiko b. Mengendalikan kerugian c. Pemisahan d. Kombinasi atau pooling e. Pemindahan risiko. Di makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai metode yang dijalankan dalam pengendalian resiko.

B. Rumusan Masalah
1) Bagaimana yang dimaksud dengan menghindari resiko dalam pengendalian resiko?
2) Bagaimana yang dimaksud dengan mengendalikan kerugian dalam pengendalian resiko?
3) Bagaimana yang dimaksud dengan pemisahan dalam pengendalian resiko?
4) Bagaimana yang dimaksud dengan kombinasi atau pooling dalam pengendalian resiko?
5) Bagaimana yang dimaksud dengan Pemindahan risiko dalam pengendalian resiko?
6) Bagaimana Analisis Kerugian Dan Hazard dalam pengendalian resiko?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan kami membuat makalah ini tidak semata-mata hanya untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Manajemen Resiko, melainkan kami juga ingin mengetahui lebih luas tentang bagaimana cara untuk mengendalikan resiko yang sedang terjadi.

D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1. Bermanfaat sebagai proses pembelajaran dan menambah wawasan mengenai Manajemen Resiko
2. Bermanfaat sebagai pembelajaran dalam mengendalikan resiko yang sedang dihadapi

Pengendalian Risiko

BAB II
PEMBAHASAN

1. Menghindari Risiko
Salah satu cara menghindari risiko murni adalah menghindari harta, orang atau kegiatan dari exposure terhadap risiko dengan jalan : Menolak, memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung risiko, walaupun hanya sementara.
Karakteristik dasar penghindaran risiko adalah dengan Keadaan yang mengakibatkan tidak adanya kemungkinan untuk menghindari risiko, di mana makin luas pengertian risiko yang dihadapi akan makin besar ketidakmungkinan untuk menghindari.

Salah satu cara mengendalikan suatu risiko murni adalah menghindari harta, orang, atau kegiatan dari exposure terhadap risiko dengan jalan:
1. Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan itu walaupun hanya untuk sementara.
2. Menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan begitu kemudian diketahui mengandung risiko. Jadi menghindari risiko berarti menghilangkan risiko itu.

Beberapa karakteristik penghindaran risiko seharusnya diperhatikan :
1. Boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari risiko, makin luas risiko yang dihadapi, maka makin besar ketidamungkinan menghindarinya, misalnya kalau ingin menghindari semua risiko tanggung jawab, maka semua kegiatan perlu dihentikan.
2. Faedah atau laba potensial yang bakal diterima dari sebab pemilikan suatu harta, memperkerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suatu kegiatan, akan hilang, jika dilaksanakan pengendalian risiko.
3. Makin sempit risiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta risiko yang baru, misalnya menghindari risiko pengangkutan dengan kapal dan menukarnya dengan pengankutan darat, akan timbul risiko yang berhubungan dengan pengangkutan darat.

Implementasi dan Evaluasi hasilnya. Untuk mengimplementasikan keputusan penghindaran risiko, maka harus diadakan penetapan semua harta, personil, atau kegiatan yang menghadapi risiko yang ingin dihindarkan tersebut. Dengan dukungan pihak manajemen puncak, maka manajer risiko seharusnya menganjurkan policy dan prosedur tertentu yang harus diikuti oleh semua bagian perusahaan dan pegawai.

Penghindaran risiko dikatakan berhasil jika tidak ada terjadi kerugian yang disebabkan risiko yang ingin dhindarkan itu. Sesungguhnya metode itu tidak diimplementasikan sebagaimana mestinya, jika ternyata larangan-larangan yang telah diinstruksikan itu ternyata dilanggar walau kebetulan tidak terjadi kerugian.
2. Mengendalikan Risiko ( Pengendalian Kerugian )
Pengendalian kerugian dijalankan dengan :
1. Merendahkan kans (chance) untuk terjadinya kerugian.
2. Mengurangi keparahan jika kerugian itu memang terjadi. Kedua tindakan itu dapat diklasifikasikan dalam berbagai cara :
– Tindakan pencegahan kerugian atau tindakan pengurangan kerugian.
– Menurut sebab kejadian yang akan dikontrol.
3. Menurut lokasi daripada kondisi-kondisi yang akan dikontrol.
4. Menurut timing-nya.
Pengendalian kerugian menurut sebab-sebab terjadinya

Secara tradisional tekhnik pengendalian kerugian diklasifikasikan menurut pendekatan yang dilakukan :
1. Pendekatan engineering
Pendekatan engineering menekankan kepada sebab-sebab yang bersifat fisikal dan mekanikal misalnya memperbaiki kael listrik yang tidak memenuhi syarat, pembuangan limbah yang tidak memenuhi ketentuan, konstruksi bangunan dan bahan dengan kualitas buruk dan sebagainya.
2. Pendekatan hubungan kemanusiaan ( human relations )
Pendekatan human ralation menekankan sebab-sebab kecelakaan yang berasal dari faktor manusia, seperti kelengahan, suka menghadang bahaya, sengaja tidak memakai alat pengaman yang diharuskan, dan lain-lain faktor psikologis.

Pengendalian Kerugian Menurut Lokasi
Tindakan pengendalian risiko dapat pula diklasifikasikan menurut lokasi daripada kondisi yang direncanakan untuk dikendalikan. Dr. Haddon menegaskan bahwa kemungkinan dan keparahan kerugian dari kecelakaan lalu-lintas tergantung atas kondisi-kondisi dalam :
1. Orang yang mempergunakan jalan
2. Kendaraan
3. Lingkungan umum jalan raya yang melingkupi faktor-faktor seperti desain, pemeliharaan, keadaan lalu lintas, dan praturan. Konsep Haddon ini dapat diperluas pemakaiannya untuk bentuk kerugian lain, misalnya :

Kerugian Lokasi
Kerusakan kebakaran terhadap bangunan Orang yang menggunakan bangunan itu, dan masyarakat di sekitarnya. Tanggung – gugat produk Pemakai produk, pembuat produk-produk itu dan lingkungan hukum.
Pengendalian Menurut Timming 
Pendekatan ini mempertanyakan apakah metode itu dipakai : 1. Sebelum kecelakaan.
2. Selama kecelakaan terjadi.
3. Sesudah kecelakaan itu.

Klasifikasi ini telah dipergunakan juga sebagai kriteria untuk membedakan antara minimization dan salvage. Tindakan pencegahan kerugian (berdasarkan definisi) semuanya dilaksanakan sebelum kejadian.

3. Pemisahan
Yang dimaksud dengan pemisahan disini ialah menyebabkan harta yang menghadapi risiko yang sama, menggantikan penempatan dalam satu lokasi.
Misalnya jika banyak mempunyai truk, maka tindakan pemisahan dilakukan dengan menempatkannya dalam beberapa pool yang berlainan, menempatkan barang persediaan tidak dalam satu gudang saja, tapi dipisahkan dalam dua atau lebih. Maksud pemisahan ini adalah mengurangi jumlah kerugian untuk satu peristiwa. Dengan menambah banyaknya independent exposure unit maka probabilitas kerugian-harapan diperkecil. Jadi, memperbaiki kemampuan perusahaan untuk meramalkan kerugian yang akan dialami.

4. Kombinasi atau Pooling
Kombinasi atau Pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, jadi risiko dikurangi. 
Salah satu cara perusahaan mengkombinasikan risiko adalah dengan perkembangan internal. Misalnya, perusahaan angkutan memperbanyak jumlah truknya ; satu perusahaan merger dengan perusahaan lain ; perusahaan asuransi mengkombinasikan risiko murni dengan jalan menanggung risiko sejumlah besar orang atau perusahaan.

5. Pemindahan Resiko
Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan tiga cara :
1. Harta milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dapat dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun berikut dengan transaksi atau kontrak.
Contoh : Perusahaan yang menjual salah satu gedungnya, dengan sendirinya telah memindahkan risiko yang berhubungan dengan pemilikan gedung itu kepada pemilik baru. Ada perusahaan yang menyerahkan sebagian kegiatan perusahaan kepada kontraktor, dengan tujuan untuk memindahkan segala risiko yang berhubungan dengan pekerjaan itu.

2. Risiko itu sendiri yang dipindahkan.
Contoh : Pada suatu kasus persewaan gedung, penyewa mungkin sanggup mengalihkan kepada pemilik berkenaan tanggung jawab kerusakan gedung karena kealpaan si penghuni. Contoh yang dikemukakan diatas transfree memaafkan transfertor dari tanggung jawab, karena itu exposure itu sendirilah yang dihilangkan.

3. Suatu risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure untuk transferee. Pembatalan perjanjian itu oleh transferee dapat dipandang sebagai cara ketiga dalam risk control transfer. Dengan pembatalan itu, transferee tidak bertanggung jawab secara hukum untuk kerugian yang semula ia setujui, untuk dibayar.

6. Analisis Kerugian Dan Hazard
Pengendalian risiko dilakukan dengan identifikasi dan analisis terhadap:
1.      Kerugian-kerugian yang telah terjadi.
2.      Hazard yang menyebabkan sutau kerugian atau yang mungkin menyebabkannya di masa mendatang.

Analisis Kerugian 
Supervisor Lini :
a. Menilai kinerja pada manajer lini.
b. Mengevaluasi operasi perusahaan, sehingga dapat menetapkan operasi mana yang perlu dibetulkan.

Data Statistik:
a. Perbandingan antara pengalaman perusahaan sendiri dengan perusahaan lain atau perusahaan secara umum. 
b. Pengetahuan tentang karakteristik setiap peril, sifat peril, sifat dan luasnya kerugian bulan-hari-jam terjadinya peril, karyawan/supervisor yang tersangkut, hazard atau peristiwa yang melatar belakngi peril.

Analisis Hazard
Hazard yang telah mengakibatkan terjadinya peril, hazard yang mungkin akan muncul, hazard dari pengalaman perusahaan lain atau pengalaman dari perusahaan asuransi.
1. Checklist
2. Fault tree analysis
Menentukan Kelayakan Ekonomis :
1. Kerugian yang timbul karena peril
2. Biaya pengendalian risiko
Pemisahan Kombinasi atau Pooling Pemindahan Risiko
1. Harta milik atau kegiatan yang menghadapi risiko dipindahkan kepada pihak lain, yang dinyatakan dengan tegas dengan berbagai transaksi atau kontrak.
2. Risikonya sendiri yang dipindahkan.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pengendalian risiko merupakan permasalahan yang sering dilupakan disebabkan peluang terjadinya risiko tidak dapat langsung diamati secara jelas. Oleh sebab itu diperlukan penerapan manajemen risiko dalam menjalankan suatu aktivitas usaha, karena sejak aktivitas tersebut dimulai maka elemen risiko-risiko pun akan muncul.  Manajemen risiko merupakan suatu kegiatan untuk mengenali risiko yang dihadapi oleh sebuah entitas bisnis dan bagaimana mengontrol risiko tersebut.

Pengendalian risiko dijalankan dengan metode berikut : a. Menghindari risiko b. Mengendalikan kerugian c. Pemisahan d. Kombinasi atau pooling e. Pemindahan risiko. Pengendalian risiko dilakukan dengan identifikasi dan analisis terhadap: 1. Kerugian-kerugian yang telah terjadi. 2. Hazard yang menyebabkan sutau kerugian atau yang mungkin menyebabkannya di masa mendatang.

Saran
Dalam pengendlian resiko sebaiknya menjalankan 5 metode yaitu menghindari resiko, Mengendalikan kerugian, Pemisahan, Kombinasi atau pooling, dan Pemindahan risiko. Sehingga resiko yang sdang terjadi bisa dikendalikan dengan baik dan secara manajemen.


*Sumber: https://www.academia.edu/37605361/Makalah_Manajemen_Resiko
Tag : Manajemen Resiko
0 Komentar untuk "Pengendalian Risiko"

Back To Top