Akhlak Terhadap Lingkungan

 BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa komponen utama agama islam adalah akidah, syariah dan akhlak . kategorisasi ini didasarkan pada penjelasan Nabi ketika melakukan dialog dengan malaikat Jibril berkenaan dengan pengertian iman, Islam dan Ihsan. Kata yang terakhir kerapkali disejajarkan dengan term akhlak. Terminologi ihsan diambil dari kata ahsana, yuhsinu, ihsanan yang berarti berbuat baik.

Ketika kita merujuk pada kalamullah maka banyak kita temukan perkataan ihsan yang berarti berbuat kebajikan atau kebaikan seperti dalam surat An-Nahl ayat 90, yang artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Ayat kebajikan lain juga dapat kita lihat dalam surat Arrahman ayat 60, yang artinya:
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)”.

Tentunya kebaikan atau kebajikan inilah yang memiliki hubungan yang erat dengan peristilahan akhlak. Perkataan akhlak sendiri memiliki persesuaian dengan kata “kholik” dan “mahluk” atau pencipta dengan yang dicipta.

Dari sinilah asal ilmu akhlak dirumuskan, yang memungkinkan terjadinya hubungan baik antara khalik dengan makhluk serta antara makhluk dengan makhluk lainnya. Dalam bahasa yang lebih islami kita dapat mengatakan bahwa akhlak adalah sikap kepribadian manusia terhadap Allah, manusia, diri sendiri dan makhluk lainnya, sesuai dengan petunjuk dan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ini berarti akhlak merujuk pada seluruh tindak tanduk manusia dalam segala aspek baik yang bersifat ubudiyah ataupun muamalah.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian ahklak?
2.      Implementasi akhlak dalam kehidupan
3.      Maksud dari akhlak terhadap lingkungan

C. Tujuan
Makalah ini dibuat selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam juga bertujuan untuk mengetahui:
1.      Pengertian Akhlak
2.      Akhlak terhadap lingkungan
3.    Implementasi Akhlak dalam Kehidupan

D. Manfaat
1. Sebagai bahan referensi bagi kita semua dalam meningkatkan pengetahuan kita mengenai akhlak terhadap lingkungan.
2. Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya yang menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan yang lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Akhlak
Menurut bahasa (etimologi) perkataan akhlak ialah bentuk jamak dari khuluq (khuluqun) yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.  Akhlak disamakan dengan kesusilaan, sopan santun. Khuluq merupakan gambaran sifat batin manusia, gambaran bentuk lahiriah manusia, seperti raut wajah, gerak anggota badan dan seluruh tubuh. Dalam bahasa Yunani kata khuluq ini disampaikan dengan kata ethicos atau ethos artinya adab kebiasaan, perasaan batin kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika. 

B. Akhlak Terhadap Lingkungan
Yang dimaksud lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.

Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Dalam pandangan akhlak Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.

Akhlak Terhadap Lingkungan

Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain, "Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri."

Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam se isinya. Oleh karena itu, manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikannya dengan baik. Ada kewajiban manusia untuk berakhlak kepada alam sekitarnya. Ini didasarkan kepada hal-hal sebagi berikut :
1. bahwa manusia hidup dan mati berada di alam, yaitu bumi;
2. bahwa alam merupakan salah satu hal pokok yang dibicarakan oleh al quran;
3. bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pelestarian alam yang bersifat umum dan yang khusus;
4. bahwa Allah memerintahkan kepadaa manusia untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari alam, agar kehidupannya menjadi makmur;
5. manusia berkewajiban mewujudkan mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan di muka bumi.

Manusia wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian alam atau kerusakannya, karena sangat memengaruhi kehidupan manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi. Tetapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia menjadi sulit, rezeki sempit dan dapat membawa kepada kesengsaraan. Pelestarian alam ini wajib dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan negara. 

C. Implementasi Akhlak dalam kehidupan
Akhlak manusia terhadap lingkungan, terutama alam, bukan hanya semata-mata untuk kepentingan lingkungan atau alam itu sendiri, tetapi jauh dari itu untuk memelihara, melestarikan dan memakmurkan lingkungan atau alam ini. Dengan memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup dapat terjaga. Berakhlak dengan lingkungan sekitarnya dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam sekitarnya sebagai berikut:
1.      melarang penebangan pohon-pohon secara liar
2.      melarang perburuan binatang secara liar
3.      melakukan reboisasi
4.      mengendalikan erosi
5.      membuat cagar alam dan suaka margasatwa
6.      melarang membuang sampah sembarangan
7.      merawat fasilitas umum dengan baik
8.      menetapkan tata guna lahan yang lebih sesuai
9.      memberikan pengertian yang baik tentang lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat
10.      memberikan sanksi-sanksi tertentu bagi pelanggar-pelanggarnya. 

Manusia di bumi sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik.
Allah berfirman :

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.(QS. Al Qashash[28] :77)

Adapun akhlak manusia terhadap lingkungan atau alam yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1) Memerhatikan dan merenungkan penciptaan alam. Allah berfirman :

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”. (QS. Ali Imran[3] : 190)

2) Memanfaatkan alam beserta isinya, karena Allah ciptakan alam dan isinya ini untuk manusia. Allah berfirman :

“Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”.(QS. Al Baqarah[2] : 22)

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”.
(QS Al Baqarah[2] : 29)

“Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan”. (QS. Al Baqarah[2] : 36)

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.(QS. Al Baqarah[2] : 168).



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Ajaran Islam yang paling mendasar adalah keluhuran akhlak. Sifat ini banyak menentukan karakter seseorang, khususnya dalam pergaulan kemasyarakatan. Seseorang yang berakhlak rendah, ia dibenci dan di asingkan dari masyarakat. Sebaliknya, ia dihargai, disegani, bahkan menjadi panutan dalam masyarakat.

Keberadaan dan kehancuran suatu umat ditentukan oleh akhlak itu sendiri. Selama masih berakhlak mulia, berarti umat manusia utuh dan jika akhlak mulai lenyap itulah pertanda hancurnya umat.

Akhlak kepada Allah merupakan perwujudan dari keimanan kita yang kita tujukkan dengan ibadah kita. Akhlak kepada sesama manusia berarti kita harus berbuat baik kepada sesama manusia tanpa memandang kepada siapa orang tersebut, sehingga kita mampu hidup dalam masyarakat yang aman dan tenteram. Akhlak kepada lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa syukur kita kepada Allah dengan segala sesuatu yang Ia berikan, selain itu karena Allah telah menjadikan kita sebagai khalifah di muka bumi ini maka kita harus menjaga, melestarikan dan memanfaatkan segala yang ada di alam ini tanpa berlebih-lebihan.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Jakarta : AMZAH

Asmaran. 1999. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan

Mustofa, Ahmad. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung : Pustaka Setia

Surin, Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Bandung : Fa. Sumatra

Zaini, Syahminan. 1989. Isi Pokok Ajaran Islam. Jakarta : Kalam Mulia







*Sumber: https://www.academia.edu/37142590/MAKALAH_AKHLAK_TERHADAP_LINGKUNGAN_docx


Tag : Agama, Kesehatan, Lainnya
0 Komentar untuk "Akhlak Terhadap Lingkungan"

Back To Top