Konsep Keluarga Sejahtera

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi klien (penerima) asuhan keperawatan. Keluarga berperan dalam menentukan asuhan keperawatan yang diperlukan oleh anggota keluarga yang sakit. Secara empiris hubungan antara kesehatan anggota keluarga terhadap kualitas kehidupan keluarga sangat berhubungan atau signifikan.
Keluarga Sejahtera dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memiliki hubungan yang sama, selaras dan seimbang antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Secara umum diketahui bahwa pengalaman orang tua berkembang dari tahun ke tahun, di mana seorang anak bertumbuh dewasa dan orang tua menjadi semakin tua, akan tetapi teori dan metodologi yang cukup memadai dalam perkembangan perspektif tugas orang tua masih harus dibuktikan dan dapat diterima.

Program pembangunan keluarga sejahtera semakin mendapat pijakan yang kuat dengan diundangkannya UU No 10 tahun 1992 tetang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Kemudian sekitar satu setengah tahun kemudian yaitu pada 29 juni 1993 presiden mencanangkan bahwa setiap tanggal 29 juni sebagai “Hari Keluarga Nasional (Harganas)”, dan digariskan oleh president saat itu bahwa keluarga dikembangkan menjadi wahana pembangunan bangsa. Dengan penetapan ini, maka dikembangkan kebijakan strategis yang diperlukan untuk mengembangkan keberhasilan Gerakan Keluarga Berencana lebih lanjut menjadi “Gerakan Pembangunan Keluarga Sejahtera” seacara lengkap. Selaras dengan hal tersebut diterbitkan keputusan presiden (Keppres) No. 109 Tahun 1993 tentang BKKBN, dimana dengan Keppres tersebut, organisasi BKKBN mengalami perombakan sesuai dengan tugas barunya.

Pembangunan masyarakat sangat tergantung kepada kehidupan keluarga yang menjadi bagian inti dari masyarakat itu, sehingga keluarga memiliki nilai strategis dalam pembangunan nasional serta menjadi tumpuan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Masalah yang kita hadapi saat ini masih banyaknya keluarga di Indonesia ini yang berada dalam kondisi prasejahtera, adalah kewajiban kita semua untuk meningkatkan mereka sehingga mencapai keluarga sejahtera. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan tersebut perlu dilakukan berbagai upaya pembinaan keluarga dari berbagai aspek kehidupan termasuk segi kesehatannya. Perawat dengan perannya sebagai tenaga kesehatan yang profesional mempunyai andil yang cukup besar dan sangat diharapkan dalam mewujudkan upaya pembinaan keluarga tersebut sehingga terciptalah suatu keluarga sejahtera yang pada akhirnya akan membentuk masyarakat dan Negara yang sejahtera pula.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah definisi keluarga sejahtera ?
2. Apa tujuan keluarga sejahtera?
3. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan ?
4. Bagaimana tahapan-tahapan keluarga sejahtera ?
5. Bagaimana pelaksanaan pembangunan keluarga sejahtera ?
6. Bagaimana peran perawat dalam pembinaan keluarga sejahtera ?

C. Tujuan
1. Menjelaskan definisi keluarga sejahtera.
2. Mengetahui tujuan keluarga sejahtera.
3. Menjelaskan factor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesejahteran.
4. Menjelaskan tahapan-tahapan keluarga sejahtera.
5. Menjelaskan pelaksanaan pembangunan keluarga sejahtera.
6. Menjelaskan peran perawat dalam pembinaan keluarga sejahtera.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Keluarga Sehat
Konsep Keluarga Sejahtera menurut UU No.10 tahun 1992 adalah keluarga yang dibentuk atas dasar perkawinan yang sah mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa memiliki hubungan serasi, selaras dan seimbang antara anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya (A. Mungit, 1996).
Sedangkan BKKBN merumuskan pengertian keluarga sejahtera sebagai keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan anggotannya baik kebutuhan sandang, pangan, perumahan, sosial dan agama, keluarga yang mempunyai keseimbangan antara penghasilan keluarga dengan jumlah anggota keluarga, keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan kesehatan anggota keluarga, kehidupan bersama dengan masyarakat sekitar, beribadah khusuk disamping terpenuhinya kebutuhan pokok.

B. Tujuan Keluarga Sejahtera
Tujuan dibentuk keluarga sejahtera adalah untuk meningkatkan pengetahuan keluarga tentang masalah yang dihadapi, untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam menganalisis potensi peluang yang dimiliki, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalahnya secara mandiri, untuk meningkatkan gotong royong dan kesetiakawanan sosial dalam membantu keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraanya dan untuk mengembangkan keluarga agar timbul rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik merupakan salah satu pembentuk ketahanan keluarga dalam membangun  keluarga sejahtera.

Konsep Keluarga Sejahtera

Dalam PP No. 21 Th 1994, pasal 2: pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui pengembangan kualitas keluarga diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu oleh masyarakat dan keluarga. Tujuan : Mewujudkan keluarga kecil bahagia, dejahtera bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, produktif, mandiri dan memiliki kemampuan untuk membangun diri sendiri dan lingkungannya.

C. Faktor- Faktor Keluarga Sejahtera 
1. Faktor intern keluarga
a. Jumlah anggota keluarga
Pada zaman seperti sekarang ini tuntutan keluarga semakin meningkat tidak hanya cukup dengan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan, dan saran pendidikan) tetapi kebutuhan lainya seperti hiburan, rekreasi, sarana ibadah, saran untuk transportasi dan lingkungan yang serasi. Kebutuhan diatas akan lebih memungkinkan dapat terpenuhi jika jumlah anggota dalam keluarga sejumlah kecil.
b. Tempat tinggal
Suasana tempat tinggal sangat mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Keadaan tempat tinggal yang diatur sesuai dengan selera keindahan penghuninya, akan lebih menimbulkan suasana yang tenang dan mengembirakan serta menyejukan hati. Sebaliknya tempat tinggal yang tidak teratur, tidak jarang meninbulkan kebosanan untuk menempati. Kadang-kadang sering terjadi ketegangan antara anggota keluarga yang disebabkan kekacauan pikiran karena tidak memperoleh rasa nyaman dan tentram akibat tidak teraturnya sasaran dan keadaan tempat tinggal.
c. Keadaan sosial ekonomi kelurga.
Untuk mendapatkan kesejahteraan kelurga alasan yang paling kuat adalah keadaan sosial dalam keluarga. Keadaan sosial dalam keluarga dapat dikatakan baik atau harmonis, bilamana ada hubungan yang baik dan benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa kasih sayang antara anggota keluarga.manifestasi daripada hubungan yang benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa penuh kasih sayang, nampak dengan adanya saling hormat, menghormati, toleransi, bantu-membantu dan saling mempercayai.
d. Keadaan ekonomi keluarga.
Ekonomi dalam keluarga meliputi keuangan dan sumber-sumber yang dapat meningkatkan taraf hidup anggota kelurga makin terang pula cahaya kehidupan keluarga. (BKKBN, 1994: 18-21). Jadi semakin banyak sumber-sumber keuangan/ pendapatan yang diterima, maka akan meningkatkan taraf hidup keluarga. Adapun sumber-sumber keuangan/ pendapatan dapat diperoleh dari menyewakan tanah, pekerjaan lain diluar berdagang, dan sebagainya.

2. Faktor ekstern
Kesejahteraan keluarga perlu dipelihara dan terus dikembangkan terjadinya kegoncangan dan ketegangan jiwa diantara anggota keluarga perlu di hindarkan, karena hal ini dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan kehidupan dan kesejahteraan keluarga.

Faktor yang dapat mengakibatkan kegoncangan jiwa dan ketentraman batin anggota keluarga yang datangnya dari luar lingkungan keluarga antara lain:
a. Faktor manusia: iri hati, dan fitnah, ancaman fisik, pelanggaran norma.
b. Faktor alam: bahaya alam, kerusuhan dan berbagai macam virus penyakit.
c. Faktor ekonomi negara: pendapatan tiap penduduk atau income perkapita rendah, inflasi. (BKKBN, 1994 : 18-21)

D. Tahapan- Tahapan Keluarga Sejahtera
Berdasarkan kemampuan keluarga untuk pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan psikososial, kemampuan memenuhi ekonominya, dan aktualisasinya di masyarakat, serta memperhatikan perkembangan Negara Indonesia menuju Negara Industri, maka Negara Indonesia menginginkan menginginkan terwujudnya keluarga sejahtera. Di Indinesia keluarga dikelompokkan menjadi 5 tahap yaitu:
1. Keluarga prasejahtera
Yaitu keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu atau lebih 5  kebutuhan dasar (kebutuhan dasar belum sepenuhnya terpenuhi) yaitu:
a. Melaksanakan ibadah menurut agamanya oleh masing-masing anggota keluarga.
b. Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali atau lebih.
c. Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk aktifitas di rumah, bekerja, sekolah, dan berpergian.
d. Lantai rumah terluas bukan lantai tanah.
e. Bila anak dan atau pasangan usia subur ingin KB di bawa ke sarana kesehatan.

2. Keluarga sejahtera I
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya. Pada Keluarga Sejahtera I kebutuhan dasar sampai dengan 5 telah terpenuhi namun kebutuhan sosial psikologisnya belum terpenuhi yaitu:
a. Anggota keluarga melaksanakan ibadah secar teratur.
b. Paling kurang sekali seminggu, keluarga menyediakan daging/ikan/telur.
c. Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru pertahun.
d. Luas lantai rumah paling kurang 8 meter panjang untuk tiap penghuni rumah.
e. Seluruh anggota keluarga dalam 3 bulan terakhir dalam keadaan sehat.
f. Paling kurang satu anggota keluarga 15 tahun keatas berpenghuni tetap.
g. Seluruh anggota keluarga yang berumur 10-60 tahun bisa baca tulis huruf latin.
h. Seluruh anak berusia 5-15 tahun bersekolah saat ini.
i. Bila anak hidup 2 atau lebih, keluarga yang masih pasangan usia subur memakai KB.
j. Kontrasepsi (kecuali sedang hamil).

3. Keluarga sejahtera II
Yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi kebutuhan psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya, seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi. Pada Keluarga Sejahtera II, kebutuhan fisik dan sosial psikologis telah terpenuhi (1 s/d 14 terpenuhi), namun kebutuhan pengembangan belum sepenuhnya terpenuhi antara lain:
a. Mempunyai upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
b. Sebagian dari penghasilan dapat disisikan untuk tabungan keluarga.
c. Biasanya makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi antar anggota keluarga.
d. Ikut serta dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya
e. Mengadakan rekreasi bersama di luar rumah oaling kurang 1 X / 6 bulan. 
f. Dapat memperoleh berita dari surat kabar / radio / TV / majalah.
g. Anggota keluarga mampu menggunakan sarana transportasi sesuai kondisi daerah.

4. Keluarga sejahtera III
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis, dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Pada Keluarga Sejahtera III, kebutuhan fisik, sosial psikologis dan pengembangan telah terpenuhi (1 s/d 21 terpenuhi), namun kepeduliaan sosial belum terpenuhi yaitu:
a. Secara teratur atau pada waktu tertentu dengan sukarela memberikan sumbangan bagi kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materil.
b. Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengururs perkumpulan / yayasan / institusi masyarakat.

5. Keluarga sejahtera III plus
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangannya telah terpenuhi serta memiliki kepeduliaan sosial  yang tinggi (1 s/d 23 terpenuhi).
Menurut BKKBN (1999), tahapan keluarga dapat diukur berdasarkan tingkat kesejahteraanya, yaitu sebagai berikut :
a. Keluarga prasejahtera
Yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan akan pengajaran, agama, pangan sandang, papan dan kesehatan
b. Keluarga sejahtera tahap I
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologis (social psychological need), seperti kebutuhan terhadap pendidikan, keluarga berencana, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan terhadap tempat tinggal, dan transportasi
c. Keuarga sejahtera tahap II
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar dan seluruh kebutuhan psikologis, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan perkembangannya (developmental needs), seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi
d. Keluarga sejahtera tahap III
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, krbutuhan sosial-psikologis, dan kebutuhan perkembangan, namun belum dapat memberikan sumbanagan (kontribusi) yang maksimal terhadap masyarakat. Misalnya, secara teratur (waktu tertentu) memberikan sumbangan dalam bentuk material dan keuangan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan serta berperan serta secara aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau yayasan-yayasan sosial, keagamaan, kesenian, olahraga, pendidikan dan sebagainya.
e. Keluarga sejahtera tahap III plus
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhannya, baik yang bersifat dasar, sosial psikologis, maupun yang bersifat pengembangan serta dapat pula memberikan sumbangan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
f. Keluarga Miskin
BKKBN mendefinisikan Kemiskinan adalah keluarga miskin prasejahtera tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya, tidak mampu makan 2 kali sehari, tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja dan bepergian, bagian terluas rumah berlantai tanah dan tidak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan. Pengertian keluarga miskin ini didefinisikan lebih lanjut menjadi :
1) paling kurang sekali sekali seminggu keluarga makan daging atau ikan atau telur.
2) Setahun sekali seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru.
3) luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk tiap penghuni.

E. Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan Sejahtera
Peraturan Pemerintah No.21 tahun 1994 pasal 2, menyatakan bahwa penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui pembangunan kualitas keluarga dan keluarga berencana yang diselenggarakan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah, masyarakat, dan keluarga.

Bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, produktif, mandiri, dan memiliki kemampuan untuk membangun diri sendiri dan lingkungan.
Pokok-pokok kegiatan:
1. Pembinaan ketahanan fisik keluarga adalah kegiatan pertumbuhan dan pengembangan perilaku usaha dan tenaga terampil sehingga dapat melakukan usaha ekonomi produktif untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Bentuk kegiatan pembinaan ketahan fisik keluarga adalah sebagai berikut :
a. Penumbuhan dan pengembangan pengetahuan, sikap perilaku usaha ketrampilan keluarga melalui penyuluhan, pelatihan, magang, studi banding dan pendampingan sehingga dapat melakukan usaha ekonomi produktif untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera 
b. Penumbuhan dan pengembangan kelompok usaha: melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
c. Pembinaan pemodalan, melalui tabungan, Takesra, kredit dan Kukesra (Kredit keluarga sejahtera) pembinaan pemasaran, melalui kerjasama dengan para pengusaha dan sektor terkait 
d. Pembinaan produksi, dengan bimbingan dalam memilih dan memanfaatkan alat teknologi tepat guna yang diperlukan dalam produksi 
e. Pembinaan kemitrausahaan, dengan para pengusaha dari sektor terkait koperasi 
f. Pengembangan jaringan usaha, khususnya bekerjasama dengan Departemen Koperasi 
g. Pengembanganjaringan usaha, khusunya bekerja sama dengan Departemen Koperasi dan PPKM

2. Pembinaan ketahanan non fisik keluarga
Tujuan:
a. Peningkatan kualitas anak 
b. Pembinaan kesehatan reproduksi remaja 
c. Peningkatan keharmonisan keluarga, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Ynag Maha Esa
Bentuk kegiatan ketahanan nonfisik keluarga adalah sebagai berikut :
a. Bina keluarga balita
Pembinaan terhadap orangtua anak balita agar pertumbuhan dan perkembangan anaknya optimal secara fisik dan mental melalui kelompok dengan bantuan alat permainan edukatif (APE)
b. Pembinaan kesehatan reproduksi remaja dilakukan melalui:
1) Pusat-pusat konsultasi remaja
2) Penyuluhan konseling di sekolah dan pesantren, kelompok-kelompok
3) Remaja, karang taruna, remaja masjid, pramuka dan lain-lain
4) Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan penyuluhan melalui media massa

c. Pembinaan keluarga lansia melalui kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL)
d. Kegiatan-kegiatan lain adalah sebagai berikut:
1) Gerakan Keluarga Sejahtera Sadar Buta Aksara
2) Beasiswa supersemar
3) Satuan Karya Pramuka  Berencana (Saka Kencana) kegiatan lomba-lomba

3. Pelayanan keluarga berencana 
a. Kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE)
Kegiatan ini meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan perubahan perilaku masyarakat dalam pelaksanaan KB
b. Pelayan kesehatan reproduksi meliputi pelayanan kontrasepsi, pelayanan kesehatan reproduksi bagi ibu, serta pelayanan lain yang ada hubungannya dengan reproduksi
4. Pendataan keluarga sejahtera
Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Gerakan Keluarga Sejahtera setiap tahun antara bulan Januari sampai Maret, dilakukan pendataan keluarga untuk mengetahui pencapaian keluarga berencana dan tahapan keluarga sejahtera.

Friedman (1981) membagi lima tugas kesehatan yang harus dilakukan oleh keluarga, yaitu :
a. Mengenal gangguan perkembangan kesehatana setiap anggotanya
b. Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang tepat
c. Memberikan keperawatan kepada anggota keluarganya yang sakit dan yang tidak dapat membantu dirinya sendiri
d. Mempertahankan suasana di rumah yang menguntungkan kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota keluarga
e. Mempertahankan hubungan timbale-balik antara keluarga lembaga-lembaga kesehatan yang menunjukkan manfaat fasilitas kesehatan dengan baik
F. Peran Perawat dalam Pembinaan Keluarga Sejahtera 
Pembinaan keluarga terutama ditujukan pada keluarga prasejahtera dan sejahtera tahap I. Di dalam pembinaan terhadap keluarga tersebut, perawat mempunyai beberapa peran antara lain:
1. Pemberi informasi
Dalam hal ini perawat memberitahukan kepada keluarga tentang segala sesuatu, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan.
2. Penyuluh
Agar keluarga yang dibinanya mengetahui lebih mendalam tentang kesehatan dan tertarik untuk melaksanakan maka perawat harus memberikan penyuluhan baik kepada perorangan dalam keluarga ataupun kelompok dalam masyarakat.
3. Pendidik
Tujuan utama dari pembangunan kesehatan adalah membantu individu, keluarga dan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut perawat hares mendidik keluarga agar berperilaku sehat dan selalu memberikan contoh yang positif tentang kesehatan.
4. Motivator
Apabila keluarga telah mengetahui, dan mencoba melaksanakan perilaku positif dalam kesehatan, harus terus didorong agar konsisten dan lebih berkembang. Dalam hal inilah perawat berperan sebagai motivator.
5. Penghubung keluarga dengan sarana pelayanan kesehatan adalah wajib bagi setiap perawat untuk memperkenalkan sarana pelayanan kesehatan kepada keluarga khususnya untuk yang belum pernah menggunakan sarana pelayanan kesehatan dan pada keadaan salah satu/lebih anggota keluarga perlu dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
6. Penghubung keluarga dengan sektor terkait. Adakalanya masalah kesehatan yang ditemukan bukanlah disebabkan oleh faktor penyebab yang murni dari kesehatan tetapi disebabkan oleh faktor lain. Dalam hal ini perawat harus menghubungi sektor terkait.
7. Pemberi pelayanan kesehatan. Sesuai dengan tugas perawat yaitu memberi Asuhan Keperawatan yang profesional kepada individu, keluarga dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbataan pengetahuan, serta kurangnya keamanan menuju kemampuan melaksanakan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Kegiatan yang dilakukan bersifat "promotif', `preventif', "curatif' serta "rehabilitatif' melalui proses keperawatan yaitu metodologi pendekatan pemecahan masalah secara ilmiah dan terdiri dari langkah-langkah sebagai subproses. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara profesional, artinya tindakan, pelayanan, tingkah laku serta penampilan dilakukan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas pekerjaan, jabatan, bekerja keras dalam penampilan dan mendemontrasikan "SENCE OF ETHICS ".
8. Membantu keluarga dengan mengenal kekuatan mereka dan menggunakan kekuatan mereka untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya
9. Pengkaji data individu, keluarga dan masyarakat sehingga didapat data yang akurat dan dapat dilakukan suatu intervensi yang tepat. Peran-peran tersebut di atas dapat dilaksanakan secara terpisah atau bersama-sama tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Keluarga sejahtera sebagai keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan anggotannya baik kebutuhan sandang, pangan, perumahan, sosial dan agama, keluarga yang mempunyai keseimbangan antara penghasilan keluarga dengan jumlah anggota keluarga, keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan kesehatan anggota keluarga, kehidupan bersama dengan masyarakat sekitar, beribadah khusuk disamping terpenuhinya kebutuhan pokok.
Tujuan dibentuk keluarga sejahtera adalah untuk meningkatkan pengetahuan kelurga tentang masalah yang dihadapi, untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam menganalisis potensi peluang yang dimiliki, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalahnya secara mandiri, dan untuk meningkatkan gotong royong dan kesetiakawanan sosial dalam membantu keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraanya.

Secara operasional Kantor Menteri Negara Kependudukan/BKKBN telah menyusun rumusan kualitas kehidupan keluarga yang diukur dari tingkat kemampuan setiap keluarga untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarganya. Rumusan tahapan kualitas keluarga tersebut adalah Tahap prasejahtera, Keluarga sejahtera tahap I, Keluarga sejahtera tahap II dan Keluarga sejahtera tahap III.

B. Saran
Perubahan-perubahan perlu segera dilakukan khususnya dalam manajemen keperawatan sebagai upaya peningkatan mutu Asuhan Keperawatan kepada individu, keluarga maupun masyarakat. Dengan adanya makalah ini, kami harap agar para pembaca mampu mengetahui konsep keluarga sejahtera dan mampu mengaplikasikannya dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA

https://www.academia.edu/6089728/Makalah_Keluarga_Sejahtera
https://dokumen.tips/documents/makalah-siap-konsep-keluarga-sejahtera1.html
https://www.google.com/search?q=konsep+keluarga+sejahtera&client=ucweb-b&channel=sb
https://www.google.com/url?q=https://jurnal.ugm.ac.id/populasi/article/view/11710&sa=U&ved=2ahUKEwjUxpT3w_fgAhV_7HMBHaIeBnYQFjAAegQICRAB&usg=AOvVaw3lbBNnCLEBF--XnZcgtGc2





*Sumber: https://www.academia.edu/40555333/KONSEP_KELUARGA_SEJAHTERA_Makalah


Tag : Lainnya, PKn, Sosiologi
0 Komentar untuk "Konsep Keluarga Sejahtera"

Back To Top