Politik dan Strategi Nasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.

Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.

Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. 

Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara. 

Saat ini banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang di anut oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kami perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia. Kami akan coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami yang kami beri judul “Politik Dan Strategi Nasional”.

1.2 TUJUAN PENULISAN 
1.  Untuk mengetahui implementasi politik dan strategi nasional di bidang sosial budaya;
2.  Untuk mengetahui implementasi politik dan strategi nasional di bidang pertahanan dan  
     keamanan;
3. Untuk mengetahui bagaimana kaidah pelaksanaan politik dan strategi nasional;
4. Untuk mengetahui bagaimana keberhasilan politik dan strategi nasional Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
  

2.1  PENGERTIAN POLITIK ,  STRATEGI , DAN POLSTRANAS
1. PENGETIAN POLITIK
Kata” politik”secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang akar katanya dadalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,poloitik dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan bangsa.Politik merupakan suatu  rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan , cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki.

Makalah Politik dan Strategi Nasional

Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas (prisip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.

Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan,kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

A.  NEGARA
Negara merupakan suatu organisasi dalam sutu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang di taati oleh rakyatnya.Boleh di katakan negara merupakan bentuk memasyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

Betuk Kenegaraan
Adapun bentuk kenegaraan meliputi bentuk-bentuk Negara yang pernahada antara lain sebagai berikut:

A)  SERIKAT NEGARA (KONFEDARASI): 
Adalah perserikatan beberapa negarayang merdeka dan berdaulat penuh baik ke dalam maupun ke luar. Padaumumnya Konfederasi dibentuk berdasarkan perjanjian untukmengadakan kerjasama dalam bidang tertentu, misalnya

B)  NEGARA DOMONION: 
Negara domonion ini ialah suatu negara yangtadinya daerah jajahan Inggris, yang telah merdeka dan berdaulat, yangmengakui raja Inggris sebagai rajanya, sebagai lambang persatuanmereka.

C)  NEGARA PROTEKTORAT: 
suatu negara yang berada di bawah lindungannegara lain. Biasanya soal hubungan luar negeri dan pertahanan darinegara protektorat itu dengan persetujuan diserahkan kepada negarapelindung. Contoh negara protektorat;Mesir, protektorat dari Turki (1917)Zanzibar, protektorat dari Inggris (1890) Albania, protektorat dari Italia (1936)

D)  NEGARAN TRUSTEE (PERWALIAN):
bentuk negara yang pemerintahannyaberada di bawah pengawasan Dewan Perwalian PBB. Munculnya Trusteemerupakan hasil perjanjian San Francisco sesudah perang dunia 

E)  NEGARA KOLONI ATAU JAJAHAN:
bentuk negara yang berada di bawah kekuasaan negara lain. Contoh: Indonesia sebelum 17 Agustus 1945.

F)  NEGARA MANDAT: 
Yaitu bentuk negara bekas jajahan negara yang kalah dalam Perang Dunia I, yang diletakkan dalam pemerintahan mandat dari negara-negara yang menang perang di bawah pengawasan DewanMandat Liga Bangsa
Bangsa. Contoh : Kamerun bekas jajahan Jermanmenjadi Mandat Perancis.

G)  NEGARA UNI: 
bentuk gabungan dua negara atau lebih yang dikepalai seorang raja.
 Ada 2 (dua) macam uni :

1. Uni Personil: Uni yang terjadi apabila dua negara yang tergabung secarakebetulan mempunyai kepala negara yang sama. Contoh : Uni Belanda

2. Uni Riil: Uni yang terjadi apabila Negara negara yang tergabung memiliki kelengkapan Negara yang sama untuk menyelenggarakan kepentingan bersama, yang dibentuk melalui perjanjian.

B.  KEKUASAAN
Kekuasaan  adalah kemampuan seseorang atau Lembaga untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu di perhatikan adalah bagaimana kekuasaan itu di peroleh, bagaimana mempertahankannya, dan bagaimana melaksanakannya. Dalam pembagian nya di dalam suatu Negara Kekuasaan di bagi menjadi 3 Yaitu :

1. Eksekutif  yaitu kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah selaku pelaksana 
    negara,pengatur.
2. legislatif yaitu kekusaan yang berwenang membuat kebijakan dan perundang undangan 
    yaitu DPR dan MPR
3. Yudikatif yaitu kekusaan yang berwenang dalam kekusaan keadilan pengaturan uu dan 
    menjaga peradilan dalam negeri

C.  PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik.Dalam pengambilan keputusan perlu di perhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.Kep[utusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu Negara.  Proses Pengambilan Keputusan  

Ada beberapa tahap pengambilan keputusan, disebutkan olehnya proses pengambilan keputusan ada 4 tahapan yakni:
1. Intelligence        : PENGUMPULAN informasi untuk mengindetifikasikan permasalahan
2. Design        : tahap PERANCANGAN solusi dalam bentuk alternative pemecahan masalah
3. Choice        : tahap MEMILIH dari solusi dari alternative-alternativeyang disediakan
4. Implementation : tahap MELAKSANAKAN KEPUTUSAN dan melaporkan hasilnya.

D.  KEBIJAKAN UMUM
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dalam pemikirannya adalah bahwa masyarakat memilih beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula, sehingga perlu rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakanoleh pihak yang berwenang.

E.  DISTRIBUSI
Yang dimaksud distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.  Nilai adalah suatu yang diinginkan dan penting.Ia harus membagi secara adil.Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.


2.PENGERTIAN STRATEGI
Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seseorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan tempuran untuk memenangkan peperangan.Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari perang.

Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mencapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan ( ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


3. POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan suatu cita-cita dan tujuan nasional.Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijakan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

STRATEGI NASIONAL adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

2.2 DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Penyusunan  politik  dan  strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung  dalam sistem manajemen  nasional yang  berlandaskan  ideologi  Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . 

Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :

OTONOMI DAERAH
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:

1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
    (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah 
    (local government looking).

KEWENANGAN DAERAH
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah 
    dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk 
    melaksanakan demokrasi.
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil 
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, 
     Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, 
Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan 
APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Dapat ditarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah tertulis dalam pembahasan diatas.



DAFTAR PUSTAKA

S. Sumarsono, H. Mansyur, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001.
http://darmaprasajawahyudi2.blogspot.com/2013/06/dasar-pemikiran-penyusunan-politik-dan.html
https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/101/
http://happyberseri.blogspot.com/2013/02/makalah-pendidikan-kewarganegaraan_3313.html


*Sumber: https://www.academia.edu/9736601/MAKALAH_POLITIK_DAN_STRATEGI_NASIONAL
Tag : Lainnya, PKn
0 Komentar untuk "Politik dan Strategi Nasional"

Back To Top