Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.

Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh: Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.

Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/  lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.

1.2   Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang dapat diambil adalah:
1.    Bagaimana yang dimaksud dengan lembaga sosial?
2.    Apa saja peran lembaga sosial?
3.    Apa saja fungsi lembaga sosial?
4.    Apa saja jenis lembaga sosial?

1.3   Tujuan
2.    Agar lebih mengetahui apa maksud sebenarnya lembaga sosial
3.    Supaya lebih mengetahui bagaimana peran lembaga sosial yang ada
4.    Agar lebih mengetahui apa fungsi dan apa saja jenis lembaga sosial


BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Lembaga Sosial
Istilah lembaga sosial berasal dari kata institution yang menunujukkan pada pengertian tentang suatu yang telah mapan. Dalam pengertian sosiologis lembaga dapat diartikan sebagai suatu organ yang berfungsi didalam kehidupan masyarakat. Lembaga-lembaga pada mulanya terbentuk dari sesuatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus sampai menjadi adat-istiadat kemudian berkembang menjadi tata kelakuan(mores).[1]
Jadi, bisa kita ambil pengertian lembaga sosial secara umum adalah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam melakukan hubungan antar manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.  Dan dapat kita lihat juga pengertian menurut para ahli yang mengemukakan pengertian lembaga sosial ini. Antara lain adalah:
1.    Menurut sosiolog Robert Maclver dan Charles H. Page mengartikan lembaga sosial adalah sebagai tatacara atau prosedur yang telah buat untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam kelompok kemasyarakatan yang dinamakan asosiasi.
2.    Leopold Von Wiese dan Howard Becker mendefenisikan lembaga kemasyarakatan melihat dari segi fungsinya mereka mengatakan bahwa proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok,yang berfungsi untuk memelihara hubungan tersebut serta pola-polanya sesuai dengan kepentingan manusia dan kelompok
3.    Kemudian sosiolog lainnya seperti Summer yang melihat dari segi kebudayaan Summer mengatakan lembaga kemasyaratan dari segi kebudayaan adalah lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan,cita-cita,sikap,dan pelengkap kebudayaan bersifat kekal dan serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan defenisi yang telah  disebutkan oleh sosiolog-sosiolog diatas maka dapat kita simpulkan bahwa lembaga sosial (kemasyarakatan) adalah himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.wujud yang konkret dari lembaga kemasyarakatan yaitu asosiasi (association).

2.2   Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial
Setelah melihat beberapa pengertian lembaga sosial yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat kita lihat ciri-ciri umum yang dikemukanakan oleh Gillin dan Gillin didalam bukunya yang berjudul General Features of Social Instutions juga telah menguraikan beberapa ciri-ciri umum lembaga sosial yang tersebut didalam bukunya sebagai berikut:
1.      Suatu lembaga sosial(kemasyarakatan) merupakan organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas yang berada dalam masyarakat dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadatnya, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung yang bergabung kedalam satu unit yang memiliki fungsi.

Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial di Indonesia

2.      Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga sosial, sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga masyarakat setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu baru akan dapat ditetapkan seluruhnya setelah mengalami suatu masa percobaan. Lembaga-lembaga sosial biasanya juga berumur lama karena pada umumnya orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang terkisar kepada kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara.

3.      Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuan-tujuan terebut tidak sesuai atau tidak sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan. Pembedaan antar tujuan dan fungsi sangat penting karena tujuan suatu lembaga merupakan tujuan pula bagi golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat yang bersangkutan pasti akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, fungsi sosial lembaga tersebut, yaitu peranan lembaga tadi dalam sistem sosial dan kebudayaan masyarakat mungkin tak diketahui atau tak disadari oleh golongan masyarakat tersebut. Mungkin fungsi tersebut baru disadari oleh masyarakat setelah diwujudkan. Umpannya lembaga perbudakan, yang bertujuan untuk mendapatkan tenaga buruh yang semurah-murahnya, tetapi didalam pelaksanaan ternyata sangat mahal.

4.      Lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk menacapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dll.

5.      Lambang-lambang yang merupakan ciri khas lembaga sosial. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.

6.      Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun yang tak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dll. [2]

Tujuan dari lembaga sosial adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:
a.       Memberikan pedoman perilaku kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar yang mencakup didalamnya sandang, pangan dan papan, keselamatan akan jiwa dan harta benda, harga diri, kesempatan untuk mengembangkan potensi kasih sayang.
b.      Mempertahankan keutuhan masyarakat dengan cara menghimpun norma-norma dalam satu wadah.
c.       Menyelenggarakan sistem pengadilan sosial, yaitu suatu proses yang direncanakan yang bertujuan untuk mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat agar memenuhi norma dan nilai yang berlaku.[3]


2.3   Jenis-Jenis Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat yaitu sebagai sarana untuk mencapai tujuan dalam pemenuhan kebutuhan. Ada lima lembaga dasar yang penting dalam masyarakat yang kompleks, yaitu lembaga keluarga, keagamaan, pemerintahan (politik), perekonomian, dan pendidikan.


a.       Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan kelompok terkecil dalam suatu masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan atau tanpa anak (keluarga batih). Individu yang baru lahir ke dunia tidak dapat langsung terjun atau berinteraksi ke masyarakat. Berinteraksi dengan orang-orang terdekat atau keluarga merupakan sebuah permulaan. Terdapat pembedaan tipe keluarga, yaitu kelurga orientasi dan prokreasi. Keluarga orientasi adalah keluarga yang di dalamnya seseorang dilahirkan, sedangkan keluarga prokreasi adalah keluarga yang dibentuk seseorang dengan jalan menikah dan mempunyai keturunan. Keluarga juga dibedakan lagi menjadi kelurga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih itu sendiri hanya terdiri dari ayah, ibu dan atau tanpa anak, sedangkan keluarga luas terdiri dari keluarga  batih ditambah nenek, kakek, paman, bibi, sepupu, dan sebagainya. Dalam membentuk keluarga, kita harus melalui yang namanya perkawinan, yaitu pola sosial yang disetujui dengan dua atau lebih untuk membangun keluarga. Perkawinan sendiri terdapat dua macam, yaitu endogami dan eksogami. Endogami adalah perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang berasal dari satu atau dalam kelompok yang sama. Sedangkan eksogami yaitu perkawinan antara laki-laki dan perempuan dari kelompok yang berbeda atau salah salah satu mempelai berasal dari luar kelompok masyarakat tersebut.

Lembaga keluarga pasti memiliki nilai dan norma yang dianut didalamnya. Ada pun beberapa fungsi keluarga, yaitu fungsi pengaturan seksual. Seseorang tak bisa menyalurkan hasrat seksual kepada lawan jenis hanya dengan cara yang begitu saja. Melalui pembentukan keluarga, maka seseorang dapat menyalurkan hasratnya tersebut. Fungsi reproduksi, dengan berkeluarga maka akan dapat melestarikan atau menjaga kelangsungan keturunan kita. Fungsi sosialisasi, keluarga melakukan sosialisasi atau mengenalkan anggota keluarga mengenai nilai dan norma yang terdapat di dalam masyarakat sebelum terjun langsung ke dalam masyarakat tersebut. Fungsi afeksi, keluarga merupakan tempat memperoleh cinta kasih yang membuat nyaman dan akrab, misal seorang anak memperoleh kasih sayang dari kedua orang tuanya. Fungsi penentuan status, melalui keluarga, seseorang akan mendapat pengakuan status dari masyarakat dan peran yang akan ia sandang ketika terjun langsung ke dalam lingkungan masyarakat. Fungsi proteksi, keluarga memberikan rasa aman terhadap gangguan dari luar dan menjadikan lebih tenteram. Yang terakhir adalah fungsi ekonomis, keluarga berfungsi memenuhi berbagai kebutuhan pokok untuk melangsungkan hidup atau menghidupi para anggotanya.


b.      Lembaga Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan. Dengan pendidikan, kita sebagai makhluk yang berakal akan mengetahui hal-hal yang belum pernah diketahui. Awalnya fungsi lembaga pendidikan dijalankan sendiri oleh keluarga mengenai pengajaran nilai, norma dan berbagai macam pengetahuan di dunia luar. Dalam masyarakat yang masih sederhana, pengajaran hanya sebatas memberikan pengetahuan mengenai cara bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan pokok, seperti pengajaran mengenai cara bercocok tanam atau bagaimana meramu makanan. Seiring dengan perkembangan zaman, keluarga mulai menyerahkan fungsi lembaga pendidikan pada sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Keluarga sendiri masih melaksanakan fungsi tersebut walaupun hanya mengenai hal-hal yang mendasar, seperti cara makan, bertutur kata yang baik pada orang lain, karena keluarga sendiri merupakan lembaga pendidikan informal.

Fungsi lembaga pendidikan sendiri meliputi: memperpanjang masa ketidak dewasaan dengan menunda pengalihan peranan orang dewasa pada anak. Kemudian fungsi laten selanjutnya adalah memperlemah pengawasan orangtua. Hal ini terjadi karena pengawasan terhadap anak, sebagian dibebankan oleh lembaga pendidikan. Mempertahankan atau mengubah sistem kelas sosial merupakan fungsi laten yang lain. Dalam lembaga pendidikan cenderung mempertahankan sistem kelas sosial dengan adanya diskriminasi terhadap anak. Lembaga pendidikan sendiri merupakan sarana pembangkangan atau perbedaan pendapat anak terhadap orang tua. Anak dapat secara bebas mengekspresikan apa yang ia yakini dan hal tersebut bertentangan dengan pemikiran orang tua mereka.


c.       Lembaga Agama
Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci dan bahwa kepercayaan serta praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral.

Lembaga agama adalah seperangkat aturan tentang hubungan manusia dengan Tuhan, dengan manusia lainnya juga dengan lingkungannya. Manusia beragama karena merasakan ketidakpastian menghadapi sesuatu yang tidak menentu, keterbatasan menunndukkan tantangan dan ketidakmampuan memenuhi keinginan. Semua itu membuat manusia beragama agar mencapai ketenteraman dalam batinnya dan memenuhi akan kebutuhan rohaninya.

Lembaga agama pun memeiliki beberapa unsur, yaitu kepercayaan agama mengenai apa yang diyakini mengenai adi kodrati, simbol agama yang berupa lambang atau simbol yang menunjukkan agama tersebut, praktik agama seperti halnya ritual peribadatan, seperti sholat bagi umat Islam, misa yang dilakukan umat Kristen, dan lain sebagainya.Kemudian umat beragama, yaitu orang-orang yang memeluk atau pengikut agama.Pengalaman beragama dan panggilan agama.[4]

Fungsi lembaga agama meliputi mempersatukan komunitas dengan semangat persaudaraan, peningkatan kohesi dan solidaritas sosial, menerapkan ajaran yang diperkenankan agama, dan memberikan penafsiaran-penafsiran untuk membantu menjelaskan keadaan linkungan fisik dan sosial seseorang.



d.      Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Perdagangan mulai lahir ketika orang mulai menginginkan hasil produksi orang lain. Lambat laun proses pertukaran memilih standar tertentu, diatur, dan diperkirakan sehingga dianggap perlu dikembangkan. Lembaga ekonomi lahir pada saat orang mulai melakukan barter secara rutin, membagi-bagi tugas, dan mengakui adanya tuntutan seseorang terhadap orang lain. Atas dasar tersebut pula, suatu lembaga ekonomi tidak dapat terlepas dari tiga pokok dalam bidang ekonomi yaitu kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Fungsi lembaga ekonomi secara umum adalah untuk mengatur hubungan antar pelaku ekonomi dan meningkatkan produktivitas ekonomi semaksimal mungkin sehingga orang dapat memenuhi kebutuhannya.[5]

e.       Lembaga politik
Menurut Kornblum, lembaga politik adalah seperangkat aturan-aturan dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Contoh dari lembaga utama di bidang politik yang diajukannya ialah eksekutif, legilatif, yudikatif, mliter, keamanan nasional, dan partai politik.

Sedangkan menurut Surbakti, lembaga politik adalah pranata yang yang memegang monopoli penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu. Karakteristik lembaga politik meliputi: adanya komunitas manusia yang secara sosial hidup bersama atas dasar nilai-nilai yang disepakati bersama, adanya asosiasi atau pemerintah yang aktif, asosiasi tersebut melaksanakan fungsi-fumgsi untuk kepentingan umum, dan asosiasi tersebut diberi kewenangan jangkauannya hanya dalam teritorial tertentu.

Fungsi-fungsi lembaga politik yaitu, fungsi pemaksaan norma (enforcement norms), fungsi merencanakan dan mengerahkan (planning and direction), fungsi menengahi pertentangan kepentigan (arbitration of conflicting interest), dan fungsi melindungi masyarakat dari serangan musuh dari luar.


2.4   Peran dan Fungsi Lembaga Sosial
Lembaga sosial dalam masyarakat sangat berperan untuk melihat kesimpang siuran yang terjadi di masyarakat, ketidak adilan, kemiskinan, dll. Dan mungkin dalam pemahaman kita sedangkan adanya lembaga sosial masih banyak masyarakat yang merasa ketidakadilan dalam hidup dalam dekapan pemerintah yang condong pada kaum elit semata apalagi tidak ada lembaga sosial yang menampung aspirasi masyarakat bawah. Salah satu contoh lembaga sosial yaitu Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dll. Dalam penjelasan diatas maka dapat kita simpulkan bahwa peran lembaga sosial didalam masyarakat adalah:
1.      Mengatur kehidupan warga masyarakat
2.      Mengatur dan menjaga Kebutuhan masyarakat.
3.      Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana bertingkah laku
    atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat
4.      Sebagai pengendalian sosial dalam bermasyarakat
5.      Memberi pembinaan kepada masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai serta
          norma yang berlaku.
6.      Memberikan teguran lisan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Adapun fungsi lembaga sosial menurut Yesmil Anwar dan Adang,[6] menjelaskan bahwa, Lembaga sosial berfungsi sebagai pedoman bagi manusia dalam setiap bersikap dan bertingkah laku. Lembaga sosial berfungsi sebagai unsur kendali bagi manusia agar tidak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Dan secara individual lembaga sosial mempunyai fungsi ganda dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu:
1.  Mengatur diri pribadi manusia agar ia dapat bersih dari perasaan perasaan iri, dengki, benci, dan hal-hal yang menyangkut kesucian hati nurani.
2.  Mengatur perilaku manusia dalam masyarakat agar tercipta keselarasan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.

Dalam hal ini manusia diharapkan dapat berbuat sopan dan ramah terhadap orang lain agar dapat tercipta pula suatu kedamaian dan kerukunan hidup bersama.
Sementara menurut Soerjono Soekanto dalam Yesmil dan Adang, (2013:205),  pada dasarnya lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi, yaitu antara lain:
1.      Memberi pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat yang terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan yang bersangkutan.
2.       Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
3.      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control), yaitu sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota anggotanya.[7]

Berdasarkan teori peran dan lembaga sosial di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan peran lembaga sosial adalah aktivitas yang dilakukan berdasarkan status masing-masing yang dimiliki seorang individu atau kelompok, dalam suatu sistem hubungan sosial yang terorganisir atau teratur yang memperlihatkan adanya nilai-nilai, norma, peraturan, peran-peran dan cara-cara berhubungan satu sama lain, yang diatur bersama guna memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu masyarakat tertentu, yang tujuannya untuk bisa melakukan kontrol terhadap setiap anggota.


BAB III
PENUTUP

3.1     KESIMPULAN
Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat.wujud yang konkret dari lembaga kemasyarakatan yaitu asosiasi (association).
Ciri-ciri umum lembaga sosial yang ada didalam masyarakat antara lain adalah:
1.      Suatu lembaga sosial adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2.      Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga sosial
3.      Lembaga sosial/kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu
4.      Lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mempunyai tujuan lembaga yang bersangkutan
5.      Lambang biasanya merupakan ciri khas bagi lembaga sosial
6.      Suatu lembaga sosial mempunyai suatu tradisi tertulis atau tidak tertulis.

Lembaga sosial juga terbagi dalam beberapa jenis lembaga dari lembaga sosial keluarga, pendidikan, agama, ekonomi dan politik. Dimana lembaga-lembaga sosial tersebut mempunyai fungsi tersendiri didalam kemasyarakatan. Adapun peran dan fungsi lembaga sosial, dalam masyarakat sangat berperan untuk melihat kesimpang siuran yang terjadi di masyarakat, ketidak adilan, kemiskinan  dan berfungsi sebagai pedoman bagi manusia dalam setiap bersikap dan bertingkah laku, sebagai unsur kendali bagi manusia agar tidak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

3.2     SARAN
Lembaga sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, oleh karena itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan lembaga itu ke arah yang positif







DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Yesmil & Adang. 2013. Kriminologi. Bandung. PT. Retika Aditama.
Abdulsyani. 2002. SOSIOLOGI Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta. PT. Bumi Aksara.
Horton B.Paul & Chester L.Hunt. 1999.  Sosiologi. Diterjemahkan oleh Aminuddin Ram dan Tita Sobari. Jakarta. Erlangga.
Sunarto, Kumanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta. lembaga penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.





[1] Abdulsyani, SOSIOLOGI Skematika, Teori, dan Terapan (Jakarta : 2002) hlm, 75
[2] Soerjono soekanto, Sisiologi suatu pengantar (Jakarta:2006), hlm, 184-185
[3] Ibid, hlm, 111
[4] Kumanto Sunarto , Pengantar Sosiologi.(Jakarta:2004), hlm,67

[5] Horton dan Hunt diterjemah oleh Aminudin Ram, Sosiologi (Jakarta:1999), hlm, 372
[6] Yesmil&Adang, Kriminologi (Bandung:2013), hlm, 204
[7] Ibid, hlm, 205



*Sumber: http://seputarrkuliah.blogspot.com/2018/03/jenis-peran-dan-fungsi-lembaga-sosial.html
Tag : Lainnya, PKn, Sosiologi
0 Komentar untuk "Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial di Indonesia"

Back To Top