Valuta Asing dan Pasar Modal

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Sesuai dengan namanya, pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan. Dan di pasar uang ini diperjualbelikan instrumen kredit jangka pendek.  Kredit yang dimaksud bisa berupa kredit harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun kredit tiga bulanan (Belening).

Oleh karena kredit yang diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek.  Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN, repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non bank lainnya.

1.2 Tujuan
1. Dapat mengetahui dan memahami tentang Pasar Uang.
2. Dapat mengetahui manfaat adanya Pasar Uang.
3. Agar dapat mengetahui pengertian dari Valuta Asing.
4. Dapat mengetahui macam-macam transaksi Valuta Asing.

1.3  Rumusan Masalah
1. Apa itu Pasar uang dan Pasar Valuta Asing?
2. Apa Tujuan adanya Pasar?
3. Bagaimana Interaksi antara Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
• Pengertian Pasar Uang
Pasar Uang (money market) merupakan sarana lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditas. Juga merupakan sarana pengendali moneter oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka.

Pasar uang (money market) di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun , dalam perkembangan dunia sekarang ini, pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walau tidak semarak perkembangan pasar modal (capital market). 

Valuta Asing dan Pasar Modal

• Pengertian Pasar Valuta Asing
Pasar Valuta Asing merupakan Pasar yang memperdagangkan valuta asing atau uang asing dan sebagai lembaga pasar di mana orang dapat memperoleh fasilitas untuk melakukan pembayaran atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Secara umum, permintaan atau penawaran valuta asing dilakukan di bursa valuta asing yang diselenggarakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

2.2   Tujuan Pasar Uang & Pasar Valuta Asing
I. Tujuan Pasar Uang bagi Investor : 
Dari pihak yang membutuhkan dana 
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. 
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. 
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. 
Sedang mengalami kalah keliring. 
Dari pihak yang menanamkan dana 
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu. 
Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan. 
Spekulasi. 
II. Tujuan Pasar Valuta Asing :
Untuk transaksi pembayaran 
Mempertahankan daya beli 
Pengiriman ke luar negri 
Mencari keuntungan 
Pemagaran resiko 


2.3    Instrumen Pasar Uang
Jenis-jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan:
Interbank Call Money 
kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi dari pihak pemberi dana.dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana (kreditor). Jangka waktu pelunasan berkisar 1 -7 hari.Ketentuan yang harus diperhatikan dengan pemberian fasilitas call money a.l:Fasilitas call money diberikan dilembaga kliring kepada bank-bank yang mengalami kekalahan kliring dan kekurangan likuiditas.Besarnya pinjaman call money tidak boleh melebihi kalah kliring hari ini.Instrumen pinjaman dapat berupa promes.Maksimal jangka waktu 7 hari dan apabila tidak dapat dilunasi pada jatuh tempo, maka akan berubah menjadi pinjaman biasa.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (BI). Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar. Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan muda SBI dapat diperjualkan kepada pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain.
Sertifikat Deposito
merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya.
Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
 penerbitan warkat-warkat yang berupa wesel atau promes dengan jangka waktu 30 hari sampai 180 hari.
Banker’s Acceptance
merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata ‘accepted” dan dapat diperjual belikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari. Wesel yang diberi cap “accepted” dikenal dengan Banker’s acceptance.
Commercial Paper
merupakan kertas berharga yg dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk ke dalam jenis commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Kelebihan commercial paper :
Pihak pnerbit tidak perlu menyediakan jaminan
Tingkat suku bunga relatif lebih rendah dibanding dengan jenis kredit lain.
Penerbitannya relatif lebih mudah dgn jangka waktu yang tidak terlalu pendek.
Kelemahan commercial paper :
Karena tidak ada jaminan, maka untuk menjualnya relatif lebih sulit apabila si penerbit tersebut bonafiditasnya dianggap kurang.
Dana yang diperoleh hanya digunakan untuk modal kerja

Treasury Bills
merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh Bank Sentral dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Penerbitan trasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya atas unjuk dengan nominal tertentu. Keuntungan : bagi pembeli faktor kepercayaan akan dibayar kembali mengingat diterbitkan oleh Bank Pemerintah. Disamping jenis surat berharga ini juga mudah diperjual belikan. Diterbitkan diluar negeri sedangkan di Indonesia dapat disamakan dengan SBI.
Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat dijulabelikan dengan pernjanjian tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut. Pembelian kembali surat-surat berharga tsbt disertai dengan perjanjian yaitu harga dan tanggal jatuh temponya. Transaksi Repuchase agreement ini dijualbelikan secara diskonto. Instrument yang dijualbelikan dapat berupa Sertifikat Deposito, SBI, SBPU, serta Treasury Bills.
Prommisory Note 
surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang jangka pendek antara kreditur dengan debitur.


2.4 Jenis-jenis Transaksi Valuta Asing
1. Transaksi Spot (Transaksi Tunai )
(Value Today, Value Tomorrow, Value Spot)
Value today => Dimana penyerahan dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) yang dilakukannya transaksi. Penyerahan ini bisanya disebut cash settlement.
Value tomorrow => penyerahan dilakukan pada hari kerja berikutnya atau disebut one day settlement.contoh transaksi terjadi hari senin tanggal 1 Mei, maka penyerahannya dilakukan pada hari selasa tanggal 2 Mei.
Value Spot => penyerahan dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi.

2. Transaksi forward  (Transaksi Tunggak)
Dalam transaksi forward contract penyerahan dilakukan beberapa hari mendatang, baik secara mingguan atau bulanan. Transaksi forward sering dilakukan untuk pemagaran risiko atau (hedging) terhadap fluktuasi tingkat pertukaran (exchange rates)

3. Transaksi SWAP  (Transaksi Barter)
merupakan kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti dengan membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara simultan dengan batas waktu yang berbeda. Tujuan dari traksaksi barter untuk menjaga kemungkinan dari kerugian yang disebabkan perubahan kurs. Transaksi barter banyak dilakukan oleh bank apabila pada suatu saat bank mengalami kelebihan jenis mata uangnya.

4. Transaksi Option (Call Option, Put Option)
Opsi beli, atau yang lebih dikenal dengan istilah call option, adalah suatu hak untuk membeli sebuah asset pada harga kesepakatan (strike price) dan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati—baik pada akhir masa jatuh tempo ataupun di antara tenggang waktu masa sebelum jatuh tempo. Pada opsi beli ini terdapat 2 pihak yang disebut :
Pembeli opsi beli atau biasa disebut call option buyer atau juga long call
Penjual opsi beli atau biasa juga disebut call option seller atau juga short call

Opsi jual, atau yang lebih dikenal dengan istilah put option, adalah suatu hak untuk menjual sebuah asset pada harga kesepakatan (strike price) dan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati—baik pada akhir masa jatuh tempo ataupun di antara tenggang waktu masa sebelum jatuh tempo. Pada opsi jual ini juga terdapat 2 pihak yang disebut :
Pembeli opsi jual atau biasa disebut put option buyer atau juga long put
Penjual opsi jual atau biasa juga disebut put option seller atau juga short put
Instrumen ini disebut opsi oleh karena perjanjian ini memberikan "hak" kepada pemegang opsi untuk menentukan apakah akan melaksanakan atau tidak (atau biasa disebut exercise) opsi yang dipegangnya, yaitu hak membeli (pada opsi beli) atau hak menjual (pada opsi jual) dan pihak yang menjual opsi atau yang biasa disebut "penerbit opsi" "wajib" untuk memenuhi hak opsi dari pemegang opsi tersebut sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

2.5 Interaksi antara Pasar Uang & Pasar Valuta Asing
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar valas. Artinya  jika hendak menginvestasikan uang dalam pasar uang maka, harus mempertimbangkan dan menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interakasi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik. 


BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas tentang tinjauan umum pasar keuangan internasional dapat
disimpulkan   bahwa   bisnis   internasional   dipermudah   oleh   pasar   keuangan
internasional yang menyebabkan perdagangan valas dan aliran modal berjalan lancar
antar negara.

Pasar Keuangan itu  sendiri dapat berupa : Pasar uang (money market) adalah
keseluruhan   permintaan   dan   penawaran   dana-dana,   surat-surat   berharga,   atau
instrumen finansial jangka pendek yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau
kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan.
Peserta pasar uang antara lain Bank-bank, perusahaan-perusahan umum, lembaga
pemerintah,  individu,  dan  lembaga  keuangan  lainnya.  Terdapat  jenis-jenis  resiko
investasi, yaitu resiko pasar, resiko reinvestment, resiko gagal bayar, resiko inflasi,
resiko valuta,  dan  resiko politik.  Instrument  pasar uang  antara  lain  SBI, SBPU,
Sertifikat  deposito, comersial  paper,   call  money,  repurchase  agreement, banker’s
acceptance, treasury bills, dan promissory notes.

Pasar   Valuta   Asing   menyediakan   pasar   sarana   fisik   maupun   dalam   pasar
kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar
mata uang asing, dan menerapkan manajemen mata uang asing. Pelaku pasar uang
antara lain dealer, perusahaan/perorangan, spekulan, bank sentral, dan pialang. Jenis-
jenis pasar valuta asing yaitu pasar spot, pasar forward, currency futures, dan currency
options. 

Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya  jika
kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu
mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya.
Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di
pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting
apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat
yang kurang baik


DAFTAR PUSTAKA

https://www.academia.edu/39131984/MAKALAH_PASAR_UANG_and_PASAR_VALUTA_ASING



*Sumber: https://www.academia.edu/39131984/MAKALAH_PASAR_UANG_and_PASAR_VALUTA_ASING

0 Komentar untuk "Valuta Asing dan Pasar Modal"

Back To Top