BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap orang dimanapun pasti mengenal yang namanya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Bahkan di Indonesia sekarang banyak sekali benda-benda mengenai obat-obat terlarang tersebut. Dan kebanyakan yang mengonsumsinya adalah anak-anak remaja bahkan orang tua sekali pun. Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat dengan cepat, meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya. Penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Yang dapat dilakukan adalah mencegah dan memberikan sosialisasi agar masalahnya tidak meluas, sehingga merugikan masa depan bangsa, karena merosotnya kualitas sumber daya manusia terutama generasi muda.
Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa-masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi atau kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian tersebut remaja cenderung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti perkelahian, minuman keras, pencurian, perusakan, seks bebas, bahkan narkoba. Perilaku menyimpang tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
Penyalahgunaan narkoba diawali dengan pemakaian pertama pada usia SMP atau SMA, karena tawaran, bujukan, atau tekanan dari teman sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba, mereka menerima bujukan tersebut. Selanjutnya, akan dengan mudahnya untuk dipengaruhi menggunakannya lagi, yang akhirnya akan kecanduan obat-obat terlarang tersebut.
Di kalangan remaja saat ini, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun, dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survei BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang berasal dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga,dibesarkan dari keluarga yang broken home, atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah paham dalam pergaulan. Orang-orang mengonsumsi narkoba dengan tujuan untuk menenangkan diri dari masalah yang dihadapinya. Misalnya anak yang selalu dimarahi kedua orangtuanya dan kurang perhatian dari kedua orang tua pasti merasa kesal dan marah, maka untuk menghilangkan rasa marahnya mereka minum-minuman keras bahkan ada yang langsung memakai narkoba. Apabaila ditambah dengan pergaulan bebas, yaitu pergaulan yang tanpa aturan, sekehendak diri dan tidak mau diatur sangat dominan dalam proses penyalahgunaan narkoba ini. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orangtua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba. Kehidupan remaja pada masa kini sangat memprihatinkan.
Dalam kurun waktu dua dasawarsa terakhir ini, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang menjadi pasar utama dari jaringan sindikat perederan narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial. Untuk peredaran narkotika di negara Asia, Indonesia diperhitungkan sebagai pasar yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasional yang beroperasi di negara-negara yang sedang berkembang.
Remaja yang seharusnya menjadi kader penerus bangsa ini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan bangsa dan negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot. Melihat latar belakang tersebut, maka kami mengangkat judul makalah ini “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda” yang terfokus pada pengetahuan narkoba, jenis-jenis dan efeknya, serta pencegahannya bagi remaja.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari narkoba?
2. Apa saja jenis-jenis narkoba dan efek bila menggunakannya?
3. Apakah dampak-dampak yang ditimbulkan dari narkoba?
4. Faktor apa saja yang menjadi penyebab remaja menggunakan narkoba?
5. Bagaimanakah upaya pencegahan penyebaran narkoba di kalangan remaja?
C. Tujuan
1. Memahami pengertian narkoba
2. Mencari tahu apa saja jenis-jenis narkoba dan efek bila menggunakannya
3. Mengetahui dampak dampak penggunaan narkoba
4. Mengetahui apa penyebab remaja memakai narkoba
5. Lebih mengetahui cara pencegahan penyebaran narkoba di kalangan remaja
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainya) adalah bahan atau zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara diminum,dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran,suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Menurut UU. No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika disebutkan pengertian dari:
- Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
- Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
- Bahan adiktif lainya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 dan UU No. 5 Tahun 1997, narkotika dan psiktropika yang termasuk dalam golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
B. Jenis-Jenis Narkoba dan Efek Sampingnya
Menurut efek samping yang ditimbulkan:
1. Stimulan
Yaitu jenis narkoba yang berefek mempercepat kerja jantung dan otak lebih dari biasanya. Pengguna narkoba jenis ini akan memiliki tenaga extra. Efek lainnya adalah si pengguna merasa lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
2. Halusinogen
Yaitu pengguna narkoba jenis ini memiliki halusinasi yang kuat pada saat melihat sesuatu hal yang sebenernya tidak ada/nyata. Contoh narkoba yang memberi efek seperti ini adalah kosan dan LCD.
3. Depresan
Yaitu jenis narkoba yang memiliki sistem kerja dengan cara menekan sistem saraf pusat serta mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Pengguna narkoba jenis ini akan merasakan efek tenang, tertidur atau pingsan. Contoh depresan adalah putaw.
4. Adiktif
Narkoba jenis ini mengakibatkan pemakai bersifat pasif, karena kandungan zat yang ada dalam narkoba yang tergolong jenis ini dapat memutuskan saraf otak. Mereka biasanya akan mengalami kecanduan. Pengguna biasanya akan selalu ingin dan ingin lagi mencoba mengonsumsi narkoba jenis ini. Contohnya ganja, heroin, dan putaw.
Jenis-jenis narkoba:
A. Narkotika
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Bambang Riyadhi dan Mukhsin mengemukakan “bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah candu, ganja, kokain, zat-zat yang bahan mentahnya diambil dari benda-benda tersebut yakni morphine, heroin, codein, hesisch, cocain. Dan termasuk juga narkotika sintetis yang menghasilkan zat-zat, obat-obat yang tergolong dalam Hallucinogen dan Stimulant”.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok, yaitu:
• Narkotika golongan I
Narkotika ini adalah narkotika yang paling bahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan dalam penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
• Narkotika golongan II
Narkotika ini adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang kuat, tetapi bermanfaat dalam pengobatan dan penelitian. Contoh petidin, benzetidin, dan betamedatol.
• Narkotika golongan III
Narkotika jenis ini adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan, tetapi bermanfaat dalam pengobatan dan penelitian. Contoh kodein.
Berikut jenis-jenis narkotika dan efek yang ditimbulkan:
1. Ganja / Kanabis / mariyuana
Ganja (cannabis sativa syn. Cannabis indica)merupakan salah satu jenis narkotika yang pada awalnya berguna untuk mengobati keracunan ringan. Bagian dari ganja yang dikonsumsi antara lain daun, batang, biji. Cara pengkonsumsiannya adalah dengan menghisapnya seperti rokok atau mencampurkannya dengan makanan agar makanan tersebut lebih nikmat. Efek yang ditimbulkan dari ganja, antara lain:
-Rasa gembira yang berlebihan
-Rasa percaya diri yang berlebihan sehingga tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya
-Menimbulkan halusinasi
-Denyut jantung dan nadi lebih cepat
-Mulut dan tenggorokan terasa kering
-Sering merasa gelisah
Ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang dapat mengakibatkan kecanduan. Jika pemakaiannya dihentikan, si pemakai sering mengalami sakit kepala, mual yang berkepanjangan, sering merasa kelelahan dan badan menjadi lesu.
2. Morfin
Morfin berasal dari kata morpheus (dewa mimpi) adalah alkolid analgesik yang sangat kuat dari zat aktif opium. Zat ini dibuat dari percampuran antara getah poppy dan bahan kimia lain. Efek yang ditimbulkan morfin antara lain:
- Pupil mata menyempit
-Menekan kegiatan sistem syaraf
-Memperlambat pernafasan dan detak jantung
-Menimbulkan euforia
-Memperbesar pembuluh darah
3. Heroin
Heroin mempunyai kekuatan dua kali lipat lebih kuat dari morfoin dan merupakan jenis opiat yang sering sekali disalahgunakan oleh orang Indonesia. Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk, dan perubahan mood yang tidak menentu.Efek penggunaan heroin adalah:
- Cepat mengantuk
- Gampang gugup dan gelisah
- Denyut jantung lebih cepat
- Rasa gembira berlebihan
- Hilangnya kepercayaan diri
- Suka menyendiri
4. Kokain
Kokain merupakan zat adiktif yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapat dari tanaman belukar Erythroxylon Coca , yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.Kokain juga memiliki efek jika digunakan dalam dosis yang berlebihan, yaitu:
- Menyebabkan rasa euforia
- Menjadi lebih bersemanggat dan nampak gelisah
- Gangguan sistem syaraf dan kerusakan otot jantung
- Menurunnya berat badan dan kejang-kejang
B. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika baik alami maupun sintetis yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada prilaku dan aktifitas normal. Psikotropika digolongkan 4 kelompok, yaitu:
• Psikotropika golongan I
Psikotropika yang memiliki daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya dalam pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya.
• Psikotropika golongan II
Psikotropika yang memiliki daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
• Psikotropika golongan III
Psikotropika yang memiliki daya adiktif sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
• Psikotropika golongan IV
Psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan dan berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Jenis psikotropika yang terkenal ada dua, yaitu:
1. Ectassy / Inex / Metamphetamines
Ectassy merupakan salah satu jenis psikotropika yang mulai bereaksi 20-60 menit setelah diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh pengguna akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki, dan rahang terasa kaku. Pupil mata membesar,dan jantung berdetak lebih cepat. Biasanya juga akan timbul mual dan kesulitan bernafas. Reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah pengguna menjadi lebih hebat dalam segala hal dan perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks, dan merasa asyik. Dalam keadaan seperti ini pengguna biasanya membutuhkan teman mengobrol atau teman untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu pengguna merasa sangat lelah, dan tertekan.
2. Shabu-shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal, berwarna putih dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas almunium foil, sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang di dalamnya berisi air) Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut.
Pengguna shabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah bnayak dalam satu sesi dan sukar untuk berhenti kecuali shabunya habis. Hal itu merupakan tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah dan malah membahayakan kondisi tubuh seperti nafsu makan berkurang, kecepatan nafas dan denyut jantung meningkat, susah tidur, hiperaktif, pembuluh darah pecah, dan menyebabkan kematian.
C. Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan alamiah baik semu sintetis maupun sintetis. Contoh zat adiktif: lem, aceton, ether, dan sebagainya.
1. Alkohol / etanol
Alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon. Akohol biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat dan zat pengawet. Dalam dunia otomotif, alkohol digunakan sebagai bahan bakar kendaraan dimana alkohol sebagai antibeku pada radiator. Alkohol mengandung ethyl etanol, inhalen berupa karbon yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap.
Efek bagi pemakai alkohol teler / mabuk, menyebabkan kegagalan pernafasan akut, menghilangkan kesadaran, dan mengakibatkan kematian.
2. Nikotin
Nikotin adalah senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh tumbuh-tumbuhan sejenis suku terung-terungan seperti tembakau dan tomat. Nikotin merupakan salah satu racun saraf. Jenis ini biasanya digunakan untuk bahan baku pembuatan insektisida.
Efek dari penggunaan nikotin antara lain meningkatkan denyut jantung, meningkatkan kadar gula dalam darah, gembira berlebihan, dan menimbulkan stroke dan kanker.
3. Kafein
Kafein adalah zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi sistem metabolisme dan saraf pusat. Kafein digunakan sebagai pengurang rasa lelah serta untuk mencegah/mengurangi rasa kantuk. Namun zat ini penyebab asma dan asam lambung yang harus dihindari. Biasanya terdapat pada kopi dan teh.
Efek yang ditimbulkan adalah mempercepat rusaknya tulang, gangguan mood, meningkatnya stress, meningkatnya tekanan darah, meningkatnya gula darah, dan meningkatnya detak jantung.
C. Dampak-Dampak Pemakaian Narkoba
1. Dampak narkoba terhadap fisik. Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
- Berat badannya akan turun secara drastis
- Matanya akan terlihat cekung dan merah
- Mukanya pucat
- Bibirnya kehitam-hitaman
- Tangannya dipenuhi bintik-bintik warna merah
2. Dampak narkoba terhadap emosi. Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
- Sangat sensitif dan mudah bosan
- Kehilangan nafsu makan
- Emosi tidak stabil
- Jika dimarahi atau ditegur, si pemakai memiliki sifat membangkang
3. Dampak narkoba terhadap perilaku. Pemakai narkoba akan mengalami perilaku negatif sebagai berikut:
- Malas
- Sering melupakan tanggung jawab
- Menunjukan sifat tidak peduli
- Sering menguap
- Sering nyeri kepala
- Nyeri/linu di sendi-sendi tubuhnya
- Mengeluarkan keringat yang berlebihan
D. Faktor Penyebab Penggunaan Narkoba
Faktor penyebab seorang remaja menggunakan narkoba antara lain:
1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahgunaan narkoba.
2. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
E. Pencegahan Penyebaran Narkoba
Beberapa upaya untuk mencegah penyebaran narkoba:
Yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga.
1. Mengasuh anak dengan baik
- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika anak berbuat baik
2. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.
Yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
1. Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
2. Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
3. Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian NAPZA dan merokok.
4. Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
5. Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah
menyalahgunakan NAPZA untuk bisa menghentikannya.
Yang dapat dilakukan di lingkungan masyarakat.
1. Menumbuhkan perasaan kebersamaan di daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat diselesaikan secara bersama- sama.
2. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat menyadarinya.
3. Memberikan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan NAPZA.
4. Melibatkan semua unsur dalam masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan NAPZA.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang jika dikonsumsi akan menimbulkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka dapat merusak susunan syaraf yang bisa merubah kepribadian seseorang menjadi sangat buruk bahkan jika sudah overdosis maka pecandu akan mengalami kematian.
Narkoba pun banyak jenisnya, seperti ekstasi, shabu-shabu, ganja, kokain, heroin/putaw, dan alkohol pun termasuk ke dalam golongan narkoba. Kita sebagai seorang pelajar dan generasi muda harus menyadari bahwa dampak penggunaan Narkoba yang sangat berbahaya.
B. Saran
Kita sebaiknya turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dikalangan remaja. Karena remaja adalah generasi penerus bangsa. Kita harus menjadikan diri kita dan mengajak para remaja lain untuk menjadi generasi yang berkualitas untuk membangun negara ini menjadi lebih maju lagi. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki jiwa pemimpin yang tinggi dan kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
www.scribd.com/doc/199823127/Makalah-Narkoba-doc
http://halosehat.com/farmasi/aditif/33-efek-sabu-sabu-pada-tubuh-manusia
http://terindikasi.blogspot.co.id/2012/03/pengertian-kokain.html
http://serbanyampur.blogspot.co.id/2013/02/5-jenis-narkoba-dan-efek-sampingnya.html
*Sumber: https://www.academia.edu/34568634/BAHAYA_NARKOBA_BAGI_GENERASI_MUDA
0 Komentar untuk "Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda"