BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kata “Perbandingan Pendidikan” atau perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari bahasa “comparative Education” yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikan, atau studi tentang pendidikan dengan menggunakan pendekatan dan metode perbandingan. Pendidikan perbandingan itu muncul dalam kaitan dengan pendidikan Internasional, maka perkembangan pendidikan Internasional akan ditengahkan terlebih dahulu. Sesuai dengan maksud tersebut diatas, maka panjang uraian tentang pendidikan Internasional. Dua jenis perbandingan ini ditinjau secara fungsional satu sama lain, dengan mengutamakan arti masing-masing bagi dua internasional pada umumnya dan bagi Indonesia khususnya. Dengan demikian isi uraian ini diharapkan merupakan penjelasan tentang makna pendidikan Internasional dan perbandingan yang sesuai dengan visi pendidikan yang sekarang.
Perbandingan pendidikan sebagai ilmu dalam dunia pendidikan pada khususnya di dunia ilmu pengetahuan pada umumnya mempunyai kedudukan penting. Jadi, ilmu perbandingan pendidikan itu mengandung pengertian yang lebih kompleks, oleh karena itu harus mencakup berbagai latar belakang yang mempengaruhi perkembangan bangsa di suatu negara. Sedangkan dalam perkembangan suatu bangsa itu terdapat aspirasi-aspirasi dan ide-ide yang mendorong perkembangannya dalam kurun waktu yang lama. Aspirasi dan cita-cita itulah yang memberi corak bentuk kebudayaan atau peradaban bangsa tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perbandingan Pendidikan
Penggunaan istilah “perbandingan pendidikan” atau “pendidikan perbandingan”, merupakan terjemahan dari istilah “Comparative Education” dalam bahasa Inggris, sebagaimana istilah “Comparative Religion” diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan “Perbandingan agama”. Sementara ahli lainnya, mengalih-bahasakan istilah “comparative education” tersebut ke dalam Bahasa Indonesia, dengan menggunakan istilah “pendidikan perbandingan”. Namun kedua istilah tersebut pada dasarnya menunjukkan pengertian yang sama, yaitu sebagai suatu studi komparatif (studi perbandingan) tentang
pendidikan, atau suatu studi tentang pendidikan dengan menggunakan pendekatan dan metode perbandingan, yang berasal dari istilah lengkap “a comparative study of education”. Sebagai disiplin ilmu, Pendidikan Komparatif telah semakin berkembang dan diminati oleh banyak orang seiring dengan keinginan mayoritas bangsa–bangsa didunia yang berusaha mempelajari aneka sistem pendidikan ditempat lain dalam rangka memperluas cakrawala diluar batas negerinya sendiri. Upaya bangsa-bangsa tersebut merupakan wujud keinginan untuk melakukan komparasi pendidikan, sehingga beberapa hal positif dari penyelenggaraan pendidikan di tempat lain dappat diapdosi dan diterapkan dalam negerinya sendiri. Secara etimologis pendidikan kompratif berasal dari kata pendidikan dan kompratif. Menurut kamus bahasa Inggris Oxford Learner”s pocket Dictionary kata pendidikan diartikan sebagai pembelajaran dan pelatihan (education is intructions and training).
Istilah lain selain pendidikan perbandingan adalah perbandingan pendidikan. Kedua istilah ini sering dicampuradukkan satu sama lain, sehingga banyak orang yang mengartikan sama antar keduanya, padahal sebenarnya kedua ini memiliki arti yang berbeda. Pendidikan perbandingan merupakan ilmu yang mempelajari tata cara atau prosedur membandingkan dua atau lebih sistem pendidikan yang berbeda. Sedangkan perbandingan pendidikan adalah kegiatan membandingkan antara dua atau lebih sistem pendidikan yang berbeda. Dengan kata lain, pendidikan perbandingan lebih menekankan pada sis akademis, yaitu ilmu membandingkan pada sisi praktis, yaitu kegiatan dalam membandingkan.
Selain secara etimologis adalah permaknaan secara terminologis, yaitu pemaknaan secara utuh tentang aneka konsep. Pemaknaan secara terminologis biasanya kita rujuk dari para pendapat ahli. Pendidikan komparatif dipahami para ahli secara beragam sesuai pemahaman kontekstual masing-masing beragamnya pemahaman para ahli terhadappendidikan kompratif adalah sejalan dengan dinamika perkembangan historis kemunculan ilmu ini. Mengingat perkembangan ilmu ini sudah berlangsung lebih dari 2 abad lamnya sejak dirintis oleh Antonie Julien de Paris pada tahun 1817, bahkan sebelumnya telah ada meskipun dilakukan dengan cara yang kurang sistematis.
Perbandingan pendidikan, mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal/aspek atau lebih tersebut. Artinya dengan studi perbandingan tersebut kita bisa membandingkan beberapa konsep, teori, atau sistem dan praktek pendidikan satu sama lainnya kita juga bisa memperbandingkan beberapa konsep dengan praktek penyelenggaraan pendidikan yang ada pada suatu negara/bangsa dapat pula kita mempelajari konsep, teori pendidikan atau sistem pendidikan yang berlaku/ada pada suatu bangsa/negara tertentu, dan kita perbandingan dengan konsep pendidikan, atau teori pendidikan atau sistem pendidikan yang berlaku di negara/bangsa kita sendiri.
Menurut Carter V. Good perbandingan pendidikan adalah “studi yang bertugas mengadakan perbandingan teori dan praktik kependidikan yang ada di dalam beberapa negara dengan maksud untuk memperluas pandangan dan pengetahuan di luar batas negerinya sendiri”. Sedangkan Kandel berpendapat: “perbandingan pendidikan adalah studi tentang teori dan praktik pendidikan masa sekarang sebagaimana yang dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang yang merupakan kelanjutan sejarah pendidikan”.
Berdasarkan pengertian di atas sebagaimana dikemukakan oleh dua orang pakar tersebut, perbandingan pendidikan dapat dinyatakan sebagai suatu bidang pengetahuan yang yang mengkaji berbagai teori dan praktek dalam bidang pendidikan di berbagai negara serta memperbandingkan, sehingga melalui proses pembandingan terhadap berbagai penerapan kegiatan pendidikan di berbagai negara tersebut diperoleh pandangan dan pengetahuan yang luas tentang penerapan kegiatan pendidikan oleh suatu negara, termasuk sejarah pendidikan negara itu dari masa ke masa.
B. Sejarah Pendidikan
Informasi mengenai bagaimana model pendidikan di masa prasejarah masih belum dapat terekonstruksi dengan sempurna. Namun bisa diasumsikan ”media pembelajaran” yang ada pada masa itu berkaitan dengan konteks sosial yang sederhana. Terutama berkaitan dengan adaptasi terhadap lingkungan di kelompok sosialnya.
1. Pendidikan Masa Hindu-Buddha
Sistem pendidikan pada masa lalu baru dapat terekam dengan baik pada masa Hindu- Buddha. Menurut Agus Aris Munandar, Sistem pendidikan Hindu-Buddha dikenal dengan istilah karsyan. Karsyan adalah tempat yang diperuntukkan bagi petapa dan untuk orang-orang yang mengundurkan diri dari keramaian dunia dengan tujuan mendekatkan diri dengan dewa tertinggi. Karsyan dibagi menjadi dua bentuk yaitu patapan dan mandala.
Patapan memiliki arti tempat bertapa, tempat dimana seseorang mengasingkan diri untuk sementara waktu hingga ia berhasil dalam menemukan petunjuk atau sesuatu yang ia cita-citakan. Ciri khasnya adalah tidak diperlukannya sebuah bangunan, seperti rumah atau pondokan. Bentuk patapan dapat sederhana, seperti gua atau ceruk, batu-batu besar, ataupun pada bangunan yang bersifat artificial. Hal ini dikarenakan jumlah Resi/Rsi yang bertapa lebih sedikit atau terbatas. Tapa berarti menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu, orang yang bertapa biasanya mendapat bimbingan khusus dari sang guru, dengan demikian bentuk patapan biasanya hanya cukup digunakan oleh seorang saja.
Istilah kedua adalah mandala, atau disebut juga kedewaguruan. Berbeda dengan patapan, mandala merupakan tempat suci yang menjadi pusat segala kegiatan keagamaan, sebuah kawasan atau kompleks yang diperuntukkan untuk para wiku/pendeta, murid, dan mungkin juga pengikutnya. Mereka hidup berkelompok dan membaktikan seluruh hidupnya untuk kepentingan agama dan nagara. Mandala tersebut dipimpin oleh dewaguru. Berdasarkan keterangan yang terdapat pada kropak 632 yang menyebutkan bahwa ”masih berharga nilai kulit musang di tempat sampah daripada raja putra (penguasa nagara) yang tidak mampu mempertahankan kabuyutan(tanah airnya) atau mandala hingga jatuh ke tangan orang lain”, dapat diketahui bahwa nagara atau ibu kota atau juga pusat pemerintahan, biasanya dikelilingi oleh mandala. Dalam hal ini, antara mandala dan nagara tentunya mempunyai sifat saling ketergantungan. Nagara memerlukan mandala untuk dukungan yang bersifat moral dan spiritual, mandala dianggap sebagai pusat kesaktian, dan pusat kekuatan gaib.
Dengan demikian masyarakat yang tinggal di mandala mengemban tugas untuk melakukan tapa. Kemakmuran suatu negara, keamanan masyarakat serta kejayaan raja sangat tergantung dengan sikap raja terhadap kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, nagara perlu memberi perlindungan dan keamanan, serta sebagai pemasok keperluan yang bersifat materiil (fasilitas dan makanan), agar para pendeta/wiku dan murid dapat dengan tenang mendekatkan diri dengan dewata.
Menurut teori Van Leur, yang oleh banyak ahli dapat diterima, ditegaskan bahwa pada abad-abad permulaan terjadilah hubungan perdagangan antara orang-orang Hindu dengan orang-orang Indonesia. Faktor-faktor yang memungkinkan berkembangnya Peradaban Hindu Budha diantaranya sebagai berikut:
1. Faktor Politik
Terjadi peperangan antara kerajaan India bagian Utara dengan kerajaan India bagian Selatan. Bangsa Aria dari Utara mendesak kerajaan dan penduduk Selatan, sehingga penduduk di Selatan lari mencari tempat-tempat baru, dan ada sampai ke Indonesia. Oleh karena itu peradaban yang masuk ke Indonesia Nusantara dipengaruhi oleh bangsa India dari bagian Selatan.
2. Faktor Ekonomis atau Geografis
Indonesia terletak antara India dan dataran Tiongkok, dimana pada waktu itu telah terjadi perdagangan antar India dan Tiongkok melalui jalur laut. Akibatnya banyak orang India dan Tiongkok bergaul dengan bangsa Indonesia, dari mulai perdagangan atau perniagaan sampai terjadi koloni yang berdatangan dari India dan Tiongkok.
3. Faktor Kultural
Tingkat peradaban bangsa India lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk asli di Nusantara. Mereka sudah mengenal sistem pemerintahan yang teratur dalam bentuk kerajaan, mereka juga telah mengenal tulisan dan karya sastra yang tinggi. Fakta sejarah membuktikan dengan ditemukannya prasasti batu bertulis dengan huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta yang menjelaskan tentang adanya kerajaan tertua. Di Kalimantan yaitu di Kutai abad ke-5 Masehi dan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat.
2. Pendidikan Masa Islam
Sistem pendidikan yang ada pada masa Hindu-Buddha kemudian berlanjut pada masa Islam. Bisa dikatakan sistem pendidikan pada masa Islam merupakan bentuk akulturasi antara sistem pendidikan patapan Hindu-Buddha dengan sistem pendidikan Islam yang telah mengenal istilah uzlah (menyendiri). Akulturasi tersebut tampak pada sistem pendidikan yang mengikuti kaum agamawan Hindu-Buddha, saat guru dan murid berada dalam satu lingkungan permukiman. Pada masa Islam sistem pendidikan itu disebut dengan pesantren atau disebut juga pondok pesantren. Berasal dari kata funduq (funduq= Arab atau pandokheyon= Yunani yang berarti tempat menginap).
Bentuk lainnya adalah, tentang pemilihan lokasi pesantren yang jauh dari keramaian dunia, keberadaannya jauh dari permukiman penduduk, jauh dari ibu kota kerajaan maupun kota-kota besar. Beberapa pesantren dibangun di atas bukit atau lereng gunung Muria, Jawa Tengah. Pesantern Giri yang terletak di atas sebuah bukit yang bernama Giri, dekat Gersik Jawa Timur). Pemilihan lokasi tersebut telah mencontoh ”gunung keramat” sebagai tempat didirikannya karsyan dan mandala yang telah ada pada masa sebelumnya. Seperti halnya mandala, pada masa Islam istilah tersebut lebih dikenal dengan sebutan ”depok”, istilah tersebut menjadi nama sebuah kawasan yang khas di kota-kota Islam, seperti Yogyakarta, Cirebon dan Banten. Istilah depok itu sendiri berasal dari kata padepokan yang
berasal dari kata patapan yang merujuk pada arti yang sama, yaitu “tempat pendidikan. Dengan demikian padepokan atau pesantren adalah sebuah sistem pendidikan yang merupakan kelanjutan sistem pendidikan sebelumnya. Penyebaran Islam di bumi Nusantara dilakukan oleh para pedagang muslim yang melakukan kontak dagang dengan penduduk setempat. Pedagang muslim ketika itu melakukan penyebaran Islam melalui beberapa jalur seperti perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, kesenian, dan politik.Di samping itu penyebaran Islam juga sangat efektif dengan kekuasaan para penguasa yang sudah memeluk Islam. Dengan masuknya penguasa ke dalam Islam maka secara otomatis akan diikuti oleh rakyatnya dan tidak menutup kemungkinan akan diikuti juga oleh penguasa lainnya.
Faktor penting yang telah mendorong proses Islamisasi di bumi Nusantara di antaranya disebabkan oleh:
1. Portabilitas sistem keimanan Islam; sistem keimanan siap pakai dan berlaku di mana pun sehingga sesuai bagi para pemeluk yang dinamis, hal ini berbeda dengan sistem kepercayaan lokal yang berpusat pada penyembahan arwah nenek moyang;
2. asosiasi Islam dengan kekayaan; para pendakwah adalah saudagar-saudagar kaya raya yang tidak hanya terlibat dalam bidang perdagangan , tetapi juga dalam boidang politik dan diplomatik; dan
3. introduksi kebudayaan peradaban literasi yang relativ universal. Introduksi ini berhasil membangun semangat rasionalisme dan intelektualisme bukan saja di kalangan kraton, tetapi juga di kalangan rakyat jelata,
4. Kejayaan militer;
5. Memperkenalkan tulisan;
6. Mengajarkan penghafalan;
7. Kepandaian dalam penyembuhan;
8. Pengajaran tentang moral.
Sikap keberterimaan masyarakat Nusantara akan kedatangan Islam sebagaimana dikemukakan tersebut di atas secara otomatis membentuk budaya tarbiyah di kalangan masyarakat. Pada tahap awal ini pendidikan Islam berlangsung secara informal di mana para da’i memberikan konsep-konsep pendidikan yang bersifat aplikatif dalam bentuk sikap, prilaku yang menjadi tauladan dalam kehidupan sehari-hari hingga akhirnya proses pembelajaran dipusatkan di rumah-rumah, langgar/surau, masjid dan kemudian berkembang menjadi pondok pesantren.
Keindahan sikap dan perilaku para da’i inilah yang kemudian menjadi daya pikat masyarakat untuk melakukan konversi besar-besaran ke dalam Islam hingga akhirnya terbentuklah komunitas dan selanjutnya muncul kerajaan Islam, tetapi ada juga di sebagian daerah di mana para Muballigh terlebih dahulu mengIslamkan penguasa setempat, dan dengan demikian masyarakat atau rakyatnya memeluk Agama Islam seperti yang terjadi di Kerajaan Malaka.
3. Pendidikan Masa Kolonial
Pada masa ini, wajah pendidikan Indonesia lebih terlihat sebagai sosok yang memperjuangkan hak pendidikan. Hal ini dikarenakan pada saat itu, sistem pendidikan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial adalah sistem pendidikan yang bersifat diskriminatif. Artinya hanya orang Belanda dan keturunannya saja yang boleh bersekolah, adapun pribumi yang dapat bersekolah merupakan pribumi yang berasal dari golongan priyayi. Adapun prakteknya sistem pendidikan pada masa kolonial lebih mengadopsi pendidikan ala Eropa.
4. Pendidikan Masa Kini
Pendidikan abad 21 diwarnai dengan pengaruh globalisasi. Berbagai sistem pendidikan berlomba-lomba diadopsi, dikembangkan dan disesuaikan. Institusi-institusi pendidikan mulai menjamur. Namun muncul kritik dari beberapa orang seperti Ivan Illich, yang menganggap sistem pendidikan hanya berorientasi untuk menghasilkan tenaga kerja untuk kepentingan industri semata. Pendidikan kehilangan maknanya sebagai sarana pembelajaran.
Kemudian muncul sebuah ide Home Schooling, yaitu pendidikan yang tidak mengandalkan institusi formal, tapi tetap bisa dilakukan di rumah sesuai kurikulum. Home Schooling adalah pola pendidikan yang dilatarbelakangi adanya ketidakpercayaan terhadap fenomena negatif yang umum terdapat pada institusi formal: adanya bullying, serta metode yang didaktis dan seragam.
Namun bukan berarti institusi pendidikan formal tidak menyesuaikan diri. Kini, timbul kesadaran bahwa prestasi bukanlah angka-angka yang didapat di ujian, atau merah-birunya rapor. Melainkan adanya kesadaran akan pentingnya sebuah kurikulum berdasarkan kompetensi. Jadi sejarah merupakan bagian dari ilmu sosial yang berperan penting bagi manusia untuk kemajuan peradabannya. Hal itu berlaku pula bagi perkembangan pendidikan suatu bangsa. Dengan mengetahui sejarah pendidikan bangsa dan tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya seseorang akan mengetahui dan menemukan garis-garis besar yang menunjukkan bagaimana leluhur suatu bangsa melaksanakan tugas mendidiknya, dasar – dasar pendidikan dan teori pendidikannya sehingga kita dapat menentukan teori yang tepat untuk masa kini.
Selain itu sejarah itu merupakan guru bagi raja-raja dan bangsa-bangsa, kalau ini benar maka perkembangan dan sejarah pendidikan merupakan guru dari para pendidik dan pemimpin sekolah. Dengan kata lain cara memecahkan problem pendidikan pada zaman dahulu merupakan sumbangan yang berarti untuk memecahkan masalah pada zaman sekarang. Siapa pun yang ingin menggeluti dunia pendidikan harus mengenal dan menelaah peristiwa dan pengalaman yang terjadi pada masa lampau.
D. Pendidikan Nasional
1. Pengertian Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Kebudayaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa. 10 Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan masyarakat, pemerintah, dan pelaksana pendidikan (Guru).
2. Visi dan Misi Pendidikan Nasional Visi
Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
c. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
d. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip-prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
3. Karakteristik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia
1. Karakteristik Sosial Budaya
a. Sistem Pendidikan di Indonesia berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia ( UU No. 2 Tahun 1989, pasal 1 ayat 2), yaitu kebudayaan yang timbul sebagai usaha budidaya rakyat Indonesia, yang berbentuk: 11
Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan diseluruh Indonesia.
Kebudayaan yang baru dikembangkan menuju kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia (Penjelasan pasal 32, UUD 195)
b. Sistem pendidikan Nasional Indonesia berakar pada kebinekaan yang satu atau Bhinneka Tunggal Ika. Sistem pendidikan Nasional Indonesia harus menyerap dan mengembangkan karakteristik geografis, demografis, sosial budaya, sosial politik, dan sosial ekonomi daerah-daerah diseluruh wilayah Indonesia dalam kerangka persatuan dan kesatuan Indonesia.
2. Karakteritik Dasar dan Fungsi
a. Dasar yudiris formal yang bersifat idiil adalah pancasila sebagai dasar negara, seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan yang bersifat regulasi atau mengatur bersumber pada pasal 31 ayat 1 dan 2, UUD 1945. Hal ini akan dibahas dalam bab khusus.12
b. Fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan serta meningkatkan
tujuan nasional (UU No 2 Tahun 1989, pasal 3). Hal ini mengandung arti bahwa fungsi pendidikan Nasional adalah:
Memerangi segala kekurangan, keterbelakangan dan kebodohan .
Memantapkan ketahanan nasional dan
Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan berlandaskan kebudayaan bangsa dan ke Bhinneka tunggal ika-an (penjelasan pasal 3).
3. Karakteristik Tujuan Pendidikan Nasional bertujuan:
a. Mencerdaskan kehidupan bangsa . Kehidupan bangsa yang cerdas adalah kehidupan bangsa dalam segala sektornya, politik, ekonomi, keamanan, kesehatan, dan sebagainya, yang makin menjadi kuat dan berkembang dalam memberikan keadilan dan kemakmuran bag setiap warga negara dan negara, sehingga mampu menghadapi gejolak apa pun, baik yang bersifat domestik maupun internasional.
b. Mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang :
Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur.
Memiliki pengetahuan dan keterampilan
Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
Memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4. Karakteristik Kesisteman (Sistematik)
a. Pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan kegiatan dan satuan pendidikan, yang dirancang, dilaksanakan dan dikembangkan untuk ikut berusaha mencapai tujuan nasional. Dalam bahasa pedekatan sistem, Pendidikan Nasional adalah sebuah sistem yang menjadi sub sistem dari sistem kehidupan bernegara kebangsaan untuk mencapai tujuan nasional.
b. Pendidikan Nasional mempunyai tugas utama agar tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (UUd 1945, pasal 39). Untuk membuka kesempatan seluas- luasnya, pendidikan nasional pendidikan nasional baik mencakup jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan jalur luar sekolah. Dalam bahasa pendekatan sistem, sistem pendidikan nasional terdiri atas sub sistem pendidikan sekolah dan sub sistem pendidikan luar sekolah. Sehubung dengan penyediaan kesempatan pendidikan yang luas, maka dianut asas pendidikan seumur hidup.
c. Pendidikan Nasional mengatur jalur pendidikan sekolah atas tiga jenjang utama (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi), yang masing- masing jenjang terbagi pula dalam tingkatan dan juga jenis pendidikan.
d. Pendidikan Nasional mengatur bahwa kurikulum peserta didik, dan tenaga kependidikan terutama guru, dosen atau tenaga pengajar, merupakan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan belajar mengajar.
e. Pendidikan Nasional megatur secara terpusat (sentralisasi) namun penyelenggaraan kegiatan dan satuan pendidikan secara tidak terpuusat (desntralisasi). Dalam bahasa pendekatan sistem, transformasi administratif atau pengelolaan sistem diselenggarakan secara sentralistis, sedangkan transformasi edukatif disatuan-satuan pendidikan disekolah dan diluar sekolah dilaksanakan secara desentralistis
f. Penyelenggaraan satuan dan pendidikan dalam sistem pendidikan Nasional merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Degan demikian ada satuan- satuan pendidikan negeri, dan swasta.
g. Pendidikan Nasional mengatur bahwa satuan dan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat berkedudukan serta perlakuan dengan penggunaan ukuran yang sama.
h. Pendidikan Nasional mengatur, bahwa satuandan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan sesuai dengan ciri atau kekhususan masing-masing sepanjang tidak bertentangan dengan pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi bangsa dan negara.
i. Pendidikan nasional memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, dan tujuan yang hendak dicapai.
E. Pendidikan Internasional
Pendidikan internasional (International Education) dikenal sebagai usaha dalam forum internasional untuk mewujudkan harmoni dan perdamaian dunia melalui pendidikan. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut selanjutnya muncul beberapa lembaga yang dikenal sebagai lembaga pendidikan internasional. Kategori internasional pada lembaga pendidikan internasional tersebut bisa dilihat dari sisi pendidik dan tenaga kependidikannya yang berasal
dari beberapa negara, atau sisi kurikulmnya yang sudah disesuaikan dengan standar internasional, atau juga siswa-siswinya banyak yang berasal dari beberapa negara. Carter V. Good menyebutkan ada dua arti dari pendidikan internasional. Arti pertama, bahwa pendidikan internasional adalah studi tentang kekuatan-kekuatan pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi dalam konteks hubungan internasional dengan tekanan pada potensi dan bentuk pendidikannya. Arti kedua, pendidikan internasional adalah program internasional yang bertujuan untuk meningkatkan saling pengertian antar bangsa dengan jalan tukar menukar sarana prasarana, metode pendidikan, pelajar, dan gurunya. Arti pertama dari pendapat Good adalah lebih menekankan pada peran pendidikan sebagai kekuatan yang dapat mempererat dinamika hubungan antarnegara. Sedang arti yang kedua lebih menekankan pada bentuk kegiatan pendidikan dalam lintas banyak negara sehingga dapat mendekatkan hubungan antarbangsa yang lebih harmonis.
Imam Barnadib mendefinisikan pendidikan internasional sebagai upaya internasional menjadikan pendidikan sebagai sarana memlihara perdamaian dunia dan meningkatkan kemantapan pergaulan antarbangsa. Sedangkan Suyati Sidharto memberi batasan pendidikan internasional sebago studi tentang pendidikan dalam skala internasional Dari keseluruhan definisi di atas, kalau kita fahami terlihat bahwa definisi dari Imam Barnadib lebih dapat menggambarkan secara jelas terhadap kenyataan yang ada. Khususnya bila kita memahami substansi tujuan dari pendidikan internasional adalah untuk mewujudkan saling pengertian antar bangsa sehingga tercipta perdamaian dunia yang abadi dan berkeadilan sosial.
Secara historis, pendidikan internasional sudah ada sejak lama yang berlangsung di beberapa kawasan dunia. Kawasan Asia Selatan terutama di India telah berlangsung kegiatan pendidikan Internasional sejak abad ke-6 sebelum masehi. Kawasan Asia Timur seperti Cina juga telah terdapat pendidikan Internasional. Sedangkan di kawasan Eropa dan Amerika keberadaan pendidikan internasional dimulai pada pertengahan abad ke-13 masehi. Oleh karena itu, keberadaan pendidikan internasional memiliki sejarah yang amat panjang mulai dari hanya sebatas gagasan para ahli yang selalu kandas untuk diwujudkan sampai kepada terwujudnya cita-cita dan gagasan itu dalam kenyataan.
UNESCO tentang pendidikan internasional menekankan kepada pendidikan bagi perdamaian, hak azasi dan demokrasi. Definisi inti dipertegas dengan adanya deklarasi pada konferensi Indonesia dalam pendidika (ICE), Geneva, 1994 dan disokong oleh umum UNESCO di Paris tahun berikutnya, ICE dikelola oleh Biro Pendidikan Internasional (UNESCO) dan mengajak serta menteri Pendidikan dari seluruh negara. Tujuan dari pendidikan internasional ini diperkenalkan dengan deklarasi ini untuk mengembangkan:
a. Nilai yang universal bagi adanya budaya perdamaian
b. Kemampuan untuk menghargai kebebasan dan tanggung jawab warganegara yang ada didalamnya.
c. Pemahaman antar budaya yang mendorong pemersatuan ide dan solusi untuk memperkuat perdamaian.
d. Kemampuan untuk memecahkan konflik tanpa kekerasan
e. Kemampuan untuk membuat pilihan-pilihan
f. Menghargai warisan budaya dan pemeliharaan lingkungan
g. Rasa solidaritas dan keadilan pada tingkat nasional dan internasional
Apa yang ingin dicapai oleh pendidikan internasional ternyata sejalan dengan pemikiran bangsa Indonesia. Pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945 terungkap pandangan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan, perikemanusiaan, dan peri keadilan bagi semua bangsa. Demikian pula pada GBHN Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tercermin kembali usaha bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Perbandingan pendidikan dapat dinyatakan sebagai suatu bidang pengetahuan yang yang mengkaji berbagai teori dan praktek dalam bidang pendidikan di berbagai negara serta memperbandingkan, sehingga melalui proses pembandingan terhadap berbagai penerapan kegaiatan pendidikan di berbagai negara tersebut diperoleh pandangan dan pengetahuan yang luas tentang penerapan kegiatan pendidikan oleh suatu negara, termasuk sejarah pendidikan negara itu dari masa ke masa.
2. Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar kepada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Kebudayaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa.
3. Pendidikan internasional (International Education) dikenal sebagai usaha dalam forum internasional untuk mewujudkan harmoni dan perdamaian dunia melalui pendidikan. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut selanjutnya muncul beberapa lembaga yang dikenal sebagai lembaga pendidikan internasional.
B. Saran
Setelah menulis makalah yang berjudul Relevansi Perabandingan Pendidikan, Pendidikan Nasional dan Pendidikan Internasional, kami sebagai penulis mengharapkan para pembaca dapat memahami isi daripada makalah kami ini. Dan kami menyarankan mengetahui bahwa tujuan dari pendidikan nasional dan internasional itu sama dan sudah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Kami juga memohon kritik dan saran dari pembaca dan dosen pengampu agar untuk makalah ke depan kami dapat lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M, Ilmu Perbandingan Pendidikan, Jakarta: Golden Terayon Press, 1989. Assegaf, Abdurrahman, Internasionalisasi Pendidikan, Yogyakarta: Gama Media, 2003.
Barnadib, Imam, Dasar-Dasar Pendidikan Perbandingan, Yogyakarta: Institut Press IKIP, 1984.
Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008. Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2001.
Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2013. Munah, Binti, Perbandingan Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2011.
Nata, Abudin, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam Di Indonesia,
Bogor: Kencana, 2003.
Rohman, Arif, Pendidikan Komparatif, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013.
*Sumber: https://www.academia.edu/41545221/MAKALAH_PERBANDINGAN_PENDIDIKAN
0 Komentar untuk "Pengertian dan Tujuan Perbandingan Pendidikan"