BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-institution. Social-institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku warga masyarakat. Social-institution atau yang lebih sering disebut sebagai pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Hal ini kemudian dapat disebut juga sebagai norma-norma yang mengatur kehidupan manusia.
Agar kehidupan dan hubungan antar manusia dalam masyarakat dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, maka dirumuskanlah norma-norma masyarakat. Norma-norma itu awalnya dibentuk secara tidak sengaja, namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibentuk secara sengaja. Norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda. Ada norma yang lemah, norma yang sedang, dan norma yang kuat yang jika dilanggar akan mengakibatkan masyarakat mendapatkan sanksi atau hukuman.
Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
1. Cara (usage)
2. Kebiasaan (folkways)
3. Tata kelakuan (mores)
4. Adat istiadat (custom).
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah Nilai, Norma, Adat Kebiasaan, dan Tradisi ini adalah:
1. Apa pengertian, macam, dan ciri dari nilai?
2. Apa pengertian, macam, dan ciri dari norma?
3. Apa pengertian, macam, dan ciri dari adat kebiasaan?
4. Apa pengertian, macam, dan ciri dari tradisi?
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk:
1. Mengetahui dan memahami pengertian, macam, dan ciri dari nilai.
2. Mengetahui dan memahami pengertian, macam, dan ciri dari norma.
3. Mengetahui dan memahami pengertian, macam, dan ciri dari adat kebiasaan.
4. Mengetahui dan memahami pengertian, macam, dan ciri dari tradisi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nilai
1. Pengertian Nilai
Dalam kamus besar bahasa indonesia menerangkan mengenai pengertian nilai, dimana nilai didefinisikan sebagai kadar, mutu, atau sifat yang penting dan berguna bagi kemanusiaan. Pengertian nilai secara menyeluruh adalah konsep-konsep umum tentang sesuatu dianggap baik, patut, layak, pantas yang keberadaannya dicita citakan, diinginkan, dihayati, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari dan menjadi pedoman kehidupan bersama di dalam kelompok masyarakat tersebut, mulai dari unit kesatuan sosial terkecil hingga suku, bangsa, dan masyarakat internasional.
Pengertian nilai menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
a) Anthony Giddens
Nilai adalah gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tentang apa yang dikehendaki, apa yang layak, dan apa yang baik atau buruk.
b) Horton dan Hunt
Nilai adalah gagasan tentang apakah pengalaman tersebut berarti atau tidak. Nilai ada hakikatnya mengarahkan perilaku dan pertimbangan seseorang, akan tetapi nilai tidak menghakimi apakah sebuah perilaku tersebut benar atau salah.
c) Koenjaraningrat
Nilai adalah terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam fikiran sebahagian besar warga masyarakat mengenai hal hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak.
2. Macam-Macam Nilai
Menurut Notonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a) Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b) Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c) Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi:
1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
2) Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan manusia.
3) nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa)manusia
4) nilai religius (agama) yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
3. Ciri-ciri Nilai
Ciri-ciri nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut:
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b. Nilai memiliki sifat normatif.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
B. Norma
1. Pengertian Norma
Norma adalah bentuk nyata dari nilai-nilai sosial di dalam masyarakat yang berbudaya, memiliki aturan-aturan, dan kaidahkaidah, baik yang tertulis maupun tidak. Norma norma ini mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Norma sifatnya memaksa sehingga seluruh angggota kelompok harus bertindak sesuai dengan norma-norma yang telah di bentuk sejak dahulu, dan setiap anggota kelompok yang melanggar norma yang ada akan mendapatkan sanksi yang telah ada dan sudah disepakati. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial.
Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Pengertian Norma menurut para ahli:
a. John J. Macionis
Pengertian norma menurut John J. Macionis (1997) adalah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku angota masyarakat.
b. Broom & Selznic
Pengertian norma menurut Broom & Selznic bahwa arti norma adalah suatu rancangan yang ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera
c. Bellebaum
Menurutnya, norma adalah sebuah alat untuk mengatur setiap individu dalam suatu masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di mayarakat tersebut.
d. AA. Nurdiaman
Norma adalah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturanaturan dalam bergaul di masyarakat.
Dari berbagai pengertian norma yang telah dipaparkan diatas norma diciptakan dengan tujuan supaya hubungan didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Awalnya norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun seiring dengan perkembangan waktu norma tersebut dibuat secara sadar. Norma-norma yang ada di masyarakat, mempunyai mengiikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, sedang, samapai kuat daya ikatnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal adanya empat klasifikasi yaitu:
a. Cara (usage)
Merupakan bentuk perbuatan atau perilaku yang dilakukan di dalam masyarakat namun tidak terus menerus. Jika melanggar norma ini, hukuman yang didapatkan hanya berupa celaan atau teguran saja.
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan secara sadar, sehingga perbuatan itu dianggap baik oleh masyarakat. Contohnya adalah pemberian angpau di saat lebaran.
c. Tata kelakuan (mores)
Merupakan kumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat hidup dari sekelompok manusia sebagai bentuk pengawasan terhadap anggotanya.
d. Adat istiadat (custom)
Adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang menjadi pedoman tertinggi dalam hidup bermasyarakat karena sudah terintegrasi sangat kuat pada masyarakat penganutnya. Bagi seseorang yang melanggarnya, akan mendapatkan sanksi yang cukup keras. Contoh adat istiadat adalah proses memingit bagi calon pengantin.
2. Macam-Macam Norma
a. Norma agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan dan bersifat mutlak. Pelaksanaan norma agama ini pun bersifat otonom, artinya bebas bagi setiap individu sesuai kepercayaan yang diyakininya. Dimana, bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala, sebaliknya jika melanggar maka mendapat dosa.
b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari suara hati nurani manusia. Dengan menaati norma kesusilaan, seseorang terlatih untuk membedakan hal yang baik dan buruk sehingga menghindarkan masyarakat dari perbuatan tercela
c. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Peraturan sosial yang ditetapkan mengarah pada cara seseorang bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan masyarakat, dimana dalam norma ini selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan masyarakat.
d. Norma kebiasaan
Norma Kebiasaan adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dengan bentuk yang sama, seacara sadar dengan tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar. Norma kebiasaan disebut juga dengan folkways yang merupakan macam-macam norma berdasarkan tingkatan norma sosial. Norma kebiasaan dapat juga diartian sebagai norma yang keberadaannya dalam masyarakat dapat diterima sebagai bentuk aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan pemerintah. Umumnya kebiasaan sering disamakan dengan adat istiadat.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Norma sosial mempunyai beberapa ciri-ciri antara lain sebagai berikut.
- Norma sosial pada umumnya tidak tertulis
- Hasil kesepatakan bersama
- Mengalami perubahan
- Ditaati bersama
C. Adat Kebiasaan
1. Pengertian Adat Kebiasaan
Adat dan kebiasaan merupakan hal yang hampir sama. Pengertian adat dan kebiasaan:
a) Kebiasaan
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebiasaan adalah pola untuk melakukan tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama.
- Menurut Soerjono Soekanto (2012), folkways atau kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
b) Adat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada memiliki beberapa arti yaitu:
- Aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala.
- Cara yang sudah menjadi kebiasaan.
- Wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan yang lain berkaitan menjadi suatu sistem.
c) Adat Istiadat
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
- Menurut Soerjono Soekanto (2012), adat istiadat atau customs adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila melanggar (hukum adat).
- Menurut Soekanto (2011), adat istiadat mempunyai ikatan dan pengaruh yang kuat dalam masyarakat, kekuatan mengikatnya tergantung pada masyarakat atau bagian masyarakat yang mendukung adat istiadat tersebut yang terutama berpangkal tolak pada perasaan keadilannya
2. Macam-Macam Adat Kebiasaan
Jenis-jenis kebiasaan dibagi menjadi:
a. Kebiasaan atas dasar faktor kedaerahan
Kebiasaan atas dasar faktor kedaerahan adalah kebiasaan yang timbul akibat kepribadian yang saling berbeda antara individu-individu yang merupakan anggota suatu masyarakat tertentu karena masing-masing tinggal di daerah yang tidak sama dan dengan kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak sama pula. Contoh dari kebiasaan karena faktor kedaerahan adalah sdat istiadat melamar mempelai di Minangkabau berbeda dengan adat istiadat melamar di Lampung.
b. Kebiasaan atas dasar faktor wilayah/alam
Kebiasaan atas dasar faktor wilayah atau alam adalah kebiasaan yang terjadi karena perbedaan wilayah individu yang satu dengan individu yang lain. Contohnya seperti orang yang tinggal di wilayah dingin akan cenderung memakai baju hangat sedangkan orang yang tinggal di pesisir pantai akan memakai baju yang tipis agar tidak kepanasan.
c. Kebiasaan atas dasar faktor kelas sosial
Kebiasaan atas dasar faktor kelas sosial adalah kebiasaan yang timbul karena pengaruh seorang individu lahir dan dibesarkan di kelas sosial yang bagaimana. Dalam masyarakat, terdapat lapisan sosial yang tinggi, menengah, dan rendah. Contoh dari kebiasaan atas dasar faktor kelas sosial adalah perbedaan tata kelakuan orang berdarah Kraton dengan masyarakat biasa
d. Kebiasaan atas dasar faktor agama
Agama memiliki pengaruh besar di dalam membentuk kepribadian dan kebiasaan seorang individu. Kebiasaan yang terpengaruh karena ajaran agama inilah yang termasuk ke dalam kebiasaan atas dasar faktor agama. Contoh dari kebiasaan ini adalah kebiasaan seorang Kristen untuk pergi ke Gereja di hari Minggu.
Macam-macam adat dibagi menjadi:
a. Adat yang sebenarnya adat
Adat yang sebenarnya adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.
b. Adat yang diadatkan
Adat yang diadatkan ialah semua ketentuan yang berlaku di dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan ini dikodifikasikan oleh Datuk Nan Duo berdasarkan sifat benda-benda di alam. Gunanya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal ketertiban, perekonomian, dan sosial budaya.
c. Adat yang teradat
Adat yang teradat merupakan aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
d. Adat-Istiadat
Adat istiadat merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb.
Adat Istiadat berdasarkan bentuk:
a. Tertulis
Adat istiadat tertulis adalah peraturan-peraturan adat yang dituliskan dalam suatu media agar dapat dilihat kembali oleh masyarakat adat tersebut. Contoh dari adat istiadat tertulis adalah:
- Piagam-piagam raja (surat pengeashaan raja, kepala adat)
- Peraturan persekutuan hukum adat yang tertulis seperti penataran desa, agama desa, awig-awig (peraturan subak di Pulau Bali)
b. Tidak tertulis
Adat istiadat tidak tertulis adalah peraturan-peraturan adat yang tidak dituangkan dalam media cetak atau media apapun. Biasanya adat istiadat tidak tertulis ini dapat diketahui dengan komunikasi secara lisan atau dari mulut ke mulut. Contoh dari adat tidak tertulis ini adalah:
- Berbentuk upacara-upacara adat yang lazim dilakukan setiap waktu meskipun tidak secara resmi tertulis dalam buku atau kitab.
3. Ciri-Ciri Adat Kebiasaan
a. Sifat-sifat kebiasaan:
- Cukup mengikat tata kelakuan seorang individu.
- Jika melanggar, terdapat sanksi sosial bagi individu yang melanggarnya.
- Tidak tertulis.
b. Sifat-sifat adat istiadat:
- Bersifat lebih mengikat tata kelakuan seorang individu dibanding kebiasaan.
- Jika melanggar, terdapat sanksi berupa hukum adat.
- Ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis.
4. Contoh Adat Kebiasaan
a. Contoh kebiasaan:
- Memberi hormat kepada orang yang lebih tua.
Kebiasaan ini sering diajarkan orang tua kepada anaknya sejak usia dini. Kebiasaan ini dilakukan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang yang lebih tua tersebut.
- Membungkuk dan bilang permisi saat lewat di depan orang lain.
Kebiasaan ini biasanya sering ditemui di masyarakat Jawa. Kebiasaan ini dilakukan sebagai bentuk rasa hormat kepada orang yang kita lewati.
- Perempuan memakai rok dan laki-laki memakai celana
Kebiasaan berpakaian ini merupakan kebiasaan yang sering diajarkan orang tua kepada anak-anaknya sejak usia dini. Kebiasaan ini diajarkan agar kelak ketika sudah tumbuh dewasa, sang anak dapat hidup dan berperilaku sesuai dengan gender mereka.
b. Contoh adat istiadat:
- Upacara Ngaben dalam kebudayaan Bali.
Upacara Ngaben adalah bagian rangkaian upacara keagamaan di Bali dikenal dengan upacara Pitra Yadnya, yaitu sebuah upacara suci dan tulus ikhlas dilakukan oleh manusia kepada leluhurnya atau orang yang sudah meninggal dengan cara pembakaran mayat atau kremasi, yang juga merupakan salah satu bentuk kewajiban suci bagi semua umat Hindu. Selain sebagai bagian dari pelaksanaan upacara Agama juga bagian budaya adat masyarakat Bali.
- Acara Sesajen dalam masyarakat Jawa
Sesajen (atau Sesaji) adalah bentuk rasa syukur ataupun persembahan untuk mencari berkah yang berasal dari nenek moyang kita yang dahulu. Sesajen ini memiliki nilai yang sangat sakral bagi pandangan masyarakat yang masih mempercayainya, tujuan dari pemberian sesajen ini untuk mencari berkah. Pemberian sesajen ini biasanya dilakukan ditempat-tempat yang dianggap keramat dan mempunyai nilai magis yang tinggi.
- Upacara Selamatan dalam masyarakat Sunda
Selamatan merupakan sebuah tradisi ritual yang hingga kini tetap dilestarikan oleh sebagian besar masyarakat Jawa. Salah satu upacara adat Jawa ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah dan karunia yang diberikan Tuhan. Istilah Selamatan sendiri berasal dari bahasa arab yakni Salamah yang memiliki arti selamat atau bahagia. Sementara itu, jika merujuk pada pendapat Clifford Geertz, selamatan bisa berarti Ora Ono Opo-opo (Tidak ada apa-apa).
D. Tradisi
1. Pengertian Tradisi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tradisi adalah adat kebiasaan turun-temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat. Tradisi telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.
Pengertian tradisi bagi para ahli adalah sebagai berikut:
a. Imtima : 2007
Tradisi adalah rumusan, cara, atau konsep yang pertama kali lahir yang dipergunakan oleh banyak orang pada masanya.
b. M. Abed Al Jabri : 2000
Tradisi adalah segala sesuatu yang diwarisi manusia dariorang tuanya, baik itu yang jabatan, harta pusaka maupun keningratan.
c. WJS Poerwadaminto : 1976
Tradisi adalah suatu kegiatan yang dijalankanoleh sekelompok masyarakat dengan secara berulang-ulang.
d. Bastomi : 1984
Tradisi adalah dari sebuah kebudayaan, dengan tradisi sistem kebudayaan akan menjadi kokoh. Apabila tradisi dihilangkan maka terdapat harapan suatu kebudayaan akan berakhir saat itu juga.
e. Van Reusen : 1992
Tradisi adalah suatu norma adat istiadat, kaidah-kaidah, harta-harta. tetapi tradisi bukan suatu yang tidak dapat diganti. Tradisi justru perpaduan dengan berbagai perbuatan manusia dan diangkat dalam keseluruhannya.
2. Lahirnya Tradisi Dalam Masyarakat
Tradisi lahir disaat tertentu ketika orang menetapkan fragmen tertentu dari warisan masa lalu sebagai tradisi. Tradisi berubah ketika orang memberikan perhatian khusus pada fragmen tradisi tertentu dan mengabaikan fragmen yang lain. Tradisi bertahan dalam jangka waktu tertentu dan mungkin lenyap bila benda material dibuang dan gagasan ditolak atau dilupakan. Tradisi mungkin pula hidup dan muncul kembali setelah lama terpendam. Tradisi lahir melalui 2 (dua) cara, yaitu:
a. Muncul dari bawah melalui mekanisme kemunculan secara spontan dan tak diharapkan serta melibatkan rakyat banyak. Karena sesuatu alasan, individu tertentu menemukan warisan historis yang menarik perhatian, kecintaan dan kekaguman yang kemudian disebarkan melalui berbagai cara mempengaruhi rakyat banyak. Sikap-sikap tersebut berubah menjadi perilaku dalam bentuk upacara, penelitian dan pemugaran peninggalan purbakala serta menafsir ulang keyakinan lama.
b. Muncul dari atas melalui mekanisme paksaan. Sesuatu yang dianggap tradisi dipilih dan dijadikan perhatian umum atau dipaksakan oleh individu yang berpengaruh atau berkuasa.
Begitu terbentuk, tradisi mengalami berbagai perubahan. Perubahan kuantitatifnya terlihat dalam jumlah penganut atau pendukungnya. Rakyat dapat ditarik untuk mengikuti tradisi tertentu yang kemudian mempengaruhi seluruh rakyat dan negara atau bahkan dapat mempengaruhi skala global.
3. Tujuan Tradisi
Tradisi yang ada pada masyarakat memiliki tujuan supaya hidup manusia kaya akan budaya dan nilai-nilai bersejarah. Tradisi juga bertujuan untuk mengkeseimbangkan hidup masyarakat, misalnya dengan terdapatnya tradisi yang dihadiri semua anggota masyarkat, tradisi ini menjadi momen yang mengingatkan setiap anggota akan nilai-nilai kebersamaan. Selain itu, tradisi juga akan membuat kehidupan menjadi harmonis. Tetapi hal ini hanya akan terwujud jika manusia menghargai, menghormati dan menjalankan suatu tradisi dengan baik dan benar dan juga sesuai dengan aturan.
4. Fungsi Tradisi
Fungsi tradisi ialah sebagai berikut:
a. Penyedia Fragmen Warisan Historis
Fungsi dari tradisi adalah sebagai penyedia fragmen warisan historis yang kita pandang bermanfaat. Tradisi yang seperti suatu gagasan dan material yang bisa dipergunakan orang dalam tindakan saat ini dan untuk membangun masa depan dengan dasar pengalaman masa lalu. Misalnya adalah peran yang harus diteladani seperti tradisi kepahlawanan, kepemimpinan karismatis dan lain sebagainya.
Contohnya : Tradisi Balimau di Sumatera Barat yang merupakan lambing pembersihan diri sebelum puasa. Yaitu tradisi yang diambil dari kebiasaan para pemuka agama Islam jaman dahulu mensucikan diri sebelum menyambut Bulan Ramadhan yang ditiru dan dijadikan tradisi oleh masyrakat setempat.
b. Memberikan Legitimasi Pandangan Hidup
Fungsi tradisi adalah untuk sebagai pemberi legitimasi pada pandangan hidup, keyakinan, pranata dan aturan yang telah ada. Semuanya ini membutuhkan pembenaran agar bisa mengikat anggotanya. Seperti wewenang seorang raja yang disahkan oleh tradisi deri seluruh dinasti terdahulu. Contohnya: Tradisi Tabut di Sumatera Barat yang dilakukan oleh masyarakat di Pantai Barat, Sumatera Barat dan menjadi simbol bentuk ekspresi rasa duka yang mendalam dan rasa hormat umat Islam di Pariaman terdapat cucu Nabi Muhammad SAW.
c. Menyediakan Simbol Identitas Kolektif
Fungsi tradisi adalah menyediakan simbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primodial kepada bangsa, komunitas dan kelompok. Seperti tradisi nasional dengan lagu, bendera, emblem, mitologi dan ritual umum. Contohnya: Tradisi Lenong yaitu kesenian teater tradisional atau sandiwara rakyat Betawi yang dibawakan dalam dialek Betawi dan berasal dari Jakarta, Indonesia. Tradisi ini telah menjadi identitas masyarakat Betawi hingga saat ini.
d. Sebagai Tempat Pelarian
Fungsi tradisi adalah untuk membantu sebagai tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan dan kekecewaan kehidupan modern. Tradisi yang mengesankan masa lalu yang lebih bahagian menyediakan sumber pengganti kebanggaan jika masyarakat berada dalam kritis.Tradisi kedaulatan dan kemerdekaan di masa lalu bisa membentuk suatu bangsa untuk bertahan hidup ketika berada dalam penjajahan. Tradisi kehilangan kemerdekaan, cepat atau lambat akan merusak sistem tirani atau kediktatoran yang tidak berkurang di masa kini. Contohnya: Tradisi mengawetkan mayat di Toraja untuk bentuk pelampiasan dari kekecewaan keluarga yang telah ditinggalkan. Mereka mengawetkan mayat dari sanak saudaranya agar tetap merasa bahwa sebenarnya mereka tidak ditinggalkan oleh orang tersebut.
5. Penyebab Perubahan Tradisi
Dalam hal ini penyebabnya adalah banyaknya tradisi dan bentrokan antara tradisi satu dengan tradisi lainnya. Benturan tersebut bisa terjadi antara tradisi masyarakat atau antara kultur yang berbeda atau didalam masyarakat tertentu. Perubahan tradisi dari segi kuantitatifnya terlihat dalam jumlah penganut atau pendukungnya. Rakyat bisa ditarik untuk mengikuti tradisi tertentu yang selanjutnya mempengaruhi semua rakyat satu negara atau bahkan bisa mencapai skala global.
Tradisi juga bisa hilang apabila masyarakat tidak lagi melestarikan tradisi tersebut. Apabila rakyat telah memiliki keyakinan baru yang berlainan dengan tradisi tersebut, maka mereka tidak lagi akan melaksanakan tradisi tersebut sehingga menyebabkan tradisi tersebut bisa hilang suatu saat nanti.
6. Macam-Macam Tradisi Di Indonesia dan Contohnya
a. Dugderan
Tradisi ini terdapat di Semarang dan berupa seperti pasar malam. Para pedagang menjual berbagai macam barang, mulai dari mainan anak sampai pakaian. Selain itu ada pula bentuk hiburan seperti komedi putar. Dugderan sendiri dipercaya adalah gabungan dari kata “Dug” (suara bedug) dan “der” (suara meriam). Bedug dan meriam jaman dulu digunakan untuk menandai datangnya bulan suci ramadhan. Dugderan biasanya dimulai seminggu sebelum puasa dan berakhir tepat satu hari sebelum puasa dimulai.
b. Balimau
Pada masyarakat Sumatera Barat menyambut bulan suci ramadhan dengan tradisi balimau. Balimau dalam bahasa Minangkabau mempunyai arti mandi disertai keramas. Tradisi ini adalah lambang pembersihan diri sebelum mulai berpuasa. Balimau juga dilaksanakan dengan cara beramai-ramai. Dapat dilakukan di sungai, danau ataupun kolam. Siapapun dapat mengikuti, dari yang mudah sampai yang tua, laki-laki ataupun perempuan.
c. Meugang
Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Aceh. Mereka menyembelih seekor kerbau dan dagingnya dimakan menjelang masa puasa. Warga Aceh dapat membeli kerbau ini dengan cara patungan. Di masyarakat Aceh kegiatan Meugang ini tidak hanya diadakan sebelum hari raya Idul Fitri saja, tetapi juga ketika hari raya Idul Adha.
d. Ma’nene
Tradisi Ma’nene merupakan cara masyarakat Toraja menghormati para leluhur. Menurut mereka, roh mereka tidak pernah meninggalkan keluarga. Maka dari itu, mereka punya tradisi untuk mendandani dan mengganti pakaian untuk dibawa pulang ke rumah.
Biasanya Ma'nene dilakukan setelah panen besar pada Agustus. Meski demikian, ada pula yang melakukannya pada September, setahun setidaknya ada tiga kali.
e. Kebo-Keboan
Kebo-keboan digelar untuk memohon kesuburan sawah dan hasil panen yang melimpah. Tradisi ini dijalankan masyarakat Banyuwangi, khususnya Suku Osing. Setiap tahunnya, kamu bisa melihat Kebo-keboan di Desa Alasmalang dan Aliyan pada 10 Muharram atau Suro. Acara dimulai dengan mengarak orang yang kerasukan roh gaib untuk dibawa ke Rumah Kebudayaan Kebo-keboan. Terakhir, akan ada Dewi Kesuburan dan Dewi Sri yang menaburkan benih padi kepada para petani dan kebo.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Norma adalah suatu pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat. Ada empat pengertian norma:
1. Cara (usage) menunjuk pada suatu perbuatan.
2. Kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
3. Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4. Adat istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Norma-norma yang ada dalam masyarakat setelah mengalami suatu proses, pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut disebut sebagai proses pelembagaan. Proses pelembagaan adalah proses yang dilewati oleh suatu norma sampai norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Suatu norma dikatakan telah melembaga dalam masyarakat apabila norma tersebut:
1. Diketahui
2. Dipahami atau dimengerti
3. Ditaati
4. Dihargai
B. Saran
Demikian makalah yang penulis buat. Mohon maaf jika dalam penulisan makalah ini masih ditemukan kesalahan. Jika ada kritik atau saran yang ingin disampaikan, silakan sampaikan kepada penulis.
Akhir kata, penulis berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi para pembaca sekalian serta menambah wawasan pembaca mengenai nilai, norma, adat kebiasaan, dan tradisi.
DAFTAR PUSTAKA
Huda, Nurul.“Makna tradisi sedekah bumi dan laut (studi kasus di Desa Betahwalang
Kecamatan Bonang Kabupaten Demak)”. [Online]. Tersedia:
http://eprints.walisongo.ac.id/5827/3/BAB%20II.pdf
Koentjaraningrat.2013.“Pengantar Ilmu Antropologi”.Jakarta: Rineka Cipta
Soekanto, Soerjono.2012.“Sosiologi Suatu Pengantar”.Jakarta: Raja Grafindo Persada
Tommy.2020.“Pengertian Adat Istiadat dan Jenis-Jenisnya”. [Online] Tersedia:
https://kotakpintar.com/pengertian-adat-istiadat/
Traviari.2016.“Nilai dan Norma”. [Online]. Tersedia:
http://luwestraviari.blogspot.com/2016/02/nilai-dan-norma.html
Witantri, Ayuk.2017.“Nilai dan Norma Sosial”. [Online].Tersedia:
http://blog.unnes.ac.id/ayukwitantri/2016/02/29/nilai-dan-norma-sosial/
Yuliana, Tri. 2015. “Konsep Dasar, Peran Fungsi, dan Keterampilan Antropologi dalam Mengkaji Kesamaan dan Keberagaman Budaya, Agama, Religi/Kepercayaan, Tradisi dan Bahasa (Antropologi SMA Kelas X: BAB 1)”. [Online]. Tersedia :
http://blog.unnes.ac.id/triyuliana/2015/12/20/konsep-dasar-peran-fungsi-dan-keterampilan-antropologi-dalam-mengkaji-kesamaan-dan-keberagaman-budaya-agama-religikepercayaan-tradisi-dan-bahasa-antropologi-sma-kelas-x-bab-1/
*Sumber: https://www.academia.edu/44721006/Makalah_Nilai_Norma_Adat_Kebiasaan_dan_Tradisi_Revisi
0 Komentar untuk "Nilai, Norma, Adat Kebiasaan, dan Tradisi"