BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kejadian sesungguhnya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectation) ke salah satu dari dua arah, artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula penyimpangan yang merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (risk). Sedangkan kerugian adalah penyimpangan yang tidak diharapkan karena mengandung risiko. Risiko berhubungan dengan ketidakpastian terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Begitupun dalam bidang agrobisnis, segala kegiatan didalamnya juga mengandung risiko yang harus ditangani agar tidak menimbulkan kerugian yang fatal. Untuk menangani risiko tersebut bisa dilakukan dengan manajemen risiko.
Menurut Smith: 1990, manajemen risiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut. Dengan kata lain, manajemen risiko adalah suatu cara dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko juga bisa disebut suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman.
Oleh karena itu, melalui manajemen risiko, diharapkan kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian dapat dikurangi bahkan dihilangkan untuk kelangsungan kegiatan di bidang agrobisnis.
B. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui manajemen risiko secara umum.
2. Untuk mengetahi macam-macam manajemen risiko.
3. Untuk mendeskripsikan aplikasi manajemen risiko di bidang agrobisnis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manajemen Risiko dalam Agribisnis
Agribisnis tidak terlepas dari faktor risiko (risk) dan ketidakpastian (uncertainty). Risiko merupakan kejadaian yang telah diketahui probabilitasnya, misalnya kematian pada budidaya tanaman obat-obatan sekitar 4%, kematian pada pengangkutan buah ke pasar sekitar 2%, penyusutan pada pengangkutan ternak potong ke luar daerah mencapai 10-20% dan sebagainya. Probabilitas kejadian pada ketidakpastian tidak diketahui sebelumnya, seperti wabah penyakit dalam bencana alam. Ada lima macam risiko yang dihadapi oleh manajer agribisnis, meliputi risiko produksi (production risk), risiko pemasaran (marketing risk), risiko keuangan (financial risk ), risiko hukum (legal risk), dan risiko sumber daya manusia (human resources risk). Untuk menghadapi kelima risiko tersebut terdapat lima cara yang dapat ditempuh, yaitu dipertahankan (retain), digeser (shift), dikurangi (reduce), diasuransikan (insure), dan dihindari (avoid) (Sutawi, 1999).
Aktivitas pada manajemen risiko meliputi identifikasi risiko, pengukuran risiko, dan penanganan risiko. Identifikasi risiko merupakan aktivitas awal yang akan menghasilkan output daftar risiko. Dalam identifikasi risiko terdapat stakeholder yang meliputi pemegangan saham, kreditur, pemasok, karyawam, pemain industri yang sama, pemerintah, manajemen itu sendiri, masyarakat, dan pihak lain yang terpengaruh oleh adanya perusahaan. Metode dalam identifikasi risiko meliputi analisis data historis, pengamatan dan survei, dan pendapat ahli. Analisis kontrak dalam manajemen risiko bertujuan untuk melihat risiko yang muncul karena kontak tertentu.
Pengukuran risiko dapat dilihat dengan besar kecilnya risiko yang akan berdampak bagi perusahaan dan dengan melakukan prioritas risiko dapat mempermudah serta dapat menghasilkan output berupa peta risiko. Terdapat 4 cara dalam penanganan risiko yaitu penghindaran risiko (risk avoidance), pengukuran risiko yang dapat dilakukan dengan metode pencegahan, diversifikasi atau lindung nilai alamiah (natural heging), pemindahan risiko (risk transfer) dan penahanan risiko (risk retention).
B. Macam- Macam Manajemen Risiko dalam Agribisnis
Macam- macam manajemen risiko dalam agribisnis dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu:
1. Risiko berdasarkan sifatnya
a. Risiko Spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Jenis risiko spekulatif adalah risiko yang sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan, agar terjadinya ketidakpastian memberikan peluang keuntungan kepadanya. Umumnya tidak bisa diasuransikan. Contoh dari risiko ini adalah : kita menggunakan modal untuk membuka usaha rumah makan, atau digunakan untuk investasi membangun pembangkit baru. Dalam membuka usaha baru ini pasti akan ada kemungkinan risiko rugi, tapi juga ada peluang untuk memperoleh keuntungan.
b. Risiko Murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contohnya adalah kebakaran, apabila perusahaan mengalami kebakaran, maka perusahaan tersebut akan mengalami kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu.
Salah satu cara menghindari risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. Itu sebabnya risiko murni dapat dikenal dengan istilah risiko yang dapat diansuransikan (insurable risk).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untuk ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung, sedangkan untuk risiko murni tidak dapat keuntungan.
Maka kita sebagai masyarakat, terlebuh pengusaha harus mempelajari manajemen resiko karena sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat.
2. Risiko berdasarkan dapat tidaknya dialihkan
a. Risiko yang dapat dialihkan
Risiko yang dapat dialihkan yaitu risiko yang dapat dipertanggungkan sebagai obyek yang terkena risiko kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi. Dengan demikian kerugian tersebut menjadi tanggungan (beban) perusahaan asuransi.
b. Risiko yang tidak dapat dialihkan,
Risiko yang tidak dapat dialihkan yaitu semua risiko yang termasuk dalam risiko spekulatif yang tidak dapat dipertanggungkan pada perusahaan asuransi.
3. Risiko berdasarkan asal timbulnya
a. Risiko Internal
Risiko Internal yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Misalnya risiko kerusakan peralatan kerja pada proyek karena kesalahan operasi, risiko kecelakaan kerja, risiko mismanagement, dan sebagainya.
b. Risiko Eksternal
Risiko Eksternal yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan atau lingkungan luar perusahaan. Misalnya risiko pencurian, penipuan, fluktuasi harga, perubahan politik, dan sebagainya.
C. Aplikasi Manajemen Risiko Di Industri
Sangat banyak pengaplikasian manajemen risiko di Industri, salah satunya yaitu pada industri galangan kapal PT. Dok dan Perkapalan Surabaya. Tujuan utama dari manajemen risiko ini adalah menyusun dan mengembangkan model manajemen risiko usaha bangunan baru pada industri galangan kapal dengan langkah mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menganalisis pengaruh tingkat risiko usaha terhadap cost yang harus ditanggung oleh industri galangan kapal untuk bangunan baru. Industri galangan kapal adalah industri yang padat modal dan tingkat pengembaliannya yang cukup lama (slow yielding), sehingga dalam operasionalnya harus menggunakan prinsip kehati-hatian.
1. Identifikasi Masalah
Identifikasi beberapa permasalahan manajemen risiko pada industri galangan kapal dan yang berpotensi merugikan perusahaan, antara lain:
a. Bagaimana implementasi manajemen risiko pada industri galangan kapal untuk bangunan baru (PT. Dok dan Perkapalan Surabaya), kondisi ini dilihat pada keadaan sebelum penerapan manajemen risiko dan sesudah penerapan manajemen risiko.
b. Pengaruh manajemen risiko terhadap operasional perusahaan galangan kapal untuk bangunan baru (PT. Dok dan Perkapalan Surabaya).
c. Assessment value at risk manajemen risiko pada industri galangan kapal untuk bangunan baru (PT. Dok dan Perkapalan Surabaya), bagaimana menilai risiko melalui penerapan manajemen risiko pada perusahaan, penerapan konsep Value at Risk untuk menilai risiko dan potensi losess yang akan ditimbulkan.
d. Model pengembangan manajemen risiko usaha pada industri galangan kapal untuk bangunan baru.
2. Inventaris Data Lapangan
Data lapangan dengan menggunakan sampel pada proses pembangunan kapal baru yang telah dibangun di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya pada lima tahun sebelumnya. Data-data tersebut meliputi: data pembangunan kapal, jumlah, macam-macam risiko yang dihadapi, bobot tiap risiko, frekuensi kejadian selama lima tahun sebelumnya. Proses pencarian data dilakukan dengan metode wawancara dengan menggunakan checklist, wawancara dilakukan terhadap sekurang-kurangnya 30 senior manager yang berkecimpung dalam proses bisnis bangunan baru.
3. Assessment Value at Risk
Langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Identifikasi hazard (list semua skenario kejadian yang relevan dengan faktor penyebab dan dampak yang potensial) pada proses pembangunan kapal baru, mulai tahap tender sampai kapal jadi (delivery).
b. Penilaian risiko (evaluasi faktor-faktor risiko);
1) Fokus pada skenario yang penting, didasarkan pada identifikasi risiko pada tahap sebelumnya. Kemudian di masukan pada tool database manajemen sistim.
2) Ukur risiko pada setiap skenario, dengan metode statistik menggunakan asas perkalian, data hasil wawancara kemudian dimasukan dalam tool database manajemen sistim pada masing-masing kelompok risiko.
3) Analisa darimana risiko datang, fokus perhatian pada penyebab, menganalisis dari mana penyebab masing-masing risiko, siapa pemilik risiko, cari akar masalah dengan validasi wawancara lebih mendalam, dengan audit risiko.
4) Identifikasi faktor yang berhubungan yang mempengaruhi tingkatan risiko, bobot risiko dan frekeunsi sering tidaknya terjadi risiko dari hasil wawancara dengan menggunakan isian checklist menjadi tolok ukur nilai indeks risiko atau nilai risiko yang pada akhirnya akan menentukan tingkatan risiko. Kemudian disusun dalam tabel 1 sebagai berikut:
No Dugaan Risiko Macam Risiko Nilai Risiko
Tabel 1. Penilaian Risiko
c. Pilihan untuk mengontrol risiko (aturan untuk mengukur, mengontrol dan mengurangi risiko yang teridentifikasi);
1) Fokus perhatian pada faktor yang berkontribusi pada risiko yang tertinggi, dengan mengetahui nilai risiko atau indeks risiko, maka nilai tersebut dimasukan dalam matrik risiko. Indeks risiko untuk masing-masing tingkatan risiko dikelompokan sebagai berikut: (i) kelompok sangat rendah dengan indeks risiko 2 sampai 3, (ii) kelompok rendah dengan indeks risiko 4 sampai 5, (iii) kelompok menengah dengan indeks risiko 6, (iv) kelompok tinggi dengan indeks risiko 7 sampai 8, (v) kelompok sangat tinggi dengan indeks risiko 9 sampai 10. Dari matrik risiko dapat diketahui tingkatan masing-masing risiko kemudian disusun seperti tabel 2 berikut:
No Risiko Indeks risiko Kategori Risiko
Tabel 2. Peringkat Risiko
2) Identifikasi pengukuran untuk mengontrol risiko, dari tingkatan risiko yang diperoleh dari matrik risiko, untuk menurunkan nilai indeks risiko harus dilakukan dengan penerapan proses mitigasi risiko, disamping itu juga perlu dilakukan apakah risiko tersebut dihindari atau ditahan.
3) Evaluasi untuk antisipasi pengurangan risiko dengan menerapkan beberapa pengukuran. Proses mitigasi risiko untuk masing-masing tingkatan risiko bisa dilakukan dengan cara menganalis faktor penyebab risiko, frekuensi terjadinya risiko dan bagaimana cara menurunkan risiko tersebut dan disusun dalam tabel 3 seperti berikut:
No Risiko Kategori Risiko Mitigasi Risiko
Tabel 3. Mitigasi Risiko
d. Evaluasi risiko dan tingkat risiko dengan pendekatan Value at Risk dengan menggunakan metode statistik. Pendekatan evaluasi risiko dengan metode Value at Risk dapat dilakukan dengan perumusan sebagai berikut:
VaR = α.σ L……………….(1)
α = nilai variabel normal baku
L σ = volatilitas kerugian (loss)
VaR = α.χ .σ …………(2)
χ = eksposur
σ = volatilitas faktor risiko dalam persen
Nilai variabel normal baku (α ) untuk masing tingkat kepercayaan dapat dilihat dalam tabel 4 sebagai berikut:
Tingkat Kepercayaan (%)
99,99 99,9 99 97,72 97,5 95 90 84,13 50
Α -3,715 -3,090 -2,326 -2,000 -1,960 -1,645 -1,282 -1.000 -0,000
Tabel 4. Nilai Variabel Normal Baku (α )
e. Penilaian biaya (mendapatkan biaya yang efektif untuk setiap pilihan risiko yang terkontrol);
1) Definisikan biaya dan keuntungan untuk setiap risiko yang terkontrol dan terpilih yang teridentifikasi. Dari setiap proses mitigasi risiko tentunya memerlukan berapa biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan (proses mitigasi risiko dilakukan dengan risk transfer dan risk retention). Penilaian biaya untuk masing-masing risiko, tingkatan risiko disusun dalam tabel 5 sebagai berikut:
No Risiko Mitigasii Risiko Penilaian Biaya
Tabel 5. Penilaian Biaya Risiko
2) Bandingkan biaya yang efektif dari setiap pilihan risiko yang terkontrol, dari masing-masing penilaian biaya seperti pada tabel diatas, kemudian ditentukan prioritas biaya yang akan dipakai untuk proses mitigasi risiko, yang disusun seperti tabel 6 sebagai berikut:
No Prioritas Pembiayaan Jumlah Harga satuan Jumlah Total
Tabel 6. Prioritas Pembiayaan dan Jumlah Biaya
f. Rekomendasi kepada pembuat keputusan/pembuat kebijakan (informasi mengenai hazards, beberapa risiko dan alternatif biaya yang efektif untuk mengontrol risiko yang dipilih);
4. Analisa Hasil
a. Menyusun dan memverifikasi hasil penelitian lapangan kemudian dilakukan assessment value at risk, membandingkan hasil pengolahan data untuk menentukan nilai risiko, peringkat risiko, proses mitigasi dan pembiayaan, kemudian dilakukan dengan validasi dengan wawancara dan proses audit oleh pemilik risiko.
b. Menghitung risiko, tingkat risiko dan pengaruhnya pada operasional usaha industri galangan kapal baru, membandingkan pembiayaan risiko terhadap operasional perusahaan secara keseluruhan (diambil studi kasus di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya).
c. Menyusun dan mengembangkan model manajemen risiko usaha pada industri galangan kapal baru. Berdasarkan hasil pengolahan data dan validasi, kemudian disusun model yang cocok untuk pengembangan manajemen risiko di perusahaan industri galangan kapal (diambil studi kasus di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya).
5. Simpulan
Berdasarkan dari hasil pembahasan pada bagian-bagian sebelumnya, maka dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut:
a. Dari studi kasus di PT. Dok dan Perkapalan Surabaya didapatkan risiko yang merupakan hasil identifikasi, yaitu: SDM, Peralatan, Kontrak, Material, Keamanan dan kecelakaan, Kepatuhan pada lingkungan, Reputasi dan kepuasan pelanggan, Peraturan klasifikasi, Keuangan, Teknologi, Strategi bisnis, Perubahan dan proses manajemen, Komitmen pimpinan, Subkontraktor, Pemasaran, Proses produksi, Desain/rancang bangun.
b. Dari risiko potensial yang teridentifikasi dan dengan menggunakan matrik risiko, ada 21 kategori risiko potensial yang didapatkan adalah: (i) Kategori risiko tinggi, meliputi ralat pekerjaan; (ii) Kategori risiko moderat /menengah, meliputi skill tenaga kerja; (iii) Kategori risiko rendah, meliputi: alah memasukan order/laporan, waktu pengerjaan molor, tenaga kerja kurang, alat dan lingkungan belum diverifikasi; (iv) Kategori risiko sangat rendah, meliputi: informasi pekerjaan tidak lengkap, material terlambat, proses produksi terganggu, kesalahan pembuatan rambu/produk, verifikasi alat belum dilakukan, banyak produk reject, tidak siap terhadap perubahan sistim, Subkontraktor sulit mengikuti proses, penambahan material /komponen, progress tidak sesuai rencana, alat rusak, salah pemahaman, lingkungan kerja belum diverifikasi, dokumen tidak lengkap dan software kadang eror.
c. Pembiayaan risiko (risk financing) dalam rangka proses mitigasi risiko dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan risk transfer melalui pemindahan ke perusahaan asuransi dan risk retention dengan cara ditanggung sendiri oleh perusahaan.Dengan analisis menggunakan Value at Risk yang mendasarkan pada prinsip statistik untuk masingmasing tingkat kepercayaan, maka dapat dianalisis dan diramalkan potensi tingkat kerugian yang akan diderita oleh perusahaan industri galangan kapal dalam proses bisnis pembangunan kapal baru.
d. Model manajemen risiko pada proses bangunan baru yang dikembangkan dengan item urutan sebagai berikut: identifikasi risiko, analisis peta risiko, pengukuran risiko, rangking risiko potensial, matrik risiko, pengendalian dan pemindahan risiko, penilaian biaya dan klausal kontrak, final kontrak.
D. Aplikasi Manajemen Risiko di Industri Pangan
Salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan di industri pangan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen adalah HACCP. Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.
Konsep HACCP menurut Codex Alimentarius Commision (CAC) terdiri dari 12 langkah, dimana 7 prinsip HACCP tercakup pula di dalamnya. Langkah-langkah penyusunan dan penerapan sistem HACCP menurut CAC adalah sebagai berikut:
1. Pembentukan Tim HACCP
Langkah awal yang harus dilakukan dalam penyusunan rencana HACCP adalah membentuk Tim HACCP yang melibatkan semua komponen dalam industri yang terlibat dalam menghasilkan produk pangan yang aman. Tim HACCP sebaiknya terdiri dari individu-individu dengan latar belakang pendidikan atau disiplin ilmu yang beragam, dan memiliki keahlian spesifik dari bidang ilmu yang bersangkutan, misalnya ahli mikrobiologi, ahli mesin/engineer, ahli kimia, dan lain sebagainya sehingga dapat melakukan brainstorming dalam mengambil keputusan. Jika keahlian tersebut tidak dapat diperoleh dari dalam perusahaan, saran-saran dari para ahli dapat diperoleh dari luar.
2. Deskripsi Produk
Tim HACCP yang telah dibentuk kemudian menyusun deskripsi atau uraian dari produk pangan yang akan disusun rencana HACCP-nya. Deskripsi produk yang dilakukan berupa keterangan lengkap mengenai produk, termasuk jenis produk, komposisi, formulasi, proses pengolahan, daya simpan, cara distribusi, serta keterangan lain yang berkaitan dengan produk. Semua informasi tersebut diperlukan Tim HACCP untuk melakukan evaluasi secara luas dan komprehensif.
3. Identifikasi Kelompok Konsumen yang Dituju
Dalam kegiatan ini, tim HACCP menuliskan kelompok konsumen yang mungkin berpengaruh pada keamanan produk. Tujuan penggunaan produk harus didasarkan pada pengguna akhir produk tersebut. Konsumen ini dapat berasal dari orang umum atau kelompok masyarakat khusus, misalnya kelompok balita atau bayi, kelompok remaja, atau kelompok orang tua. Pada kasus khusus harus dipertimbangkan kelompok populasi pada masyarakat beresiko tinggi.
4. Penyusunan Diagram Alir Proses
Penyusunan diagram alir proses pembuatan produk dilakukan dengan mencatat seluruh proses sejak diterimanya bahan baku sampai dengan dihasilkannya produk jadi untuk disimpan. Pada beberapa jenis produk, terkadang disusun diagram alir proses sampai dengan cara pendistribusian produk tersebut. Hal tersebut tentu saja akan memperbesar pekerjaan pelaksanaan HACCP, akan tetapi pada produk-produk yang mungkin mengalami abuse (suhu dan sebagainya) selama distribusi, maka tindakan pencegahan ini menjadi amat penting.
Diagram alir proses disusun dengan tujuan untuk menggambarkan keseluruhan proses produksi. Diagram alir proses ini selain bermanfaat untuk membantu tim HACCP dalam melaksanakan kerjanya, dapat juga berfungsi sebagai pedoman bagi orang atau lembaga lainnya yang ingin mengerti proses dan verifikasinya.
5. Verifikasi Diagram Alir Proses
Agar diagram alir proses yang dibuat lebih lengkap dan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, maka tim HACCP harus meninjau operasinya untuk menguji dan membuktikan ketepatan serta kesempurnaan diagram alir proses tersebut. Bila ternyata diagram alir proses tersebut tidak tepat atau kurang sempurna, maka harus dilakukan modifikasi. Diagram alir proses yang telah dibuat dan diverifikasi harus didokumentasikan.
6. Analisa Bahaya (Prinsip HACCP 1)
Analisa bahaya adalah salah satu hal yang sangat penting dalam penyusunan suatu rencana HACCP. Untuk menetapkan rencana dalam rangka mencegah bahaya keamanan pangan, maka bahaya yang signifikan atau beresiko tinggi dan tindakan pencegahan harus diidentifikasi. Bahaya (hazard) adalah suatu kemungkinan terjadinya masalah atau resiko secara fisik, kimia, dan biologi dalam suatu produk pangan yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia.
7. Penetapan Critical Control Point (Prinsip HACCP 2)
CCP atau Titik Kendali Kritis didefinisikan sebagai suatu titik, langkah atau prosedur dimana pengendalian dapat diterapkan dan bahaya keamanan pangan dapat dicegah, dihilangkan atau diturunkan sampai ke batas yang dapat diterima. Pada setiap bahaya yang telah diidentifikasi dalam proses sebelumnya, maka dapat ditentukan satu atau beberapa CCP dimana suatu bahaya dapat dikendalikan. Suatu CCP dapat digunakan untuk mengendalikan satu atau beberapa bahaya, misalnya suatu CCP secara bersama-sama dapat dikendalikan untuk mengurangi bahaya fisik dan mikrobiologi.
8. Penetapan Critical Limit (Prinsip HACCP 3)
Critical limit (CL) atau batas kritis adalah suatu kriteria yang harus dipenuhi untuk setiap tindakan pencegahan yang ditujukan untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya sampai batas aman. Batas ini akan memisahkan antara yang diterima dan yang ditolak, berupa kisaran toleransi pada setiap CCP. Batas kritis ditetapkan untuk menjamin bahwa CCP dapat dikendalikan dengan baik. Penetapan batas kritis haruslah dapat dijustifikasi, artinya memiliki alasan kuat mengapa batas tersebut digunakan dan harus dapat divalidasi artinya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan serta dapat diukur. Penentuan batas kritis ini biasanya dilakukan berdasarkan studi literatur, regulasi pemerintah, para ahli di bidang mikrobiologi maupun kimia, CODEX dan lain sebagainya.
9. Prosedur Pemantauan CCP (Prinsip HACCP 4)
Kegiatan pemantauan (monitoring) adalah pengujian dan pengamatan terencana dan terjadwal terhadap efektifitas proses mengendalikan CCP dan CL untuk menjamin bahwa CL tersebut menjamin keamanan produk. CCP dan CL dipantau oleh personel yang terampil serta dengan frekuensi yang ditentukan berdasarkan berbagai pertimbangan, misalnya kepraktisan. Pemantauan dapat berupa pengamatan (observasi) yang direkam dalam suatu checklist atau pun merupakan suatu pengukuran yang direkam ke dalam suatu datasheet. Pada tahap ini, tim HACCP perlu memperhatikan mengenai cara pemantauan, waktu dan frekuensi, serta hal apa saja yang perlu dipantau dan siapa orang yang melakukan pemantauannya.
10. Penetapan Tindakan Koreksi (Prinsip HACCP 5)
Tindakan koreksi dilakukan apabila terjadi penyimpangan terhadap batas kritis suatu CCP. Tindakan koreksi ini sangat tergantung pada tingkat resiko produk pangan. Pada produk pangan beresiko tinggi misalnya, tindakan koreksi dapat berupa penghentian proses produksi sebelum semua penyimpangan dikoreksi/diperbaiki, atau produk ditahan/tidak dipasarkan dan diuji keamanannya.
11. Verifikasi (Prinsip HACCP 6)
Verifikasi adalah metode, prosedur dan uji yang digunakan untuk menentukan bahwa sistem HACCP telah sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dengan verifikasi maka diharapkan bahwa kesesuaian program HACCP dapat diperiksa efektifitas pelaksanaannya dapat dijamin.
12. Dokumentasi (Prinsip HACCP 7)
Dokumentasi program HACCP meliputi pendataan tertulis seluruh program HACCP sehingga program tersebut dapat diperiksa ulang dan dipertahankan selama periode waktu tertentu. Dokumentasi mencakup semua catatan mengenai CCP, CL, rekaman pemantauan CL, tindakan koreksi yang dilakukan terhadap penyimpangan, catatan tentang verifikasi dan sebagainya. oleh karena itu dokumen ini dapat ditunjukkan kepada inspektur pengawas makanan jika dilakukan audit eksternal dan dapat juga digunakan oleh operator.
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko di industri pangan tidak hanya risiko hazard saja. Risiko lain yang mungkin saja terjadi diantaranya adalah risiko operasional, yaitu suatu risiko kerugian yang disebabkan karena tak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal; risiko finansial, yaitu resiko yang mengarah ke finansial suatu proyek misalnya proyek yang menghasilkan untung lebih sedikit daripada keuangan yang telah terpakai; dan risiko strategik, yaitu risiko terjadinya serangkaian kondisi yang tidak terduga yang dapat mengurangi kemampuan manajer untuk mengimplementasikan strateginya secara signifikan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manajemen risiko adalah suatu cara dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi baik itu sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan yaitu dengan cara memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Macam-macam manajemen risiko dalam agribisnis dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu risiko berdasarkan sifatnya, yang terdiri atas risiko spekulatif dan risiko murni, risiko berdasarkan dapat tidaknya dialihkan, yang terdiri atas risiko yang dapat dialihkan dan risiko yang tidak dapat dialihkan, serta risiko berdasarkan asal timbulnya, yang terdiri atas risiko internal dan risiko eksternal.Pengaplikasian manajemen risiko yang dikembangkan di industri dilakukan dengan cara berbeda-beda, tergantung dari kebijakan industri tersebut. Contohnya pada industri pangan, salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan di industri pangan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen adalah HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
DAFTAR PUSTAKA
Siagian, Faira dan Sekarsari, Jane. 2001, Penerapan Model Manajemen Risiko pada Proyek Konstruksi Joint Venture di Indonesia Suatu Studi Kasus. Universitas Trisakti, Jakarta.
Basuki, Minto. 2008. Studi Pengembangan Manajemen Risiko Usaha Bangunan Baru Pada Industri Galangan Kapal. Jurnal. journal.uii.ac.id/index.php/Teknoin/article/view/2106 [Terhubung Berkala] (9 Maret 2012)
Nasution Zulfikar. 2011. Standar Keamanan Pangan Global. http://zulkiflinasution.blogspot.com/2011/01/standar-keamanan-pangan-global.html [Terhubung Berkala] (29 Februari 2012)
Sutawi. 1999. Kemitraan sebagai Strategi Manajemen Risiko.[Online]. Tersedia: http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=manajemen%20resiko%20agribisnis&source=web&cd=1&ved=0CCcQFjAA&url=http%3A%2F%2Flambertus-ahen.blogspot.com%2F2009%2F03%2Fmanajemen-risiko-agribisnis-disampaikan.html&ei=vG1QT6mwPITirAf_zMy6DQ&usg=AFQjCNEpsAOLovk3kJJH1Y68p7V8CWZA6g [2 Maret 2012].
Tag :
Manajemen Resiko
0 Komentar untuk "Manajemen Resiko"