BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Indonesia merupakan negara yang multikulturalis. Berbagai macam suku, ras, maupun agama berada dalam sebuah kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Indonesia secara geografis merupakan negara kepulauan dan diapit oleh dua samudera dan dua benua. Sejarah keluar masuknya bangsa lain saat masa kolonialisme sebelum kemerdekaan pun menjadi penyebab keberagaman masyarakat penduduk Indonesia.
Tempat yang strategis dan merupakan tempat strategis bagi sejarah perdagangan dunia membuat banyak bangsa menghampiri Indonesia untuk melakukan aktivitas perdagangan.
Banyaknya bangsa yang lalu lalang melewati ataupun menetap di Indonesia membuat pengaruh asing dapat dengan mudah masuk ke dalam aspek kehidupan kita. Untuk itu penting bagi kita untuk mempelajari pengetahuan mengenai Kewarganegaraan agar kita mengenal dan mengetahui mengenai jati diri bangsa Indonesia, bangsa yang berbudaya dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
Pada pembahasan kali ini, penulis akan membahas mengenai ‘Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Bangsa’. Penulis berharap semoga karya kami dapat berguna sebagai sumber informasi yang berguna bagi anda para pembacanya. Dan kami memohon maaf apabila masih banyak kekurangan-kekurangan yang ada di dalam penulsian karya tulis kami. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk pengembangan kami kedepannya. Kurang lebihnya kami mengucapkan terimakasih atas seluruh apresiasi yang diberikan para pembaca.
B. Rumusan Permasalahan
1. Apa arti dari Wawasan ?
2. Apa arti dari Nasional ?
3. Apa arti dari Wawasan Nasional ?
4. Apa saja unsur-unsur negara dan mengapa bernegara menjadi cita-cita bangsa ?
5. Apa arti dari Nusantara ?
6. Apa arti dari Wawasan Nusantara ?
7. Apa yang menjadi Konsepsi Wawasan Nusantara ?
8. Mengapa Wawasan Nusantara dapat digunakan sebagai Wawasan Nasional Bangsa ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Wawasan
Wawasan berarti pandangan, penglihatan, tinjauan, tanggapan, ataupun inderawi. Menurut artikata.com (Yang bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia) wawasan berarti :
- hasil mewawas, tinjauan, pandangan
- konsepsi cara pandang
Wawasan apabila kita telaah bersama bahwa sifatnya merupakan indera pengelihatan. Namun tidak hanya berbentuk visual, tetapi juga langsung menuju pada pikiran dan menjadi pemikiran. Artinya tidak hanya dilihat secara mentah-mentah, tetapi juga ditinjau secara seksama.
2. Nasional
Nasional berasal dari bahasa Inggris ‘nation’ yang artinya bangsa yang telah mengidentikkan diri dalam kehidupan bernegara dan menegara (bangsa yang telah menegara). Artinya bangsa tersebut telah melakukan proklamasi kemerdekaan sebagai bangsa yang ada dan diakui oleh bangsanya. Dalam bahasa Inggris ‘nation’ juga dapat berarti negara. Maka suatu bangsa mengidentitaskan dirinya melalui negara tempat bangsa tersebut bernaung dan diakui oleh negara tersebut.
3. Wawasan Nasional
Wawasan Nasional artinya adalah cara pandang suatu bangsa yang manifestasinya ditentukan oleh dialogi dinamis dari bangsa tersebut dengan kesejarahannya, kondisi objektif geografis maupun kebudayaan sebagai kondisi subyektif serta idealis yang dijadikan aspirasi sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat, dan karena itu memiliki identitas yang khas menjiwai bangsa tersebut dalam tindak kebijaksanaan.
4. Kehidupan Bernegara
Bernegara menjadi cita-cita setiap bangsa. Bernegara juga menandai bahwa sebuah bangsa memiliki unsur-unsur yang membangun negara itu sendiri. Unsur-unsur pembangun negara antara lain :
- Wilayah . Wilayah merupakan daerah yang dikuasai oleh pihak yang berdaulat yaitu pemerintahan atau badan pengawasan dan sebagainya. Wilayah juga merupakan lingkungan atau daerah yang memiliki batasan tertentu. Tanpa sebuah wilayah, negara tidak dapat berdiri. Karena wilayah bagaikan wadah sebuah air. Apabila air tidak berwadah, maka akan tumpah dan tak bernaung. Begitupun negara tanpa wilayah, maka tidak dapat berdiri karena tidak ada wadah untuk beraktifitas.
- Penduduk. Penduduk adalah orang atau orang-orang yg mendiami suatu tempat. Tempat tersebut adalah wilayah. Penduduk merupakan syarat terbentuknya sebuah negara karena tanpa penduduk tidak ada yang menjalankan atau mengadministrasi negara tersebut. Negara tanpa penduduk di wilayahnya dapat disebut negara atau kota mati, karena tidak ada aktivitas di dalamnya. Contohnya beberapa kota atau negara yang pernah terkena musibah nuklir. Sifatnya dapat sementara maupun permanen, tergantung dari sudah hilangnya atau belum radiasi nuklir tersebut.
- Pemerintah. Ada banyak pengertian mengenai pemerintah dalam kamus besar Bahasa Indonesia :
1. sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya;
2. sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan;
3. penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana;
4. badan tertinggi yg memerintah suatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri;
5. negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat;
6. pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang;
Pada dasarnya negara membutuhkan pemerintahan yang berdaulat untuk mengatur dan mengelola negaranya dengan baik dan benar dan segala unsur di dalamnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Bernegara juga merupakan cita-cita bangsa karena bernegara merupakan hak setiap bangsa. Seperti dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ‘Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’. Oleh karena itu setiap bangsa berhak untuk mendirikan negara dan memiliki negara, serta terbebas dari penjajahan dan memerdekakan negaranya.
5. Nusantara
Nusantara terbagi menjadi dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa artinya kepulauan yang terdiri dari lautan dan daratan. Nusa melambangkan Indonesia yang merupakan negara kepulauan di mana terdapat 17.508 (Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus) pulau (Republika, 18-2-2007). Antara maksudnya adalah diapit oleh dua samudera dan dua benua. Dua samudera tersebut adalah samudera Pasifik di arah Timur dan samudera Hindia di daerah Barat. Dan juga diapit oleh dua benua yaitu benua Australia di wilayah Selatan dan benua Asia di wilayah Utara. Indonesia sendiri masuk di dalam benua Asia tepatnya Asia Tenggara sehingga bergabung di dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation) yaitu perserikatan multilateral antar negara Asia Tenggara. Indonesia terletak di antara 6º LU – 11º LS dan 95º BT - 141º BT.
6. Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara artinya adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya, yaitu pancasila UUD 1945 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulatm dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya. Dan yang menjiwai dalam tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Tujuan perjuangan nasional yang dimaksud di sini adalah tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-2 dan ke-4 yaitu:
“mewujudkan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.”
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Penjelasan tersebut mewakili tujuan nasional bangsa Indonesia serta dapat dijadikan acuan dalam membangun Indonesia menuju tujuan nasionalnya.
7. Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar berlakang dan faktor-faktor yang mempengaruhi konsepsi Wawasan Nusantara antara lain aspek sejarah, aspek geografis, serta aspek geopolitis dan kepentingan sosial budaya.
1. Aspek Sejarah. Dilihat dari tinjauan historis, perkembangan kebangsaan Indonesia dapat dikategorikan dalam kurun waktu sbb :
a. Jaman Perintis 1908, ditandai dengan munculnya Pergerakan Nasional Budi Utomo.
b. Jaman Penegas 1928, ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda.
c. Jaman Pendobrak, ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945.
2. Aspek Geografis. Kondisi geografis negara Indonesia adalah :
a. Indonesia merupakan negara maritim karena 2/3 wilayahnya lautan dan 1/3nya adalah wilayah daratan.
b. Indonesia berbentuk negara kepulauan dapat disebut nusantara (nusa di antara air) yang berdasarkan Konsep Negara Kepulauan (Archipelago State Concept) dengan jumlah pulau kurang lebih 17.508 pulau.
c. Luas wilayah negara Indonesia 5.192 juta km² dengan perincian luas daratan 2.027 juta km² dan luas lautan 3.166 juta km².
d. Jarak dari arah Utara-Selatan 1.888 km dan jarak dari arah Timur-Barat 5.110 km.
e. Negara Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudera.
f. Terletak di bawah orbit Geostatioriory Satellite Orbit (GSO).
3. Aspek Geopolitis dan Kepentingan Sosial. Geopolitik adalah istilah yang dikemukakan oleh Frederich Ratzel sebagai Ilmu Bumi Politik. Sebagai ilmu, geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Bahwa pada umumnya politik suatu negara dipengaruhi oleh konstelasi geografi antara negara yang bersangkutan. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dari aspek geografi dalam menentukan kebijakan nasional untuk mewujudkan suatu tujuan. Prinsip-prinsip geopolitik suatu negara dapat menjadi dasar bagi perkembangan wawasan nasional bangsa itu. Di Negara Republik Indonesia orang pertama yang mengaitkan hal geopolitik dengan bangsa Indonesia adalah Ir.Soekarno dalam pidatonya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Visi nasional Indonesia menurut ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Untuk dapat mewujudkan berbagai tujuan seperti tersebut di atas maka perlu untuk mengimplementasikan konsepsi wawasan nusantara.
Teori Geopolitik di Republik Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Bangsa Indonesia tidak dapat menerima berbagai rumusan dari teori-teori tentang Geopolitik yang dianur oleh negara-negaralain yang jika dicermati pada prinsipnya adalah sama karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Bagi bangsa Indonesia geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 (lihat halaman 8). Dengan cara memanfaatkan keuntungan letak geografis berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografi negara.
Kesimpulan
1. Wawasan Nusantara Adalah:
-Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
-Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Isi Wawasan Nusantara:
-Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik.
-Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi.
-Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya.
-Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan.
3. Ketahanan Nasional : Berhubungan atau Berkaitan dengan Wawasan Nasional.
Adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
4. Strategi Nasional (Tambahan)
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijakansanaan nasional. dalam melaksanakan politik nasional disusun strategi nasional, seperti jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Semuanya saling terkait di mana Wawasan Nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan,dan ketahanan nasional adalah satu kebijakan yang harus di ambil jika terjadi masalah di dalam negara semunya itu tergantung pada strategi nasional dari pemerintah untuk membuat satu srategi tanpa merugikan rakyatnya.
Daftar Pustaka
https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110115044715AAOFvkE
http://putrifitriany.wordpress.com/2013/06/10/hubungan-wawasan-nusantara-dan-ketahanan-nasional/
http://www.putra-putri-indonesia.com/pembukaan-uud.html
http://ms.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia
http://www.artikata.com/
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html
Buku Pendidikan Kewarganegaraan, Drs. Marsono, M.Si, In Media- STMT Trisakti
Catatan-Catatan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
*Sumber: https://www.academia.edu/35412758/Pendidikan_Kewarganegaraan_-_Wawasan_Nusantara_Sebagai_Wawasan_Nasional_Bangsa
0 Komentar untuk "Wawasan Nusantara Cagar Budaya Bangsa"