Peran Pemerintah Dalam Pendidikan dan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
 
Pendidikan adalah salah satu faktor penentu kemajuan bangsa di masa depan. Jika kita, sebagai bangsa, berhasil membangun dasar-dasar pendidikan nasional dengan baik, maka diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan di bidang-bidang yang lain.
Pendidikan merupakan salah satu agenda penting dan strategis dalam pembangunan bangsa yang menuntut perhatian serius dari semua pihak. Sebab, Pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi modal manusia (human investment), yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa. Bangsa-bangsa maju di dunia pasti ditopang oleh SDM berkualitas, sehingga memiliki keunggulan hampir di semua bidang, termasuk di bidang ekonomi. Menurut sejumlah ahli, krisis ekonomi yang demikian dahsyat yang melanda Indonesia, selain disebabkan oleh faktor-faktor teknis ekonomi, juga dikarenakan terbatasnya SDM yang kita miliki.

Pendidikan juga merupakan perubahan tingkah laku pengalaman manusia , baik yang tercipta karena pergaulan dewasa dengan anak muda atau institusi yang dilembagakan agar tercipta kesinambungan social. ( john dewey )Hakikat pendidikan Indonesia , tercermin pada pembukaan UUD 1945 alinea ke – empat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam batang tubuh UU 1945, Pasal 31 ayat 1 – 5 UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang mengatur mengenai masalah pendidikan di Indonesia. Pada pasal tersebut dikatakan bahwa:
1. Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.
2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Negara wajib membiayainya.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Dalam teori pembangunan konvensional, masalah SDM belum mendapat perhatian secara proporsional. Teori ini masih meyakini bahwa sumber pertumbuhan ekonomi itu terletak pada konsentrasi modal fisik (physical capital) yang diinvestasikan dalam suatu proses produksi seperti pabrik dan alat-alat produksi. Modal fisik termasuk pula pembangunan infrastruktur seperti transportasi, komunikasi, dan irigasi untuk mempermudah proses transaksi ekonomi. Namun, belakangan terjadi pergeseran teori pembangunan, bahwa yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi justru faktor modal manusia (human capital) yang bertumpu pada pendidikan. Pendidikan mempunyai nilai ekonomi yang demikian tinggi, sampai-sampai MJ Bowman (1996) menyebut the human investment revolution in economic thought.

Pergeseran teori ini terjadi bersamaan dengan pergeseran paradigma pembangunan, yang semula bertumpu pada kekuatan sumber daya alam (natural resource based), kemudian berubah menjadi bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia (human resource based) atau lazim pula disebut knowledge based economy. Pergeseran paradigma ini makin menegaskan, betapa aspek SDM bernilai sangat strategis dalam pembangunan. Tidak terkecuali SDM yang berasal dari lulusan perguruan tinggi. Dalam makalah ini, penulis mencoba untuk menguraikan topik tentang nilai ekonomi pendidikan tinggi dengan terlebih dahulu menjelaskan tentang pendidikan sebagai sebuah investasi, konsep nilai ekonomi, dan nilai ekonomi pendidikan tinggi.
 
 
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A.    Peran pemrintah dalam pendidikan
Pendidikan merupakan kunci pembangunan suatu bangsa. Pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetara- an dan kepastian memperoleh pendidikan. Pendidikan nonformal sebagai bagian dari sistem pendidikan memiliki tugas sama dengan pendidikan lainnya yakni memberikan pelayanaan terbaik terhadap masyarakat.

Peran pemerintah atau hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam PBM hendaknya didasarkan pada hubungan kemitraan (partnership) artinya pemerintah tidak lebih dari sekedar pelayan, fasilitator, pendamping, mitra, dan penyandang dana bagi PBM. Dengan hubungan seperti ini pemerintah tidak mendominasi, memonopoli, dan sebagainya atas lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat.


Peran Pemerintah Dalam Pendidikan dan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat

 
Beberapa peran yang diharapkan dapat dimainkan oleh aparat pemerintah dalam menata dan memantapkan pelaksanaan pendidikan berbasis masyarakat menurut Sihombing (2001) adalah: peran sebagai pelayan masyarakat, peran sebagai fasilitator, peran sebagai pendamping, peran sebagai mitra dan peran sebagai penyandang dana.
1.    Sebagai Pelayan Masyarakat, dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, sepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.

2.    Sebagai Fasilitator, pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu membuka jalan, mampu membantu menemukan  peluang, mampu memberikan dukungan, mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.

3.    Sebagai Pendamping, pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan. Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mereka mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka, petugas memberikan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).

4.    Sebagai Mitra, apabila kita berangkat sari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling mengisi, saling mendukung dan tidak berseberangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.

5.    Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Belajar untuk belajar bukan menjadi tujuan, tetapi belajar untuk hidup dalam arti bermatapencaharian yang layak. Untuk itu diperlukan modal sebagai modal dasar untuk menerapkan apa yang diyakininya dapat dijadikan sebagai sumber kehidupan dari apa yang sudah dipelajarinya. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola.

B.    Peran Pemerintah dalam Otonomi Pendidikan
Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lemabag pendidikan.

Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara regular. Perubahan peran ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang selama ini selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara ke sekolah-sekolah. Adanya otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan berubah menjadi piramida terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas, sedangkan lembaga pemerintah berada di bawah.

C.    Hubungan sekolah dengan masyarakat
Adapun pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat menurut abdurrachman adalah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertianm good will, kepercayaan, penghargaan dari publik sesuatu badan khususnyadan masyarakat pada umumnya (Subroto, 2004:155).

Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan jalinan interaksi yang diupayakan oleh sekolah agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat. Ada hubungan saling memberi dan saling menerima antara lembaga pendidikan dengan masyrakat sekitarnya. 

Hubungan sekolah dengan masyarakat sangat besar manfaatnya dan artinya bagi kepentingan pembinaan dukungan moral, dan pemanfaatan masyarakat sebagai sumber belajar. Bagi masyarakat dapat mengetahui berbagai hal mengenai sekolah dan inovasi-inovasi yang dihasilkan, menyalurkan kebutuhan berpartisipasi dalam pendidikan, melakukan tekanan, dan tuntutan terhadap sekolah.

Adapun sifat kerjasama sekolah dengan masyarakat dapat merupakan :
1.    Hubungan timbale balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
2.    Hubungan yang bersifat suka rela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
3.    Hubungan yang bersifat kontinyu atau external public relation guna menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
4.    Hubungan kedalam sekolah atau internal public relation guna menambah keyakinan atau mempertebal pengertian tentang segala pemilikan material dan non material sekolah.

D.    Bentuk bentuk hubungan sekolah dengan masyarakat
Berbagai bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan dengan berbagai institusi, antara lain :
1.    Pemberian atau penggunaan fasilitas bersama. Berbagai fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki oleh lembaga tertentu. Untuk menunjang kegiatan pendidikan sekolah dapat membangun kerjasama dengan pemilik fasilitas tersebut. Seperti, tempat pameran, gedung, olahraga dll.
2.    Pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan siswa. Misalnya sekolah ingin meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk fasilitas SDM, ingin melaksanakan pentas seni sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaat berbagai fasilitas kesenian (alat-alat seni, seperti seni tradisonal).
3.    Pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualism, sekolah memanfaatken sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah. Mislanya, kepala sekolah beserta pengurus yayasan meminta bantuan kepada masyarakat melalui ketua RT setempat untuk ikutserta gotong royong (sambatan) dalam merenovasi gedung sekolah.

Sekolah sebagai lembaga atau institusi masyarakat, didirikan oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat, yaitu dalam rangka mempersiapkan anggota masyarakat sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.

Selain itu terdapat bentuk-bentuk hubungan sekolah dengan masyarakat lebih lanjut yakni bentuk-bentuk hubungan berdasarkan inisiatif dan kreatifitas sekolah, kondisi dan situasi, fasilitas sekolah dan sebagainya.
a.    Di bidang Sarana Akademik
Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau PSB, SB yang mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya.
b.    Di bidang Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
c.    Di bidang Sosial
Partisipasi sekolah dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.
d.    Kegiatan Karya Wisata
Kegiatan karya wisata juga bisa dijadikan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, seperti membawa spanduk serta atribut sekolah sampai keluar daerah menyababkan nama sekolah dapat dikenal lebih luas sampai luar kota. Bahkan tertib sopan santun para siswanya di perjalanan akan mendapat kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan dilaluinya.
e.    Kegiatan Olah Raga dan Kesenian
Merupakan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, misalnya dalam porseni dan lomba antar sekolah akan membawa keunggulan sekolah dan membawa nama harum sekolah tersebut.
f.    Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya dapat digunakan untuk kepentingan sekolah.
g.    Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegitan operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi, kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait. 

 
 
BAB III
PENUTUP
 
 
 A.    Kesimpulan
Pendidikan sebagai suatu investasi diharapkan mampu menjadi instrumen yang dapat meningkatkan petumbuhan dan nilai ekonomi suatu bangsa. Walaupun memang diakui bahwa kuantitas masyarakat yang dapat mengakses pendidikan tinggi jumlahnya masih jauh dibandingkan dengan pendidikan dasar dan menengah. Kemudian disamping sebagai sebuah nilai, hendaknya pendidikan juga mendapatkan bantuan dari pemeritah. Baik itu bantuan moril maupun materil. Karena dengan adanya peranan dari pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan esensi nilai dari pendidikan itu sendiri.

B.    Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka perlu adanya pembenahan pendidikan di Indonesia guna merespons dinamika perkembangan global, yang menempatkan investasi pendidikan tinggi  sebagai salah satu institusi penggerak kemajuan ekonomi. Serta dengan adanya peranan pemerintah dalam mengelola pendiidkan di Indonesia, diharapkan adanya perubahan baik dalam manajemen pendidikan, ataupun dari segi kualitas pendidikan di Indonesia.
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Fattah, Nanang. 2002. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan. Bandung PT Remaja Rosdakarya.
H.Moch.Idhoci Anwar. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Bandung : Alfabeta.
McMahon Walter,W, dkk. 2001. Improving Education Finance in Indonesia. Policy Research Center, Institute for Research and Development, MONE,  UNICEF and UNESCO.
Mulyasa. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made. 2000. Landasan Kependidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
http://nyanyoataraxis.wordpress.com/2008/02/18/menggagas-konsep-pendidikan-nasional/
 
 
 
 
 *Sumber: 
  • https://www.academia.edu/23761175/PERAN_PEMERINTAH_DALAM_PENDIDIKAN
  • https://www.academia.edu/18898277/Nilai_Pendidikan_dan_Peran_Pemerintah_dalam_Pendidikan
 
Tag : Lainnya
0 Komentar untuk "Peran Pemerintah Dalam Pendidikan dan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat"

Back To Top