Indonesia Sebagai Negara Maritim

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara Kepulauan terluas di dunia yang terdiri atas lebih dari 17.504 pulau telah diberi nama. Sebanyak 92 pulau terluar sebagai garis pangkal wilayah perairan Indonesia kearah laut lepas telah didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95,181 km dan terletak pada posisi sangat strategis antara Benua Asia dan Australia serta Samudera Hindia dan Pasifik. Luas daratan mencapai sekitar 2.012.392 km2 dan laut sekitar 5,8 juta km2 (75,7%), yang terdiri 2.012.392 km2 perairan pedalaman, 0,3 juta km2 laut tetorial, dan 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)(1)
Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut.

Prosentase ancaman ini menjadi semakin tinggi karena posisi geografi Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia. Setiap hari ratusan bahkan ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer melintas di perairan Indonesia melalui Sea Lanes of Communication (SLOC) serta Sea Lines of Oil Trade (SLOT). Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan keamanan, serta laut sebagai media diplomasi. Konsep pemikiran tersebut sangat diperlukan bangsa Indonesia agar tidak menjadikan dan menganggap laut sebagai rintangan, kendala atau hambatan sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak asing yang tidak menginginkan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.(2)

Sebagai Negara kepulauan yang memiliki laut yang luas dan garis pantai yang panjang, sektor maritim dan kelautan menjadi sangat strategis bagi Indonesia ditinjau dari aspek ekonomi dan lingkungan, sosial budaya, hukum dan keamanan. Meskipun demikian, bahwa memang selama ini sektor tersebut masih kurang mendapat perhatian serius bila dibandingkan dengan sektor daratan.

Kekuatan maritim Indonesia pun telah dikuatkan melalui sejarah kerajaan nusantara. Seperti yang diungkapkan oleh Sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang mengatakan bahwa Kehancuran kerajaan di Nusantara, khususnya di Jawa karena singgasana rajanya dialihkan dari laut. Mantan Kalakhar Bakorkamla RI Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono mengatakan Nusantara pernah berjaya dengan armada lautnya. Tengok saja Sriwijaya (684-1377) dan Majapahit (1251-1459). Kerajaan tersebut setelahnya mengubah haluan kekuatan bukan di laut maka terjadi keruntuhan(3).

Menurut Djoko, Indonesia pernah mengembalikan kekuatan lautnya era Soekarno. Setelah di bawah penjajahan, mental negara maritim diubah menjadi negara pedalaman yang terpuruk dalam nalar mistik. “Inilah era pembodohan yang tak ingin kita maju sebagai bangsa maritim. Soekarno sadar potensi maritim sangat besar sehingga pada 1960 dibentuk Dewan Maritim saat pembentukan Kabinet Dwikora. Ada juga Kemenko Bidang Maritim, di bawahnya Menteri Perhubungan, Menteri Perikanan dan Pengolahan Laut, dan Menteri Perindustrian Maritim.



BAB II
PEMBAHASAN

Posisi geografis kepulauan Indonesia sangat strategis karena merupakan pusat lalu lintas maritim antar benua. Indonesia juga memiliki kedaulatan terhadap laut wilayahnya meliputi; perairan pedalaman, perairan nusantara, dan laut teritorial (sepanjang 12 mil dari garis dasar). Disamping itu ada juga zona tambahan Indonesia, yang memiliki hak-hak berdaulat dan kewenangan tertentu. Selain itu, ada juga Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sejauh 200 mil dari garis pangkal, dimana Indonesia mempunyai hak-hak berdaulat atas kekayaan alam (perikanan), kewenangan untuk memelihara lingkungan laut, mengatur dan mengizinkan penelitian ilmiah kelautan, pemberian ijin pembangunan pulau-pulau buatan, instalasi dan bangunan-bangunan lainnya.(4)

Pengembangan Negara Maritim. Gagasan Negara Maritim Indonesia sebagai aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim Indonesia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan bagi kesejahteraan bangsa dan negara. Bumi maritim Indonesia adalah bagian dari sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara darat dan laut di atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia.

Indonesia Sebagai Negara Maritim

Pengembangan negara maritim Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena dalam peri kehidupan kebangsaan Indonesia Pancasila pada hakekatnya disusun secara serasi dan seimbang untuk mewadahi seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Landasan konsepsionalnya adalah wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Dengan wawasan nusantara bangsa Indonesia memandang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan keamanan. Pada hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.(5)

Ide dan kebijakan poros maritim tampaknya sudah mendapat perhatian banyak pengamat internasional dan tentunya negara-negara sekitar seiring kepopuleran Calon Presiden Jokowi. Sejak munculnya isu pencalonan Jokowi, liputan media asing memang signifikan. Terlepas berbagai spekulasi yang berkembang bahwa liputan media internasional terkait dengan rantai kampanye, pemberitaan tentang fenomena Jokowi tersebut menjadi pintu gerbang dikenalnya konsep gagasan poros maritim dunia. Dalam hal ini jelas bahwa kebijakan poros maritim berdampak signifikan terhadap postur kebijakan luar negeri Indonesia. Isu keamanan kawasan menjadi poin penting meningkatnya diskursus tentang poros maritim oleh berbagai negara khususnya di Asia Pasifik terutama pasca kemenangan Jokowi atas rivalnya Prabowo Subianto.(6)

Amerika Serikat sebagai salah satu mitra Indonesia misalnya cenderung menyambut baik gagasan poros maritim Jokowi. Melalui Asisten Menteri Luar Negeri bidang Asia Timur dan Pasifik, Scot Marciel menyatakan bahwa pemerintahnya mendukung penuh langkah Jokowi terkait poros maritim dunia. Lebih lanjut menurut mantan Duta Besar untuk Indonesia 2010- 2013 tersebut, pemerintahnya mendukung dalam aspek pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan yang akan mengkonektivitaskan perairan dan kemaritiman di Indonesia. Bahkan terkait dengan pembangunan besar-besaran pelabuhan, pemerintah Rusia sudah siap untuk mensukseskan program Jokowi. Menurut salah satu orang terkuat nomor dua di Rusia, Indonesia adalah mitra terpenting di kawasan Asia Pasifik(7)



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Geografi bukan sekedar peta, dan konfirmasi fisik bukan sekedar data. Memiliki letak geografi yang strategis tidak cukup menjadikan suatu negara berpengaruh, tapi bagaimana negara tersebut menerjemahkan elemen power ini secara efektif agar berguna dalam mencapai kepentingan nasional, adalah yang terpenting.

Untuk mencapai cita-cita Poros Maritim Dunia tentu tidak akan mudah. Terutama bagi Indonesia yang sudah berpuluh tahun berorientasi ke darat, komitmen untuk mengelola kekayaan maritim dan meningkatkan kekuatan Angkatan Laut pasti akan menemui tantangan dan hambatan yang kebanyakan diantaranya mungkin sekali muncul dari internal Indonesia.

Selama ini Indonesia belum pernah mencoba membangun secara komprehensif dan berkelanjutan ekonomi maritim. Sehingga Indonesia belum pernah menikmati keuntungan dari maritim, baik dari segi kemakmuran maupun pengaruh di tingkat internasional. Namun bagi pihak yang merasa ragu, hendaknya dapat secara bijaksana menengok kesuksesan ekonomi negara-negara maritim besar.

Bagi Indonesia, pengalaman pasang surut sistem ekonomi asing sejak merkantilisme (VOC), etatisme ala tanam paksa, dan kapitalisme liberalisme, sangat membekas dan meninggalkan luka-luka dan kerawanan yang sulit dilupakan. Pengalaman pahit getir sistem ekonomi ”asing” yang semuanya menjajah dan menghisap rakyat Indonesia kita tolak melalui proklamasi Indonesia merdeka. Aturan-aturan main asing yang hanya menguntungkan pihak asing kita ganti dengan sistem ekonomi kekeluargaan, ”susunan” bangsa Indonesia sendiri.




DAFTAR PUSTAKA

Ali Maksum. Poros maritime dan Politik Luar Negeri Jokowi. 2015. Forum Rektor Indonesia Naskah akademik. 2015.
Lasabuda Ridwan. 2013. Pembangunan Wilayah Pesisir Dan Lautan Dalam Perspektif Negara Kepulauan Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah Platax. Vol.1-2.

Pusjianmar. Konsep Negara Maritim dan Ketahanan Nasional

Rusia Siap bantu Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia, Harian terbit, 12 November 2014,
Wirawan Agya Samudera. Mengapa Indonesia Harus Mewujudkan Poros Maritim Dunia. 2014. 2.





footnote:
1 Forum Rektor Indonesia Naskah akademik. 2015.
2 Pusjianmar. Konsep Negara Maritim dan Ketahanan Nasional.
3 Wirawan Agya Samudera. Mengapa Indonesia Harus Mewujudkan Poros Maritim Dunia. 2014. 2.
4 Lasabuda Ridwan. 2013. Pembangunan Wilayah Pesisir Dan Lautan Dalam Perspektif Negara Keppulauan Republik Indonesia. Jurnal Ilmiah Platax. Vol.1-2.
5 Ibid. 3
6 Ali Maksum. Poros maritime dan Politik Luar Negeri Jokowi. 2015.
7 Rusia Siap bantu Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia, Harian terbit, 12 November 2014,





*Sumber: https://www.academia.edu/34899454/INDONESIA_SEBAGAI_NEGARA_MARITIM

Tag : Lainnya, PKn
0 Komentar untuk "Indonesia Sebagai Negara Maritim"

Back To Top