BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkahlaku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh: Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial.Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana latar belakang terjadi lembaga-lembaga sosial itu didalam masyarakat dan bagaimana pula peranan lembaga tersebut dalam masyarakat.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana lembaga-lembaga sosial itu terbentuk di dalam masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lembaga Sosial
Ada beberapa definisi lembaga sosial menurut para ahli, yaitu :
a. Paul Horton dan Chester L.Hunt
Lembaga sosial adalah sistem norma – norma sosial dan hubungan hubungan yang menyatukan nilai – nilai dan prosedur – prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
b.Peter L. Berger
Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
c.Mayor Polak
Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai – nilai penting.
d.W. Hamilton
Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi.
e.Robert Maclver dan C.H. Page
Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
f.Leopold Von Wiese dan Becker
Lembaga sosial adalah jaringan proses antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola – polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
g.Koentjaraningrat
Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia
h.Soerjono Soekanto
Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat
i.Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Lembaga sosial adalah kumpulan dari berbagai cara berperilaku yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur hubungan-hubungan sosial.
j.W.G. Sumner
Sumner mengungkapkan definisi lembaga sosial sebagai perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Lembaga berfungsi agar ada keteraturan dan integrasi dalam masyarakat.
Setelah memahami beberapa pengertian lembaga sosial yang dikemukakan oleh para ahli di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa lembaga sosial berkaitan dengan hal-hal berikut ini:
a. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan memengaruhi. Maksudnya sistem norma tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain dan membentuk sebuah institusi dalam sebuah proses yang cukup panjang.
b. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup. Seperangkat norma bersifat fleksibel, seperti telah dibahas pada saat kamu duduk di kelas X dulu, bahwa norma sosial adalah sesuatu yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan hidup dan juga pola pemikiran seseorang atau sekelompok masyarakat. Dengan adanya suatu perubahan sosial yang sifatnya menyeluruh, maka kemungkinan besar norma sosial juga akan ikut berubah.
c. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur. Sebagaimana fungsi dari norma itu sendiri, yaitu sebagai pengatur pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat, yang keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mencapai keteraturan sosial.
Lembaga sosial merupakan pola yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia, yang terlahir dengan adanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang tetap, untuk memperoleh konsep kesejahteraan masyarakat dan melahirkan suatu struktur.Jadi,Lembaga sosial adalah wadah dari sekumpulan norma atau kaidah yang mengatur pendukungnya dalam rangka mewujudkan kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus.
2.2 Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut:
1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial.Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut :
1. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
4. Ada saling ketergantungan antar lembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
5. Meskipun antar lembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya
Dapat diambil kesimpulan bahwa ciri-ciri lembaga sosial adalah:
• Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu
• Mempunyai tujuan tertentu
• Mempunyai perlengkapan untuk mencapai tujuan itu
• Memiliki lambang-lambang
• Memiliki tradisi tertulis & tidak tertulis
• Memenuhi kebutuhan pokok
• Merupakan usaha penghormatan dan penghargaan nilai
• Pola tingkah laku tetap
• Saling mempengaruhi
• Berisi norma, nilai, dan tingkah laku ideal
• Memenuhi cita-cita/tujuan bersama
2.3 Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya
• Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
2.4 Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial
Proses terjadinya lembaga sosial dapat melalui dua cara,yaitu sebagai berikut:
1.Secara Tidak Terencana
Maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan sistem barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya
2.Secara Terencana
Maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga sosial.
2.5 Cara-Cara Mempelajari Lembaga Sosial
Mempelajari lembaga sosial merupakan hal yang sangat penting karena tidak bisa kita pungkiri bahwa setiap hari kita harus hidup di dalamnya.Menurut Mac Iver dan Charles ada tiga pendekatan yang bisa kita lakukan untuk mempelajari lembaga sosial yaitu:
1. Analisa secara historis,yang bertujuan untuk mempelajari sejarah muncul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan.
2.Analisa komparatif,yang bertujuan menelaah dengan cara membandingkan suatu lembaga tertentu dari berbagai masyarakat.
3.Analisa fungsional,dilakukan dengan menganalisa hubungan antar lembaga berdasarkan fungsinya, hal ini dapat dilakukan dengan analisahistories maupun analisa komparatif
2.6 Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.Berdasarkan Sudut Perkembangan
• Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
• Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
2.Berdasarkan Sudut Nilai yang Diterima Oleh Masyarakat
• Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
• Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti rekreasi.
3.Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
• Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
• Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.
4.Berdasarkan Sudut Penyebarannya
• General institution yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh: institusi agama
• Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
5. Berdasarkan Sudut Fungsinya
• Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
• Regulative institution yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.
2.7 Peranan Lembaga Sosial
a. Lembaga Keluarga
Keluarga adalah unit sosial yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.
1.Proses Terbentuknya Keluarga:
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
1. Diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita
2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan sosial yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan
3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti
2. Karakteristik Keluarga
Menurut Mac Iver dan Charlen Horton:
1. Merupakan hubungan perkawinan
2. Bentuk suatu kelembagaan yang berkaitan dengan hubungan perkawinan yang dibentuk atau dipelihara
3. Mempunyai suatu sistem tata nama (nomeclatur) termasuk perhitungan garis keturunan
4. Mempunyai fungsi ekonomi yang dibentuk oleh anggotanya
5. Merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga
3. Proses Terbentuknya Keluarga
1) Tahap formatif atau pre neptual, masa persiapan sebelum perkewinan. Meliputi peminangan atau pertunangan,
2) Tahap perkawinan atau nuptual stage, yaitu ketika dilangsungkannya perkawinan dan sesudahnya tetapi sebelum melahirkan anak- anak,
3) Tahap pemeliharaan anak-anak atau child rearing stage yaitu keluarga dengan anak-anak hasil perkawinan,
4) Tahap keluarga dewasa atau maturity stage yaitu suatu kelaurga dengan anak-anak yang telah mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga baru.
Menurut UU No 1 Tahun 1974 :
Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YME.
4. Bentuk-Bentuk Perkawinan
a. Monogami : 1 suami dengan 1 istri
b. Poligami/Poligini: 1 suami dengan lebih dari 1 istri
c. Poli andri: I istri dengan lebih dari 1 suami
d. Group Married : dengan demikian keluaga terdiri dari sekelompok istri dan sekelompok suami
Dilihat dari bentuk perkawinan, asal suami/istri dikenal beberapa bentuk perkawinan antaralain:
1. Exsogami : Perkawinan antara orang dengan orang di luar golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
2. Endogami : Perkawinan antara orang dengan orang di dalam golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
3. Eletrio Gami : Perkawinan orang dari lapisan ekonomi berbeda, contoh: “orang biasa menikah dengan anak menteri”
4. Homogami : Perkawinan antara lapisan yang sama contoh: antara ekonomi menengah dengan ekonomi menengah
Tujuan Perkawinan:
1. Untuk mendapatkan keturunan
2. Untuk meningkat derajat dan status sosial baik pria maupun wanita
3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.
Perkawinan harus didasarkan persetujuan kedua calon mempelai, keduanya sebaiknya sudah berusia 21 tahun keatas.
5. Fungsi dan Peran Lembaga Keluarga
a. Fungsi keluarga
Adapun fungsi keluarga adalah:
1. Fungsi Reproduksi
Artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi Sosialisasi
Artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi Afeksi
Artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
4. Fungsi Ekonomi
Artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
5. Fungsi Pengawasan Sosial
Artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
6. Fungsi Proteksi (Perlindungan)
Artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
7. Fungsi Pemberian Status
Artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
b. Peran Keluarga
Adapun peran keluarga adalah dasar pembantu utama struktur sosial yang lebih luas. Jadi keluarga sebagai wadah pembentukan tingkah laku masyarakat termasuk dalam saluran penerus tradisi/budaya dalam masyarakat.Berkembangnya gaya hidup baru yang merusak fungsi keluarga menurut Giddens yaitu: hidup bersama diluar nikah (cohabitation), keluarga orang tua homoseksual (gay parent families) dan hidup membujang.
6.Garis Keturunan dalam Lembaga Keluarga
• Patrilinial: Menarik garis keturunan dari pihak bapak atau Ayah: umumnya terjadi di daerah Bali
• Matrilinial: Menarik garis keturunan dari pihak Ibu: umumnya terjadi di daerah Minangkabau
• Bilateral : Menarik garis keturunan dari pihak bapak atau Ayah dan Ibu: umumnya terjadi di Masyarakat Jawa
• Unilateral: Menarik satu garis keturunan entah patri atau matri
b. Lembaga Pendidikan
Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian lembaga pendidikan,antara lain;
a. Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati
Lembaga Pendidikan adalah badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik
b. Menurut Enung K. Rukiyati, Fenti Himawati
Lembaga Pendidikan adalah wadah atau tempat berlangsungnyaproses pendidikan yang bersama an dengan proses pembudayaan.
c. Menurut Hasbullah
Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya prosespendidikan yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Didalam lembaga pendidikan terdapat dua fungsi yaitu:
1. Fungsi Manifest Lembaga Pendidikan
• Membantu orang untuk mencari nafkah
• Menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
• Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
• Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
• Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
• Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
• Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
• Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
• Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
2. Fungsi Laten Lembaga Pendidikan
Mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah
Menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
Mempertahankan sistem kelas sosial , Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.
Memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
c. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi merupakan lembaga yang menangani masalah kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat
Ada beberapa tipe sistem ekonomi di dunia yaitu:
a. Tipe ekonomi campuran yaitu gabungan antara sistem kapitalis dan sosialis
b. Tipe ekonomi Komunis yaitu dipimpin oleh partai tunggal
c. Sistem ekonomi masyarakat fasis yaitu masyarakat yang dipimpin oleh suatu partai
diktaktor yang diorganisir oleh seorang pimpinan yang kharismatik
d. Sistem ekonomi Indonesia bertumpu pada pasal 33 UUD 1945
1.Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat
2.Fungsinya dari lembaga ekonomi
1. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
2. Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
3. Memberi pedomantentang harga jual beli barang
4. Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
5. Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
6. Memberikan pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja
7.Memberi identitas bagi masyarakat
8. Mengatur kehidupan sosial dan ekonomi
9. Tempat pertukaran bebas
10.Mengubah struktur sosial budaya
3.Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. sector agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. sector industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
3. sector perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen (Distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.
Ada beberapa unsur lembaga ekonomi :
1. Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
3. Budaya manfaat : toko, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
4.Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
5.Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.
4. Macam-Macam Kegiatan Ekonomi
1.Kegiatan Produksi
2. Kegiatan Distribusi
.3.Pertukaran pasar
d.Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan lembaga sosial yang mnegatur hubungan kekuasaan warga masyarakat sehingga keteraturan sosial dapat terpelihara. Lembaga politik mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur sekaligus memberi sangsi kepada anggotanya yang menyimpang.
Peran lembaga politik :
1. Lembaga eksekutif
2. Lembaga yudikatif
3. Lembaga legislatif
Terbentukanya suatu lembaga politik dalam arti terbentuknya suatu nation (bangsa) dalam suatu negara adalah sebagai berikut:
1) mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga masyarakat
2) menekan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui pengajaran di sekolah , media massa
3) pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat
4) mengadakan upacara pada kesempatan tertentu
Menurut Weber dominasi dibagi menjadi 3 jenis
1) Dominasi kharismatik yang didasarkan pada kewibawaan atau kharisma seseorang
2) Dominasi Tradisional didasar pada tradisi dan keturunan
3) Dominasi Legal – Rasional yaitu didasarkan kepada aturan hukum yang dibuat dengan sengaja atas dasar pertimbangan rasional
Lembaga politik mempunyai fungsi umum sebagai berikut:
1) Menghubungkan antara kekuasaan dengan warga masyarakat sehingga keteraturan tertib sosial terpelihara,
2) Menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi terciptanya keamanan dan ketentraman masyarakat.
Adapun yang ditertibkan adalah kepentingan-kepentingan dari warga masyarakat itu sendiri sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan antar individu maupun kelompok. Untuk melaksanakan suatu kebijakan suatu lembaga memerlukan kekuasaan dan kewenangan dengan demikian kehidupan politik tidak lepas dari sistem penagturan pembagian kekuasaan dan kewenangan. Pembagian kekuasaan dan kewenangan di negara Indonesia dibagi menjadi kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif dan kekuasaan eksekutif.
Sebagai wujud nyata atau pelaksana dari kekuasaan, lembaga politik mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan oleh badan legislatif
2. melaksanakan undang-undang yang telah disetujui
3. meyelesaikan konflik yang terjadi di antara para warga masyarakat sehubungan dengan kepentingan tertentu dari warga masyarakat yang bersangkutan
4. menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan seterusnya
5. melindungi para warga mayarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain
6. memelihara kesiapsiagaan atau kewaspadaan dalam menghadapi bahaya
e. Lembaga Agama
Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.
Masing-masing agama di Indonesia memiliki lembaga keagamaan, yaitu:
1. Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
5. Budha : Perwakilan Umat Buhda Indonesia (WALUBI)
Coba Anda perhatikan foto di bawah ini, suasana kekeluargaan antar pemuka agama dalam salah satu pertemuan (Dialog).
1. Fungsi Lembaga Keagamaan
Lembaga keagamaan yang ada di Indonesia pada umumnya berfungsi sebagai berikut:
a. Tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan.
b. Memelihara dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama umat yang bersangkutan.
c. Memelihara dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat yang bersangkutan.
d. Mewakili umat dalam berdialog dan mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama dengan umat beragama lain.
e. Menyalurkan aspirasi umat kepada pemerintah dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada umat.
f. Wahana silaturrahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
Dalam sejarah perjalanan hidup bangsa Indonesia selama ini, saling hormat menghormati tumbuh dengan subur, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terpelihara dengan baik. Namun demikian kadang kala sikap semacam itu menipis, sehingga terjadi gangguan dalam kehidupan bersama. Kerukunan bangsa terusik, kelangsungan persatuan dan kesatuan bangsa itu pun terancam.
Untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama pemerintah telah mengadakan serangkaian kegiatan yang bermuara kepada terbentuknya wadah musyawarah Antar Umat Beragama pada tahun 1980. Melalui wadah tersebut diupayakan dialog-dialog antar umat beragama di Indonesia dapat terselenggara dengan baik, dengan harapan agar kerukunan antar umat beragama itu dapat menciptakan kerukunan dan kesatuan bangsa serta dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya.Melalui wadah tersebut umat beragama di Indonesia mengembangkan sikap saling menghormati diantara para pemeluk agama yang berbeda-beda. Pembentukan wadah Musyawarah Antar Umat Beragama didukung sepenuhnya oleh lembaga keagamaan yang hidup di Indonesia. Di bawah ini terdapat skema lembaga keagamaan. Cermati skema tersebut.
2. Peran Serta Lembaga Keagamaan bagi Peningkatan dan Pengembangan Diri, Kepentingan Umum, Berbangsa dan Bernegara
Lembaga-lembaga keagamaan perlu diupayakan untuk membina rasa pemeluknya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Umat yang takwa akan melahirkan manusia-manusia yang baik dan beriman sehingga tercipta warga negara yang tahu hak dan kewajibannya baik sebagai makhluk individu mapun makhluk sosial.
Keberadaan lembaga-lembaga keagamaan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dan umat beragama agar dapat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa diliputi rasa ketakutan kepada pihak lain. Setiap umat beragama dapat selalu meningkatkan dan mengembangkana diri dalam mempelajari dan memahami serta melaksanakan agama yang dianutnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila ketentraman menjalankan ibadah sudah baik, dengan sendirinya kepentingan umum akan tercipta, tidak akan terjadi kegaduhan, keributan, dan saling menyalahkan. Selanjutnya keamanan, kedamaian dan ketenangan dalam masyarakat akan terbina dengan baik.
Menurut Horton dan Hunt agama mempunyai fungsi manifest dan laten.
1.Fungsi manifest agama
Berkaitan dengan segi-segi doktrin, ritual dan aturan perilaku dalam agama.
2.Fungsi laten dari agama
Yaitu membagi masyarakat dunia ke dalam golongan sosial, kelas sosial dan atas dasar agama ataupun tingkat keimanan.
Secara sosiologis agama sangatlah penting bagi kehidupan manusia karena pengetahuan dan keahlian tidak berhasil menjawab seluruh persoalan yang dihadapi manusia. Menurut Durkheim fungsi agama dari segi mikro yaitu melalui komunikasi dengan Tuhannya orang yang beriman akan menjadi lebih kuat sehingga menurutnya fungsi agama ialah untuk menggerakkan kita dan membantu kita untuk hidup. Dari segi makro, agama menjalankan fungsi positif karena memenuhi kebutuhan masyarakat untuk secara berkal menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan masyarakat tersebut.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Lembaga sisoal (social institution) adalah organisasi norma-norma untuk melaksanakan sesuatu yang dianggap penting. Lembaga berkembang berangsur-angsur dari kehidupan sosial manusia. Bila kegiatan penting tertentu dibakukan, dirutinkan, diharapkan dan disetujui, maka perilaku itu telah melembaga. Peran yang melembaga adalah peran yang telah dibakukan, di setujui, dan diharapkan, dan biasanya dipenuhi dengan cara-cara yang sungguh-sungguh dapat diramalkan, lepas dari siapa orang yang mengisi peran itu. Lembaga mencakup sekumpulan unsur kelembagaan (norma perilaku, sikap, nilai, simbol, ritual, dan ideologi), fungsi manifes (tujuan yang dikehendaki) dan fungsi laten (hasil/akibat yang tidak di kehendaki dan tidak direncanakan).
Para pemimpin asosiasi (pendidikan, mesjid, dan lain-lain) biasanya menginginkan suatu otonomi tertentu, atau kebebasan dari lembaga-lembaga lain. Lembaga yang satu dengan lembaga yang lain biasanya juga saling berhubungan, sehingga perubahan lembaga yang satu mempengaruhi lembaga yang lain dalam hubungan sebab akibat yang kontinu.
Kaum intelektual adalah orang-orang yang pekerjaannya terutama bergelut dengan gagasan. Kekuatan mereka adalah pengaruhnya, karena pekerjaan mereka dapat mempengaruhi pemikiran orang-orang yang berkuasa. Kaum intelektual dapat menyerang maupun membela lembaga-lembaga masyarakat mereka.
Birokrasi adalah personel administratif yang di spesialisasikan, diangkat berdasarkan prestasi atau masa dinas, impersonal dan diarahkan oleh suatu rantai komando. Walaupun sangat di kritik dan dicela namun birokrasi muncul karena kebutuhan akan efisiensi, keseragaman dan pencegahan korupsi.
Reaksi-reaksi terhadap birokrasi meliputi upaya-upaya untuk memperbaiki melalui analisis dan latihan serta membatasi wewenangnya. Beberapa organisasi telah menggunakan ombudsman untuk melindungi anggotanya dari perlakuan kesewenangan-wenangan diskriminatif para pejabat. Alternatif bagi birokrasi bersandar pada pemberian imbalan atas pencapaian tujuan tanpa harus mengikuti peraturan secara terinci.
Kepercayaan terhadap lembaga mengalami pasang surut, dan kepercayaan masyarakat yang rendah bisa mengakibatkan perubahan lembaga.
Saran
Lembaga sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, oleh karena itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan lembaga itu ke arah yang positif.
DAFTAR PUSTAKA
Elizabet K. Nottingham, Agama dan Masyarakat: Suatu pengantar Sosiologi agama, Jakarta, CV. Rajawali Press, 1985.
Google.com, Lembaga-lembaga Sosial, Jakarta, 2012
Taupan, M dan Sudarmo M. Padji, Sosiologi untuk SMA/MA kelas XII, Penerbit Yrama Widya, 2010
Wikipedia.com
*Sumber: https://www.academia.edu/8683117/Makalah_Lembaga_Sosial
0 Komentar untuk "Lembaga Sosial dan Jenisnya"