Faktor dan Dampak Pencemaran Lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pencemaran lingkungan terjadi bila daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidakseimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena perbuatan manusia. Dalam abad modern ini banyak kegiatan atau perbuatan manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi sehingga banyak menimbulkan pencemaran lingkungan. Dalam memenuhi kebutuhannya tersebut, manusia memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia. Semakin banyak jumlah manusia, semakin banyak pula sumberdaya alam yang digali, diolah dan dijadikan berbagai produk yang siap digunakan (Luthfi, Achmad. 2004).

Dalam proses pengambilan, pengolahan dan pemanfaatan sumberdaya alam, terdapat sisa yang tidak digunakan. Sisa tersebut dibuang karena tidak dibutuhkan yang disebut dengan limbah. Limbah tersebut dibuang ke lingkungan sehingga masalah yang ditimbulkan merata dan menyebar luas di lingkungan. Limbah yang biasanya menimbulkan masalah terhadap lingkungan antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi (Dharmono, 2013).

Kerusakan lingkungan akibat pencemaran terjadi dimana-mana yang berdampak pada menurunnya kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Bahkan pencemaran lingkungan menimbulkan berbagai dampak buruk bagi manusia seperti penyakit dan bencana alam.

Karena itu, masalah pencemaran  merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas  oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi  karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan (Luthfi, Achmad. 2004).

Permasalahan pencemaran lingkungan harus segera diatasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara di perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radio aktif, dan sebagainya.

Untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses itu terjadi, akibat yang dihasilkan dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Berhubungan dengan masalah pencemaran lingkungan, maka dalam hal ini kami menyusun makalah “Pencemaran Lingkungan” agar mengetahui penyebab pencemaran lingkungan terjadi, macam-macam dan dampak pencemaran lingkungan, limbah sebagai sumber pencemar dan bagaimana cara penanggulangannya.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah:
1. Apa pengertian dan faktor penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
2. Apa saja macam-macam dan dampak dari pencemaran lingkungan?
3. Apa yang dimaksud dengan limbah?
4. Apa saja jenis-jenis limbah?
5. Bagaimana cara pembuangan limbah?
6. Bagaimana cara mendaur ulang limbah?

C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1. Untuk mengetahui pengertian dan faktor penyebab terjadinya pencemaran lingkungan
2. Untuk mengetahui macam-macam dan dampak dari pencemaran lingkungan
3. Untuk mengetahui definisi dari limbah
4. Untuk mengetahui jenis-jenis limbah
5. Untuk mengetahui cara pembuangan limbah
6. Untuk mengetahui cara mendaur ulang limbah



BAB II
PEMBAHASAN

A. Berbagai Macam Pengrusakan Lingkungan
Berbagai masalah kerusakan lingkungan yang banyak terjadi antara lain, kerusakan hutan, erosi tanah, kepunahan satwa liar, kepunahan tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain.
1.  Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam, seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
- Letusan gunung api sering terjadi di berbagai belahan bumi yang merupakan jalur gunung api, seperti Indonesia. Peletusan gunung api ada yang lemah dan ada yang kuat. Makin kuat letusan gunung api, makin besar kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
- Banjir sering pula disertai dengan tanah longsor telah mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan. Banjir telah mengakibatkan daerah permukiman dan pertanian terendam sehingga banyak tanaman-tanaman mati, jalan-jalan longsor, jembatan hancur, dan sebagainya.
- Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi, yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami.
- Peristiwa gempa bumi merupakan kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi dan dapat menyebabkan getaran di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan kerusakan pada lingkungan.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Proporsi kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia sebetulnya jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alam. Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia di antaranya pencemaran sungai oleh limbah industri, penebangan hutan secara massal dan ilegal, dan sebagainya.
- Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa. Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan.
- Pencemaran lingkungan dapat terjadi terhadap air, tanah, dan udara. Pada umumnya, pencemaran air dan tanah terjadi karena pembuangan limbah-limbah industri dan biasanya terjadi di perkotaan. Adapun pencemaran terhadap udara terjadi karena hasil pembakaran bahan bakar.
- Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut.
- Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula. Masyarakat yang mempunyai mata pencarian menangkap ikan seperti nelayan terimbas pula dampak negatifnya, yaitu berkurangnya jumlah tangkapan ikan yang mereka peroleh.
- Perladangan hutan secara liar oleh penduduk. Akibatnya keanekaan flora dan fauna hutan menurun drastik, serta manfaat hutan bagi manusia pun terganggu bahkan hilang sama sekali.

B. Pencemaran Lingkungan
a. Pengertian Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan Undang-undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009, pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dana tau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Faktor dan Dampak Pencemaran Lingkungan

Sedangkan bila ditinjau dari segi ilmu kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya, sehingga  mengganggu  kesejahteraan  manusia. Pencemaran lingkungan ini perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak, karena pencemaran lingkungan dapat menimbulkan gangguan terhadap kesejahteraan   kesehatan bahkan dapat berakibat terhadap jiwa manusia (Luthfi, Achmad. 2004).

Faktor-faktor  penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagai hasil sampingan perbuatan manusia meliputi (Luthfi, Achmad. 2004) :
1) Faktor Industrialisasi
a. Pertambangan, transportasi, penyulingan dan pengolahan bahan hingga menghasilkan barang yang dapat digunakan.
b. Pertambangan, transportasi, penyulingan  dan penggunaan bahan bakar untuk menghasilkan energi.
c. Sisa-sisa buangan yang dihasilkan sebagai hasil sampingan selama proses-proses di atas.

2) Faktor Urbanisasi
a. Pembukaan hutan untuk perkampungan, industri dan sistem transportasi.
b. Penimbunan atau menumpuknya sisa-sisa buangan/sampah  dan hasil samping selama proses-proses di atas.

3) Perkembangan/pertumbuhan penduduk yang pesat
a. Meningkatnya kebutuhan tempat tinggal/perumahan.
b. Meningkatnya kebutuhan pangan dan kebutuhan energi.
c. Meningkatnya kebutuhan barang-barang konsumsi dan bahan-bahan untuk hidup.

4) Faktor Cara Hidup
a. Penggunaan barang kebutuhan secara berlebihan sehingga terbuang percuma.
b. Tuntutan akan kemewahan
c. Pemborosan energi




b. Macam-Macam Pencemaran Lingkungan
1. Pencemaran Udara
Zat pencemarnya berupa oksida karbon (CO,CO2), oksidanitrogen (NO, NO2), oksidasulfur (SO2,SO3), hidrokarbon, bahan organik, partikel padat (tanah, karbon, asbes, timbal), partikel cair  (asam sulfat, asam nitrat, minyak, pestisida), dan CFC (freon). Oksida belerang dan oksida nitrogen larut dalam air  hujan, sehingga menyebabkan hujan asam. Hujan asam dapat melarutkan kapur dan semen  pada patung dan dinding bangunan, menghambat pertumbuhan dari tumbuhan dan merusakkan daun dan akar tumbuhan, dan melarutkan garam-garam aluminium. Akumulasi garam alumunium  di sungai dan danau dapat membunuh  ikan.Dalam keadaan udara tidak tercemar,secara alami air hujan bersifat asam lemah karena merupakan larutan asam karbonat (H2CO3) yang terbentuk ketika air hujan malarutkan karbon dioksida diudara. Kabut asap di kota-kota besar seperti Jakarta di sebabkan oleh asap kendaraan dan industri sehingga dapat mengiritasi mata dan paru-paru dan merusak tumbuhan (Dharmono, 2013).

Gasfreon(CFC)adalah gas yang mencair jika dimanfaatkan,  sehingga dapat digunakan  sebagai pendingin   pada lemari es dan AC, bahan pendorong dalam kaleng  aerosol seperti pada  parfum, catsemprot, hair spray (aerosol propellant) dan sebagai pembentuk gelembung pada plastik busa  (foamingagents).  Di   lapisi  stratosfer,  radiasi  ultraviolet  akan memecah CFC dan melepas kanradikalklorin (Cl). Atomklorin akan mengikat satu atomoksigen dariozon membentuk klorinmonoksida. Klorinmonoksida bersifat labil dan akan bereaksi dengan ozon lain membentuk gas oksigen dan atomklorin. Ataomklorin secara berantai dan terus menerus memecah molekul ozon, sedangkan ozon dilapisi strstosfer berfungsi menyaring dan menyerap radiasi ultraviolet, sehingga makhluk hidup di bumi dapat terlindungi karena radiasi ultraviolet dapat mengubah susunan basa purindan pirimidan pada DNA (Dharmono, 2013).
Karbondioksida  dapat menyebabkan efekrumah kaca jika kadarnya di atmosfer meningkat dan menyebabkan peningkatan suhu bumi yang disebut pemanasan global. Peningkatan kadar CO2   karena pembakaran bahan bakar fosil (BBM, Batu bara) dan dehutanisasi. Karbondioksida memiliki kemampuan menyerap radiasi inframerah dan menghalangi pantulan panas dari permukaan bumi untuk lepas keluar angkasa dan memantulkannya kembali kebumi (Dharmono, 2013).

Beberapa Unsur Pencemaran Udara dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Manusia:
1 Karbon monoksida (CO): Pusing, sakit kepala, mual, serangan jantung, penglihatan kabur, keseimbangan badan menurun, lemas, pingsan, kematian.
2 Sulfur Dioksida (SOX): Iritasi mata, iritasi saluran pernapasan, pandangan kabur, gejala penyakit jantung.
3 Nitrogen Oksida (OX): Iritasi mata, kejang-kejang, kelumpuhan, sulit bernapas, radang ginjal, kanker paru-paru.
4 Hidrokarbon (hc): Iritasi mata, iritasi hidung, iritasi tenggorokan, pusing, mual.
5 Timbal (Pb): Kekurangan darah, mengganggu fungsi ginjal, kejang-kejang, gangguan sistem syaraf dan otak, kelainan bayi dalam kandungan.
6 Partikel: Penyakit saluran pernapasan

2.  Pencemaran  Air
Sumber pencemaran air  berasal dari limbah (efluen) industri, rumah tangga,  pasar,  daerah   pertanian,  dan kebocoran  tanker   minyak.  Zat pencemar yang dapat masuk ke air, antara lain: bahan yang  mengandung bibit penyakit, bahan yang membutuhkan banyak oksigen untuk menguraikannya, bahan kimia anorgnik  dari industri,  limbah  pupuk pertanian, bahan  yang tidak terlarut, endapan, bahan yang mengandung radio aktif dan panas. Limbah-limbah tersebut dapat mencemari air karena di dalam komposisi kimianya terdapat zat-zat berbahaya (logam berat dan bakteri), suhu dan pH nya dapat mematikan organisme di dalamnya, dan kemampuan untuk menyerap oksigen dari air sangat besar sehingga organism di perairan menjadi kekurangan oksigen. Dampak negatif pencemaran air antara lain: berubah warna  dan berbau busuk, biota  air mati, penyakit kulit, muntaber, penyakit minamata (kabyo), air tanah tercemar, dan terjadinya eutrofikasi.Air tanah yang tercemar sangat sulit untuk dikembalikan  menjadi air  bersih karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai aerob, pengencerandan penguraian polutan tidak dapat berjalan (Dharmono, 2013).

Eutrofikasi adalah meningkatkan nutrisi atau zat-zat makan diperairan sehingga menjadi sangat subur dan menyebabkan pertumbuhan tanaman air (eceng gondok) dan ganggang sangat subur. Eutrofikasi disebabkan akumulasi ion nitrat dan ion pospat yang berasal dari limbah pupuk pertanian. Karena jumlah tanaman air sangat banyak, proses penguraiannya memerlukan banyak oksigen. Akibatnya perairan mengalami deoksigenasi (penurunan oksigen), sehingga terjadi penguraian secara anaerob (pembusukan) yang menghasilkan gas hydrogen sulfida. Untuk megetahui perairan tercemar atau tidak digunakan parameter limbah yaitu uji pengukuran jumlah bakteri,uji kandungan oksigen dengan BOD, COD,dan DO, uji kandungan bahan organic dan bahan anorganik, tingkat kekeruhan, kandungan logam berat, dan derajat keasaman (pH) limbah cair. Semakin tinggi BOD dan COD suatu perairan, maka semakin tercemar perairan tersebut, sedangkan bila semakin rendah nilai DO (Dissolved Oxygen, oksigen terlarut) maka semakin tercemar perairan tersebut (Dharmono, 2013).
 

Unsur Pencemaran air, Sumber, dan Dampaknya terhadap Manusia:
1 Cadmium: Pabrik pipa plastic, PVC, tambang timah hitam, tambang bijih seng Sakit pinggang dan tulang punggung, gagal ginjal
2 Kobalt: Industri elektronika, industry kimia Kekurangan hormone kelenjar gondok, tekanan darah tinggi, pergelangan kaki membengkak, penyakit jantung
3 Air raksa: (Hg/mercuri) Pabrik plastic, industry sabun dan kosmetika, aktivitas pertanian Sakit kepala, sukar menelan, penglihatan kabur, daya dengar menurun, gusi membengkak, diare, cacat pada bayi
4 Bahan insektida: Aktivitas pertanian Kepala pusing, mual, kerusakan hati dan ginjal, kanker kulit, kanker paru-paru, kanker hati

3.  Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah atau daratan terjadi jik ada bahan-bahan asing, baik organik maupun anorganik, yang menyebabkan daratan atau tanah rusak. Akibatnya, daratan tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia. Padahal jika daratan tersebut tidak mengalami kerusakan, maka dapat digunakan untuk mendukung kehidupan manusia seperti untuk pertanian, peternakan, kehutanan, pemukiman, dan lain-lain (Luthfi, Achmad. 2004).
Pencemarannya berupa sampah plastik dan kaca yang sulit terurai, sampah organik, logam, kertas, kaleng, pupuk, detergen, dan pestisida yang berasal dari limbah industri, tumah tangga, pertanian, dan pertambangan (Dharmono, 2013).

Pupuk buatan, obat pembasmi hama seperti pestisida,  herbisida, bila digunakan secara berlebihan dapat menimbulkan pencemaran tanah, merubah sifat fisis, sifat kimia dan sifat biologis tanah, sehingga mengganggu pertumbuhan tumbuh-tumbuhan. Sampah dan bahan buangan dan benda padat yang makin meningkat jumlahnya dapat menjadi bahan penceman tanah, apalagi yang sukar diuraikan oleh bakteri pengurai (Luthfi, Achmad. 2004).
Tanah merupakan tempat penampungan berbagai bahan kimia. Banyak dari gas SO yang dihasilkan dari perubahan  bahan bakar batu bara atau bensin berakhir dengan sulfat yang masuk ke dalam tanah atau tertampung di atas tanah. Tanah juga sebagai tempat penampungan banyak limbah-limbah dari rembesan penumpukan tanah (landfill), kolam lumpur (lagoon), dan sumber-sumber lainnya. Dalam beberapa kasus, lahan pertanian dari bahan-bahan organik berbahaya yang dapat mengurai juga  merupakan tempat pembuangan yang menyebabkan pencemaran tanah terjadi. Mikroorganisme tanah  melalui aktivtasnya dapat menghilangkan CO dari atmosfir. Oleh karena itu tanah merupakan tempat penampungan dari karbon monoksida (Luthfi, Achmad. 2004).


4.  Pencemaran Suara (kebisingan)
Polutannya berupa suara bising  yang  berasal dari  pabrik, kendaraan bermotor, konser musik, dan pesawat terbang. Dampak negatifnya  dapat menimbulkan gangguan fisiologis seperti peningkatan tekanan darah dan denyut nadi, bertambahnya metabolism basal, gangguan psikologis seperti rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, susah tidur,    dan gangguan emosi, gangguan komunikasi, dan terjadinya ketulian.Tingkat kebisingan terjadi apabila intensitas bunyi melampaui 50 desibel (dB) (Dharmono, 2013).
Dampak yang lainnya punahnya spesies,resistensi hama, resurjensi (ledakan) populasi hama, kesuburan tanah berkurang, keracunan dan penyakit, pemekatan  hayati (biomagnification),  terjadi penipisan lapisan ozon (lubang ozon), dan efek rumah kacaserta pemanasan global (Dharmono, 2013).

C. Limbah dan Permasalahannya
a. Pengertian Limbah
Pengertian limbah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Pada dasarnya, orang akan menganggap bahwa limbah adalah sampah yang sama sekali tidak ada gunanya dan harus dibuang, akan tetapi jika limbah terus ditumpuk maka akan menimbulkan penumpukan sampah. Dan sejatinya, limbah tidak selamanya harus dibuang karena banyak juga limbah yang masih bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat. Bahkan beberapa macam limbah bisa menjadi sangat berguna dan juga mempunyai nilai jual tinggi apabila diolah kembali secara baik dan benar.

Limbah yang tidak diolah kembali maka selanjutnya akan menyebabkan berbagai polusi baik itu udara, air maupun tanah. Seperti misalnya, pada lingkungan yang dipakai sebagai tempat pembuangan sampah maka udara di sekitarnya tidak akan sehat dan baunya cenderung tak sedap. Tak sampai di situ karena bisa saja sumber air di sekitar lingkungan tersebut akan terkontaminasi dengan zat kimia limbah sehingga menyebabkan tanahnya menjadi tandus.
Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi.Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat. Logika yang mudah seperti ini; dahulunya manusia hanya menggunakan jeruk nipis untuk mencuci piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan sabun untuk mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan lagi. Berdasarkan bentuknya dapat di bedakan menjadi 3, yaitu :
1. Berdasarkan wujudnya:
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik limbah tersebut.Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk cair, begitu pula dengan limbah gas.
a) Limbah Gas, merupakan jenis limbah yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain.
b) Limbah cair, adalah jenis limbah yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain.
c) Limbah padat merupakan jenis limbah yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan lain-lain.

2. Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
a) Limbah industri; limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industri
b) Limbah Pertanian; limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
c) Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
d) Limbah domestik; Yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman penduduk yang lain.

3. Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
a) Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.
b) Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah anorganik adalah Plastik dan baja.
c) Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

b. Jenis-Jenis Limbah
1) Limbah Domestik
Limbah domestik lebih kita kenal dengan istilah limbah rumah tangga. Limbah domestik ini berasal dari pembuangan dalam rumah tangga, seperti sampah dan sejenisnya. Limbah ini dihasilkan dari sisa pembuangan makanan, sisa barang-barang yang sudah tidak terpakai dan ingin segera dibuang, air bekas mencuci atau mandi dan kotoran yang berasal dari tubuh manusia (feses dan urin). Sejatinya limbah domestik tidak berbahaya seperti limbah industri. Akan tetapi jika pembuangannya tidak tepat bisa menjadi sumber penyakit bagi masyarakat.

Limbah domestik dapat berupa cairan, limbah cair yang dihasilkan dari rumah tangga ini cenderung merupakan kotoran umum (Sugiharto, 1987). Berikut adalah klasifikasi limbah cair:
a) Limbah cair domestik (Domestic waste water), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), perkantoran, bangunan perdagangan, dan sarana sejenis. Contoh : air deterjen sisa cucian.
b) Limbah cair industri (Industrial waste water), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh : air sisa cucian daging, buah dan sayur dari industri pengolahanmakanan, cairan sisa pewarna tekstil dari industri tekstil.
c) Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melaluirembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan. Contoh : luapan air buangan talang atap, pendingin ruangan, pertanian atau perkebunan.
d) Air hujan ( storm water ), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas permukaan tanah.

2) Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah kelompok limbah yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, membahayakan lingkungan, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Definisi limbah B3 menurut BAPEDAL (1995), limbah B3 adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Sifat limbah B3 dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dikenal sampah spesifik, yaitu sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung satu atau lebih senyawa berikut ini:
a) Mudah meledak (explosive)
b) Pengoksidasi (oxidizing)
c) Beracun (moderatelytoxic)
d) Berbahaya (harmful)
e) Korosif (corrosive)
f) Bersifat mengiritasi (irritant)
g) Dll

3) Macam-macam limbah B3
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dikelompokkan menjadi :
a) Primary sludge
b) Chemicial sludge
c) Excess actived sludge
d) Digested sludge
Berdasarkan karakteristiknya tersebut, limbah B3 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a) Limbah mudah meledak
b) Limbah mudah terbakar
c) Limbah reaktif
d) Limbah beracun
e) Limbah yang menyebabkan infeksi
f) Limbah yang bersifat korosif
Contoh produk limbah rumah tangga berpotensi B3, yaitu sebagai berikut:
a) Dapur : pembersih lantai, kompor gas, pembersih kaca, plastik, racun tikus, dan bubuk pembersih.
b) Tempat cucian : pembersih, detergen, pembersih lantai, bahan pencelup, dan pembuka sumbat saluran air kotor.
c) Kamar mandi : aerosol, disifektan, hair spray, pewarna rambut, pembersih toilet, dan medicated shampoo.
d) Kamar tidur : kamper, obat anti nyamuk, baterai, cat kuku, dan pembersih.
e) Garasi dan gudang : oli dan aki mobil, minyak rem, catwax, pembesih karburator, cat dan tiner, lem, pembunuh tikus, semir sepatu, dan genteng asbes.
f) Ruang tamu : pembersih karpet, pembersih lantai, pembersih perabotan, pembersih kaca, pengharum ruangan.
g) Taman : pupuk dan insektisida.
h) Ruang makan : bumbu dan obat.

c. Cara Pembuangan Limbah
Penanganan limbah baik limbah cair, padat, gas dan limbah B3 memiliki cara tersendiri dalam penanganan pembuangan. Limbah B3 tidak bisa disamakan pembuangannya dengan limbah cair ataupun limbah padat begitu pula sebaliknya. Untuk penanganan limbah cair sendiri masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian, untuk lebih jelasnya perhatikan bagaimana cara penanganan limbah di bawah ini. 
1. Penanganan limbah Cair sangatlah sulit, setiap bahan yang berbeda harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Dalam penanganan limbah cair terdapat beberapa cara yakni sebagai berikut ini:
a) Pengolahan primer
b) Pengolahan sekunder
c) Pengolahan tersier
d) Desinfeksi
e) Pengolahan lumpur
2. Pengolahan limbah padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:
a) Penimbunan terbuka
b) Sanitary landfill
c) Daur ulang
d) Insinerasi
e) Dijadikan kompos

3. Pengolahan limbah gas
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi.

4. Pengolahan limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, berhubung jenis limbah ini bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3 haruslah berhati-hati karena tidak bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan tujuan dapat menghilangkan efek berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut ini beberapa cara pengolahan limbah B3:
a) Kolam penyimpanan (surface impoundments)
b) Sumur dalam/Sumur injeksi
c) Secure landfill/lanfill untuk limbah B3
d. Daur Ulang Limbah

Manusia dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari pasti pasti menghasilkan buangan atau sampah.Jumlah sampah yang kita hasilkan sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang yang kita gunakan sehari-hari.Demikian juga dengan jenis sampah sangat tergantung dengan jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu, pengolahan sampah tidak lepas dari pengelolaan gaya hidup masyarakat (Dharmono, 2013).

Secara umum sampah dapat di kelompokkan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari makhluk hidup.Seperti daun-daunan, sampah dapur, serta sampah sayur atau buah-buahan di pasar.Sedangkan sampah anorganik merupakan sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara alami sehingga penghancurannya memerlukan penanganan lebih lanjut. Misalnya, plastik, kertas, kaleng, dan styrofoam. Sampah dapat diolah, salah satu caranya dengan daur ulang yaitu cara pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuatan produk atau material bekas pakai (Dharmono, 2013).

Produksi bersih merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbah yang aman dalam kerangkasiklus ekologi. Prinsip-prinsip produksi bersih yang dapat diterapkan dalam  keseharian misalnya dengan menerapkan prinsip 4R yang meliputi : Reduce (kurangi sampah), Recyle (daur ulang sampah), Reuse (gunakan sampah yang masih dapat dipakai) dan Replace (ganti dengan barang yang ramah lingkungan) (Dharmono, 2013).



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan Undang-undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009, pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dana tau komponen lain ke dalam lignkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Adapaun faktor penyebab terjadinya pencemaran lingkungan, yaitu : 1. Faktor Industrialisasi seperti, pertambangan, transportasi, penyulingan dan pengolahan bahan hingga menghasilkan barang yang dapat digunakan 2. Faktor Urbanisasi seperti, pembukaan hutan untuk perkampungan, industri dan sistem transportasi, penimbunan atau menumpuknya sisa-sisa buangan/sampah 3. Perkembangan/pertumbuhan penduduk yang pesat, sehingga mneingkatnya kebutuhan 4. Faktor Cara Hidup, seperti penggunaan barang kebutuhan secara berlebihan sehingga terbuang percuma, tuntutan akan kemewahan, dan pemborosan energi.

Pencemaran Lingkungan ada bermacam-macam yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara. Macam-macam pencemaran lingkungan tersebut masing-masing memiliki dampak bagi manusia terutama kesehatan. Pencemaran udara dapat menyebabkan pusing, mual, serangan jantung, penglihatan kabur, iritasi mata, iritasi saluran pernapasan, kejang, kelumpuhan, radang ginjal, kanker paru-paru, kekurangan darah. Pencemaran air dapat menyebabkan sakit pinggang dan tulang punggung, gagal ginjal, kekurangan hormone kelenjar gondok, tekanan darah tinggi, penyakit jantung. Pencemaran tanah dapat menyebabkan daratan tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia seperti untuk pertanian, peternakan, kehutanan, pemukiman, dan lain-lain. Sedangkan pencemaran suara (kebisingan) dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah, bertambahnya metabolisme basal, kurang konsentrasi, susah tidur, gangguan emosi dan ketulian.

Limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Limbah berdasarkan wujudnya ada limbah padat, limbah cair dan limbah gas. Berdasarkan sumbernya ada limbah industri, limbah pertanian, limbah pertambangan, dan limbah domestik.

Jenis- jenis limbah yaitu limbah domestik dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun ). Limbah domestik berasal dari pembuangan dalam rumah tangga, seperti sampah dan sejenisnya. Limbah ini dihasilkan dari sisa pembuangan makanan, sisa barang-barang yang sudah tidak terpakai dan ingin segera dibuang, air bekas mencuci atau mandi dan kotoran yang berasal dari tubuh manusia (feses dan urin). ). Limbah B3 adalah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity. dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Cara pembuangan limbah diantaranya : Dalam penanganan limbah cair terdapat beberapa cara yakni dengan : Pengolahan primer, Pengolahan sekunder, Pengolahan tersier, Desinfeksi, dan Pengolahan lumpur. Dalam penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni: Penimbunan terbuka, Sanitary landfill, Daur ulang, Insinerasi dan Dijadikan kompos. Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter (penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi gas buang dan masih banyak lagi. Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda, beberapa cara pengolahan limbah B3 yaitu dengan : Kolam penyimpanan (surface impoundments), Sumur dalam/Sumur injeksi dan Secure landfill/lanfill untuk limbah B3.
Dalam mengelola limbah untuk daur ulang dapat digunakan prinsip-prinsip produksi bersih yang dapat diterapkan dalam  keseharian misalnya dengan menerapkan prinsip 4R yang meliputi : Reduce (kurangi sampah), Recyle (daur ulang sampah), Reuse (gunakan sampah yang masih dapat dipakai) dan Replace (ganti dengan barang yang ramah lingkungan).

B. Saran
1. Masyarakat
Dengan penulisan makalah ini, masyarakat agar lebih sadar akan pelestarian lingkungan dan sebaiknya masyarakat menambah wawasan lingkungan yang luas dalam menjaga kondisi lingkungan agar benar-benar jauh dari pencemaran lingkungan.
2. Mahasiswa
Sebaiknya mahasiswa memperdalam wawasan lingkungan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan agar dapat beretika atau bermoral lingkungan yang tinggi sehingga jauh dari masalah lingkungan bahkan dapat mencegah masalah lingkungan.
3. Makalah
Untuk makalah ini, agar lebih memperhatikan kata-kata yang kurang tepat dan mengutamakan keselarasan pembahasan untuk perbaikan demi kesempurnaan makalah yang akan datang.






DAFTAR PUSTAKA

Dharmono. 2013. Bahan Ajar Ilmu Kealaman Dasar. Banjarmasin: Universitas
Lambung Mangkurat Press.

Luthfi, Achmad. 2004. Modul Kim 08. Pencemaran Lingkungan. Bagian Proyek
Pengembangan Kurikulum Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan,
Departemen Pendidikan Nasional.

Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999

Sugiharto, 1987

Undang-undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009

Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah









*Sumber: https://www.academia.edu/36351751/MAKALAH_PENCEMARAN_LINGKUNGAN

Tag : Geografi, IPA, Lainnya, Sains
0 Komentar untuk "Faktor dan Dampak Pencemaran Lingkungan"

Back To Top