Fungsi Keuangan dalam Perusahaan

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Masalah pengelolaan keuangan sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan. Keuangan suatu perusahaan berkaitan dengan pengelolaan penggunaan dana (pembelanjaan aktif) dan pengelolaan sumber-sumber dana(pembelanjaan pasif). Semakin tepat pengalokasian dana ke berbagai aktiva, maka semakin besar kesempatan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan kata lain, semakin efisien penggunaan dana, tentunya semakin baik bagi perusahaan.

Tersedia dana yang cukup merupakan suatu syarat agar perusahaan dapat melaksanakan berbagai kegiatan sehari-hari dengan lancar. Cukup berarti tidak kekurangan dana dan tidak kelebihan dana. Kekurangan dana dapat mengakibatkan pembelian bahan baku atau barang dagangan serta pembayaran lainnya dapat terganggu. Akibat selanjutnya adalah kekecewaan langganan tidak terlayani dengan baik. Sebaliknya, apabila kelebihan dana dapat mengakibatkan investasi perusahaan terlalu besar. Hal itu selanjutnya menimbulkan beban tetap yang besar dari waktu ke waktu.

Agar dana dalam perusahaan dapat dipenuhi secara cukup, maka sisi lain dituntut adanya pengelolaan dan penentuan secara tepat terhadap sumber-sumber dana. Jadi pada hakekatnya fungsi Manajer Keuangan adalah menyeimbangkan kebutuhan dana dalam operasi perusahaan dengan tersedianya dana dengan berbagai sumber dana. Dalam arti lebih luas; meningkatkan “nilai” perusahaan.

Rumusan Masalah
Apa itu pembelanjaan perusahaan?
Apa itu modal?
Dari manakah sumber-sumber modal perusahaan?
Bagaimana cara pemenuhan kebutuhan modal perusahaan?

Manfaat dan Tujuan
Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui tentang pembelanjaan perusahaan
Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui apa itu modal
Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui dari mana sumber-sumber modal perusahaan
Agar mahasiswa atau pembaca dapat mengetahui cara pemenuhan kebutuhan modal suatu perusahaan



BAB II
PEMBAHASAN

Pembelanjaan Perusahaan
Pembelanjaan perusahaan diartikan sebagai seluruh aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut seefisien mungkin. (Bambang Rianto 2002).

Dalam hal ini manajer keuangan perusahaan harus dapat melaksanakan efisiensi baik dalam fungsi pengalokasian dana maupun fungsi pemenuhan kebutuhan dana. Dengan demikian manajer keuangan harus dapat memilih beberapa alternatif investasi yang menguntungkan perusahaan (alokasi dana).

Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa fungsi pembelanjaan dalam perusahaan meliputi:
1. Fungsi pengalokasian dana 
2. Fungsi pemenuhan kebutuhan dana

Pembelanjaan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
Pembelanjaan pasif
Merupakan  aktivitas perusahaan dalam mencari sumber dana guna membelanjai usahanya. Dana yang diperoleh tersebut dipilih yang syarat-syaratnya paling menguntungkan.

Pembelanjaan aktif
Merupakan upaya untuk menyerahkan dana kepada debitur atau menanamkannya  dalam surat-surat berharga.

Organisasi Pembelanjaan Perusahaan
Pada umumnya, terutama perusahaan besar, ada tiga golongan yang bertanggung jawab dalam segala masalah yang berhubungan dengan pembelanjaan, yaitu:

Direktur Keuangan, yang bertanggung jawab tentang perencanaan umum pembelanjaan perusahaan dan bertindak sebagai instansi teratas untuk masalah yang menyangkut kegiatan-kegiatan dalam pembelanjaan/biaya pada umumnya.

Pengawas Keuangan, yang bertanggung jawab dalam memelihara pembelanjaan dan keuangan sehingga setiap tindakan yang berhubungan dengan masalah keuangan dapat selalu diawasi.

Bendahara Keuangan, yang bertanggung jawab dalam penyediaan dana yang diperlukan untuk pembelanjaan operasi perusahaan serta menjaga keseimbangan arus perputaran dana perusahaan.

Unsur-unsur Kontinuitas/Daya Tahan Perusahaan
Untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan, maka pimpinan harus menjaga unsur-unsur berikut:
Rasio Likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Likuiditas dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

Likuiditas extern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk memenuhi kewajibannya dengan pihak luar.

Likuiditas intern, dimana perusahaan mempunyai kemampuan untuk menjamin proses produksinya.

Fungsi Keuangan dalam Perusahaan

Ada beberapa jenis rasio likuiditas antara lain:
Current Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar.
Rumus menghitung Current Ratio: 
Current Ratio = (Aktiva Lancar)/(Hutang Lancar) x 100 %

Cash Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan kas yang tersedia dan berikut surat berharga atau efek jangka pendek.
Rumus menghitung Cash Ratio: 
Cash Ratio = (Kas+Surat Berharga)/(Hutang Lancar) x 100%

Quick Ratio atau Acid Test Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar yang lebih likuid (Liquid Assets). 
Rumus menghitung Quick Ratio:
Quick Ratio =   (Kas+Surat Berharga+Piutang)/(Hutang Lancar) x 100%

Suatu perusahaan dapat dikatakan likuid (mampu membayar utangnya) jika ratio likuiditasnya minimal 200%.

Rasio Solvabilitas, ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Kewajiban tersebut baik berupa hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek.

Ada beberapa jenis rasio Solvabilitas antara lain :
Total Debt to Assets Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin hutang-hutangnya dengan sejumlah aktiva yang dimilikinya.
Rumus menghitung Total Debt to Assets Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = (Total hutang)/(Total aktiva)  x 100%
Total Debt to Equity Ratio, rasio untuk mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai oleh pihak kreditur dibandingkan dengan equity.

Rumus menghitung Total Debt to Equity Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = (Total hutang)/(Modal sendiri) x 100%
Jika rationya lebih besar dari 100% maka perusahaan dianggap solvabel, artinya dapat membayar semua utangnya jika pada saat itu perusahaan dilikuidasi.

Rasio Rentabilitas, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau profit dengan sejumlah modal yang ada di dalam perusahaan. Rentabilitas dapat diklasifikasikan menjadi :
Gross Profit Margin, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba kotor dari penjualan.
Rumus menghitung Gross Profit Margin: 
Gross Profit Margin = (Penjualan bersih-HPP)/(Penjualan bersih) x100%

Operating Income Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba operasi sebelum bunga dan pajak dari penjualan. 
Rumus menghitung Operating Income Ratio: 

Operating Income Ratio = (HPP+Total biaya operasi)/(Penjualan bersih) x 100%
Net Profit Margin, rasio untuk mengukur emampuan perusahaan dalam mendapatkan laba bersih dari penjualan. 
Rumus menghitung Net Profit Margin: 
Net Profit Margin =(Laba bersih setelah pajak)/(Penjualan bersih) x100%

Earning Power of Total Investment, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang dimiliki yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi investor dan pemegang saham.
Rumus menghitung Earning Power of Total Investment: 
Earning Power of Total Investment = (Laba sebelum bungan dan pajak)/(Total aktiva) x 100%

Rate of Return Investment (ROI) atau Net Earning Power Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan pendapatan bersih.
Rumus menghitung Rate of Return Investment (ROI): 
Rate of Return Investment (ROI) = (Laba bersih sesudah pajak)/(Total aktiva) x 100%

Return on Equity (ROE), rasio untuk mengukur kemampuan equity untuk menghasilkan pendapatan bersih.
Rumus menghitung Return on Equity (ROE): 
Return on Equity (ROE) = (Laba bersih sesudah pajak)/(Total equity) x 100%

Rate of Return on Net Worth atau Rate of Return for the Owners, rasio untuk mengukur kemampuan modal sendiri diinvestasikan dalam menghasilkan pendapatan bagi pemegang saham.
Rumus menghitung Rate of Return on Net Worth: 
Rate of Return on Net Worth =(Laba bersih sesudah pajak)/(Modal sendiri) x 100%

Rasio Aktivitas
Rasio untuk mengukur seberapa efektif perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya.  
Ada beberapa jenis rasio aktivitas antara lain :
Total Assets Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran total aktiva terhadap penjualan.
Rumus menghitung Total Assets Turn Over Ratio: 
Total Assets Turn Over Ratio = (Penjualan bersih)/(Total aktiva) x 100%

Working Capital Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran modal kerja bersih (Aktiva Lancar-Hutang Lancar) terhadap penjualan selama suatu periode siklus kas dari perusahaan.
Rumus menghitung Working Capital Turn Over Ratio: 
Working Capital Turn Over Ratio =(Penjualan bersih)/(Modal kerja bersih) x 100%

Inventory Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat efisiensi pengelolaan perputaran persediaan yang dimiliki terhadap penjualan. 
Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik dan menunjukkan pengelolaan persediaan yang efisien.
Rumus menghitung Inventory Turn Over Ratio: 
Inventory Turn Over Ratio = (Harga pokok penjualan)/(persediaan barang) x 100%

Pengertian Modal
Modal adalah sumber daya yang diciptakan oleh manusia dan digunakan sebagai alat untuk memproduksi barang dan jasa. Istilah modal dalam pembelanjaan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : modal aktif dan modal pasif. Modal aktif merupakan kekayaan atau penggunaan dana, sedangkan modal pasif merupakan sumber dana.

Sumber-sumber Penawaran Modal
Keputusan mengenai pemenuhan kebutuhan dana berbicara tentang bagaimana perusahaan memperoleh dana untuk membiayai pengadaan asset/aktiva dengan syarat-syarat yang paling menguntungkan. Masalah ini dikenal dengan istilah Pembelanjaan Aktif.
Klasifikasi sumber-sumber dana ditinjau dari mana dana tersebut diperoleh:

Sumber-sumber Penawaran Modal Menurut Asalnya
Sumber Intern (internal Sources)
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumbar dana intern yaitu:
1.   Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
2. Setiap saat tersedia jika diperlukan.
3.  Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
4.  Biaya pemakaian relatif murah.

Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan (depresiasi).
1. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang di simpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga di sebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
2.  Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi.Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Besarnya laba yang ditahan selain tergantung pada laba yang diperoleh pada periode tertentu juga tergantung pada dividend policy dan plowing-back policy.Pelaksanaan plow-back policy didasarkan pada pedoman sebagai berikut:
Plow back hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi dari pada cost of capital-nya.
Plow back hendaknya dapat menstabilisasikan deviden.
Plow back hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat/ekspansi.

Dalam menahan laba, pada umumnya bertujuan untuk:
Stabilisasi
Ekspansi
Memperbaiki struktur finansial

Pada umumnya membuat cadangan bertujuan untuk:
Menjaga agar modal yang ditetapkan jangan sampai berkurang
Melunasi utang
Memenuhi kebutuhan modal badan usaha yang semakin meningkat

Sumber Ekstern (external sources)
Modal ini berasal dari luar perusahaan yakni dari para kreditur yang merupakan hutang bagi perusahaan dan disebut modal asing.Modal ini berasal pula dari pemilik perusahaan yang disebut modal sendiri.Maka modal dari sumber ekstern terdiri dari modal asing dan modal sendiri.Perbedaan modal asing dengan modal sendiri:
No Modal Asing Modal Sendiri
1 Modal yang utama memperhatikan kepada kepentingan sendiri yang kreditur. Modal utama yang tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuias,  kelancaran dan keselamatan perusahaan
2 Modal yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan. Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan
3 Modal dengan beban bunga yang tetap tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian. Modal yang mempunyai ha katas laba sesudah pembayaran Bungan kepada Modal Asing.
4 Modal yang hanya sementara turut bekerja sama dalam perusahaan. Modal yang digunakan untuk jangka waktu tak terbatas/tertentu.
5 Modal yang dijamin, yang mempunyai hak preferen sebelum modal sendiri dilikuidasikan. Modal yang menjadi jaminan, dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuidasi.

Penyedia, Bank dan Pasar Modal sebagai Sumber Dana Ekstern Utama
Pada dasarnya pihak-pihak pemberi dana atau modal yang utama dapat digolongkan menjadi:
1.Penyedia
Penyedia memberikan dana pada suatu perusahaan di dalam suatu bentuk penjualan barang secara kredit untuk jangka waktu yang pendek maupun jangka waktu menengah.
2. Bank
Dalam dunia perbankan kita mengenal 3R dan 5C dalam pemberian kredit di samping syarat kredit yang biasa misalnya segi yuridisnya. Pedoman 3R itu adalah"
Returns
Menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh daro penggunaan kredit.

Repaymet Capacity
Bank harus menilai kemampuan perusahaan untuk dapat melunasi pinjamannya pada saat kredit harus dilunasi.

Risk Bearing Ability
Bank pun harus menilai apakah perusahaan mempunyai cukup dana untuk menanggung resiko kegagalan dengan penggunaan kredit tersebut.

Sedangkan pedoman 5C tersebut adalah:
Character
Data tentang kepribadian dari calon pelanggan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Character ini untuk mengetahui apakah nantinya calon nasabah ini jujur berusaha untuk memenuhi kewajibannya dengan kata lain ini merupakan willingness to pay.

Capacity
Kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usaha (business record) nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola (pernah mengalami masa sulit apa tidak, bagaimana mengatasi kesulitan). Capacity ini merupakan ukuran dari ability to play atau kemampuan dalam membayar.

Capital
Kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan, ratio-ratio keuntungan yang diperoleh seperti return on equity, return on investment. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon pelanggan diberi pembiayaan, dan beberapa besar plafon pembiayaan yang layak diberikan.

Collateral
 Jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon pelanggan benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya. Collateral ini diperhitungkan paling akhir, artinya bilamana masih ada suatu kesangsian dalam pertimbangan-pertimbangan yang lain, maka bisa menilai harta yang mungkin bisa dijadikan jaminan.

Conditions
Pembiayaan yang diberikan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah. Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian, oleh karena itu perlu mengaitkan kondisi ekonomi dengan usaha calon pelanggan.

3.Pasar Modal
Pasar Modal dalam arti abstrak adalah tempat bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka panjang. Fungsi pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai deficit tabungan.
Dalam rangka pelaksanaan pembentukan pasar modal yang dibentuk pemerintah tahun1997 telah membentuk 3 badan yaitu :

Badan Pembina Pasar Modal 
Bertugas memberi pengarahan dan pertimbangan kebijakan kepada Menteri Keuangan di bidang pasar modal.

Badan Pelaksana Pasar Modal
Bertugas mengadakan penelitian dan penilaian keadaan perusahaan yang akan menjual sahamnya di bursa.

PT Danareksa
Bertugas melakukan pembelian di bursa pasar modal dan lalu menjualnya kepada masyarakat dalam bentuk pecahan saham kecil.
Untuk membantu pelaksanaan fungsi pasar modal secara efisien diperlukan adanya lembaga keuangan yang disebut Invetsment Bank atau Underwrite company yang prinsipnya akan menjadi perantara penyediaan dana-dana.

Fungsi Underwrite Companyadalah :
Risk Bearing
Menjual efek pada investor
Advising
Bersama dengan perusahaan yang mengeluarkan securities
Stabilisator pasar

Lembaga keuangan yang telah diberi izin oleh Menteri Keuangan yaitu antara lain :
Indovest
PT. Bahana
PT. Inter Pacific
MIFC
ASEAM

Dalam surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tersebut juga disebutkanusaha lembaga keuangan meliputi:
Menghimpun dana dari masyarakat dengan jalan mengeluarkan saham.
Membantu perusahaan dalam penerbitan surat berharga yakni :
Mempersiapkan penerbitan dan penjualannya.
Sebagai pinjaman terjualnya surat berharga yang bersangkutan.
Menjualkan surat berharga yang diterbitkan oleh badan tersebut.
Mengadakan penyehatan modal di dalam perusahaan-perusahaan dengan ketentuan bahwa penyehatan tersebut bersifat sementara samapi sahamnya dapat diperjual-belikan di pasar modal.
Bertindak sebagai Broker dan dealer surat-surat berharga.
Memeberikan garansi
Bertindak sebagai perantara bagi perusahaan :
Dalam mendapatkan peserta untuk mengadakan joint venture
Dalam mendapatkan tenaga ahli
Untuk mendapatkan pinjaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Memberikan nasehat-nasehat keahlian dalam bidang pembiayaan investasi dan manajemen.

Sumber-sumber Penawaran Modal menurut Cara Terjadinya
Menurut cara terjadinya dapat disebutkan sebagai berikut :
Tabungan
Tabungan adalah pendapatan yang tidak dikonsumsikan.Tabungan dapat digunaan untuk keperluan konsumsi dan dapat pula untuk investasi. Tabungan yang digunakan untuk konsumsi tidak akan memperbesar modal tapi tabungan yang digunakan untuk investasi akan memperbesar modal.

Penciptaan atau kreasi uang/kredit oleh bank
Yang dapat menciptakan uang selain Bank Sirkulasi juga Bank Dagang dengan menciptakan uang giral.

Intensifikasi daripada penggunaan uang
Cara ini dilakukan oleh Bank dengan meminjamkan kembali uang-uangnya yang dipercayakan atau disimpan oleh masyarakat di bank.

Cara Pemindahan Modal
Pemindahan Modal dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. . Cara langsung ialah dimana pembentuk modal langsung memberikan modalnya kepada perusahaan yang membutuhkan. Sedang cara tidak langsung adalah dimana pembentuk modal secara tidak langsung memberikan modalnya tetapi penyerahannya melalui lembaga kredit. Penyerahan kekayaan/modal dari 3 sumber untuk investasi menurut J.L. Meij adalah
 
Cara Pemenuhan Kebutuhan Modal
Cara pemenuhan kebutuhan dana pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
Pemenuhan kebutuhan dana secara sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing aktiva yang akan dibiayai, disebut juga Pembelanjaan Parsial.
Pemenuhan kebutuhan dana secara keseluruhan dengan memandang semua kebutuhan sebagai satu kesatuan dan satu kelompok. Disebut juga system Pembelanjaan Total.

Modal dana yang sifatnya konstan disebut modal konstan dan modal dana yang berubah-ubah disebut modal variabel. Faktor konstan dan variabel ini terdapat pada aktiva lancer dan tetap. Faktor konstan dari dana yang ditanamkan dalam aktiva lancar disebut aktiva lancar permanen/modal kerja permanen.
Pemenuhan Kebutuhan dana ditinjau dari sudut likuiditas dan rentabilitas
Pedoman pembelanjaan sebagai berikut:
Untuk aktiva lancar hendaknya dibiayai dengan kredit jangka pendek yang jangka waktu atau umurnya tak lebih pendek daripada terikatnya dana dalam aktiva lancar tersebut.
Untuk aktiva tetap yang tidak berputar (tanah) pada prinsipnya dibiayai dengan modal sendiri, karena untuk jenis aktiva ini tidak diadakan depresiasi.

Untuk aktiva tetap yang berputar secara berangsur-angsur (gedung, mesin, kendaraan, dsb) dapat dibiayai dengan kredit jangka panjang atau modal sendiri. Kalau digunakan kredit jangka panjang hendaknya jangka waktu atau umurnya kredit yang akan ditarik itu jangan lebih pendek daripada waktu terikatnya dana dalam aktiva tetap tersebut.
Pedoman pembelanjaan ditinjau dari sudut likuidasi sebagai berikut:
Kebutuhan dana yang permanen (modal konstan). Pada prinsipnya harus dibiayai dengan modal sendiri atau kredit jangka panjang. Kebutuhan dana yang berubah-ubah jumlahnya di atas inti konstan (modal variabel). Pada prinsipnya dibiayai dengan kredit jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih pendek daripada kebutuhannya.

Masalah optimum modal adalah masalah pemenuhankebutuhan dana, mana yang lebih menguntungkan antara pemenuhan dengan kredit jangka pendek dan kredit jangka panjang atau kombinasi berapa bagian dana yang dipenuhi dengan kredit jangka panjang. Kombinasi didasarkan pada kombinasi biayanya yang paling kecil.Masalah optimum modal ini timbul karena adanya tingkat bunga yang berbeda-beda untuk kredit jangka pendek dan kredit jangka panjang. Untuk mengetahui besarnya modal optimum harus ditetapkan dulu jangka waktu kritis.Jangka waktu dimana biaya untuk kredit jangka panjang sama besarnya dengan kredit jangka pendek.
Rumus J.L. Meij Jangka waktu kritis :
 
Pemenuhan kebutuhan dana ditinjau dari sudut solvabilitas dan rentabilitas
Untuk menarik dana yang dibutuhkan perusahaan selain mendasar pada “keinginan” juga harus memperhatikan “kemungkinan”-nya untuk meapat dana tersebut. Masalah pembelanjaan tidak hanya merupakan masalah bagi perusahaan yang membutuhkan dana saja, melainkan pemberi modal sehinga dengan demikian pemberi modal juga mempunyai kepentingan.

Prof.Dr.Njoo Hong Hwie mengemukakan skema Pembelanjaan dari sudut Solvanibilitas:
Modal dari golongan pesimis tulen ditarik dengan memberikan hak preferen atas barang-barang tertentu dari perusahaan lipotik atau gadai.

Golongan pesimis biasa, dapat ditarik dengan menempatkan mereka sebagai kreditur, tetapi tidak disertai hak preferen sehingga dapat digolongkan dengan kreditur konkuren.

Modal dari golongan optimis tulen, ditarik supaya mereka turut mengambil bagian di dalam perusahaan, yang tidak mempunyai hak preferen.

Modal dari golongan optimis biasa, ditarik supaya mereka turut mengambil bagian dalam perusahaan, tetapi mempunyai hak preferen.
Diantara ke-4 golongan tersebut yang paling banyak dimasyarakat adalah golongan 2 dan 4.
Dalam sistem ini pun juga berlaku aturan bahwa pemenuhan kebutuhan dana bukan hanya mempertimbangkan dari sisi solvablenya saja atau dari kemampuan pengembalian kredit jangka panjangnya, tetapi juga melihat dari sisi keuntungannya. Dalam sistem ini terdapat dua sumber dana yaitu dari modal asing dan modal sendiri. Setiap tambahan modal asing akan selalu menurunkan tingkat solvabilitasnya, dan setiap penambahan modal sendiri akan selalu menaikkan tingkat solvabilitasnya. Berhubung dengan itu, maka apabila suatu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan modalnya hanya mendasarkan pada pertimbangan solvabilitasnya saja, maka pemenuhan modalnya haruslah selalu dipenuhi dengan modal sendiri. Karena makin besarnya modal sendiri berarti makin tinggi pula tingkat solvabilitasnya, dan akan semakin besar jaminan bagi kreditur.

Hal itu tentulah berbeda jika rentabilitas juga menjadi pertimbangan, karena setiap tambahan modal sendiri yang selalu dibenarkan menurut pertimbangan solvabilitas, belum tentu mempertinggi tingkat rentabilitas modal sendiri. Caranya adalah bergantung kepada 2 faktor, yaitu:
Earning power dari tambahan modal tersebut tingkat bunga dari modal asing.
Apabila earning power dari tambahan modal lebih kecil daripada tingkat bunga, maka tambahan modal itu akan lebih menguntungkan apabila dipenuhi dengan modal sendiri daripada dengan modal asing. Dalam hal ini penambahan modal sendiri akan dibenarkan oleh pertimbangan solvabilitas ( karena akan mempertinggi tingkat solvabilitas) dan juga akan dibenarkan menurut pertimbangan rentabilitas modal sendiri (karena rentabilitas modal sendiri dengan tambahan modal sendiri akan lebih besar daripada rentabilitas modal sendiri dengan tambahan modal asing).




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Untuk membangun sebuah usaha diperlukan modal.Modal adalah sumber daya yang diciptakan oleh manusia dan digunakan sebagai alat untuk memproduksi barang dan jasa.Oleh karena itu peran modal sangat penting dalam perusahaan. Dengan adanya modal dan sumber daya lainnya, perusahaan akan dapat berjalan.

Sumber-sumber modal berasal dari Sumber Intern (internal Sources)Modal ini dihasilkan sendiri dalam perusahaan. Sumber intern yang utama dalam perusahaan adalah laba yang ditahan dan akumulasi penyusutan dan Sumber Ekstern (external sources).Modal ini berasal dari luar perusahaan yakni dari para kreditur yang merupakan hutang bagi perusahaan dan disebut modal asing.Serta Penyedia, Bank dan Pasar Modal sebagai Sumber Dana Ekstern Utama.

Pembelanjaan perusahaan adalah seluruh aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya minimal dengan syarat-syarat yang paling menguntungkan dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut seefisien mungkin. Perusahaan melakukan pembelanjaan aktif dan pasif. Dalam pembelanjaan aktif, perusahaan berupaya untuk menyerahkan dana kepada debitur atau menanamkannya dalam surat-surat berharga seperti saham dan obligasi. Sedangkan dalam pembelanjaan pasif, perusahaan berupaya mencari sumber dana guna membelanjai usahanya.

Pemimpin perusahaan perlu memperhatikan rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio rentabilitas dan rasio soliditas guna mempertahankan kelangsungan usahanya. Perusahaan juga akan lebih maju jika memiliki sekuritas dan melakukan investasi yang menguntungkan dimasa depan.



DAFTAR PUSTAKA

Alma, Buchari. 2010. Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sumarni, Murti & Suprihanto, John. 2014. Pengantar Bisnis ( Dasar-Dasar Ekonomi Perusahaan). Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Nilasari, Irma & Wiludjeng, Sri. 2006. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Aditya Lukman Pradana, 2010, Fungsi Keuangan. http://ensikloditya.blogspot.co.id/2010/11/fungsi-keuangan.html. Diakses pada tanggal 10 November 2016.
Meme Bali,2013,Fungsi Keuangan. http://memebali.blogspot.co.id/2013/05/pengantar-bisnis-fungsi-keuangan.html. Diakses pada tanggal 10 Nivember 2016.

MdK16, 2013, Pemenuhan Kebutuhan Modal.https://mdk16.wordpress.com/2013/04/28/pemenuhan-kebutuhan-modal-resume-bab12-ekonomi-pembangunan.Diakses pada tanggal 12 November 2016.

Ariezkiawan,2013, Sumber-sumber Modal.http://awalrezkiawan.blogspot.co.id/2013/05/sumber-sumber-modal.html. Diakses pada tanggal 12 November 2016.



*Sumber: https://www.academia.edu/30080632/Makalah_fungsi_keuangan


0 Komentar untuk "Fungsi Keuangan dalam Perusahaan"

Back To Top