BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Sebagai Negara yang besar dan dengan sumber daya alamnya yang melimpah pada dasarnya Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu Bangsa yang maju, bermartabat dan lebih baik dari saat ini, dan itu semua dapat terwujud tentunya dengan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan memiliki visi yang jelas dan terarah untuk kemajuan Bangsa. Untuk memenuhi tujuan terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas tentunya pendidikan adalah faktor terpenting yang tidak dapat dipisahkan.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 3 (tiga) yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan dari pendidikan nasional tidak saja hanya mencetak sumber daya manusia yang cerdas akan tetapi juga mampu mencetak kepribadian yang berkarakter, berakhlak, kreatif, memiliki misi visi dan bertanggung jawab serta sebagai warga negara yang baik. Kesuksesan seseorang tidak pernah lepas dari potensi yang dimiliki oleh orang tersebut, potensi dalam arti tidak saja berbicara tentang skil akan tetapi meliputi kemampuan seseorang mengimplementasikan potensi yang dimiliki untuk orang banyak, kemampuan mengelola diri dan orang lain.
Salah satu yang membentuk karakter seseorang yaitu mencegah kemungkaran yang ada dimuka bumi.Tidak hanya dilingkungan masyarakat saja namun juga dilingkungan sekolah maupun kampus. Dengan mencegah kemungkaran akan membentuk karakter seseorang yang lebih baik dan bisa mencegah orang – orang yang membuat kemungkaran didunia ini.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang berkaitan dengan makalah ini :
1. Pengertian mencegah kemungkaran?
2. Mengetahui beberapa macam mencegah kemungkaran?
3. Mengetahui cara dari mencegah kemungkaran?
4. Mengetahui dalil dan hadist mengenai tentang mencegah kemungkaran?
5. Kisah nyata yang berkaitan dengan mencegah kemungkaran?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian mencegah kemungkaran
2. Untuk mengetahui beberapa macam mencegah kemungkaran
3. Untuk mengetahui cara dari mencegah kemungkaran
4. Untuk mengetahui hadist dan dalil yang mewajibkan untuk mencegah kemungkaran
5. Untuk memberikan gambaran kisah nyata mengenai mencegah kemungkaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Mencegah Kemungkaran
Mencegah berarti menahan agar sesuatu tidak terjadi dan mengikhtiarkan supaya jangan terjadi. Mungkar dalam Bahasa artinya durhaka (melanggar perintah Tuhan): semua perbuatan yg harus dijauhi. Adapun secara istilah, mungkar adalah „semua perkara yang diingkari, dilarang, dicela, dan dicela pelakunya oleh syari‟at, maka masuk di dalamnya semua bentuk maksiat dan bid‟ah, dan yang paling jeleknya adalah kesyirikan kepada Allah SWT. mengikari keesaan-Nya dalam peribadahan atau ketuhanan-Nya atau pada nama-nama dan sifat-sifatNya‟. Dalam Bahasa arab mencegah kemungkaran artinya adalah nahi mungkar. Sedangkan menurut istilah nahi mungkar atau mencegah kemungkaran adalah sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.
Kemungkaran adalah segala perbuatan kemaksiatan yang diharamkan atau dilarang oleh Islam. Untuk tercapainya tujuan-tujuan nahi munkar itu, Islam mengiringi perintah tersebut dengan beberapa aturan. Karena, mencegah kemungkaran ditujukan untuk menyelamatkan dan mewujudkan yang maslahat atau yang lebih maslahat.
B. Macam-macam Kemungkaran
1. Kemungkaran di masjid : ukir-ukiran dan hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan di depan orang shalat karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu‟an shalatnya terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna meminta tolong kepada selalin Allah, lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang duduk dalam shalat, membaca wirid Al-Qur‟an dan berbicara dengan suara keras sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
لا ي جهر ب ع ض كم ع لى ب عض ف ي ال قرآن. رواه أحمد
“Janganlah kamu saling mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur‟an.” (riwayat Ahmad).
Termasuk pula kemungkaran di masjid : meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits dhaif (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat kebenaran hadits tersebut padahal masih banyak hadits-hadits shahih, meminta pertolongan kepada selain Allah ketika memperdengarkan azan dan menyanyikan lagu-lagu pada acara peringatan, bau rokok dari sebagian orang yang shalat, shalat dengan pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara keras, menari dan bertepuk ketika zikir, mengumumkan barang yang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shalat berjamaah.
2. Kemungkaran di jalan : Para wanita keluar tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak menutup aurat, atau berbicara dengan tertawa keras, orang laki-laki bergadengan tangan dengan orang perempuan dan ngobrol berdua tanpa malu, menjual kertas undian, menjual khamer di warung-warung, gambar laki-laki atau perempuan porno yang merusak akhlak, mambuang sampah di jalan, anak muda nongkrong untuk mengganggu wanita, dan campur baurnya wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar dan mobil.
3. Kemungkaran di pasar : bersumpah dengan selain Allah seperti kahormatan, tanggung jawab dan sebagainya, penipuan, bohong dalam masalah keuntungan dan barang dagangan, meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran dan cercaan, mengurangi takaran dan timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara keras.
4. Kemungkaran umum : mendengar musik dan lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau isteri yang lain, menggantungkan gambar atau patung makhluk hidup di atas tembok atau meletakkannnya di atas meja meskipun untuk dirinya atau bapaknya, berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga dan membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya dibagikan kepada para fakir-miskin agar di manfaaatkan, menghidangkan rokok, main dadu, menyakiti orang tua, membeli majalah-majalah porno, menggantungkan jimat-jimat pada anak atau pintu rumah, atau di mobol-moil dan keyakinan bahwa hal itu bisa menolak penyakit dan marabahaya, menghina salah seorang sahabat, dan merupakan kekufuran, mengejek ketaatan seseorang kepada Allah seperti shalat, hijab, jenggot dan lain-lainnya yang diajarkan agama Islam.
C. Cara Mencegah Kemungkaran
Kemungkaran adalah segala sesuatu yang dilarang oleh Allah subhanahu wata‟ala dan RasulNya shalallahu'alaihi wasallam. Dan kemungkaran yang diperintahkan untuk mengubahnya hanyalah kemungkaran yang memang jelas-jelas mungkar dan dianggap mungkar oleh semua pihak, baik itu orang yang mencegahnya ataupun orang yang melakukannya. Atau orang yang melakukan kemungkaran itu tidak menganggapnya suatu kemungkaran akan tetapi ia berdalih dengan dalil yang lemah dan tidak ada asalnya. Adapun jika kemungkaran itu termasuk pada kategori ijtihad (seperti jumlah minimal jama’ah sholat jum’at yang para ulama-ulama berbeda pendapat tentangnya), maka tidak boleh seseorang mencegah orang lain melakukannya.
a. Mencegah Kemungkaran Dengan Tangan
Pencegah dengan tangan yaitu apabila dirasa mampu untuk itu, dan ini hanya dimiliki oleh orang yang mempunyai wewenang seperti pemerintah terhadap rakyatnya, kepala keluarga terhadap anggota keluarganya. Contohnya,seseorang yang melihat temannya membawa minuman keras kemudian seseorang itu mengambil minuman keras itu dari temannya kemudian membuangnya. saudaranya yang membawa gitar kemudian seseorang tersebut merebutnya dari tangan saudaranya dan merusaknya.
b. Mencegah Kemungkaran Dengan Lisan
Pencegahan dengan lisan yaitu berupa nasehat, dan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dengan mempertimbangkan akibatnya seperti Ulama terhadap umat. Jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangannya maka hendaknya ia mengubahnya dengan lisannya, yakni dengan melarang orang yang hendak berbuat kemungkaran tersebut atau dengan mencela perbuatan mungkar tersebut dihadapan orang yang melakukannya, atau dengan menasehatinya, baik secara langsung dengan ucapan ataupun dengan tulisan-tulisan, seperti SMS, surat, dll.
c. Mencegah Kemungkaran Dengan Hati
Pencegahan dengan hati, dan ini wajib dilakukan oleh setiap Muslim sebab bila tidak (seperti yang disebutkan dalam hadits yang lain), berarti menunjukkan bahwa kadar iman telah hilang dari hati orang tersebut. Pencegahan dengan hati dapat berupa doa atau perasaan berontak dan keinginan yang kuat untuk bertindak tetapi tidak mampu, paling tidak membenci perbuatan mungkar tersebut.Jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan, dan tidak pula dengan lisannya, maka hendaknya ia mengubahnya dengan hatinya, yakni dengan membenci kemungkaran tersebut dan berharap kemungkaran tersebut tidak terjadi. Dan ini adalah selemah-lemahnya iman, yakni lemah iman dalam perkara mengubah kemungkaran. Beberapa cara untuk mencegah kemungkaran: 1. Melaksanakan ibadah shalat setiap waktu, karena dengan shalat kita bisa terjaga dari perbuatan mungkar. 2. Membiasakan diri untuk saling mengajak kearah kebaikan. 3. Membiasakan diri untuk saling mengingatkan dan mecegah setiap perbuatan mungkar.
D. Dalil atau Hadist yang Berkaitan dengan Mencegah Kemungkaran
1. Sholat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Hal ini didasarkan bagian dari QS Al-Ankabut : 45, yaitu:
2. Sabda yang berisikan tentang bagaimana mencegah kemungkaran :
Dari Abi Sa‟id Al-Khudlari radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “ Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah (dengan hati) selemah-lemah iman “ (HR.Muslim).
Sabda dari Rasulullah saw. : “Barangsiapa di antara kalian melihat suatu perbuatan munkar lalu mengubah dengan tangannya, maka ia sudah terbebas dari kesalahan. Dan barangsiapa yang tiada sanggup untuk mengubah dengan tangannya, lalu mengubah dengan lisannya, maka sungguh ia sudah terbebas dari kesalahan. Dan barangsiapa tiada sanggup untuk mengubah dengan lisannya, lalu mengubah dengan hatinya (yakni mengingkarinya), maka ia sudah terbebas dari kesalahan. Dan yang terakhir adalah tingkatan iman yang terlemah.” (HR. An Nasai).
E. Kisah Nyata dari mencegah kemungkaran
Kisah nyata dari Amerika (US) sekitar tahun 2006. Pengalaman nyata seorang muslimah asal Asia yang mengenakan jilbab.
Suatu hari wanita ini berjalan pulang dari bekerja dan agak kemalaman . Suasana jalan setapak sepi . Ia melewati jalan pintas. Di ujung jalan pintas itu, dia melihat ada sosok pria Kaukasian. Ia menyangka pria itu seorang warga Amerika . Tapi perasaan wanita ini agak was-was karena sekilas raut pria itu agak mencurigakan seolah ingin mengganggunya.
Dia berusaha tetap tenang dan membaca kalimah Allah. Kemudian dia lanjutkan dengan terus membaca Ayat Kursi berulang-ulang seraya sungguh-sungguh memohon perlindungan Allah swt. Meski tidak mempercepat langkahnya, ketika ia melintas di depan pria berkulit putih itu, ia tetap berdoa. Sekilas ia melirik ke arah pria itu. Orang itu asik dengan rokoknya, dan seolah tidak mempedulikannya.
Keesokan harinya , wanita itu melihat berita kriminal, seorang wanita melintas di jalan yang sama dengan jalan yang ia lintasi semalam. Dan wanita itu melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di lorong gelap itu. Karena begitu ketakutan, ia tidak melihat jelas pelaku yang katanya sudah berada di lorong itu ketika perempuan korban ini melintas jalan pintas tersebut.
Hati muslimah ini pun tergerak karena wanita tadi melintas jalan pintas itu hanya beberapa menit setelah ia melintas di sana. Dalam berita itu dikabarkan wanita itu tidak bisa mengidentifikasi pelaku dari kotak kaca, dari beberapa orang yang dicurigai polisi.
Muslimah ini pun memberanikan diri datang ke kantor polisi, dan memberitahukan bahwa rasanya ia bisa mengenali sosok pelaku pelecehan kepada wanita tersebut, karena ia menggunakan jalan yang sama sesaat sebelum wanita tadi melintas. Melalui kamera rahasia, akhirnya muslimah ini pun bisa menunjuk salah seorang yang diduga sebagai pelaku. Iia yakin bahwa pelakunya adalah pria yang ada di lorong itu dan mengacuhkannya sambil terus merokok.
Melalui interogasi polisi akhirnya orang yang diyakini oleh muslimah tadi mengakui perbuatannyaa. Tergerak oleh rasa ingin tahu, muslimah ini menemui pelaku tadi dan didampingi oleh polisi.
Muslimah : “Apa Anda melihat saya? Saya juga melewati jalan itu beberapa menit sebelum wanita yang kauperkosa itu? Mengapa Anda hanya mengganggunya tapi tidak mengganggu saya? Mengapa Anda tidak berbuat apa-apa padahal waktu itu saya sendirian?
Penjahat : “Tentu saja saya melihatmu malam tadi. Anda berada di sana malam tadi beberapa menit sebelum wanita itu. Saya tidak berani mengganggu Anda. Aku melihat ada dua orang besar di belakang Anda pada waktu itu. Satu di sisi kiri dan satu di sisi kanan Anda.”
Muslimah itu tidak bisa melanjutkan kata-katanya. Hatinya penuh syukur dan terus mengucap syukur. Dengkulnya bergetar mendengar penjelasan pelaku kejahatan itu, ia langsung menyudahi interview itu dan minta diantar keluar dari ruang itu oleh polisi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Mungkar dalam Bahasa artinya durhaka (melanggar perintah Tuhan): semua perbuatan yg harus dijauhi. Adapun secara istilah, mungkar adalah „semua perkara yang diingkari, dilarang, dicela, dan dicela pelakunya oleh syari‟at, maka masuk di dalamnya semua bentuk maksiat dan bid‟ah, dan yang paling jeleknya adalah kesyirikan kepada Allah SWT. Kemungkaran adalah segala perbuatan kemaksiatan yang diharamkan atau dilarang oleh Islam. Untuk tercapainya tujuan-tujuan mencegah kemungkaran itu, Islam mengiringi perintah tersebut dengan beberapa aturan. Karena, mencegah kemungkaran ditujukan untuk menyelamatkan dan mewujudkan yang lebih baik.
B. Saran
Demikianlah pembahasan dari kelompok 5 pada mata kuliah Pendidikan Karakter yang membahas mengenai Mencegah Kemungkaran. Jika ada kesalahan dan kekurangan dalam pembahasan makalah kami mohon kritikan dan saran dari rekan-rekan sekalian agar tercapainya pembahasan yang kita inginkan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.dakwatuna.com/2007/04/27/164/memerangi kemungkaran.html
http://elmufied.wordpress.com/2011/05/27/mencegah-kemungkaran/ http://id.wikipedia.org/wiki/Amar_ma'ruf_nahi_
http://ar.islamway.net/fatwa/5859 http://www.atjehcyber.net/2012/07/kisah-nyata-di-amerika-bukti-keutamaan.html
*Sumber: https://www.academia.edu/37572013/Makalah_Mencegah_Kemungkaran
0 Komentar untuk "Upaya Mencegah Kemungkaran"