BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar BelakangDari beberapa buku yang di tulis tahun 90-an dan 1990-an tentang IAD-ISD-IBD di temukan bahwa latar belakang mata kuliah ini di sajikan di perguruan tinggi karena adanya berbagai kritik dari para cendikiawan terhadap sistem pendidikan yang berlangsung di Indonesia, bahwa perguruan tinggi itu seperti menara gading yang para sarjana yang di hasilkannya tidak lebih dari sekedar “tukang-tukang” yang kompeten di bidang ilmu yang di takuninya, tetapi mereka kurang peka, sensitif, dan tak acuh terhadap masalah sosial yang ada di sekitarnya. Untuk mengatasi kekurangpekaan itu di sajikanlah mata kuliah IAD-ISD-IBD bagi para mahasiswa agar mereka memiliki “sense of crisis” terhadap lingkungan sosialnya.
Masalahnya sekarang adalah, tepatkah jika kemudian mahasiswa dicitrakan sebagai makhluk yang kurang peka dengan lingkungannya? Bukankah saat ini jika dad problem sosial di masyarakat justru mahasiswalah yang paling depan meneriakkan telah terjadinya ketmpangan itu, bahkan tidak jarang mereka harus berhadapan dengan aparat kepolisian? Para mahasisa juga kadang-kadang kebablasan bertindak anarkis untuk merealisasikan apa yang mereka inginkan.
Oleh karena itu, latar belakang pengajaran IAD-ISD-IBD di PT perlu di letakkan secara proporsional. Mata kuliah ini hendaknya menjadi bahan bagi mahasiswa untuk mengenali masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya sehingga mampu merefleksikan sikap dan berpikir ilmiah tentang kemungkinan solusi kreatif dan inovatif dari masalah yang di hadapinya.
Dengan demikian, pengajaran IAD-ISD-IBD di perguruan tinggi telah mengalami beberapa perubahan kebijakan yang di atur oleh Kepmendiknas di sertai dengan keputusan Dirjen Dikti. Perubahan kebijakan itu mencerminkan latar belakang perlunya mata kuliah ini di ajarkan di perguruan tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
REMAJA DAN PEMUDA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL
A. Pengertian Remaja, Pemuda, Dan Sosialisasi
Remaja adalah generasi yang berumur 15 tahun sampai 20 tahun. Apabila mereka bersekolah, batasannya adalah mereka yang belajar ditingkat SLTP, SLTA, dan tahun-tahun awal memasuki perguruan tinggi. Sedangkan pemuda adalah mereka yang berumur 10-35 tahun atau lebih, dengan catatan mereka, yang lebih dari umur 35 tahun secara psikologis mempunyai jiwa kepemudaan. Adapun makna sosialisasi adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh seseorang dalam menghayati (mendarah dagingkan) norma-norma kelompok tempat ia hidup sehingga menjadi bagian dari kelompoknya.
Di pundak pemuda terdapat bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini karena mereka diharapkan dapat menjadi generasi penerus, yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, dan generasi yang harus melangsungkan estafet pembangunan secara terus-menerus. Pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus fungsinya, karena pemuda akan menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti, di kembangkan dan di bina sehingga sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, sebagaimana terkandung didalam Pembukaan Undana-Undang Dasar 1945 alinia IV.
Proses sosialisasi biasanya disertai dengan enkulturasi atau proses pembudayaan, yakni mempelajari kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok, seperti mempelajari adat istiadat, bahasa, kesenian, kepercayaan, sistem, kemasyarakatan dan sebagainya. Proses sosialisasi dan enkulturasi ini dilakukan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui tahapan-tahapan tertentu, yang semakin hari semakin meluas sifatnya, berawal dari keluarga, kemudian meluas ke teman sepermainan, sekolah, lingkungan kerja, dan seterusnya.
B. Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam
masyarakat[1]
Motivasi asas pembinaan dan pembangunan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun didasari bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kehidupan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan kepekaan terhadap situasi-situasi ligkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan Negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Tanpa ikut serta generasi muda, tujuan pembangunan ini sulit tercapai. Hal ini bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi tanpa kegairahan dan kreativitas mereka, pembangunan jangka panjang dapat kehilangan keseimbangannya.
Apabila pemuda masa sekarang terpisah dari persoalan masyarakatnya, sulit terwujud pemimpin masa datang yang dapat memimpin bangsanya sendiri. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan keterlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yanh masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
C. Peran Pemuda Dalam Pergerakan Nasional
Kalau dilihat sejarah bangsa ini, tampak jelas batapa anak-anak muda acapkali mempunyai keberanian mencetuskan gagasan-gagasan baru dan orisinal yang bermanfaat bagi bangsanya. Kaum muda juga sering tampil ke depan, mengambil inisiatif baru, dan menjadi aktivis yang dinamis dan militan.
Angkatan 1908 lebih banyak melakukan perintisan rasa dan semangat nasionalisme yang kemudian semakin dimatangkan pada momentum Sumpah Pemuda tahun 1928, sementara angkatan 1945 lebih berorientasi pada semangat dan api revolusi. Angkatan 1966 terlibat pada pergulatan politik menentang PKI, sedangkan angkatan 70-an lebih banyak terlibat tentang wacana keadilan ekonomi politik.
Mencermati catatan historis tersebut, tampak bahwa sejarah kepemudaan itu di bangun diatas idealisme dan komitmen sosial kaum muda. Peran kaum muda sebetulnya merupakan terjemahan dari dinamika antara idealisme dan realitas sosial yang dihadapi.
Generasi muda adalah penentu perjalanan bangsa dimasa berikutnya. Mahasiswa sebagai inti dari generasi muda, mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya, dan kebersiahannya dari noda orde masanya. Mahasiswa adalah motor penggerak utama perubahan. Mahasiswa diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kemujudan masyarakat.
Widodo Dwi Putro, peneliti LP3ES Jakarta, mengupas tentang nasionalisme.Ia mendefenisikan nasionalisme sebagai sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang nerujuk loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya.
Namun secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana defenisi itu. Nasionalisme tidak seperti bangunan statis, tetapi selalu alektis dan interpretatif sebab nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Terbukti dalam sejarah Indonesia, kebangkitan arsa nasionalisme di daur ulang lagi oleh para mahasiswa dan pemuda karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya.
D. Masalah Dan Potensi Generasi Muda
1. Permasalahan generasi muda
Berbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini antara lain sebagai berikut:
a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbang antara jumlah generasi pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nonformal. Tingginya jumlah putus sekolah karena berbagai sebab bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran di kalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya prokdutivitas oleh nilai-nilai (kekuasaan, rakyat, dan sebagainya), makin besar kemungkinan timbulnya pengaburan arti. Karena itu, masalah arti menjadi sangat penting.
Pemuda atau generasi muda adalah konsep yang sering di artikan sebagai nili-nilai sebab bukanlah semata-mata istilah atau kurtural. Kita mengenal kata-kata seperti “Pemuda harapan bangsa”, “pemuda milik masa depan bangsa”. Kalau ditinjau dari segi objektif, perumusan yang riil berdasarkan patokan yabg dapat di pergitungkan, seperti kesamaan umur, atau segi kependudukan, pembagian umur antara 15 sampai 25 tahun, sering dihitung sebagai pemuda, sedangakn dari segi sosiologis dan historis, di sini lebih menekankan kepada nilai subjektif, atas dasar tanggapan masyarakat dan kesamaan pengalaman historis.[2]
Perubahan sosial, memang di tandai oleh terjadinya kepentingan hubungan antar generasi yang dapat mengganggu sistem komunikasi yang efektif antar generasi. Perbedaan pengalaman historis yang pokok adalah penting. Dalam hal ini proses perubahan tersebut di tandai adanya konflik generasi. Generasi muda sedikit mempunyai rasa kepentingan terhadap struktur sosial lama, dan karena makin lebarnya sistem sosialisai yang berupa lembaga pendidikan atu sekolah. Dengan demikian, rasa kesesuaian dan kesamaan makin meluas. Kita tahu bahwa masalah generasi muda dan pemuda adalah universal. Artinya, intensitas yang berbeda-beda dapat terjadi di mana-mana dan pada setiap saat. Namun, berkembangnya teknologi akan meningkatkan proses. Dalam suasana seperti ini, kepentingan generasi makin menonjol sehingga terjadinya peralihan, terlalu cepat untuk dapat di kejar oleh kemampuan sosial.
Dalam hal mendewasakan mahasiswa, pemerintah telah merintis beberapa kegiatan yang memberikan kemungkinan bagi para mahasisa untuk mendewasakan diri dengan pendekatan inter disiplinerdan berhubungan langsung dengan masyarakat, tetapi bermanfaat bagi masyarakat. Di samping itu, banyak dijumpai kegiatan-kegiatan yang membentuk kepribadian dan keterampilan pemuda, seperti di pesantern-pesantren.
E. PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Masa depan suatu bangsa terletak ditangan pemuda atau generasi mudanya sebab merekalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa. Oleh karena itu,generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Salah satu cara untuk memperoleh bekal pengetahuan tersebut dapat melalui pendidikan,baik formal maupun non formal,baik itu pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi. Meskipun kesempatan mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi belum memadai bila di banding jumlah pemuda atau penduduk Indonesia. Mereka yang berkesempatan mendapat penduduk di perguruan tinggi berkewajiban untuk menyumbang tenaganya kepada masyarakat kearah kehidupan yang lebih baik. Mereka hendaknya mampu menemukan cara atau teknik baru bagi perubahan dan kemajuan masyarakat.
Hal-hal yang menghambat kemajuan haruslah diganti dengan hal yang baru sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, dalam mengadakan perubahan hendaknya memperhatikan situasi dan kondisi mereka berada. Mahasiswa juaga bertugas melancarkan pembangunan di segala bidang,baik fisik maupun nonfisik,seperti yang tertuang dalam GBHN.
Disamping itu,mahasiswa bertugas sebagai pelopor pembangunan sehinggaperlu dipikirkan kesesuaian macam pembaruan dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Meskipun hal-hal yang baru ini tidak selalu membawa kebahagiaan kepada masyarakat,bahkan kadang-kadang dapat menjerumuskan masyarakat ketingkat kehidupan yang kurang baik. Oleh karena itu,mahasiswa yang telah dibekali ilmu pengetahuan yang tinggi,hrndaknya dapat memilih mana-mana yang dapat diubah dan yang tak perlu diubah.
Di samping itu ,perlu dipikirkan keikut sertaan masyarakat dalam pembaruan tersebut. Dengan demikian, hasilnya akan seperti yang diharapkan.
a. Pemuda dan Perkembangan Pendidikan
Di Indonesia, kehidupan kaum muda cukup beragam. Hampir di seluruh bidang
pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi, di bidang pekerjaan mulai dikantor, pabrik, sawah dan sebagainya, bertujuan untuk meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka dalam mempersiapkan diri menjadi generasi pembangunan yang lebih baik. Dengan demikian lenyaplah anggapan sebagian masyarakat terhadap anggapan kaum muda yang negatif.
Pada umumnya masalah sosial di Negara kita berhubungan dengan mobilitas geografis dari penduduk (urbanisasi); perubahan mata pencaharian ;perubahan tingkah lainnya sehubungan dengan proses perkotaan. Urbanisasi disini berarti luas, dianggap ia sebagai suatu fenomena dalam modernisasi sebab urbanisasi merupakan salah satu perkembangan masyrakat.
Salah satu usahadalam membina generasi muda termasuk mahasiswa, dalam kegiatan pendidikan dimasyarakat ialah sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,yaitu melalui KKN (kuliah kerja nyata) di desa-desa. Pembangunan gagasan ini terus menerus di tingkatkan sesuai dengan anjuran mantan presiden Soeharto (1972), yakni setiap lulusan perguruan tinggi memerlukan pengalaman dalam memecahkan persoalan pembangunan di pedesaan dan membantu masyarakat desa untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Akibat –akibat sosial dalam usaha pembangunan desa yang terjadi segi negatif dari akibat sosial tersebut,dan ini karena adanya mahasiswa disana dapat diperkecil . masalah didesa,belum disadari masyarakat desa, tetapi dapat dikenali oleh mahasiswa. Dalam perencanaan desa, mahasiswa dapat member sumbang dan saran kepada kepala desa,dalam pembangunan daerah. Mahasiswa berkesmpatan menambah dan memperluas pendidikan informal di desa.
b. Pengalaman Pribadi Membentuk Mental
Sebagai gejala yang universal, masa muda di bedakan atas gejala biologis dengan keanekaragaman sruktur yang menjerumus gejala kultur, yang menjadikan perbedaan dari segi kehidupan diatas dan proses hubungan antar kelompok pemuda ialah umur yang memegang peranan penting. Setiap perkembangan umur, maka manusia selalu memperoleh berbagai kemampuan dan pengalaman, baik biologis maupun intelektual. Di samping itu,perbedaan tugas dan peran didalam masyarakat di tentukan pula oleh umur.
Seperti kita ketahui ,mulai dari anak- anak sampai menjadi orang tua,dan mulai dari di didik sampai pendidik, yang berjalan secara wajar, dan ini tak dapat di hindari didalam masyarakat, umur merupakan dasar untuk menentukan corak atau hubungan sosial budaya , artinya hubungan antar generasi,kegiatan sosial dan sebagainya.
Yang di maksud generasi di sini ialah dapat di tinjau dari segi biologis – kultur dan sosial. Atas dasar inilah,disusun suatu konsep tentang makna generasi, seperti orang-orang sebaya dengan pengalaman pada waktu yang sama,akan menciptakan arah hidup yang sejenis.
Manusia tidak selamanya akan hidup terus sehingga perlu adanya.Peralihan dan pergantian tugas dan tanggung jawab. Makin maju suatu masyarakat,makin lancar proses penggantian tersebut (generasi muda dengan lapisan diatasnya). Dengan demikian tidak memungkinkan timbulnya gaya khas pemuda. Kita tahu bahwa setiap kelompok pemuda memiliki gaya sendiri-sendiri. Dalam kondisi seperti ini, ahli generasi akan mengalami kesulitan. Kita lihat saja di Indonesia berbagai generasi timbul berdasarkan aspirasi sejarah,seperti ‘ genersi 28, genersi 45, genersi 66.dan sebagainya
c. Pengaruh Pemuda Sosial Ekonomi
Perubahan sosial akan dialami setiap masyarakat di mana saja,terutam pada masa pembangunan ini,seperti di Indonesia, yang merupakam dinamika perubahan sosial budaya pada masa pembangunan. Khususnya yang menyangkut pemuda, perubahan sosial adalah terjadi perubahan yang mencolok dalam susunan umur, yang akan mempengaruhi sikap dan sifatnya. Oleh karena itu , perlu adanya pemikiran untuk mengendalikan sifat dan sikap pemuda sehingga tidak menjerumus pada perbuatan tercela. Perlu dipikirkan adanya pendirian tempat latihan kerja (pendidikan nonformal) bagi anak muda yang tidak dapat meneruskan sekolah dan mereka diarahkan untuk berproduksi.
Generasi muda,dengan sikap keprihatinannya dan gotong royang, mula-mula dapat di terima oleh semuanya,namun hal tersebut suatu saat akan mencapai batas optimum, yaitu pada saat generasi tua terbukti akan penyelewengaannya. Gaenerasi muda tidak perlu bersikap curiga dan melawan generasi tua sebab suatu saat tentu akan tiba giliran mereka untuk berperan .
d. Penyesuaian Diri dengan Lingkungan
Salah satu kelemahan ilmu sosial ialah mengenai keterbatasannya dalam menemukan pengertian yang umum yang berlaku dari suatu konsep. Makin mudah konsep di hinggapi nasional dan memperlambat keceptan lacu perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan genersi muda. Hal tersebut disebabkan rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang dikalangan masyarakat yang berpengahsilan rendah.
Masih banyak perkawinan di bawah umur , terutama di kalangan masyarakat daerah perdesaan. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga. Meningkatkan kenakalan remaja termasuk penyalah gunaan narkotika dan belum adanya peraturan tentang perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka memecahkan permasalahan genersi muda ersebut diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah, dan berncana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan genersi muda sebagai subjek pembangunan. Organissi-organissi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembanguna nasiona.
F. Potensi-potensi Genersi Muda Pemuda
a. Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tantangan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tantangan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas,yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurngan yang ada atau pun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaruan termasuk pembangunan,mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pangetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.[3]
d. Optimis dan kegairahan semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka padat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif, garasi muda secara relative lebih terpelajar karna lebih terbukanya kesempatan belajar dari ganerasi pendahulunya.
g. Keaneka ragaman dalam persatuan dan kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman dari masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial khususnya bagi para remaja dan pemuda yang berpikir di bekali rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu inilah yang mendoronh kita untuk mengenal, memahami, dan menjelaskan hal yang bersifat alamiah, sosial, dan budaya serta manusia berusaha untuk memecahkan masalah yang di hadapi. Dari dorongan rasa ingin tahu dan usaha untuk memahami masalah menyebabkan manusia dapat mengumpulkan pengetahuan.
A. KESIMPULAN
Pengetahuan yang di peroleh remaja dan pemuda mula-mula terbatas pada hasil pengamatan terhadap gejala alam, masyarakat, dan budaya, kemudian semakin bertambah dengan pengetahuan yang di peroleh dari hasil pemikirannya.
Selanjutnya dari peningkatan kemampuan daya pikirnya para remaja dan pemuda, mereka mampu melakukan segala hal untuk membuktikan dan mencari kebenaran dari sesuatu hal baik yang bersifat alamiah, sosial, dan budaya yang keseluruhan itu membutuhkan mental yang kuat.
DAFTAR PUSTAKA
Mawardi, Drs. Hidayati Nur, Ir. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu budaya Dasar, CV. Pustaka Setia, Bandung: 2009
Wahyu Ramdani, Ilmu Sosial Dasar, CV. Pustaka Setia, Bandung: 2007
[1] Toenggoel P.Siagian,”Pendekatan Pokok Dalam Mempertimbangkan Remaja Masa Kini” dalam Prisma, (Nomor 9 tahun XIV 1985). Hlm. 19
[2] Anas Urbaningrum, Menuju masyarakat madani pilar dan Agenda perubahan. (jakatra: Yarsif Watampone. 1997). Hlm.6
[3] Drs. Mawardi- Ir. Nur Hidayati “ Remaja dan Pemuda dalam Permasalahan Generasi Nasional” ( Tahun 2009). Hlm. 236
Tag :
IAD IBD ISD
1 Komentar untuk "Remaja dan Pemuda dalam Permasalahan Generasi Nasional"
Buatkan ringkasannya dari materi tersebut