BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Wabah virus Corona atau Convid-19 tak hanya mengguncang Wuhan, tetapi juga dunia. Kita bisa merasakan kepanikan melanda dunia saat ini. Kantor berita CNN sampai dengan 23 Februari 2020 melaporkan jumlah korban meninggal sudah mencapai 2.458 orang. Tak hanya itu perekonomian global juga mulai terkena dampaknya.
Dunia tengah dihebohkan kemunculan corona virus. Virus corona sebenarnya tidak serta merta muncul begitu saja, karena pada 1918-1919 juga ada virus mematikan yaitu flu spanyol. Virus itu mematikan dan menjadi pandemi pada saat itu dan menelan korban 40 juta jiwa (https://katadata.co.id/2020). Tetapi munculnya kembali corona virus disseases (covid-19) yang mematikan ini, menurut para ahli, lebih ganas dari virus pendahulunya.
World Health Organization (WHO) menyatakan, coronaviruses (cov) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut covid-19. Virus corona menyebabkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah seperti sindrom pernafasan timur tengah (Mers-CoV) dan sindrom pernafasan akut parah (SARS-CoV). Virus ini pertama kali muncul di Wuhan Cina, Desember 2019, lalu berkembang sangat cepat bahkan ke berbagai negara, dan saat ini sudah merupakan suatu pandemi, melanda seluruh dunia.
Menurut worldometers (10/4), secara global ada 1.607.595 kasus covid-19, dan dari sekian kasus tersebut yang meninggal 95.785 orang dan sembuh 357.164 orang. Kasus ini masih mengalami kecenderungan meningkat terus dilihat dari trend perkembangan di beberapa negara. Ini juga terjadi di Indonesia, dalam hal ini peningkatan kasus juga masih cukup signifikan. Per 10 April, ada tambahan 219 kasus, sehingga total kasus 3.512 yang dirawat 2.924, meninggal 306 dan yang sembuh 282 orang. Bahkan diprediksi kasus ini masih akan terjadi lonjakan lagi.
Menyikapi kasus ini maka berbagai kebijakan mulai dimunculkan. Mulai penerapan work from home, social distancing dan physical distancing, sampai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM). Tentu ini akan menimbulkan dampak bagi perekonomian di Indonesia. Pemerintah dan masyarakat harus bersiap terhadap apa yang terjadi bila kasus penyebaran virus ini semakin berlarut. Dampak dari penyebaran virus corona terjadi di berbagai bidang, baik di sektor riil, bursa saham. Dan yang paling dirasakan berat terhadap perekonomian secara global di Indonesia, di mana mengalami pelambatan pertumbuhan.
B. Permasalahan Makalah
Inti dari masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut menimbulkan kelangkaan. ditambnah lagi dengan adanya pandemic covid 19 ini membuat perekonomian di indonesia semakin memburuk
C. Tujuan Makalah
Penulis mempunyai tujuan dari pembuatan makalah yaitu agar para pembaca dapat mengetahui tentang Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap perekonomian di Indonesia agar para pembaca dapat mengerti dari apa yang kita jelaskan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perekonomian Indonesia Pasca-Pandemi Covid-19
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, apabila Covid-19 bisa segera tertangani maka pertumbuhan ekonomi masih di atas 4%. Tetapi pemerintah juga harus bersiap apabila pandemi ini masih bertahan antara 3-6 bulan lagi maka situasi akan lebih memburuk, dimana pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 2,5% bahkan 0%.
Mewabahnya virus corona juga berdampak pada anjloknya perdagangan saham. Indeks Harga Saham Gabungan telah merosot tajam, bahkan analis Sucor Sekuritas menjelaskan, IHSG bisa berkemungkinan turun di bawah level 3000 (detik.com, 20/3). Dampak lain juga berpengaruh terhadap kestabilan nilai tukar rupiah, yang pada saat ini rupiah di level Rp 15.900 per Dollar AS. Sempat mengalami tekanan pada level terendah pada Senin (23/3 ) Rp 16.575 per Dollar AS.
Apabila dilihat dari kronologis, sebenarnya ada saling keterkaitan antara dampak mewabahnya virus di Cina dengan Indonesia. Sebab, Cina merupakan negara eksportir terbesar di dunia dan Indonesia dengan Cina merupakan mitra dagang. Dengan demikian memburuknya perdagangan di Cina akan sangat mempengaruhi kondisi di Indonesia, seperti misalnya adanya permintaan bahan baku di Cina. Karena kegiatan perdagangan di Cina mengalami gangguan, maka terjadi penurunan harga komoditas.
Berbagai dampak yang ditimbulkan dan dirasa cukup berat adalah penurunan penerimaan pajak, terutama dari sektor perdagangan. Seperti diketahui, pajak memiliki fungsi budgeter, yaitu sebagai salah satu sumber dana dalam pembangunan, baik pemerintahan pusat maupun daerah. Penerimaan pajak dari sektor perdagangan ini mempunyai kontribusi besar dalam penerimaan pajak.
B. Perekonomian Indonesia
Hal ini terkait penurunan produksi di Cina, yang menjadi pusat produksi barang dunia. Dengan adanya penurunan produksi di Cina maka beberapa pasokan bahan baku dan barang lainnya mengalami hambatan. Sehingga volume perdagangan juga mengalami gangguan, akibatnya berpengaruh pada penerimaan pajak.
Terganggunya pasokan bahan baku sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi bagi para pelaku usaha. Karena kegiatan produksi menjadi tidak lancar, banyak perusahaan mengalami kesulitan karena berkurangnya pendapatan sehingga tidak mampu membayar para pekerja. Sehingga gelombang PHK tidak bisa dihindari. Akibatnya, banyak orang kesulitan mencari penghasilan, dengan demikian akan mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Jika wabah ini semakin berlarut-larut maka akan semakin mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Ekonom Institute of Development Economics and Finance (Indef), Bhima Yudistira Adhinegara, dampak virus corona ke laju pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa ditelusuri lewat korelasi hubungan ekonomi China dan Indonesia. Adanya korelasi yang sangat besar dalam perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Cina berakibat terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi. Artinya penurunan pertumbuhan di Cina mempengaruhi penurunan ekonomi di Indonesia, bisa dikatakan setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi China, ekonomi Indonesia bisa terpengaruh 0,3 persen. Indef memproyeksikan pertumbuhan ekonomi China hanya sekitar 5 persen pada 2020, atau turun 1 persen dibanding 2019.
Lantas dengan sedemikan besarnya pengaruh pandemic virus corona (covid-19) terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, bagaimana upaya pemerintah menyelematkan perekonomian Indonesia?
Pemerintah melalui berbagai kebijakannya sudah berpikir jauh mengenai upaya penyelematan perekonomian. Langkah-langkah pemerintah untuk penyelematan perekonomian Indonesia dilakukan dengan menggelontorkan beberapa paket stimulus fiskal yang pertama difokuskan kepada sektor pariwisata yaitu hotel, restoran, dan kawasan wisata di daerah-daerah.
Kemudian Kemenkeu memberikan empat jenis insentif pajak terkait ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22 impor, PPh pasal 25 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Insentif PPh Pasal 2 diberikan kepada pemberi kerja sesuai klasifikasi 440 lapangan usaha yang tercantum pada lampiran PMK 23/2020.
Pemberian insentif dengan cara Pemerintah menanggung PPh pasal 21 dari pegawai dengan penghasilan bruto tetap dan teratur yang jumlahnya tidak lebih dari Rp 200 juta setahun. Untuk mendapatkan insentif ini, pemberi kerja dapat menyampaikan pemberitahuan untuk pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 kepada Kepala KPP terdaftar. Insentif pemerintah ini diberikan sejak Masa Pajak April 2020 hingga September 2020.
Pemberian insentif kedua untuk PPh pasal 22 Impor yang dipungut oleh Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada saat Wajib Pajak melakukan impor barang. WP yang dapat dibebaskan dari pungutan ini adalah usaha yang sesuai kode klasifikasi pada lampiran PMK 23/2020 dan telah ditetapkan sebagai Perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). KITE merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah di bidang perpajakan, fasilitas tersebut berupa pemerintah mempermudah alur impor bahan baku untuk produksi barang jadi yang akan diekspor. Sedangkan Wajib Pajak KITE adalah wajib pajak yang mendapat fasilitas tersebut.
C. Dampak Pandemi Covid-19, Ekonomi Indonesia Diperkirakan Pulih 2022
Pemerintah memberikan insentif pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30% dari angsuran yang seharusnya terutang. Pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 dilakukan dengan menyampaikan pemberitahuan pengurangan besarnya angsuran secara tertulis kepada Kepala KPP tempat WP terdaftar. JIka kriteria WP untuk pemberian insentif terpenuhi maka pengurangan besarnya angsuran akan berlaku sampai dengan Masa Pajak September 2020.
Terakhir, insentif PPN bagi WP yang memiliki klasifikasi lapangan usaha terlampir di PMK 23/2020 dan telah ditetapkan sebagai perusahaan KITE. Selain itu, Pengusaha Kena Pajak (PKP) ini adalah WP yang PPN lebih bayar restitusinya paling banyak Rp 5 miliar. Pemerintah juga mempercepat proses ekspor dan impor untuk traders yang memiliki reputasi baik.
Beberapa upaya Pemerintah di atas adalah terkait kebijakan fiskal, sedang kebijakan lain adalah non fiskal, meliputi pemberian diskon tiket pesawat ke 10 destinasi wisata mulai 1 Maret 2020. Diskon tersebut berlaku hingga Mei 2020. Kebijakan tersebut diberikan melalui Kementerian Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemerintah telah menganggarkan Rp 500 miliar untuk pemberian insentif tersebut yang berupa pemberian potongan harga sebesar 50% dari harga tiket.
Upaya lain dari pemerintah di sektor pariwisata dengan pembebasan pajak hotel dan restoran, hal ini dilakukan dengan pembebasan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan. Tetapi pembebasan pajak hanya terbatas pada 10 daerah wisata yaitu yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.
Upaya pemerintah berikut adalah di sektor perumahan, melalui Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp 1,5 triliun sebagai suku bunga dan potongan uang muka bagi pembeli rumah dari kelompok berpendapatan rendah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membantu menyelesaikan persediaan yang belum terjual dan memiliki dampak ganda pada perekonomian.
Langkah pemerintah selanjutnya adalah Kementerian BUMN telah menginstruksikan beberapa perusahaan pelat merah untuk melakukan buyback saham. Hal ini dilakukan untuk merespons pelemahan indeks harga saham gabungan (IHSG). Upaya pemerintah lain untuk mengurangi tekanan perekonomian akibat dampak pandemic covid 19 adalah pemerintah akan menanggung PPh pasal 21 selama 6 bulan, bagi pekerja dengan batas maksimal penghasilan tertentu (yaitu income maksimal 200 juta per tahun) di industri tertentu.
Adanya relaksasi PPh pasal 21 bakal diberlakukan mulai April 2020, dan diharapkan akan meningkatkan daya beli masyarakat dan bagi perusahaan manufaktur bisa berkurang beban cash flownya karena berkurangnya beban pajak.
Upaya pemerintah berikutnya adalah peluncuran program kartu prakerja. Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang perekonomian Susiwijono mengatakan, percepatan program dilakukan lantaran beberapa sektor industri telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK). Diharapkan, kartu prakerja bisa menjadi sarana bagi korban PHK meningkatkan skill secara online.
D. Relaksasi PPh Impor
Relaksasi ini dilakukan sebagai tindakan untuk mempermudah industri domestik mencari bahan baku ke negara lain ditengah wabah corona saat ini. Menperin Agus Gumiwang menyatakan ada 19 sektor industri manufaktur yang mendapat relaksasi PPh pasal 22 impor yang merupakan usulan dari Kadin dan Apindo.
Regulator industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian, berdasarkan surat dari POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. POJK ini terbit pada Kamis (19/3/2020). Perbankan, lanjut Heru, diharapkan proaktif mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud.
Pemberian stimulus ditujukan kepada debitur pada sektor-sektor yang dinilai terdampak penyebaran virus COVID-19, termasuk dalam hal ini debitur UMKM direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan bank tanpa batasan plafon kredit. Relaksasi pengaturan ini berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM, dan akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan.
Pemerintah melalui OJK menyatakan, perbankan bakal memberikan kemudahan pembayaran utang bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Stimulus tersebut berupa penundaan pembayaran pokok, bunga, pokok dan bunga . Sektor UMKM yang bakal diberi kelonggaran pengembalian utang pun dibebaskan, tetapi diutamakan untuk yang paling terdampak wabah virus corona.
Lewat siaran pers yang dilansir pada Rabu (18/3/2020), Kementerian Keuangan menyebut pemerintah melakukan pengaturan ulang fokus (re-focusing) penganggaran terkait wabah virus corona ini. Menurut Sri Mulyani, langkah ini dilakukan karena anggaran penanganan wabah virus corona belum teralokasi di APBN dan APBD. Alokasi terebut difokuskan bagi sektor kesehatan dan social.
Berbagai upaya di atas merupakan usaha pemerintah untuk mempertahankan ketabilan ekonomi ditengah merebaknya wabah virus corona yang berdampak pada berbagai sektor dan secara global mengakibatkan pelambatan pertumbuhan ekonomi bahkan dapat terjadi 0 pertumbuhan dalam beberapa bulan ke depan.
Namun berbagai upaya pemerintah tersebut juga tetap akan bergantung dari kesadaran masyarakat secara bersama-sama dalam menangkal penyebaran wabhah covid-19 tersebut. Berbagai kebijakan dari social distancing, psychal distancing bahkan PSBB semuanya memang akan mengurangi pergerakan dan aktifitas semua menjadi terbatas. Tetapi semua hal tersebut dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai merebaknya virus tersebut. Langkah tersebut sudah merupakan keputusan yang tepat bagi pemerintah apabila dibandingkan dengan karantina wilayah (lockdown).
Apabila diberlakukan lockdown sektor yang tidak terselamatkan adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama para pedagang kaki lima. Bagi pelaku bisnis online dan e commerce masih mampu bertahan bahkan mengalami kenaikan transaksi pada situasi work from home seperti ini, tetapi PKL yang hanya mengandalkan dari penerimaan harian merasa akan terpukul apabila lockdown diterapkan. Apalagi wilayah yang terdampak virus corona adalah beberapa daerah yang merupakan pusat penggerak ekonomi di Indonesia, seperti wilayah Jawa.
Dengan demikian diperlukan kesadaran masing-masing pribadi kita untuk mematuhi berbagai kebijakan yang diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini agar ekonomi tidak tertekan dan pertumbuhan ekonomi mulai mengalami kenaikan.
E. Kontraksi ekonomi
Perekonomian Jepang yang mengalami kontraksi 6,3 persen di triwulan terakhir 2019, terancam resesi, karena pertumbuhan ekonomi mungkin akan semakin melambat akibat wabah virus Corona. Singapura sudah merevisi ke bawah target pertumbuhan ekonominya menjadi 0,5 persen akibat wabah ini.
Bagaimana Indonesia? Apa yang kita bisa lakukan untuk memitigasinya? Untuk menjawab pertanyaan itu kita perlu memerhatikan beberapa hal berikut ini. Pertama, sampai kapan wabah ini akan terjadi? Saya tak pandai untuk menjawabnya.
Wabah virus Corona baru pertama kali terjadi, karena itu kita tak tahu persis bagaimana kesudahannya. Namun, dalam ketidaktahuan ini, kita butuh pegangan, kita butuh arah. Yang kita bisa lakukan adalah membuat beberapa skenario, misalnya dengan mencoba merekonstruksi dampak wabah SARS tahun 2003 sebagai pembanding.
Data menunjukkan bahwa wabah SARS telah menurunkan pertumbuhan ekonomi China dari 11,1 persen (triwulan I-2003) menjadi 9,1 persen (triwulan II-2003). Namun perekonomian China membaik kembali dan tumbuh menjadi 10 persen dalam triwulan III dan IV tahun itu.
Data menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor retail dan output industrial di China mengalami penurunan yang sangat tajam. Jika benar bahwa wabah SARS dapat dijadikan pembanding, maka kita bisa membuat skenario untuk perekonomian Indonesia.
F. Dampak Virus Corona di Indonesia
Dampak virus Corona terhadap Indonesia tak akan seburuk dampak terhadap Singapura. Artinya dampaknya ada, namun relatif terbatas dibandingkan dengan Singapura atau Thailand. Hal yang harus kita antisipasi adalah dampak menurunnya impor barang modal dan bahan baku yang dapat memukul investasi dan produksi di Indonesia. Ada baiknya perusahaan mulai memikirkan substitusi atau sumber impor dari negara lain.
Keempat, berapa besar dampaknya? Perhitungan sensitivitas yang dilakukan menunjukkan bahwa jika perekonomian China melambat sebesar 1 persem, maka perekonomian Indonesia akan menurun sebesar 0,1-0,3 persen. Saya bisa membayangkan bahwa dampak sepanjang paruh pertama 2020 akan cukup signifikan.
Dengan skenario ini ada risiko pertumbuhan ekonomi kita akan berada di bawah 5 persen atau dalam kisaran 4,7-4,9 persen di tahun 2020 jika kita tak melakukan mitigasi. Ekonomi Indonesia sendiri memang sudah tumbuh di bawah 5 persen dalam triwulan IV-2019.
G. Fokus ke Ekonomi Domestik
Kelima, lalu apa yang bisa dilakukan Indonesia? Jika ekonomi global dan sektor perdagangan terganggu, maka kita perlu fokus kepada ekonomi domestik. Saya melihat bahwa pemerintah perlu melakukan kebijakan kontra siklus. Instrumen yang paling efektif untuk itu adalah mendorong permintaan domestik melalui fiskal. Kita tak perlu terlalu kuatir untuk meningkatkan defisit anggaran.
Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendorong permintaan. Berikan stimulus fiskal kepada kelompok menengah bawah, bukan kelompok atas. Mengapa? Kelompok menengah bawah memiliki kecenderungan konsumsi (Marginal Propensity to Consume) yang relatif lebih tinggi. Caranya? Perpanjang dan perluas program seperti conditional cash transfer, cash for work (padat karya tunai), Bantuan Pangan Non Tunai.
Untuk kelas menengah, program kartu Pra Kerja bisa dimanfaatkan untuk membantu daya beli sekaligus meningkatkan kemampuan. Dengan kebijakan ini, orang tetap bekerja dan daya beli terjaga. Lalu kombinasikan ini dengan belanja infrastruktur prioritas.
Mungkin pemerintah bisa membantu untuk mendorong sektor pariwisata dengan, misalnya, memberikan subsidi berupa potongan harga bagi jasa angkutan pesawat, bus, atau kereta api, atau penginapan agar sektor pariwisata tetap berjalan untuk beberapa bulan.
Pemerintah juga bisa mendorong agar aktivitas pemerintahan, seperti pertemuan, bisa dilakukan di daerah wisata di akhir pekan. Tentu bantuan ini sifatnya harus sementara. Apa lagi? Jaga inflasi. Dan yang paling penting: mengelola ekspektasi. Jangan membuat sinyal yang membingungkan.
Dari sektor keuangan, jika wabah virus Corona menjadi berkepanjangan, perlu dipikirkan kemungkinan relaksasi restrukturisasi kredit seperti yang dilakukan dulu.
Di sisi moneter, dengan inflasi yang terjaga dan kemungkinan The Fed untuk mempertahankan suku bunga, keputusan Bank Indonesia menurunkan bunga adalah langkah yang tepat dan perlu diapresiasi. Kedepan, jika inflasi terkendali dan The Fed belum akan menaikkan bunga, masih ada ruang bagi Bank Indonesia untuk menurunkan bunga. Dari sektor keuangan, jika wabah virus Corona menjadi berkepanjangan, perlu dipikirkan kemungkinan relaksasi restrukturisasi kredit seperti yang dilakukan dulu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wabah Covid-19 berpotensi mengubah tatanan ekonomi dunia yang ditandai dengan berubahnya peta perdagangan dunia, selain mengakibatkan mandegnya berbagai bidang usaha. Kinerja perdagangan global dipastikan akan terganggu akibat lambatnya perbaikan kinerja manufaktur, khususnya di China hingga menjelang semester pertama tahun ini.
Di tambah dengan jalur distribusi logistik yang juga terganggu, dampak negatif mau tak mau akan menerpa ekonomi Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Demikian kesimpulan dari Pusat Kajian Visi Teliti Saksama (VTS) melalui riset kajian berjudul Limbung Roda Terpasak Corona.
Menurut uji simulasi pandemi dengan model sistem dinamik oleh peneliti Visi Teliti Saksama, M. Widyar Rahman, pandemi corona di Indonesia diperkirakan reda pada awal Juni 2020. Lantas, jika wabah Covid-19 di Indonesia diperkirakan baru bisa mereda pada Juni 2020.
B. Saran
Semoga makalah ini menambah pengetahuan para penulis, kritik dan saran sangat diharapakn penulis untuk kebaikan penulisan karya ilmiah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono.Ekonomi pembangunan: Proses, Masalah, dan Dasar Kebijkan, Jakarta: Kencana, 2007.
Todaro, Michael P.Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Jakarta: Erlangga, 2000.
Suryana.Ekonomi Pembangunan Problematika dan Pendekatan, Jakarta: Salemba Empat, 2000.
http://arwan-tabutty.blogspot.com/2013/08/teori-teori-pembangunan-ekonomi.html
https://www.edudetik.com/2018/09/makalah-perkembangan-dan-pertumbuhan.html
https://money.kompas.com/read/2020/05/10/091500226/perekonomian-indonesia-pasca-pandemi-covid-19?page=all
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200427/9/1233454/dampak-pandemi-covid-19-ekonomi-indonesia-diperkirakan-pulih-2022
*Sumber: https://www.academia.edu/43425876/MAKALAH_EKONOMI_INDONESIA_DI_MASA_PANDEMI_COVID_19
0 Komentar untuk "Dampak Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi"