Peran Logo dalam Membangun Sebuah Perusahaan

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Salah satu identitas perusahaan yang sangat mendasar adalah logo. Logo atau simbol sangat beragam dari waktu ke waktu, dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Logo tidak memberi ruang bagi keterangan rinci tentang suatu produk image perusahaan, organisasi atau lembaga. Maka logo sering tampil dalam sosok komunikasi visual yang cukup elegan dan bermakna. Logo biasa dijadikan identitas atau tanda pengenal yang digunakan oleh perusahaan, organisasi, atau produk,untuk memberikan ciri khas yang membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Logo merupakan sebuah identitas, baik berupa gambar maupun stilisasi huruf, yang memuat filosofi, visi dan aspirasi perusahaan. Melalui logo pula, sebuah perusahaan ataupun organisasi berusaha menggambarkan atau menunjukkan karakteristik, kepribadian maupun budaya perusahaannya.

Umumnya logo akan menjadi senjata bisnis sangat efektif untuk meraih sasaran dan tujuan tertentu. Atau dengan kata lain melalui logo, perusahaan ingin dikenal oleh publik yang pada akhirnya mampu menciptakan citra positif atas jati dirinya. Banyak orang yang mempercayai logo yang tidak tepat, dapat menjatuhkan sebuah lembaga atau organisasi. Disinilah dapat dilihat pentingnya peranan logo bagi perusahaan, lembaga atau organisasi. Desain bentuk, komposisi warna, tipografi, dan simbol visual merupakan beberapa elemen yang terdapat dalam sebuah logo. Tiap elemen memiliki arti dan maksud tersendiri yang ingin disampaikan perusahaan kepada publiknya. Pesan inilah yang akhirnya mampu membentuk citra, identitas dan budaya perusahaan. Untuk menciptakan logo diperlukan pemikiran dan pertimbangan yang matang, agar logo yang tercipta sangat mewakili karakteristik dan kepribadian perusahaan dan mampu membentuk citra positif perusahaan di mata publiknya. (Aat Ruchiat Nugraha, S.Sos., M.Si, (2009) hal 2)

Keberadaan logo sangat erat kaitannya dengan citra perusahaan. Biasanya orang-orang mampu menilai seperti apa kualitas atau keprofesionalan sebuah perusahaan hanya dengan melihat logo dari perusahaan tersebut. Logo yang terkesan tegas dan dinamis menyiratkan arti bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang profesional, terbuka, atau hangat terhadap publiknya. Sebaliknya logo yang tampak kaku dan kuno akan mengurangi kesan keprofesionalan kerja perusahaan tersebut dan juga akan tercipta kesan bahwa perusahaan tersebut tidak mengikuti zaman (up-to-date).

Identitas perusahaan tidak terlepas dari citra yang melekat pada perusahaan itu. Sulit untuk mengklasifikasikan citra dan identitas sebagai subfungsi yang terpisah dalam fungsi komunikasi korporat, karena citra adalah realitas organisasi. Citra adalah apa yang terlihat di mata khalayaknya tentang perusahaan, termasuk yang dilihat khalayak pada produk, layanan, karyawan, bangunan, simbol-simbol yang digunakan, dan objek lainnya yang memberikan kontribusi terhadap realitas perusahaan. Jika organisasi tidak menyukai citra yang ada pada khalayaknya, organisasi atau perusahaan bisa mengubahnya, tetapi tidak demikian halnya dengan identitas, identitas tidak bisa diubah karena identitas adalah manifestasi visual kenyataan organisasi yang terlihat pada logo, produk, bangunan, seragam karyawan atau benda-benda lain yang digunakan organisasi atau perusahaan, dan yang dibuat oleh organisasi untuk berkomunikasi dengan khalayaknya. Identitas organisasi yang digunakan, sadar atau tidak, menciptakan citra dalam organisasi itu sendiri. Identitas ini harus selalu diperbaharui secara berkala dan selalu harus diawasi untuk disesuaikan dengan keadaan masyarakat pada saat itu kritis, dinamis, dan kreatif atau tidak.

Citra dan identitas menentukan kuat atau lemahnya reputasi perusahaan. Identitas perusahaan adalah hal yang sepenuhnya merupakan citra perusahaan. Identitas perusahaan yang kuat menghasilkan kepercayaan orang banyak terhadap nilai dan produk perusahaan. Reputasi perusahaan akan meningkat dan pada gilirannya ini akan membantu meningkatkan identitas perusahaan. Logo bisa digunakan untuk membawa citra positif ke internal dan eksternal dengan cara yang murah serta efektif. (Aat Ruchiat Nugraha, S.Sos., M.Si, (2009) hal 2) 

Logo bisa dipasang dalam semua literatur, kendaraan perusahaan, atau pada semua produk. Tujuan logo adalah memberikan pengenalan seketika bahwa sesuatu merupakan milik sebuah perusahaan. Logo sebagai upaya pengenalan seketika terhadap sebuah perusahaan sangat diperlukan, lebih-lebih di era globalisasi seperti saat ini, dimana persaingan semakin ketat karena terdapat begitu banyak perusahaan yang saling berkompetisi untuk memperebutkan segmen pasar sama, sehingga menuntut perusahaan untuk membuat logo yang berbeda dan menarik bagi masyarakat. Hal ini penting karena logo berperan sebagai pembentuk persepsi pertama bagi masyarakat.

2. METODE
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif adalah sebuah proses yang memungkinkan untuk membangun hipotesis dan menguji secara empirik hipotesis yang dibangun tersebut. Alat ukur dalam penelitian ini berupa kuisioner. Data yang diperoleh berupa jawaban dari responden terhadap pernyataan yang diajukan oleh peneliti. Setelah menentukan pertanyaan, langkah selanjutnya adalah pembentukan skala akan memilih satu format jawaban untuk daftar pertanyaan. Alat pengukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala interval, di mana jarak antar nilai skala berturut-turut adalah sama dengan lainnya, dan juga menghasilkan data yang memiliki rentang nilai yang mempunyai makna. Skala pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah Agree-Disagree Scale, di mana dengan mengembangkan pertanyaan yang menghasilkan jawaban setuju atau tidak setuju dalam berbagai rentang nilai (Ferdinand, 2014).



BAB II
PEMBAHASAN

Salah satu identitas perusahaan yang sangat mendasar adalah logo. Logo atau simbol sangat beragam dari waktu ke waktu, dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Logo tidak memberi ruang bagi keterangan rinci tentang suatu produk image perusahaan, organisasi atau lembaga. Maka logo sering tampil dalam sosok komunikasi visual yang cukup elegan dan bermakna. Logo biasa dijadikan identitas atau tanda pengenal yang digunakan oleh perusahaan, organisasi, atau produk, untuk memberikan ciri khas yang membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Logo merupakan sebuah identitas, baik berupa gambar maupun stilisasi huruf, yang memuat filosofi, visi dan aspirasi perusahaan. Melalui logo pula, sebuah perusahaan ataupun organisasi berusaha menggambarkan atau menunjukkan karakteristik, kepribadian maupun budaya perusahaannya. Umumnya logo akan menjadi senjata bisnis sangat efektif untuk meraih sasaran dan tujuan tertentu. Atau dengan kata lain melalui logo, perusahaan ingin dikenal oleh publik yang pada akhirnya mampu menciptakan citra positif atas jati dirinya. Banyak orang yang mempercayai logo yang tidak tepat, dapat menjatuhkan sebuah lembaga atau organisasi. Disinilah dapat dilihat pentingnya peranan logo bagi perusahaan, lembaga atau organisasi. Desain bentuk, komposisi warna, tipografi, dan simbol visual merupakan beberapa elemen yang terdapat dalam sebuah logo.

Peran Logo dalam Membangun Sebuah Perusahaan

Tiap elemen memiliki arti dan maksud tersendiri yang ingin disampaikan perusahaan kepada publiknya. Pesan inilah yang akhirnya mampu membentuk citra, identitas dan budaya perusahaan. Untuk menciptakan logo diperlukan pemikiran dan pertimbangan yang matang, agar logo yang tercipta sangat mewakili karakteristik dan kepribadian perusahaan dan mampu membentuk citra positif perusahaan di mata publiknya. Keberadaan logo sangat erat kaitannya dengan citra perusahaan. Biasanya orang-orang mampu menilai seperti apa kualitas atau keprofesionalan sebuah perusahaan hanya dengan melihat logo dari perusahaan tersebut. Logo yang terkesan tegas dan dinamis menyiratkan arti bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang profesional, terbuka, atau hangat terhadap publiknya. Sebaliknya logo yang tampak kaku dan kuno akan mengurangi kesan keprofesionalan kerja perusahaan tersebut dan juga akan tercipta kesan bahwa perusahaan tersebut tidak mengikuti zaman (up-to-date). Identitas perusahaan tidak terlepas dari citra yang melekat pada perusahaan itu. Sulit untuk mengklasifikasikan citra dan identitas sebagai subfungsi yang terpisah dalam fungsi komunikasi korporat, karena citra adalah realitas organisasi.

Tujuan dan fungsi logo
Tujuan dari logo menurut David E. Carter (seperti dikutip Al, 1982), yaitu:
a. Sebagai ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.
b. Sebagai penunjuk karakter perusahaan di mata publik.
c. Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.
d. Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan.
e. Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota perusahaan.

Sedangkan fungsi logo menurut John Murphy dan Michael Rowe (1998) yaitu :
a. Fungsi identifikasi: khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan barang serta jasa apa yang dihasilkan.
b. Fungsi pembeda: logo dapat membedakan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, produk yang satu dengan produk yang lainnya.
c. Fungsi komunikasi: logo berperan sebagai pemberi informasi (jika berupa rambu-rambu), dan dapat juga menjadi pemberi tahu keaslian sebuah produk.
d. Merupakan aset yang berharga. Jika produk tersebut lebih dikenal di negaranegara lain maka suatu perusahaan/merek akan dihargai dengan cara waralaba.
e. Mempunyai kekuatan hukum. Logo yang telah diregistrasi dapat dijadikan jaminan kualitas produk yang dilindungi Undang-Undang. (h. 8)

Jenis-jenis logo
Berdasarkan pendapat John Murphy dan Michael Rowe (seperti dikutip Perdana, 2007), logo berdasarkan elemen visualnya yaitu sebagai berikut: 
a. Logo berupa nama (Name only logos) 
Logo ini terdiri atas nama saja dari produk atau lembaga. Logo ini akan berfungsi dengan tepat untuk nama yang pendek dan mudah dieja.


 
Gambar 1 contoh logo berupa nama.
Sumber: google.co.id

                                    
  
Gambar 2 contoh logo berupa nama.
Sumber: google.co.id


b. Logo berupa nama dan gambar (Name/symbol logos) 
Logo ini terdiri dari nama dengan tipe huruf yang berkarakter dan dipadu dengan gambar yang sederhana yang keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang saling melengkapi.

                                   

Gambar 1 Contoh logo berupa nama dan gambar.
Sumber: google.co.id

                                   
 
Gambar 2 Contoh logo berupa nama dan gambar.
Sumber: google.co.id


c. Logo berupa inisial/singkatan nama (Initial letter logos) 
Logo dengan nama singkatan dari nama lembaga yang panjang dan sulit serta perlu banyak waktu untuk mengingatnya. Masalah yang sering timbul dari logo ini adalah khalayak tidak mengetahui apa kepanjangan dari singkatan tersebut walaupun logonya sudah dikenal.

                                   

Gambar 1 Contoh logo berupa inisial/singkatan nama.
Sumber: google.co.id

                                    
Gambar 2 Contoh logo berupa inisial/singkatan nama.
Sumber: google.co.id

 
d. Logo berupa nama dengan visual yang khusus (Pictorial name logos) 
Logo ini berupa nama dari produk dan lembaga dengan elemen yang penting dan menonjol yang secara keseluruhan memiliki ciri yang sangat khusus. Bahkan jikan nama/kata/teks dari logo tersebut diganti dengan yang lain tidak akan terlihat berbeda dengan sebelumnya. Contohnya logo Coca Cola dan Rolls Royce. Jika kedua nama lembaga tersebut diganti maka kekhususan dan integritas dari logo akan tetap terlihat.

                                        
 
Gambar 1 Contoh logo berupa nama dengan visual yang khusus.
Sumber: google.co.id


                                    
Gambar 2 Contoh logo berupa nama dengan visual yang khusus.
Sumber: google.co.id

e. Logo asosiatif (Associative logos) 
Logo ini biasanya berdiri sendiri dan bukan berupa nama produk atau lembaga, namun memiliki asosiasi langsung dengan nama lembaga, produk atau daerah aktivitas yang dijalani oleh lembaga tersebut. Contoh, Shell Oil, Greyhound Corporation, Monsieur Bibendum of Michellin, British Airways. Oleh karena itu logo jenis ini biasanya sederhana dan memiliki tampilan visual dari pengolahan teks dan gambar yang secara tepat dapat merepresentasikan produk dan lembaga secara langsung. Logo jenis ini juga memiliki kelebihan mudah dipahami dan memberikan pertimbangan yang fleksibel bagi pemilik logo tersebut.

                                            
Gambar 1 Contoh logo asosiatif.
Sumber: google.co.id


Gambar 2 Contoh logo asosiatif.
Sumber: google.co.id


f. Logo dalam bentuk kiasan (Allusive logos) 
Logo jenis ini memiliki tampilan visual yang mengiakan bentuk dari bendabenda tertentu misalnya, Mercedes Benz dengan bentuk kiasan stir mobil, Phillips dengan bentuk kiasan gelombang audio, walaupun mungkin saja hubungan logo dengan bentuk-bentuk kiasan tersebut terjadi secara kebetulan atau hanya dihubung-hubungkan saja. Logo jenis ini tidak dapat langsung memberikan hubungan antara nama lembaga atau produk dengan logonya dan pada kenyataannya bentuk-bentuk kiasan tersebut merupakan penarik (focus of interest) yang dapat digunakan dalam hubungan masyarakat (public relation).

                                                 
Gambar 1 Contoh logo dalam bentuk kiasan.
Sumber: google.co.id


g. Logo dalam bentuk abstrak (Abstract logos) 
Banyak logo yang dibuat saat ini menggunakan bentuk-bentuk abstrak atau tidak memiliki asosiasi dengan bentuk apapun yang ada di alam. Bentukbentuk ini dalam proses pengenalan nya pada khalayak menuntut waktu dan biaya yang tidak sedikit dibanding dengan bentuk-bentuk yang sudah akrab apalagi sampai melekat nya dalam benak khalayak. Masalah yang sering timbul adalah kemiripan dengan logo lainnya yang beredar di masyarakat.

                                                   
  
Gambar 1 Contoh logo dalam bentuk abstrak.
Sumber: google.co.id



BAB III
PENUTUP

4. KESIMPULAN
Brand adalah aset tak berwujud yang paling bernilai dari sebuah entitas. Oleh karena itu, branding harus digarap dengan serius, termasuk desain logo sebagai pintu masuk yang mencerminkan brand. Logo harus mencerminkan jiwa/kepribadian brand yang diwakilinya. Logo juga harus memiliki keunikan yang dapat membedakan suatu entitas dengan entitas lainnya. Maraknya praktik layanan logo cepat saji dan murah tidak bisa dianggap enteng. Praktik tersebut menghasilkan logo instan yang generik. Hal ini akan menjadi lingkaran setan yang makin lama makin menjatuhkan nilai logo, dan menghancurkan brand. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, diperlukan kerja sama antara pemilik brand dan desainer. Kesadaran dari kedua belah pihak tersebut harus digugah demi kepentingan bersama.
(Jurnal Angela Oscario,2013,hal 202)


5. SARAN 
Demi membangun suatu karakter perusahaan yang kuat, dalam artian mampu mewakili sebuah perusaan, visi dan misi perusahaan, diperlukan identity yang konsisten, identitas inilah yang akan dikenal oleh konsumen, memperkuat image perusahaan yang membedakannya dengan perusahaan lainnya. Dengan logo, diharapkan konsistensi identitas visual perusahaan dapat tercipta dengan baik, serta menampilkan image perusahaan yang lebih fresh.



DAFTAR PUSTAKA

Jurnal: Aat Ruchiat Nugraha, S.Sos., M.Si, (2009),pengaruh design logo baru yang berbasiskan kearifan Local terhadap citra perusahaan, Bandung, Vol. 5 No. 1,hal1-15
Jurnal: Sany Tifani Yenata, F Anita Herawati,(2014), Pengaruh Tingkat Ketertarikan pada Desain Logo dan Nama Merek Terhadap Brand Image,yogyakartano.no 6,hal 1-12
Jurnal: Muhamad Nastain,(2017), branding dan eksistensi produk (kajian teoritik konsep branding dan tantangan eksistensi produk, vol 5 no 1, hal 14-26
Jurnal: Angela Oscario, (2013), pentingnya peran logo dalam membangun brand,Jakarta barat,vol 4 no 1,191-202
Blok: hendrawan, (2017), Arti Pentingnya Desain Logo Sebuah Brand, https://merdekastudio.com/



*Sumber: https://www.academia.edu/43288559/PERAN_LOGO_DALAM_MEMBANGUN_PERUSAHAAN

Tag : Lainnya
0 Komentar untuk "Peran Logo dalam Membangun Sebuah Perusahaan"

Back To Top