BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Proses pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep-konsep dasar yang memiliki kebermaknaan bagi anak melalui pengalaman nyata yang memungkinkan anak untuk menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity) secara optimal (semiawan, 2007:19). Montessori dalam Hainstock, 1999:12) menyatakan bahwa pada rentang usia lahir sampai 6 tahun anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa di mana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis, anak telah siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar pertama untuk mengembangkan kemampuan kognitif, bahasa, gerak-motorik, dan sosio emosional pada anak usia dini.
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan dalam pendidikan anak usia dini dapat didefiniskan sebagai perubahan yang sistematis dan adaptif dalam tubuh dan pikiran berdasarkan urutan dan pola pertumbuhan dan kematangan (Jackman, 2009). Pendidikan anak usia dini melayani pendidikan anak yang berada pada rentang usia lahir sampai usia delapan tahun (Bredekarnp & Cnnnle. 19471 Pcrtumhuh:in rlnn perhcn~bangan anaK antara usla lahrr sampai delapan tahun merupakan masa yang menentukan. karena pada saat ini terjadi perkembangan yang penting seperti pertumbuhan Fisik, intelektual, emosional, dan perkembangan sosial harus dimulai stimulasinya di rumah, tempat pengasuhan anak, pelayanan pendidikan lainnya. Setiap anak memerlukan stimulasi pembelajaran dan perkembangan yang berbeda antara satu anak dengan lainnya. Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14). Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa "(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dadatau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (I), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah". Dikuatkan dengan peraturan menteri pendidikan nasional No.58 tahun 2009, bahwa anak usia dini adalah melayani anak usia lahir sampai delapan tahun.
Suryan (2014) Perkembangan umumnya terjadi dengan cara yang sama untuk semua anak. Hal ini menyiratkan keseragaman tentang perbedaan sebaliknya dan sosial karena variasi genetik dan pengalaman dan berbeda konteks budaya dan sosial memiliki pengaruh yang kuat pada pengembangan potensi yang dimiliki anak seperti yang kita pahami tentang perkembangan dan pembelajaran, penting untuk diketahui bahwa aspek perkembangan fisik, intelektual, emosional, dan sosial yang mungkin saling bersinggungan antara kelompok usia maupun kelompok yang berbeda sekaIipun.
Anak usia dini memiliki lini aspek perkembangan, yaitu perkembangan nilai agama dan moral, kognitif,bahasa, fisik motorik, dan sosial-einosional (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 58 tahun 2009). Aspek-aspek perkembangan tersebut harus mendapatkan stimulasi optimal dari lingkungan sekitar. Stimulasi pembelajaran yang dilakukan di sekolah merupakan salah satu stimulus yang dapat mengembangkan aspek tersebut di atas. Eliason dan Jenkins (2008) menyatakan bahwa pengembangan kognitif, bahasa, dan keaksaraan dapat membentuk kemampuan berpikir dan membangun pemahaman. Seluruh aspek perkembangan di atas harus mendapatkan stimulasi yang maksimal dan optimal melalui kegiatan pembelajaran yang bermakna bagi anak yang melibatkan orang tua, guru dan sekolah. Kegiatan pembelajaran anak usia dini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk pelayanan. Pelayanan yang umum untuk anak usia empat sampai enam tahun diberikan pada tingkat Taman Kanak-kanak. Taman Kanak-kanak adalah sebuah lembaga pelayanan anak formal (pasal 28 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Taliun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Taman Kanak-kanak menjadi lembaga formal yang melayani anak usia empat sampai enam tahun dengan tujuan untuk mengembangkan setiap aspek perkembangan yang dimiliki anak melalui kegiatan-kegiatan pembelajaran yang menyenangkan. Pelayanan setiap perkembangan anak dilakukan oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga pendidik sebagai seorang guru, bertanggungjawab terhadap tumbuh kembang anak di sekolah. Guru dapat melakukan kerjasama dengan orang tua sebagai upaya terjadinya sinergi berkelanjutan dalam rangka memberikan usaha yang maksimal dan optimal dalam memberikan tumbuh kembang anak baik di nimah maupun di sekolah.
Pembagian rentang usia berdasarkan keunikan (Suryana 2013) dalam tingkat pertumbuhan dan perkembangannya di Indonesia, tercantum dalam buku kurikulum dan hasil belajar anak usia dini yang terbagi ke dalam rentang tahapan.
1. Masa bayi berusia lahir – 12 bulan
2. Masa “toddler” atau batita usia 1-3 tahun\
3. Masa prasekolah usia 3-6 tahun
4. Masa kelas B TK usia 4-5/6 tahun
A. Hakikat Anak Usia Dini
Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar sepanjang rentang pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia. Masa ini ditandai oleh berbagai periode penting yang fundamental dalam kehidupan anak selanjutnya sampai periode akhir perkembangannya. Salah satu periode yang menjadi penciri masa usia dini adalah periode keemasan. Banyak konsep dan fakta yang ditemukan memberikan penjelasan periode keemasan pada masa usia dini, yaitu masa semua potensi anak berkembang paling cepat. Beberapa konsep yang disandingkan untuk masa anak usia dini adalah masa eksplorasi, masa identifikasi/imitasi, masa peka, masa bermain, dan masa membangkang tahap awal. Namun, di sisi lain anak usia dini berada pada masa kritis, yaitu masa keemasan anak tidak akan dapat diulang kembali pada masa-masa berikutnya, jika potensi-potensinya tidak distimulasi secara optimal dan maksimal pada usia dini tersebut. Dampak dari tidak terstimulasinya berbagai potensi saat usia emas, akan menghambat tahap perkembangan anak berikutnya. Jadi, usia emas hanya sekali dan tidak dapat diulang lagi.
Anak usia dini memiliki batasan usia tertentu, karakteristik yang unik, dan berada pada suatu proses perkembangan yang sangat pesat dan fundamental bagi kehidupan berikutnya. Selama ini orang dewasa mengidentikkan anak usia dini sebagai orang dewasa mini, masih polos dan belum bisa berbuat apa-apa karena belum mampu berpikir. Pandangan ini berdampak pada pola perlakuan yang diberikan pada anak, antara lain sering memperlakukan anak sebagaimana orang dewasa. Saat mendidik atau membimbing anak dipaksa mengikuti pola pikir dan aturan orang dewasa. Namun, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan banyaknya studi tentang anak usia dini, orang dewasa semakin memahami bahwa anak usia dini bukanlah orang dewasa mini, dan berbeda dengan orang dewasa.
Beberapa ahli pendidikan anak usia dini mengkategorikan anak usia dini sebagai berikut: (1) kelompok bayi (infancy) berada pada usia 0-1 tahun, (2) kelompok awal berjalan (toddler) berada pada rentang usia 1-3 tahun, (3) kelompok pra-sekolah (preschool) berada pada rentang usia 3-4 tahun, (4) kelompok usia sekolah (kelas awal SD) berada pada rentang usia 5-6 tahun, (5) kelompok usia sekolah (kelas lanjut SD) berada pada rentang usia 7-8 tahun. Namun, ada juga yang membagi rentang masa anak usia dini berdasarkan penelitian perkembangan motorik halus, motorik kasar, sosial, dan kognitif serta perkembangan perilaku bermain dan minat permainan. Sementara itu terdapat enam tahap perkembangan anak usia dini menurut Bronson, yaitu (1) young infants (lahir hingga usia 6 bulan); (2) older infants (7 hingga 12 bulan); (3) young toddlers (usia satu tahun); (4) older toddlers (usia 2 tahun); (5) prasekolah dan kindergarten (usia 3 hingga 5 tahun); serta (6) anak sekolah dasar kelas rendah atau primary school (usia 6 hingga 8 tahun). Anak usia dini, dilihat dari rentang usia menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ialah anak sejak lahir sampai usia enam tahun. Anak usia dini menurut undang-undang ini berada pada rentang usia lahir sampai usia taman kanak-kanak.
B. Karakteristik Anak Usia Dini
Anak usia dini memiliki karakteristik yang unik karena mereka berada pada proses tumbuh kembang yang sangat pesat dan fundamental bagi kehidupan berikutnya. Secara psikologis anak usia dini memiliki karakteristik yang khas dan berbeda dengan anak yang usianya di atas delapan tahun. Anak usia dini yang unik memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Anak Bersifat Egosentris
Pada umumnya anak masih bersifat egosentris, ia melihat dunia dari sudut pandang dan kepentingannya sendiri. Hal itu bisa diamati ketika anak saling berebut mainan, atau menangis ketika menginginkan sesuatu namun tidak dipenuhi oleh orang tuanya. Karakteristik ini terkait dengan perkembangan kognitif anak. Menurut Piaget, anak usia dini berada pada tahapan-tahapan sebagai berikut: (1) tahap Sensorimotorik yaitu usia 0-2 tahun, (2) tahap Praoperasional yaitu usia 2-6 tahun, (3) tahap Operasi Konkret yaitu usia 6-11 tahun. Pada fase Praoperasional pola berpikir anak bersifat egosentris dan simbolis, karena anak melakukan operasi-operasi mental atas pengetahuan yang mereka miliki, belum dapat bersikap sosial yang melibatkan orang yang ada di sekitarnya, asyik dengan kegiatan sendiri dan memuaskan diri sendiri. Mereka dapat menambah dan mengurangi serta mengubah sesuatu sesuai dengan pengetahuan yang mereka miliki. Operasi ini memungkinkannya untuk dapat memecahkan masalah secara logis sesuai dengan sudut pandang anak. (Vasta Ross, et all:1999)
2. Anak Memiliki Rasa Ingin Tahu (Curiosity)
Anak berpandangan bahwa dunia ini dipenuhi hal-hal yang menarik dan menakjubkan. Hal ini mendorong rasa ingin tahu (curiosity)yang tinggi. Rasa ingin tahu anak sangat bervariasi, tergantung apa yang menarik perhatiannya. Sebagai contoh, anak akan tertarik dengan warna, perubahan yang terjadi dalam benda itu sendiri. Bola yang berbentuk bulat dapat digelindingkan dengan warna-warni serta kontur bola yang baru dikenal oleh anak sehingga anak suka dengan bola. Rasa ingin tahu ini sangat baik dikembangkan untuk memberikan pengetahuan yang baru bagi anak dalam rangka mengembangkan kognitifnya. Semakin banyak pengetahuan yang didapat berdasar kepada rasa ingin tahu anak yang tinggi, semakin kaya daya pikir anak.
3. Anak Bersifat Unik
Menurut Bredekamp (1987), anak memiliki keunikan sendiri seperti dalam gaya belajar, minat, dan latar belakang keluarga. Keunikan dimiliki oleh masing-masing anak sesuai dengan bawaan, minat, kemampuan dan latar belakang budaya serta kehidupan yang berbeda satu sama lain. Meskipun terdapat pola urutan umum dalam perkembangan anak yang dapat diprediksi, namun pola perkembangan dan belajarnya tetap memiliki perbedaan satu sama lain.
4. Anak Memiliki Imajinasi dan Fantasi
Anak memiliki dunia sendiri, berbeda dengan orang di atas usianya. Mereka tertarik dengan hal-hal yang bersifat imajinatif sehingga mereka kaya dengan fantasi. Terkadang mereka bertanya tentang sesuatu yang tidak dapat ditebak oleh orang dewasa, hal itu disebabkan mereka memiliki fantasi yang luar biasa dan berkembang melebihi dari apa yang dilihatnya. Untuk memperkaya imajinasi dan fantasi anak, perlu diberikan pengalaman-pengalaman yang merangsang kemampuannya untuk berkembang.
5. Anak Memiliki Daya Konsentrasi Pendek
Pada umumnya anak sulit untuk berkonsentrasi pada suatu kegiatan dalam jangka waktu yang lama. Ia selalu cepat mengalihkan perhatian pada kegiatan lain, kecuali memang kegiatan tersebut, selain menyenangkan juga bervariasi dan tidak membosankan. Rentang konsentrasi anak usia lima tahun umumnya adalah sepuluh menit untuk dapat duduk dan memperhatikan sesuatu secara nyaman. Daya perhatian yang pendek membuat ia masih sangat sulit untuk duduk dan memperhatikan sesuatu untuk jangka waktu yang lama, kecuali terhadap hal-hal yang menarik dan menyenangkan bagi mereka. Pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan yang bervariasi dan menyenangkan, sehingga tidak membuat anak terpaku di tempat dan menyimak dalam jangka waktu lama.
C. Perkembangan Anak Usia Dini
Istilah "perkembangan " secara khusus diartikan sebagai perubahan-perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang menyangkut aspek-aspek mental. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam proses perkembangan digolongkan ke dalam 4 jenis; yaitu:
a. Perubahan dalam ukuran (chmiges in size)
b. Perubahan dalam perbandingan ( changes in proportion)
c. Pengertian wujud ( Disappearance of Old Features)
d. Memperoleh wujud baru ( Acquisition of New Features)
Akhir masa kanak-kanak atau masa anak sekolah ini berlangsung dari umur 6 tahun sampai umur 12 tahun. Selanjutnya Kohnstam menamakan masa kanak-kanak akhir atau masa anak sekolah ini dengan masa intelektual, dimana anak-anak telah siap untuk mendapatkan pendidikan di sekolah dan perkembangannya berpusat pada aspek intelek. Adapun Erikson menekankan masa ini sebagai masa timbulnya "sense of accomplishment" di mana anak-anak pada masa ini merasa siap untuk menerima tuntutan yang dapat timbul dari orang lain dan melaksanakan/menyelesaikan tuntutan itu. Kondisi inilah kiranya yang menjadikan anak-anak masa ini memasuki masa keserasian untuk bersekolah.
Menurut Havighurst, tugas perkembangan adalah tugas-tugas yang hams diselesaikan individu pada fase-fase atau periode kehidupan tertentu; dan apabila berhasil mencapainya mereka akan berbahagia, tetapi sebaliknya apabila mereka gaga1 akan kecewa dan dicela orang tua atau masyarakat dan perkembangan selanjutnya juga akan mengalami kesulitan.
Adapun yang menjadi sumber dari pada tugas-tugas perkembangan tersebut menurut Havighurst adalah: Kematangan pisik, tuntutan masyarakat atau budaya dan nilai-nilai dan aspirasi individu. Masa bayi dan anak-anak:
a. Belajar berjalan
b. Belajar makan makanan padat
c. Belajar berbicara
d. Belajar mengendalikan pembuangan kotoran tubuh
e. Mencapai stabilitas fisiologik
f. Membentuk pengertian sederhana tentang realitas fisik dan sosial
g. Belajar kontak perasaan dengan orang tua, keluarga, dan orang lain
h. Belajar mengetahui mana yang benar dan yang salah serta mengembangkan kata hati
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp & Coople (dalam Siti Aisyah dkk, 2007:1.17-1.23) adalah sebagai berikut:
a) Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
b) Perkembangan fisik/motorik, emosi, sosial, bahasa, dan kognitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relatif dapat diramalkan.
c) Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
d) Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
e) Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
f) Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang majemuk.
g) Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, sosial, dan pengetahuan yang diperolehnya.
h) Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
i) Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
j) Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai ketrampilan yang diperoleh dan memahami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang dikuasainya.
k) Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
l) Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar ada dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.
D. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini
Batasan yang digunakan ole11 The National Association for The Education of Young Children (NAEYC) dalam adalah yang dimaksud dengan "Early Childhood" (anak masa awal) adalah anak yang sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. Batasan ini seringkali digunakan untuk merujuk anak yang belum mencapai usia sekolah dan masyarakat menggunakannya bagi berbagai tipe prasekolah. Menurut Patmonodewo yang dimaksud dengan anak prasekolah adalah mereka yang berusia antara 3-6 tahun. Mereka biasanya mengikuti program prasekolah. Di Indonesia, umumnya mengikuti program Tempat Penitipan Anak (usia 3-5 tahun) dan kelompok bermain (usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4 - 6 tahun biasanya mereka mengikuti program Taman Kanak- penyelenggaraan kanak.
Menurut Bredekamp, anak usia 4-5 tahun gerakan-gerakan fisik tidak sekedar penting untuk mengembangkan keterampilan-ketrampilan fisik, melainkan juga dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan, rasa harga diri dan bahkan perkembangan kognisi. Keberhasilan anak dalam menguasai keterampilan-keterampilan motorik dapat membuat anak bangga akan dirinya begitu juga gerakan-gerakan fisik dapat membantu anak dalam memahami konsep-konsep yang abstrak, sama halnya dengan orang dewasa yang memerlukan ilustrasi untuk memahami konsep-konsep yang abstrak. Namun berbeda dengan orang dewasa, pemahaman anak terhadap suatu konsep hampir sepenuhnya tergantung pada pengalaman-pengalaman yang bersifat langsung.
E. Perkembangan Dan Pendidikan Anak Usia Dini
Usia dini dapat didefinisikan sebagai perubahan yang sistematis dan adaptif dalam tubuh dan pikiran berdasarkan urutan dan pola pertumbuhan dan kematangan (Jackman, 2009). Pendidikan anak usia dini melayani pendidikan anak yang berada pada rentang usia lahir sampai usia delapan tahun (Bredekarnp & Copple 1997) Pertumbuhan dan perkembangan antara usia lahir sampai delapan tahun merupakan masa yang menentukan. Karena pada saat ini terjadi perkembangan yang penting seperti pertumbuhan Fisik, intelektual, emosional, dan perkembangan sosial harus dimulai stimulasinya di rumah, tempat pengasuhan anak, pelayanan pendidikan lainnya. Setiap anak memerlukan stimulasi pembelajaran dan perkembangan yang berbeda antara satu anak dengan lainnya. Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa "(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (I), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah". Dikuatkan dengan peraturan menteri pendidikan nasional No.58 tahun 2009, bahwa anak usia dini adalah melayani anak usia lahir sampai delapan tahun.
Perkembangan umumnya terjadi dengan cara yang sarana untuk semua anak. Hal ini menyiratkan keseragaman tentang perbedaan sebaliknya dan sosial karena variasi genetik dan pengalaman dan berbeda konteks budaya dan sosial memiliki pengaruh yang kuat pada pengembangan potensi yang dimiliki anak. seperti yang kita pahami tentang perkembangan dan pembelajaran, penting untuk diketahui bahwa aspek perkembangan fisik, intelektual, emosional, dan sosial yang mungkin saling bersinggungan antara kelompok usia maupun kelompok yang berbeda sekalipun.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Anak usia dini berada dalam masa keemasan di sepanjang rentang usia perkembangan manusia. Masa ini merupakan periode sensitif, selama masa inilah anak secara khusus mudah menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya. Pada masa ini anak siap melakukan berbagai kegiatan dalam rangka memahami dan menguasai lingkungannya. Usia keemasan merupakan masa di mana aak mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa peka inilah terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis sehingga siap merespon dan mewujudkan semua tugas-tugas perkembangan yang diharapkan muncul pada pola perilakunya sehari-hari.
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan pada anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan pendidik dan orang tua dalam proses perawatan, pengasuhan dan pendidikan pada anak dengan menciptakan aura dan lingkungan dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepadanya untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan anak.
DAFTAR PUSTAKA
Suryana, D. (2016). Pendidikan Anak Usia Dini: Stimulasi Dan Aspek Perkembangan Anak. Prenada Media.
Suryana, Dadan. Pendidikan Anak Usia Dini. 2013.
Suryana, D. (2014). Kurikulum Pendidikan Anak Usa Dini Berbasis Perekmbangan.
Suryana, D. (2013). Pengetahuan Tentang Strategi Pembelajaran, Sikap Dan Motivasi Guru. Jurnal Ilmu Pendidikan.
Suryana, D. (2014). Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Perkembangan Anak. Jurnal Persona: Jurnal Pendidikan Dasar Dan Humaniora.
Suryana, D. (2011). Meningkatkan Kepercayaan Diri Anak TK Melalui Kegiatan Outbound. Pedagogi : Jurnal Ilmu Pendidikan.
Yolanda, E.,& Dadan, S. (2018). Pendekatan Pembelajaran Saintifik dalam Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini . Paper. Universitas Negeri Padang.
Suryana. D., Elina, E., Nurevi, N. & Ratnawills, R. (2015). Model Pembelajaran Berbasis Pendekatan Saitifik Pada Taman Kanak-Kanak di Kota Padang.
Suryana, D. (2011). Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Psikologi Perkembangan Anak.
Harahap, M. & Suryana, D. BASIS PENEGATAHUAN KURIKULUM GURU PAUD DI ERA PENDIDIKAN.
*Sumber: https://www.academia.edu/44498109/PENTINGNYA_PENDIDIKIAN_ANAK_USIA_DINI_BAGI_PERKEMBANGAN_ANAK
Tag :
Lainnya,
Pendidikan
0 Komentar untuk "Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini bagi Perkembangan Anak"