BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tahukah kamu bahwa manusia menjalani beberapa proses perjalanan kehidupan. Perjalanan pertamanya adalah kelahiran, kedua adalah kematian, berikutnya dibangkitkan untuk hidup kembali, dan kemudian sesudahnya adalah perhitungan amal (hisab). Kelak ada manusia yang beruntung dan tempat kembalinya adalah surga, tetapi ada pula manusia yang merugi sehingga tempatnya adalah neraka. Mereka yang beriman dan beramal shalehlah yang mendapatkan jaminan kebahagiaan kehidupan di akhirat kelak.
Dalam menjalani kehidupan, seseorang tentu harus mempersiapkan bekal untuk kemudian hari. Bekalnya adalah iman, ilmu dan amal saleh. Keimanan yang disertai amal shaleh akan membawa keselamatan dan kesejahteraan, baik di dunia maupun diakhirat. Apalagi jika ditambah dengan perilaku terpuji seperti berotbat, raja’ (menunjukkan sikap mengharap keridhaan Allah), optimis, dinamis, mampu berfikir kritis, dan mampu mengendalikan diri.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian taubat?
2. Apa sajakah kriteria orang yang bertaubat?
3. Bagaimana cara bertaubat?
4. Apa sajakah syarat-syarat bertaubat?
5. Apa sajakah tingkatan taubat?
6. Apa sajakah hikmat bertaubat?
7. Apakah pengertian dari raja’?
8. Bagaimanakah cara menerapkan sikap raja’?
9. Apakah manfaat sifat raja’?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar kita mengetahui dan memahami perilaku beberapa contoh dari sekian banyak perilaku terpuji, yaitu tobat dan raja’. Selain itu agar kita tahu bagaimana cara menerapkannya, hikmahnya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Tobat
Hawa nafsu merupakan sesuatu yang melekat dalam diri setiap manusia. Seringkali hawa nafsu membawa seseorang cenderung ke arah keburukan sehingga setiap orang harus mampu mengendalikannya. Hawa nafsu dapat membawa kebaikan selama ia mampu diarahkan, tetapi akan menjerumuskan pada kejahatan bila dibiarkan dan terus diikuti tanpa arah yang jelas.
Orang yang menurutkan hawa nafsunya sangat dimurkai Allah dan disamakan dosa dan bahayanya dengan orang-orang yang menyembah berhala dan memuja benda-benda yang ada di bumi. Nafsu mengandung ketertarikan syahwat untuk mencari kelezatan jasmani dan rohani sehingga mudah menerima godaan serta bujukan setan. Nafsu manusia ada 3 macam, yaitu sebagai berikut:
1. Nafsu amarah yaitu nafsu yang menyuruh kepada keburukan.
2. Nafsu lawamah yaitu nafsu yang suka mencela atau mengecam.
3. Nafsu mutma’innah yaitu nafsu yang tenang dan tentram.
Berikut ini merupakan beberapa perilaku yang dapat melatih diri kita agar mampu bersikap mengendalikan diri:
1. Tidak suka mengolok-ngolok dan berburuk sangka terhadap orang lain (QS Al-Hujurat: 11-12)
2. Tidak iri dan dengki (QS Muhammad;29 dan An-Nisa:32)
3. Tidak sombong (QS Luqman:18 dan Sad:74)
4. Tidak kikir dan pelit (QS Al-Furqon; 67 dan Al-Hadid:24)
5. Tidak tamak (QS Ali Imran:130)
6. Tidak memfitnah (QS Al-Baqarah:191-192)
7. Tidak melakukan kejahatan (QS Al-Bagarah:169 dan Al-Hajj:3)
8. Ikhlas (QS An-Nisa:125,146 dan Al-maidah:58)
9. Sabar (QS Al-Baqarah:153 dan Al-Anfal :46,66)
10. Suka berkorban (QS Al-Kausar:1-3 dan Al-Hajj:34-37)
11. Pandai bersyukur (QS Ibrahim:7 dan An-Nahl:14,78)
12. Mau bertobat dan mengadakan perbaikan (QS Al-Baqarah:60, Hud:3, dan Ar-Ra’ad:27)
13. Mampu mengendalikan hawa nafsu (QS Jasiyah:23 dan Yusuf:53)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ(222)
Artinya : “Sesungguhnya Allah itu menyukai orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai orang-orang yang membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Kata tobat berasal dari bahasa Arab at-taubah, yang kerjanya adalah ruju’, kembali. Menurut istilah tobat adalah kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan dengan niat sungguh-sungguh dan berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan maksiat tersebut.
Hukum bertobat adalah wajib bagi setiap Muslim atau Muslimah yang sudah mukalafaf (baligh dan berakal). Tobat nasuha adalah tobat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh atau semurni-murninya. Tobat semacam inilah yang dinilai paling tinggi. Dasar hukum bertobat kepada Allah termaktub didalam kitab suci Al-Quran pada Q.S. An-Nisa:17-18, Q.S. Al-Baqarah : 222 , Q.S. At-Thamrin :8, dan Q.S. An-Nur : 31.
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya seperti hal-hal berikut.
1. Tidak memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
2. Bakhil, merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
3. Mengumpat, mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
4. Tidak melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat.
Ada beberapa kriteria orang yang bertaubat.
1. Orang yang bertaubat sesudah melakukan kesalahan. Orang ini diampuni dosanya. “Selain orang-orang yang tobat sesudah berbuat kesalahan dan mengadakan perbaikan, sesungguhnya Allah maha pengampun dan maha penyayang.” (QS Ali Imran : 89)
2. Tobat seseorang ketika hampir mati atau sekarat. Tobat semacam ini sudah tidak dapat diterima “Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal dan setelah kepada seorang diantara mereka, (barulah) ia mengatakan : Sesungguhnya saya bertobat sekarang. Dan tidak pula (diterima tobat) orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah kami sediakan siksaan yang pedih.” (QS An Nisa : 18
3. Tobat nasuha atau tobat yang sebenar-benarnya. Tobat nasuha adalah tobat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh atau semurni-murninya. Tobat semacam inilah yang dinilai paling tinggi (lihat Al Qur’an aurah At Tahrim : 8)
Tobat nasuha dapat dilakukan degan cara sebagai berikut.
1) Segera mohon ampun dan meminta tolong hanya kepada Allah (QS An Nahl : 53)
2) Meminta perlindungan dari perbuatan setan atau iblisdan ari kejahatan makhluk lainnya. (QS An Nas : 1-6, Al Falaq : 1-5, dan An Nahl : 98)
3) Bersegera berbuat baik atau mengadakan perbaikan, dengan sungguh-sungguh, sesuai keadaan, tidak melampaui batas, dan hasilnya tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf : 35, Hud : 112, Al Isra’ : 17-19, Al Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta sadar karena tidak semua keinginan dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
4) Menggunakan akal dengan sebaik-baiknya agar tak dimurkai Allah (QS Yunus : 100) dan menggunakan pengetahuan tanpa mengikuti nafsu yang buruk (QS Hud : 46 dan Ar Rum : 29) serta selalu membaca ayat-ayat alam semesta Al Qur’an (QS Ali Imran : 190-191), mendengarkan perkataan lalu memilih yang terbaik (QS Az Zumar : 18), dan bertanya kepada yang berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl : 43)
5) Bersabar (QS Al Baqarah : 155-157) karena kalau tidak sabar orang beriman dan bertakwa tidak akan mendapat pahala (QS Al Qasas : 30)
6) Melakukan salat untuk mencegah perbuatan keji dan munkar (QS Al Ankabut : 45) dan bertebaran di muka bumi setelah selesai salat untuk mencari karunia Allah dengan selalu mengingatnya agar beruntung (QS Al Jumuah : 9-10)
7) Terus menerus berbuat baik agar terus menerus diberi hikmah (QS Yusuf : 22, Al Qasas : 4, Al Furqan : 69-71, At Taubah : 11 dan Al mukmin : 7)
Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat nasuha, seseorang harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut:
1) Harus menghentikan perbuatan dosanya.
2) Harus menyesalai perbuatannya.
3) Niat bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa itu lagi. Dan mengganti dengan perbuatan yang baik, dan apabila ada hubungan dengan hak-hak orang lain, maka ia harus meminta maaf dan mengembalikan hak pada orang tersebut.
Syarat-Syarat Diterimanya Tobat
Tobat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat tobat, yaitu :
1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat (nadam)
2. Meninggalkan perbuatan maksiat itu.
3. Bertekad dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan lagi mengulangi perbuatan maksiat itu.
4. Mengikuti dengan perbuatan baik. Karena perbuatan baik akan menghapus keburukan
5. Taubat harus dilakukan seketika itu juga.
6. Harus dilakukan dalam keadaan tidak mempunyai tanggungan (hutang).
7. Taubat harus merupakan taubat nashuha.
8. Taubat harus disertai dengan pengakuan dan kesadaran.
Namun, apabila dosanya terhadap sesama manusia, maka syarat tobat selain yang diatas tersebut ditambah dua syarat yaitu:
1. Meminta maaf terhadap orang yang telah dizalimi (dianiaya) atau dirugikan.
2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya, yang diakibatkan perbuatan zalim atau meminta kerelaannya.
Beberapa amalan yang dapat menghapus dosa :
1. Berwudhu.
2. Mengerjakan shalat fardhu dan shalat jumat
3. Bersujud dalam shalat.
4. Mengerjakan puasa ramadhan.
5. Mengerjakan shalat taraweh.
6. Mengerjakan haji dan umrah.
7. Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat.
8. Bersabar dalam penderitaan.
9. Mendoakan orang tua.
10. Bersedekah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan penjabaran makalah ini, maka dapat disimpulkan bahwa ada dua perilaku terpuji yang dibahas di kelas XI semester 1, yaitu tobat dan raja’. Tobat adalah kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan dengan niat sungguh-sungguh dan berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan maksiat tersebut. Tobat memiliki syarat, kriteria, cara, tingkatan, dan hikmah tersendiri. Sedangkan raja’ adalah mengharap keridhoan Allah SWT dan rahmat-Nya. Perbuatan raja’ meliputi optimis, dinamis, berpikir kritis, dan mengendalikan diri. Raja’ juga memiliki manfaat, yaitu mempertebal iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3.2 Saran
Kita perlu mengamalkan perilaku tobat dan raja’ dalam kehidupan sehari-hari. Kita perlu mengamalkan perilaku tobat karena tanpa sepengetahuan kita, kita sering berbuat salah kepada orang lain, baik disengaja maupun tidak disengaja. Untuk itulah kita perlu memohon ampun kepada-Nya, yang Maha Menerima Tobat. Kita perlu mengamalkan perilaku raja; agar kita tidak mudah menyerah ketika bertemu dengan masalah, agar kita optimis ketika banyak rintangan yang menghadang, agar kita dinamis, berpikir kritis terhadap suatu persoalan, dan agar kita dapat mengendalikan diri kita.
DAFTAR PUSTAKA
1. Anwar, Junaidi. 2007. Pendidikan Agama Islam 2. Jakarta : PT Ghalia Indonesia.
2. www.muslimah.or.id
3. http://saef-jaza.blogspot.com/2009/05/akhlak-terpuji.html
4. cacawitarsa.blogspot.com
5. agama.kompasiana.com
*Sumber: https://www.academia.edu/29496468/Makalah_perilaku_terpuji_docx
0 Komentar untuk "Pentingnya Perilaku Terpuji"