BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Pengertian UMKM:
1. Usaha mikro
Usaha mikro adalah sebuah badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang telah diatur oleh undang-undang.
2. Usaha kecil
Usaha kecil adalah sebuah usaha yang memiliki 50 orang anggota tenaga kerja dan menurut undang-undang nomor 9 tahun 1995 usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih sebesar Rp.200.000.000,-(tidak termasuk bangunan dan tanah) dan penjualan paling banyak Rp.1.000.000,-.
3. Usaha menengah
Usaha menengah adalah badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang menjadi bagian langsung ataupun tidak langsung dengan usaha kecil dan usaha besar.
Untuk mengembangkan UMKM sangat diperlukan jaringan internet yang luas agar lebih dikenal oleh masyarakat. UMKM yang meningkat pesat didapat karena cepatnya penyebaran dan banyaknya jumlah orang yang melihat promosi produk yang dipasarkan. Dengan strategi pemasaran online ini seseorang dapat menemukan produk-produk ini karena mereka membutuhkannya. Strategi pemasaran online ini juga bisa meningkatkan branding produk dan perusahaan menjadi lebih terkesan professional dan lebih kuat karena sudah tersebar dimana-mana.
1.2 Rumusan masalah
Permasalahan yang ada didalam makalah ini adalah menganalisa bagaimana pemanfaatan sistem informasi sebagai media pemasaran UMKM, perumusan masalah ini mengenai seberapa besar pengaruh media social terhadap kemajuan usaha menengah kebawah.
1.3 Tujuan
1. Kita dapat mengetahui potensi internet untuk kemajuan UMKM ?
2. Kita dapat mengetahui potensi e-commerce untuk kemanjuan UMKM ?
3. Kita dapat mengetahui potensi UMKM ?
4. Kita dapat mengetahui permasalahan pada UMKM ?
5. Kita dapat mengetahui keterkaitan dari keempat point tersebut untuk menyelesaikan permasalahan yang ada didalam UMKM ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian UMKM
UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.
Pengertian UMKM :
1. Usaha mikro
Usaha mikro adalah sebuah badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang telah diatur oleh undang-undang.
2. Usaha kecil
Usaha kecil adalah sebuah usaha yang memiliki 50 orang anggota tenaga kerja dan menurut undang-undang nomor 9 tahun 1995 usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih sebesar Rp.200.000.000,-(tidak termasuk bangunan dan tanah) dan penjualan paling banyak Rp.1.000.000,-.
3. Usaha menengah
Usaha menengah adalah badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang menjadi bagian langsung ataupun tidak langsung dengan usaha kecil dan usaha besar.
Pemasaran secara online sangatlah penting untuk pengembangan UMKM. Untuk mengembangkan UMKM sangat diperlukan jaringan internet yang luas agar lebih dikenal oleh masyarakat, seperti yang kita ketahui bahwa pengguna internet didunia ini semakin lama semakin banyak, peluang yang didapat dalam bisnis online ini sangatlah besar.
UMKM yang meningkat pesat didapat karena cepatnya penyebaran dan banyaknya jumlah orang yang melihat promosi produk yang dipasarkan. Dengan strategi pemasaran online ini seseorang dapat menemukan produk-produk ini karena mereka membutuhkannya. Strategi pemasaran online ini juga bisa meningkatkan branding produk dan perusahaan menjadi lebih terkesan professional dan lebih kuat karena sudah tersebar dimana-mana.
Melakukan pemasaran online cenderung lebih mudah, pemasaran produk dengan cara online pun dipandang oleh seorang customer. Mereka bisa melihat produk-produk yang dijual disitus online kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ke toko,dan mereka bisa langsung memesannya apabila mereka nyaman dan tertarik dengan produk-produk yang dipasarkan.
2.2 Studi Kasus
Aplikasi “BELANJA UKM”
Aplikasi ini diciptakan untuk memasarkan produk-produk UMKM yang belum dikenal masyarakat,dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan proses pemasaran. Dengan aplikasi ini seharusnya dapat meningkatkan branding produk dan usaha tersebut menjadi lebih terkesan professional dan lebih kuat karena sudah tersebar diamana-mana. Dengan adanya aplikasi ini para customer bisa melihat produk-produk yang dijual pada aplikasi ini kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ketoko, dan mereka bisa langsung memesannya apabila mereka nyaman dan tertarik dengan produk-produk yang dipasarkan.
Menurut saya didalam aplikasi ini terdapat beberapa kekurangan, yaitu:
1. Kurangnya inovasi pada produk-produk yang tersedia.
2. Proses pemesanannya terlalu rumit atau sulit.
3. Dalam aplikasi tersebut tidak dicantumkan jumlah stok yang tersedia.
4. Aplikasi tersebut kurang promosi sehingga kurang dikenal masyarakat.
2.3 Potensi internet
Di negara berkembang seperti Indonesia, industri usaha kecil menengah (UKM) merupakan salah satu tulang punggung ekonomi negara, dalam perkembangannya tak lepas dari masalah. Permasalahan yang umum ditemui, banyak pelaku usaha masih enggan mengenal teknologi internet untuk mengembangkan usahanya. Padahal pemanfaatan teknologi, informasi, dan jaringan internet semakin mudah dijangkau dan digunakan bahkan untuk orang awam sekalipun.
Masyarakat Indonesia memiliki kreativitas yang beragam, hal itu sangat berpotensi membangun UKM yang memiliki daya saing tinggi. Hanya saja sebagian orang tidak tahu cara membangun suatu produk menjadi dikenal dan punya potensi pasar yang luas dengan memanfaatkan teknologi internet.
Kondisi tersebut merupakan kesempatan yang kini dimanfaatkan oleh para penggiat teknologi yang turut serta membantu para pelaku UKM mengadaptasi layanan berbasis teknologi untuk menjalankan pemasaran secara online, sehingga dari hal ini bisa menciptakan ragam peluang baru yang menguntungkan.
2.4 Potensi E-Commerce
Dengan keterbatasan lapangan kerja saat ini, penciptaan lapangan kerja baru melalui kewirausahaan khususnya e-commerce dapat membantu mengurangi lebih banyak angka pengangguran dari tahun ke tahun. Di negara berkembang, untuk seseorang yang mengembangkan jiwa kewirausahaan yang mereka miliki tentunya bukan hal yang mudah. Para pelaku UMKM membutuhkan bimbingan secara personal ditengah langkanya pendanaan dan mentor yang ada disekitar mereka. Sehingga dalam hal ini perlu adanya dukungan, baik dari pemerintah maupun dari pelaku bisnis yang sudah berhasil, untuk mampu mengembangkan UMKM diindonesia agar berkembang menjadi lebih baik.
Tidak bisa dipungkiri saat ini, peran e-commerce sangat besar dalam mengeliminasi factor-faktor yang dapat menghambat seseorang untuk menjadi pelaku usaha. Berkat adanya platform e-commerce seperti tokopedia, shopee, bukalapak, go-jek, kini tempat bukan lagi hal yang perlu kita khawatirkan, jarak sudah bukan lagi halangan, pemasaran dapat dilakukan hingga tanpa biaya sama sekali, sehingga modal seharusnya bukan lagi merupakan masalah yang terbesar bagi masyarakat yang ingin memulai usaha.
2.5 Potensi UMKM
Potensi bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diindonesia sangat besar untuk dikembangkan menjadi bisnis masa depan. Menurut saya seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi seorang pelaku bisnis harus menyesuaikan diri dengan keadaan atau perkembangan yang ada, guna mengembangkan UMKM di indonesia agar berkembang menjadi lebih baik.
2.6 Permasalahan pada UMKM
Seperti yang kita ketahui permasalahan yang ada pada UMKM di indonesia yaitu kurangnya wawasan pelaku bisnis terhadap teknologi saat ini, keterbatasan modal dan kurangnya inovasi pada produk-produk yang dijual.
2.7 Keterkaitan dari keempat point tersebut untuk menyelesaikan masalah yang ada didalam UMKM
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, usaha kecil menengah merupakan sektor ekonomi yang menggerakkan perekonomian Indonesia. Sebagai salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia, pemilik usaha kecil menengah harus lebih terbuka pemikirannya terhadap perkembangan teknologi karena besar pengaruhnya terhadap bisnis.
Teknologi mengubah cara hidup manusia, termasuk di dalamnya cara berbisnis. Kini Indonesia memasuki era revolusi industri 4.0, di mana semua mesin dihubungkan melalui sistem internet atau disebut juga sebagai revolusi digital.
Semua industri harus siap menghadapi revolusi industri ini, tidak terkecuali usaha kecil menengah. Agar bisa tetap bertahan dalam persaingan era revolusi digital, usaha kecil menengah harus menerapkan teknologi terbaru.
Sayangnya kesadaran terhadap pentingnya teknologi terhadap bisnis UKM belum disadari oleh semua pemilik usaha kecil menengah di Indonesia.
Kebanyakan dana alokasi untuk teknologi informasi usaha kecil menengah hanya berkisar pada komputer atau ponsel. Tentu saja dua hal tersebut belum cukup untuk mendukung jalannya usaha kecil menengah di era revolusi digital. kebanyakan pemilik usaha kecil menengah khawatir terhadap besarnya biaya yang dikeluarkan untuk alokasi teknologi informasi. Padahal tidak semua perangkat teknologi informasi perlu mengeluarkan biaya. Tersedia banyak alat gratis yang bisa digunakan pemilik usaha kecil menengah untuk keberlangsungan bisnisnya, dari aplikasi untuk mengelola website hingga aplikasi laporan keuangan.
Beberapa perangkat teknologi informasi memang membutuhkan biaya. Namun, pemilik bisnis UKM harus menyadari bahwa dana yang dikeluarkan untuk investasi di bidang teknologi informasi mampu membuat pengelolaan usaha kecil menengah semakin mudah, efektif, dan efisien sehingga dapat meningkatkan keuntungan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Saran
Sebaiknya para pelaku usaha lebih terbuka pemikirannya terhadap perkembangan teknologi karena besar pengaruhnya terhadap bisnis. Seperti yang kita ketahui potensi usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di indonesia sangat besar untuk dikembangkan menjadi bisnis masa depan.
3.2 Kesimpulan
Usaha kecil menengah merupakan sektor ekonomi yang menggerakkan perekonomian Indonesia. Sebagai salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia, pemilik usaha kecil menengah harus lebih terbuka pemikirannya terhadap perkembangan teknologi karena besar pengaruhnya terhadap bisnis.
Teknologi mengubah cara hidup manusia, termasuk di dalamnya cara berbisnis. Kini Indonesia memasuki era revolusi industri 4.0, di mana semua mesin dihubungkan melalui sistem internet atau disebut juga sebagai revolusi digital. Menyambut revolusi digital, pemilik usaha kecil menengah harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dengan biaya yang terjangkau.
DAFTAR PUSTAKA
https://dailysocial.id/post/pemanfaatan-teknologi-dalam-membantu-perkembangan-ukm-di-indonesia
https://duta.co/pentingnya-e-commerce-bagi-umkm-di-indonesia
https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/16/08/02/ob9prt382-potensi-umkm-indonesia-dinilai-sangat-besar-untuk-bisnis-masa-depan
https://www.niagahoster.co.id/blog/ide-usaha-kecil-menengah/
Aeny, N., Ekhsan, M., & Tanjung, A. (2019). THE EFFECT OF SERVICE PRICE AND QUALITY ON CUSTOMER SATISFACTION ONLINE TRANSPORTATION SERVICES. Journal of Research in Business, Economics, and Education, 1(1), 3-10.
Ekhsan, M., Aeni, N., Parashakti, R., & Fahlevi, M. (2019, November). The Impact Of Motivation, Work Satisfaction And Compensation On Employee's ProductivityIn Coal Companies. In 2019 1st International Conference on Engineering and Management in Industrial System (ICOEMIS 2019). Atlantis Press.
Ekhsan, M. (2019). THE INFLUENCE JOB SATISFACTION AND ORGANIZATIONAL COMMITMENT ON EMPLOYEE TURNOVER INTENTION. Journal of Business, Management, and Accounting, 1(1), 48-55.
Fahlevi, M., Saparudin, M., Maemunah, S., Irma, D., & Ekhsan, M. (2019). Cybercrime Business Digital in Indonesia. In E3S Web of Conferences (Vol. 125, p. 21001). EDP Sciences.
Fahlevi, M., Zuhri, S., Parashakti, R., & Ekhsan, M. (2019). LEADERSHIP STYLES OF FOOD TRUCK BUSINESSES. Journal of Research in Business, Economics and Management, 13(2), 2437-2442.
*Sumber: https://www.academia.edu/41433602/MAKALAH_PEMANFAATAN_SISTEM_INFORMASI_SEBAGAI_MEDIA
0 Komentar untuk "Pemanfaatan Sistem Informasi Sebagai Media Pemasaran"