BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Saat ini dunia dilanda oleh Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang menginfeksi individu pertamanya di Wuhan, salah satu kota di Republik Rakyat Tiongkok dan kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri mengkonfirmasi kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 meskipun muncul beberapa spekulasi bahwa COVID-19 telah masuk ke Indonesia beberapa waktu sebelumnya (Tim detikcom, 2020). Per 14 Mei 2020, kasus positif COVID-19 sudah mencapai angka 16.006 dengan angka kesembuhan sebesar 3.518 dan kematian sebesar 1.043 jiwa (Idhom, 2020).
Pemerintah Indonesia menerapkan beberapa langkah seperti menganjurkan warganya untuk tetap berada di rumah hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disingkat PSBB, meskipun memang kebijakan tersebut menunjukkan adanya pembatasan kebebasan sipil masyarakat untuk berkumpul (Liputan6, 2020) serta adanya kemunduran dalam kinerja masyarakat dalam sektor ekonomi yang pada akhirnya berujung pada jatuhnya perekonomian pada skala nasional (Hadiwardoyo, 2020; Ansori, 2020; Ahmad, 2020), sehingga terdapat anjuran dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 dari BNPB yaitu Doni Monardo yang menyarankan bagi para warga dengan usia dibawah 45 tahun kebawah untuk diperbolehkan beraktivitas dengan tujuan untuk menggerakkan kembali perekonomian (Riana & Amirullah, 2020).
PSBB membatasi mobilitas lokal penduduk maupun secara lokal sirkuler dan temporer dengan adanya anjuran untuk tidak melakukan bahkan pelarangan kegiatan mudik terutama bagi penduduk yang berdomisili di daerah yang menerapkan PSBB seperti Jabodetabek, wilayah Bandung Raya, Kota Makassar, Kota Pekanbaru, Kota Tegal, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Surabaya, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, hingga provinsi Sumatera Barat (Permana, 2020). Meskipun begitu, masih terdapat beberapa orang yang tetap melakukan kegiatan mudik (Manurung & Hantoro, 2020) bahkan hingga melakukan penyelundupan pemudik (Tim detikcom, 2020).
Tim peneliti melihat bahwa penjabaran diatas menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dan juga warga Indonesia sendiri dalam rangka mempercepat penuntasan wabah COVID-19 di Indonesia, meskipun memang kegiatan-kegiatan yang terkesan melanggar peraturan PSBB tersebut banyak yang didasari pada faktor ekonomi yang mendesak serta keresahan akan adanya pembatasan kebebasan sipil dalam berkumpul dan juga bepergian. Oleh karena itu, untuk memahami lebih mendalam mengenai penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia dan dampaknya terhadap situasi nasional, tim peneliti akan menjabarkan data penyebaran kasus COVID-19, tantangan berat dalam memutus rantai penyebaran, dan dampak sosial dan ekonomi di masa mendatang dari perspektif demografi sosial.
2. PERTANYAAN PENELITIAN
2.1. Bagaimana sebaran wabah COVID-19 berdasarkan jumlah, komposisi serta distribusi penduduk di Indonesia?
2.2. Bagaimana dampak wabah COVID-19 terhadap aspek sosial dan ekonomi pada masyarakat Indonesia?
2.3. Mengapa terdapat tantangan dalam memutus mata rantai wabah COVID-19 di Indonesia?
2.4. Bagaimana langkah dalam mengatasi tantangan dalam memutus rantai wabah COVID-19 di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia per harinya semakin mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tingkat nasional, data yang diperoleh dari website resmi perkembangan virus COVID-19 milik pemerintah pusat menyatakan sampai pada tanggal 14 Mei 2020 jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi virus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 16,006 kasus. Sejalan dengan semakin tingginya jumlah akumulasi kasus positif, kasus konfirmasi positif perharinya juga terus mengalami kenaikan. Data menunjukkan bahwa pada tanggal 12 Mei di Indonesia terjadi 484 kasus dan pada 13 Mei naik secara signifikan menjadi 689 kasus (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, diakses pada tanggal 15 Mei 2020). Sedangkan jika dilihat pada tingkat regional, kasus konfirmasi positif paling banyak terjadi di Pulau Jawa. Hal ini terlihat dari peta persebaran
COVID-19 di Provinsi-provinsi yang terletak di pulau Jawa menjadi daerah yang termasuk dalam 10 provinsi dengan jumlah kasus positif COVID-19 tertinggi di Indonesia. Sampai pada tanggal 14 Mei berdasarkan jumlah konfirmasi positif kasus Provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama 5.688 kasus, disusul Provinsi Jawa Timur 1.863 kasus, lalu Provinsi Jawa Barat 1.565 kasus, kemudian Jawa tengah 1,066 kasus dan Banten 593 kasus (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, diakses pada tanggal 15 Mei 2020).
Kondisi tersebut tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik demografis Indonesia dimana distribusi penduduk masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Menurut proyeksi penduduk Indonesia tahun 2015-2045 dengan dasar hasil dari Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, jumlah populasi di Indonesia tahun 2019 sebesar 266,91 juta jiwa. Sedangkan lebih dari setengah penduduk atau sekitar 150 juta jiwa yaitu sekitar 56% dari total penduduk terkonsentrasi di Pulau Jawa (BPS, 2015). Disisi lain, kepadatan penduduk berkaitan erat dengan mobilitas penduduk yang mana menjadi salah satu faktor penyebab mengapa virus dapat menyebar lebih cepat. Menurut riset dari Katadata Insight Center (KDC), terdapat beberapa faktor yang membuat daerah menjadi rentan terhadap penularan virus COVID-19. Pertama terkait dengan karakteristik daerah yaitu kepadatan penduduk, kualitas udara, dan
akses terhadap hunian layak. Kedua, terkait dengan kondisi kesehatan masyarakat yaitu jumlah perokok, jumlah lansia, dan jumlah kepemilikan jaminan kesehatan. Ketiga, terkait dengan risiko mobilitas penduduk. Hasil riset menunjukkan bahwa DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mendapat skor indeks kerentanan paling tinggi karena berada di kawasan Jabodetabek yang menampung lebih dari 10% penduduk Indonesia (Katadata.id, 2020). Selain itu data Sakernas tahun 2018 menunjukkan bahwa persentase pekerja komuter dan pekerja sirkuler di Indonesia paling tinggi terjadi di Pulau Jawa yaitu 76,5% dan 71,6% (BPS, 2018). Hal ini berpengaruh pada angka persentase kasus positif COVID-19 yang didominasi oleh individu dari kelompok umur 18-59 tahun atau dari kelompok umur produktif. Mobilitas tinggi yang dilakukan oleh individu tersebut membuat mereka rentan memiliki resiko tinggi terpapar virus dengan gejala ataupun tidak bergejala (Kompas, 2020).
Selanjutnya, kenaikan jumlah tidak hanya terjadi pada kasus konfirmasi positif COVID-19 tetapi juga pada jumlah pasien sembuh dan jumlah kematian. Pada tingkat nasional, jumlah akumulasi pasien sembuh mencapai 3518 pasien pada tanggal 14 Mei. Sementara itu walaupun jumlah pasien sembuh mengalami kenaikan, jumlah akumulasi kematian tidak mengalami penurunan atau terus mengalami kenaikan. Pada tanggal 13 Mei tercatat sebanyak 1.028 jiwa dan pada 14 Mei jumlahnya naik menjadi 1.043 jiwa. Dari jumlah kematian tersebut, persentase kematian karena virus COVID-19 paling banyak berada pada individu dari kelompok umur lebih dari 60 tahun yaitu 44,72% disusul dengan individu pada kelompok umur 46-59 tahun sebesar 39,6% (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, diakses pada tanggal 15 Mei 2020). Kondisi ini menunjukkan bahwa kelompok umur lansia dan pra lansia menjadi paling rentan mengalami kematian karena virus COVID-19.
Namun jika dilihat dari komposisi jenis kelamin, kasus positif COVID-19 di Indonesia didominasi oleh pasien laki-laki dibandingkan perempuan. Pada kasus positif covid-19, persentase pada laki-laki mencapai 56,8% sementara perempuan hanya 43,2%. Tidak hanya itu, pasien laki-laki cenderung lebih rentan mengalami kematian karena COVID-19 dibandingkan perempuan dimana persentase menunjukkan untuk laki-laki sebesar 64,2% sedangkan perempuan 35,8% (Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, diakses pada tanggal 16 Mei 2020). Hal ini disebabkan selain karena faktor genetik dan
penyakit bawaan, kebiasaan merokok juga membuat seseorang rentan terpapar virus COVID-19 (Kompas, 2020). Menurut data publikasi Kementerian Kesehatan, pada tahun 2016 jumlah persentase konsumsi rokok lebih banyak pada kelompok laki-laki dewasa yaitu mencapai 68,1% sedangkan pada perempuan dewasa sebesar 2,5% (Kemenkes, 2016).
Selain kebiasaan merokok, pola mobilitas penduduk juga berpengaruh pada penyebaran virus COVID-19 (Kompas, 2020). Mobilitas penduduk lebih tinggi pada kelompok laki-laki karena adanya pandangan tradisional mengenai peran gender. Laki-laki sebagai kepala keluarga yang harus memenuhi segala kebutuhan finansial keluarga. Disisi lain perempuan bertanggung jawab untuk mengurus keluarga sehingga perempuan cenderung terjebak dalam ruang lingkup geografis tertentu (spatial entrapment) (Warsida et al, 2013). Dalam konteks penyebaran virus COVID-19 hal tersebut akhirnya membuat laki-laki memiliki resiko tinggi terpapar virus COVID-19 dan mengalami kematian dibandingkan perempuan.
3.2. Dampak Sosial Ekonomi Wabah COVID-19 di Indonesia
Tak hanya dari segi kesehatan, wabah COVID-19 juga berdampak pada sektor lainnya, yaitu sosial dan ekonomi. Seperti pernyataan yang dipaparkan dalam salah satu video yang diunggah di kanal Youtube oleh Nas Das Official yang berjudul Be Careful of The Next
2 Years, yaitu pernyataan yang mengungkapkan COVID-19 tak hilang dimuka bumi setidaknya selama 2 tahun yang berdampak pada kondisi sosial yaitu kemiskinan dan kehilangan pekerjaan, maka kedua hal tersebut bisa saja terjadi di Indonesia berdasarkan pemaparan studi berikut.
Menurut studi yang dilakukan oleh Suryahadi et.al (2020) yang memprediksikan tingkat kemiskinan rata-rata Indonesia akan meningkat di akhir tahun 2020 sehingga peningkatan tersebut akan menyebabkan sekitar 8 juta penduduk akan mengalami kemiskinan baru akibat wabah ini. Data estimasi ini didapatkan berdasarkan data Susenas bulan Maret dan September 2019. Selain itu terdapat data tingkat kemiskinan pada tahun 2006 dan 2007 untuk melihat pola yang ada, karena di tahun tersebut terjadi lonjakan kemiskinan dikarenakan naiknya harga minyak dunia. Sehingga diprediksi akhir tahun nanti tingkat kemiskinan rata-rata Indonesia akan mencapai 9,7% yang sebelumnya pada September 2019 mencapai 9,22%. Prediksi peningkatan persentase kemiskinan juga berdasarkan pertumbuhan ekonomi. jika Pertumbuhan ekonomi menurun 1% maka
setidaknya akan menambah sekitar 1,4% persentase kemiskinan. Tak hanya berdasarkan data estimasi, keadaan di lapangan pun juga digambarkan demikian. Sekitar 2,8 juta orang telah kehilangan pekerjaan, dan proyeksi yang ada menunjukkan setidaknya 5,2 juta penduduk lainnya akan kehilangan pekerjaan saat pandemi menyebar. Oleh karena itu, KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) meminta pemerintah mengambil langkah tegas mengenai hal ini.
Setidaknya pemerintah sudah merencanakan pencairan dana sebesar 405 triliun rupiah untuk bantuan uang tunai. makanan, bantuan di bidang kesehatan, sosial dan juga pengembangan bisnis. Melihat krisis ini, Australia memandang perlu memberi bantuan kepada Indonesia, setidaknya memberikan pinjaman tanpa bunga karena walaupun Indonesia berhasil melewati krisis di tahun-tahun sebelumnya namun nampaknya keadaan kali ini cukup serius (Emma dan Natalia, 2020). Salah satu contoh kasus dari profesi yang terdampak adalah pengemudi ojek dan angkot dengan penurunan penghasilan sebesar 44%. Oleh karena itu pemerintah menyiapkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak.
Di sisi lain, dengan ditutupnya toko dan kantor tentu berdampak pada pihak yang menjual barang dan makanan. Terjadi penurunan pembelian karena orang lebih memilih untuk berbelanja secara online. Oleh karena itu, bisa saja mereka, pihak yang minim pendapatan meninggalkan Jakarta namun mereka beresiko menyebarkan virus ke seluruh Indonesia. (Asia News Monitor, 2020). Pemerintah pun akhirnya membuat kebijakan Kartu Pra-Kerja untuk mengadakan pelatihan gratis dengan memprioritaskan bagi 3,7 pengangguran muda umur 18-24 tahun. Jadi pelatihan kerja ini berbasis digital dengan mengadakan kerjasama dengan perusahaan startup digital unicorn di Indonesia seperti Bukalapak, MaubelaJarapa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker. Hal ini dilakukan karena 90% dari total pencari kerja muda belum pernah mengikuti pelatihan sertifikasi dengan sebagian besar lulusan SMA. Distribusi kartu pra-kerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, daya saing, dan produktivitas mereka di tengah wabah COVID-19 ini. Sehingga diharapkan ini menjadi salah satu solusi mengenai banyaknya pengangguran akibat dari dampak pandemi ini (Asia News Monitor, 2020).
Selanjutnya dampak sosial yang dirasakan yaitu kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Hal ini dialami oleh salah seorang warga di Jawa Barat yang suaminya terdampak yaitu di PHK. Tak hanya suaminya saja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat sebanyak 5.047 buruh terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Selain itu, sebanyak 34.365 pekerja di Jabar diliburkan dan 14.053 orang dirumahkan. Data tersebut tercatat hingga 5 April 2020. Kesulitan akses kesehatan yang ia rasakan saat ingin memeriksa kehamilan di Puskesmas. Ibu hamil tidak diperbolehkan ke Puskesmas karena rawan penyebaran virus penyebab COVID-19. Disisi lain ia tidak punya biaya lebih untuk memeriksa kandungan ke bidan atau ginekolog. Suaminya pun kesulitan mendapatkan pekerjaan pasca dipecat. Hingga akhirnya ia berharap untuk mendapat bantuan bahan makanan dari pemerintah, namun sayangnya bantuan tersebut hanya diberikan 10 KK per RT dan keluarganya tidak termasuk. Kini ia dan keluarga terpaksa meminjam uang ke saudara untuk keperluan makan sehari-hari. Jadi PHK yang dialami juga berdampak kepada kesulitan akses kesehatan karena kesulitan ekonomi yang dialami.
Tak hanya itu, perempuan mengalami peran ganda, disaat bekerja di rumah perempuan juga sekaligus mengurus anak. Seperti yang dialami salah satu guru di Cianjur, Jawa Barat. Ia harus pintar berbagi waktu antara menjaga anak dan mengajar di rumah. Di keadaan pandemi seperti ini juga terjadi ketimpangan gender yang semakin timpang. Menurut Komnas Perempuan, beban yang dialami perempuan berlipat ganda pada perempuan yang berkeluarga dan bekerja. Jadi persoalan pekerjaan rumah tangga dibebankan pada perempuan sekaligus saat perempuan bekerja dirumah yang banyak dikeluhkan saat ini.
Sehingga, perlu adanya anjuran budaya yaitu bagaimana sebuah keluarga membagi tugas dan bekerja sama untuk mengelola kehidupan yang harus di rumah (bbc.com, 2020). Jadi dapat disimpulkan dampak sosial ekonomi tak hanya seputar peningkatan kemiskinan akibat banyak yang kehilangan pekerjaan, kesulitan akses kesehatan, namun termasuk juga ranah budaya dimana terjadi ketimpangan gender yang semakin timpang yang banyak dikeluhkan oleh pihak perempuan. Disisi lain, pernyataan di video mengenai dampak seandainya COVID-19 tetap ada selama 2 tahun ada kemungkinan juga dialami Indonesia yaitu dampak kemiskinan dan hilangnya beberapa jenis pekerjaan karena keadaan saat ini pun juga mencerminkan hal tersebut.
3.3. Tantangan dan Solusi dalam Memutus Rantai COVID-19 dari Perspektif Demografi Sosial
Jika melihat dari sudut pandang demografi sosial, tantangan terbesar atas upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus COVID-19 ini adalah dengan melihat melalui fenomena mobilitas penduduk. Seperti yang telah kita ketahui bersama, masih banyak masyarakat yang sering sekali beraktivitas diluar rumah tanpa adanya kepentingan yang mendesak. Sementara disisi lain dirasa Pemerintah masih kurang tegas dalam memanifestasikan hal tersebut baik dari segi inkonsistensi peraturan dan implementasi di lapangan. Kebijakan yang diambil pemerintah baru-baru ini adalah kembali dibukanya dibukanya akses mobilitas lokal melalui aturan baru diperbolehkannya individu usia 45 kebawah untuk bekerja. Tentunya dapat terlihat bahwa pemerintah seperti membalikkan logika penanganan COVID-19 yang seharusnya membatasi mobilitas penduduk dan kerumunan malah sebaliknya menyediakan "wadah" bagi individu untuk tetap berkumpul di suatu tempat. Padahal, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat ditiru dari negara-negara yang sudah berhasil menekan jumlah kasus COVID-19 seperti Vietnam, China dan Korea Selatan membatasi pergerakan warganya dari lingkup lokal, interlokal, maupun internasional.
Tim penulis mengakui bahwa masih banyak warga yang beraktivitas diluar rumah lantaran harus bekerja untuk menyokong finansial keluarga mereka di tengah pandemi COVID-19 ini, seperti yang dikatakan oleh seorang tukang bangunan bernama Mujiaman kepada ANTARA. Ia mengatakan bahwa dirinya awalnya telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak keluar rumah namun mau tidak mau harus keluar rumah untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga karena kondisi yang sudah “habis-habisan” (Pranyoto & Santoso, 2020). Sebenarnya Rencana pembebasan warga berusia 45 tahun kebawah untuk bebas beraktivitas dimaksudkan untuk menggerakkan ekonomi dan meminimalisir PHK. Kebijakan ini dilandasi dengan data yang diperoleh Gugus Tugas yang menunjukkan angka positif COVID-19 pada kelompok usia 45 tahun kebawah mencapai 47,8% namun angka kematiannya lebih rendah dari kelompok usia 45 tahun keatas yaitu sekitar 15%, berbeda dengan kelompok umur yang lebih tinggi seperti 46-59 tahun dengan angka kematian 40% dan 60 tahun keatas dengan 45% (Ariefana, 2020; Alika & Fajrian,
2020). Selain itu, ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming, mengklaim perusahaan pasti akan tetap menjalankan protokol COVID-19 untuk mencegah penularan diantara pekerja mereka meskipun ditemukan beberapa perusahaan yang tidak menjalankan protokol tersebut (Tim Okezone, 2020). Namun disisi lain kenyataannya kebijakan ini turut membuat ruang-ruang peningkatan mobilitas penduduk dan memicu kerumunan di ruang publik. Bagi tim penulis, hal tersebut merupakan kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah dalam menangkal penyebaran virus COVID-19 karena akhirnya mendorong mobilitas penduduk lokal, walaupun disisi lain protokol pencegahan COVID-19 ditempat umum maupun perusahaan tetap diterapkan.
Selain itu menurut tim peneliti, dengan dalih menyelamatkan perekonomian negara, pengenduran aturan PSBB ini dikhawatirkan akan mengurangi, kesadaran masyarakat tentang menerapkan physical distancing dan stay at home. Seperti yang kita ketahui bahwa sebelum diterapkan kebijakan ini, masih ditemukannya orang-orang berkumpul di tempat-tempat komersial meskipun sudah ada anjuran untuk tetap berada dirumah saja (Alfons, 2020). Hal ini terlihat dari pemudik yang tidak menerapkan protokol kesehatan hingga harus dilakukan pemaksaan dari petugas supaya kembali ke rumahnya (Manurung & Arjanto, 2020). Selain itu, inkonsistensi penerapan kebijakan psbb akhirnya memunculkan banyaknya oknum-oknum yang menjalankan bisnis penyelundupan pemudik, dimana pada tanggal 11 Mei 2020 lalu Polda Metro Jaya sendiri telah menindak setidaknya 95 pihak penyedia jasa travel “gelap” yang berusaha untuk menyelundupkan pemudik (Malik & Simbolon, 2020).
Melihat kesadaran masyarakat yang rendah terkait dengan melaksanakan aturan
-aturan dalam PSBB kebijakan kembalinya individu dapat bekerja dapat menimbulkan peningkatan mobilitas penduduk dan praktik kejahatan yang mendorong penyebaran virus COVID-19 menjadi lebih masif. Hal ini terlihat dari terjadinya jual beli surat dokter palsu yang menyatakan negatif COVID-19 sebagai salah syarat perizinan penggunaan transportasi umum (kompas.com, 2020). Kondisi ini menurut Sekjen PB IDI Adib Khumaidi dapat menyebabkan klaster penularan baru karena individu dalam rentang usia 45 tahun kebawah merupakan kelompok penular aktif virus covid-19 kepada individu dari kelompok umur rentan terinfeksi dan mengalami kematian (News.detik, 2020)
Dari kasus-kasus tersebut dapat terlihat bahwa terdapat kurangnya kesadaran pada sebagian masyarakat Indonesia, terutama yang masih melakukan mudik dan juga berkumpul serta inkonsistensi pelaksanaan kebijakan psbb membuat virus dapat menjadi lebih mudah menyebar. Meskipun hal tersebut merupakan bentuk pembatasan kebebasan sipil bagi warga untuk dapat berkumpul secara bebas dan bepergian, namun langkah ini sangat perlu untuk dilakukan demi mempercepat penuntasan pandemi COVID-19 mengingat KLB ini berbentuk wabah penyakit menular atau communicable disease yang luas atau cakupannya tergantung pada kebiasaan dan juga mobilitas dari penduduk.
Solusi dari tim penulis ialah, sebaiknya pemerintah lebih baik perbaiki sistem bantuan sosial supaya masyarakat tetap bisa menyambung hidup dan tetap bertahan di rumah, kepada masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, perlu didukung oleh kebijakan untuk menjamin kelancaran pasokan dan distribusi barang khususnya pangan. Di saat seperti ini, potensi panic buying dan penimbunan sangat besar, sehingga pengamanan aspek distribusi perlu diperketat. Dalam situasi seperti ini, sebagaimana di Tiongkok, aparat militer dapat dioptimalkan dalam membantu penanganan korban dan pencegahan perluasannya, termasuk membantu proses pengamanan supply dan distribusi barang. Kemudian, penyaluran bantuan sosial juga perlu diikuti dengan ketepatan data penerima bantuan dan perbaikan mekanisme dan kelembagaan dalam penyalurannya sehingga bantuan sosial tidak salah sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang semestinya mendapatkannya. Ini belajar dari pengalaman penyaluran bantuan sosial selama ini yang belum terdistribusi secara merata khususnya bagi masyarakat yang justru membutuhkan. Oleh karena koordinasi untuk validitas data sampai dengan level kecamatan perlu dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah agar tujuan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dapat tercapai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pandemi COVID-19 yang telah menyebar ke hampir seluruh negara di dunia dan tak terkecuali Indonesia ini menimbulkan banyak tantangan. Tantangan tersebut berasal dari kesadaran oleh warga yang terdampak oleh pandemi itu sendiri. Secara demografis sendiri
wabah COVID-19 ini berpengaruh pada jumlah mortalitas dari penduduk itu sendiri. Meskipun sudah diterapkan beberapa kebijakan seperti PSBB dan anjuran untuk tetap dirumah, namun masih banyak penduduk Indonesia yang tidak taat dan mengikuti kebijakan dan anjuran tersebut. Memang sebagian warga merasa resah karena kebebasan sipil nya untuk berkumpul dan juga bepergian sangat dibatasi, namun selain itu, faktor ekonomi juga menjadi pendorong warga untuk tetap keluar rumah demi mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, dikarenakan masih ditemukan warga yang merasa bantuan dari Pemerintah masih kurang atau belum merata. Meskipun memang, lagi-lagi tindakan keluar rumah yang dilakukan oleh warga yang harus bekerja karena kebutuhan mendesak tersebut memang berpotensi untuk memperpanjang masa pandemi, namun bagi mereka, tidak ada pilihan lain yang dapat mereka lakukan.
B. Saran
1. Perlunya ekstensifikasi dan intensifikasi dari pemberian pemahaman bagi masyarakat untuk tetap berada dirumah bagi penduduk yang masih hendak bepergian keluar oleh Pemerintah maupun antar masyarakat itu sendiri, mungkin dapat ditempuh dengan intensifikasi presensi Influencer dalam ranah online atau saling mengingatkan di dalam keluarga secara online yang dapat ditempuh lewat penyebaran pesan lewat grup-grup media sosial seperti grup Line maupun WhatsApp keluarga.
2. Untuk membuat saran pertama efektif, maka Pemerintah seharusnya memberikan bantuan sosial maupun jaminan sosial yang lebih merata kepada masyarakat agar kebutuhan pokok mereka tetap dapat terpenuhi meskipun tetap berada dirumah saja. Meskipun memang, keadaan perekonomian yang jatuh menyebabkan hal tersebut sulit untuk dilakukan secara efisien dan efektif.
3. Maka dari itu, untuk memenuhi saran kedua, maka sepatutnya masyarakat yang merupakan kelas menengah ke atas atau yang memiliki harta yang berlimpah untuk membantu masyarakat yang berada di kelas menengah dan juga kelas bawah untuk saling berkontribusi dalam charity untuk mereka dari kelas menengah maupun kelas bawah yang masih harus bekerja di luar rumah,
seperti tukang bangunan, pekerja kantoran yang belum menerapkan WFH, pengendara ojek online maupun ojek konvensional, dan sebagainya.
4. Adanya edukasi bagi masyarakat secara massal, langsung, dan memadai ketika pandemi COVID-19 ini sudah berakhir. Edukasi langsung secara massal terus ditujukan untuk masyarakat dari berbagai kelompok umur, terutama bagi masyarakat berusia anak-anak, usia produktif, hingga usia lanjut untuk merefleksikan dampak-dampak dari pandemi COVID-19 secara sosietal serta memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi kemungkinan pandemi di masa yang akan datang (mari berharap tidak ada lagi).
5. Perlunya pembaharuan dalam infrastruktur dan suprastruktur kesehatan demi menuntaskan pandemi COVID-19 yang sedang terjadi serta mencegah dan menanggulangi kemungkinan pandemi di masa yang akan datang. Pembaharuan tersebut dapat dimulai dari pembaharuan dan penambahan alat-alat kesehatan seperti ventilator dan sebagainya, serta reformasi dari birokrasi kesehatan masyarakat di Indonesia agar tidak harus melewati proses yang begitu kompleks sehingga memperpanjang durasi dalam eksekusi penindakan penyakit di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, P. (2020). Polemik Lockdown di Tengah Kegelisahan Kaum Marjinal. ADALAH: Buletin Hukum & Keadilan, 29-34.
Alika, R., & Fajrian, H. (2020, Mei 2020). Pengusaha Khawatir Pekerja Usia di Bawah 45 Tahun Pembawa Virus Corona. Diperoleh dari katadata.co.id: https://katadata.co.id/berita/2020/05/13/pengusaha-khawatir-pekerja-usia-di-bawah-45
-tahun-pembawa-virus-corona (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 13:06) Ansori, M. H. (2020, April 6). Wabah COVID-19 . THC Insights. The Habibie Center.
Asia News Monitor. (2020, April 13). Indonesia: Indonesia Goes Soft on COVID Lockdown to Relieve Stressed Economy.
Asia News Monitor. (2020, April 23). Indonesia: Pre-employment cards disbursed to cushion economy from COVID-19 impact
Asia News Monitor. (2020, April 26). Indonesia: COVID-19 to impact N Sumatra Ojek drivers' socio-economic existence.
BBC News Indonesia. (2020, April 21). Dampak sosial virus corona: Beban 'berlipat ganda' bagi perempuan di masa pandemi Covid-19. Diperoleh dari bbc.com
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52323527 (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 08.00)
BPS. 2015. Proyeksi Penduduk 2015-2045 Supas 2015.
BPS. 2018. Analisis Mobilitas Tenaga kerja 2018 Hasil Survey Angkatan Kerja Nasional 2018.
Emma dan Natalia. (2020, April 21). Fears rise of social unrest in Indonesia: Dangerous phase. The Australian Financial Review : Melbourne.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/4233477/nekat-nongkrong-saat-pandemi-corona-cov id-19-abg-dihukum-dorong-motor (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 2:00)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (n.d.). Peta Sebaran. Diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19: https://covid19.go.id/peta-sebaran (Diakses pada tanggal 15 Mei 2020 pukul 14:04)
Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi COVID-19. Baskara: Journal of Business & Entrepeneurship, 83-92.
Hidayat, Risyal. (2020, Mei 14). Virus Corona: Pegawai Perkantoran di bawah 45 Tahun Mulai Diwajibkan Bekerja di Kantor, 'Saya Pasrah Terpapar Covid'. Diperoleh dari BBC: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-52650636
Idhom, A. M. (2020, Mei 15). Update Corona 14 Mei 2020 di Indonesia & Dunia: Data Kasus Terkini. Diperoleh dari tirto.id:
https://tirto.id/update-corona-14-mei-2020-di-indonesia-dunia-info-data-hari-ini-ftr7 (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 3:08)
Jatmiko, A. (2020, April 3). Mobilitas Tinggi dan Padat Penduduk, 3 Provinsi Paling Rentan Corona. Diperoleh dari katadata.co.id: https://katadata.co.id/berita/2020/04/03/mobilitas-tinggi-dan-padat-penduduk-3-provi nsi-paling-rentan-corona (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 12:06)
Kementerian Kesehatan RI. (2018, Juni 4). Policy Paper: Peningkatan Tarif Cukai Hasil Tembakau Untuk Indonesia Yang Lebih Sehat. Jakarta, Indonesia: Kementerian Kesehatan RI .
Liputan6.com. (2020, April 22). Nekat Nongkrong Saat Pandemi Corona Covid-19, ABG Dihukum Dorong Motor. Diperoleh dari Liputan 6:
Malik, D., & Simbolon, F. P. (2020, Mei 12). Polda Metro Tindak 95 Travel Gelap Penyelundup Pemudik Pada 11 Mei . Diperoleh dari vivanews:
https://www.vivanews.com/berita/nasional/48951-polda-metro-tindak-95-travel-gelap
-penyelundup-pemudik-pada-11-mei (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 4:42)
Manurung, M. Y., & Hantoro, J. (2020, Mei 15). Langgar Larangan Mudik, 18 Ribu Kendaraan Diputar Balik. Diperoleh dari Tempo.Co: https://metro.tempo.co/read/1342606/langgar-larangan-mudik-18-ribu-kendaraan-di putar-balik/full&view=ok (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 1:42)
Manurung, M. Y., & Arjanto, D. (2020, Mei 10). Hari ke 16 Larangan Mudik, Mobil Dipaksa Putar Balik Masih Banyak. Diperoleh dari Tempo.Co: https://metro.tempo.co/read/1340678/hari-ke-16-larangan-mudik-mobil-dipaksa-putar
-balik-masih-banyak (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 4:21)
Nugroho, R. S. (2020, Mei 11). Berikut Catatan untuk Warga Usia di Bawah 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas. Diambil dari Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/11/215157465/berikut-catatan-untuk-war ga-usia-di-bawah-45-tahun-yang-boleh-beraktivitas?page=3 (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 12:04)
Permana, R. H. (2020, April 24). Larangan Mudik 2020 Berlaku Untuk Daerah PSBB, Ini Daftarnya. Diperoleh dari DetikNews:
https://news.detik.com/berita/d-4989468/larangan-mudik-2020-berlaku-untuk-daera h-psbb-ini-daftarnya/4 (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 1:31)
Pranyoto, V. S., & Santoso, B. (2020, April 14). Alasan ekonomi jadi faktor masyarakat tetap beraktivitas di luar. Diperoleh dari ANTARASUMBAR: https://sumbar.antaranews.com/nasional/berita/1418849/alasan-ekonomi-jadi-faktor-m asyarakat-tetap-beraktivitas-di-luar?utm_source=antaranews&utm_medium=nasional &utm_campaign=antaranews (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 4:42)
Ravel, S., & Kurniawan, A. (2020, Mei 15). Kemenhub Investigasi Pemalsuan Stiker Bus dan Surat Bebas Covid-19. Retrieved from Kompas.com: https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/15/070200315/kemenhub-investigasi-pem alsuan-stiker-bus-dan-surat-bebas-covid-19 (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 11.00)
Riana, F., & Amirullah. (2020, Mei 12). Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, Pakar: Alasan Ekonomi. Diperoleh dari Tempo.Co: https://nasional.tempo.co/read/1341379/usia-45-tahun-ke-bawah-bebas-beraktivitas- pakar-alasan-ekonomi/full&view=ok (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 1:26)
Suryahadi, Asep et al. 2020. The Impact of COVID-19 Outbreak on Poverty: An Estimation for Indonesia. SMERU. Working Paper. The SMERU Research Institute : Jakarta.
Tim detikcom. (2020, April 26). Kapan Sebenarnya Corona Pertama Kali Masuk RI?
Diperoleh dari DetikNews:
https://news.detik.com/berita/d-4991485/kapan-sebenarnya-corona-pertama-kali-ma suk-ri (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 1:29)
Tim detikcom. (2020, Mei 1). Terbongkarnya Penyelundupan Pemudik di Perbatasan Jakarta-Jawa. Diperoleh dari DetikNews:
https://news.detik.com/berita/d-4998268/terbongkarnya-penyelundupan-pemudik-di- perbatasan-jakarta-jawa (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 1:56)
Tim Okezone. (2020, Mei 14). Kembali Bekerja di Kantor, Karyawan di Bawah 45 Tahun Pasrah Terpapar Corona. Diperoleh dari okenews: https://nasional.okezone.com/read/2020/05/14/337/2213931/kembali-bekerja-di-kant or-karyawan-di-bawah-45-tahun-pasrah-terpapar-corona (Diakses pada tanggal 16 Mei 2020 pukul 12:57)
Uly, Y. A., & Sumartiningtyas, H. K. (2020, Mei 13). Ini Penyebab Mengapa Pria Lebih Rentan Terpapar Covid-19. Diperoleh dari Kompas.com:
https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/13/090400323/ini-penyebab-mengapa-p ria-lebih-rentan-terpapar-covid-19?page=2 (Diakses pada tanggal 15 Mei 2020 pukul 12:05)
Warsida et al. 2013. Pengaruh Variabel Sosio-Demografis terhadap Mobilitas Ulang-Alik di Jabodetabek. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia Vol. 13 No. 2, Januari 2013: 159-176 ISSN 1411-5212.
YouTube. (2020, Mei 7). Be Careful Of The Next 2 Years. [Berkas video].
*Sumber: https://www.researchgate.net/publication/341638805_Pandemi_COVID-19_Dampak_Sosial-Ekonomi_Tantangan_dan_Potensi_Solusi_Sudut_Pandang_Sosiologis
0 Komentar untuk "Dampak Covid-19 Terhadap Sosial, Ekonomi, dan Tantangan Serta Solusi"