Prinsip - Prinsip Pengukuran Risiko

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam dunia yang semakin berkembang ini, sudah pastinya kita sudah sering kali mendengar kata Risiko dalam kehidupan sehari-hari kita.  Risiko merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam risiko, seperti risiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, risiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika risiko- risiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif organisasi.

Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan istilah risiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen risiko  menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen risiko dalam bisnis pada masa kini.

Oleh sebab itu risiko sangat perlu diolah karena risiko mengandung biaya yang tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.

Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya risiko yang sangat berlebihan yang dapat membuat perusahaan gulung tikar, oleh sebab itu kita perlu melakukan ha-hal yang lebih terarah, salah satunya dengan mengukur dimensi risiko yang akan terjadi pada diri sendiri pada khususnya dan pada perusahaan pada umunya.

B. Batasan Masalah
Dalam makalah ini penulis membatasi permasalaha yang akan disajikan dimana hanya mencakup tentang :
1. Bagaimana dimensi resiko yang harus diukur…?
2. Bagaimana menentukan tingkat kerugian…?
3. Bagaimana mengukur risiko dengan distribusi propabilitas…?
4. Bagaimana konsep propabilitas
5. Bagaimana taksiran tentang propabilitas…?

C. Tujuan
Pada batasan masalah yang ada, maka penulis dapat mengambil sebuah sinopsis bahwa tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui cara pengukuran Risiko



BAB II
PEMBAHASAN

1.1 PENGUKURAN RESIKO
a. Dimensi yang diukur
Pengukuran resiko adalah usaha untuk mengetahui besar/kecilnya resiko yang akan terjadi. Hal ini dilakukan untuk melihat tinggi rendahnya resiko yang dihadapi perusahaan, kemudian bisa melihat dampak dari resiko terhadap kinerja perusahaan sekaligus bisa melakukan prioritisasi resiko, resiko yang mana yang paling relevan.

Pengukuran resiko merupakan tahap lanjutan setelah pengidentifikasian resiko. Hal ini dilakukan untuk menentukan relatif pentingnya resiko, untuk memperoleh informasi yang akan menolong untuk menetapkan kombinasi peralatan manajemen resiko yang cocok untuk menanganinya.

Prinsip - Prinsip Pengukuran Risiko

Adapun manfaat pengukuran resiko yaitu:
1. Untuk menentukan kepentingan relatif dari suatu risiko yang dihadapi.
2. Untuk mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Risiko dalam upaya menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima/paling baik dalam penggunaan sarana penanggulangan risiko.

Dalam pengukuran resiko dimensi yang harus diukur:
1. Frekuensi atau jumlah kejadian yang akan terjadi
2. Tingkat kegawatan (severity)atau keparahan dari kerugian
Dari hasil pengukuran yang mencakup dua dimensi tersebut paling tidak diketahui:
1. Nilai rata-rata dari kerugian selama suatu periode anggaran.
2. Variasi nilai kerugian dari satu periode anggaran ke periode anggaran yang lain naik-turunnya nilai kerugian dari waktu ke waktu.
3. Dampak keseluruhan dari kerugian-kerugian tersebut, terutama kerugian yang ditanggung sendiri (diretensi), jadi tidak hanya nilai rupiahnya saja.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan dimensi pengukuran tersebut, antara lain:
1. Orang umumnya memandang bahwa dimensi kegawatan dari suatu kerugian potensial lebih penting dari pada frekuensinya.
2. Dalam menentukan kegawatan dari suatu kerugian potensial seorang Manajer Risiko harus secara cermat memperhitungkan semua tipe kerugian yang dapat terjadi, terutama dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap situasi finansial perusahaan.
3. Dalam pengukuran kerugian Manajer Risiko juga harus memperhatikan orang, harta kekayaan atau exposures yang lain, yang tidak terkena peril.
4. Kadang-kadang akibat akhir dari peril terhadap kondisi finansial perusahaan lebih parah dari pada yang diperhitungkan, antara lain akibat tidak diketahuinya atau tidak diperhitungkannya kerugian-kerugian tidak langsung.
5. Dalam mengestimasi kegawatan dari suatu kerugian penting pula diperhatikan jangka waktu dari suatu kerugian, di samping nilai rupiahnya
b. Pengukuran frekuensi kerugian
Pengukuran frekuensi kerugian adalah untuk mengetahui berapa kali suatu jenis peril dapat menimpa suatu jeis objek yang bisa terkena peril selama suatu jangka waktu terentu, umumnya satu tahun.

Berdasarkan dimensi frekuensi, ada empat kategori kerugian, yaitu :
1. Kerugian yang hampir tidak mungkin terjadi ( almost nill), yaitu resiko yang menurut pendapat manajer resiko atau kemungkinan terjadinya sangat kecil sekali (probabilitas terjadinya mendekati nol).
2. Kerugian yang kemungkinan terjadinya kecil (sligth), yaitu risiko-risiko yang tidak akan terjadi dalam waktu dekat dan dimasa yang akan datang kemungkinannya pun kecil.
3. Kerugian yang mungkin (moderate), yaitu kerugian-kerugian yang mungkin bisa terjadi dalam waktu yang dekat di masa yang akan datang.
4. Kerugian yang mungkin sekali (definite), yaitu kerugian yang biasanya terjadi secara teratur, baik dalam waktu dekat maupun dimasa mendatang.
c. Pengukuran kegawatan kerugian
Pengukuran kerugian potensil dari dimensi kegawatan adalah untuk mengetahui berapa besarnya nilai kerugian, yang selanjutnya dikaitkan dengan pengaruhnya terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi finansialnya.

Dalam mengukur kegawatan kerugian potensil, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Kemungkinan kerugian maksimum dari setip peril, yaitu besarnya kerugian terburuk dari suatu peril.
b. Probabilitas kerugian maksimum dari setiap peril, yaitu merupakan kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi, yang besarnya lebih rendah dari kemungkinan kerugian maksimum.
c. Keseluruhan (agregate) kerugian maksimum setiap tahunnya, yang merupakan keseluruhan kerugian total yang terbesar, yang dapat menimpa perusahaan selama satu periode (biasanya satu tahun).

Berdasarkan demensi kegawatannya ada empat kategori kerugian potensil, yaitu:
1. Kemungkinan kerugian yang wajar (normal loss expectancy), yaitu kerugian-kerugian yang dapat dikelola sendiri oleh perusahaan ataupun oleh umum (perusahaan asuransi)
2. Probabilitas kerugian maksimum (probable maximum loss), yaitu kerugian yang dapat terjadi bila alat pengaman terhadap peril tidak dapat berfungsi.
3. Kerugian maksimum yang dapat diduga (maximum foreseeable loss), yaitu kerugian-kerugian yang tidak dapat diatasi secara individual.
4. Kemungkinan kerugian maksimum (maximum possible loss), yaitu kerugian-kerugian yang tidak dapat diamankan, baik secara individual maupun secara umum (oleh perusahaan asuransi).

1.2 KONSEP PROBABILITAS
Pengukuran kerugian baik dari dimensi frekuensi dan kegawatan berhubungan dengan kemungkinan (probabilitas) dari kerugian potensiil tersebut. Untuk melakukan analisa terhadap kemungkinan dari suatu kerugian potensiil perlu memahami prinsip dasar teori probabilitas.

Probabilitas adalah kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian/ peristiwa.
a. Konsep “sample space” dan “event”
Sample Space (Set S) merupakan suatu set dari kejadian tertentu yang diamati. Misalnya: jumlah kecelakaan mobil di wilayah tertentu selama periode tertentu. Suatu Set S bisa terdiri dari beberapa segmen (sub set) atau event (Set E). misalnya : jumlah kecelakaan mobil di atas terdiri dari segmen mobil pribadi & mobil penumpang umum.

Untuk menghitung secara cermat probabilitas dari kecelakaan mobil tersebut masing- masing Set E perlu diberi bobot. Pembobotan tersebut  biasanya  didasarkan pada bukti empiris dari pengalaman masa lalu. Misalnya: untuk mobil pribadi diberi bobot 2, sedang untuk mobil penumpang umum diberi bobot 1, maka probabilitas dari kecelakaan mobil tersebut dapat dihitung dengan rumus:
a. bila tanpa bobot : P (E) = E/S
b. bila dengan bobot : P (E) =


Keterangan : P (E) = probabilitas terjadinya event.
E = sub set atau event
S = sample space atau set
W = bobot dari masing-masing event


b. Asumsi dalam probabilitas
1. Bahwa kejadian atau event tersebut akan terjadi.
2. Bahwa kejadian-kejadian adalah saling pilah, artinya dua event tersebut (kecelakaan mobil pribadi dan mobil penumpang umum tidak akan terjadi secara bersamaan.

Asumsi diatas membawa kita pada “hukum penambahan” yang menyatakan bahwa total probabilitas dari 2 event atau lebih dari masing-masing event yang saling pilah tersebut.
3. Bahwa pemberian bobot pada masing-masing event dalam set adalah positif, sebab besarnya probabilitas akan berkisar antara event yang pasti terjadi probabilitasnya 1, sedangkan event yang pasti tidak terjadi probabilitasnya 0.
c. Panafsiran Tentang Probabilitas
Tafsiran yang pertama yaitu timbulnya tafsiran  tentang  probabilitas  1/10.  Penafsiran tersebut berdasarkan :
1. Misalnya saja gudang. Gudang yang dikatakan sama atau serupa pada kenyataannya tidak pernah persis serupa. Misalnya walaupun sama tetapi berbeda lokasi, konstruksinya dan perawatannya.
2. Kondisi bisa berubah peninjauan masa lalu itu menyediakan sebagaian dasar untuk suatu penafsiran probabilitas kerugian.

Penafsiran yang kedua sangat berfaedah dalam menetapkan tindakan yang diambil berkenaan dengan exposure tersebut:
1. Peristiwa yang saling pilah ( mutually exclusive event)
Dua peristiwa yang dikatakan saling pilah adalah apabila terjadinya peristiwa yang satu menyebabkan tidak terjadinya peristiwa yang lainnya
2. Compound event Adalah terjadinya dua atau lebih peristiwa terpisah selama dalam jangka waktu yang sama.metode untuk menentukan suatu compound outcome tergantung atas apakah outcomes terpisah itu merupakan peristiwa yang bebas.
3. Peristiwa bersyarat ( conditional outcomes ) Bagaimana jika dua peristiwa yang terpisah itu tidak bebas maka perhitungan compound probabilitas lebih rumit.
4. Peristiwa yang insklusif, Misalkan kita berhadapan dengan dua atau lebih peristiwa yang tidak mempounyai hubungan saling pilah dan kita menginginkan mengetahui probabiklitas terjadinya paling sedikit satuc peristiwa diantara dua peristiwa atau lebih itu. Jika peristiwa itu lebih dari dua maka proses perhitungannya lebih rumit. Maka dari itu disini akan disajikan hanya probabilitas bahwa paling sedikit satu dari peristiowa tersebut itu yang akan terjadi. Jika peristiwa A dan peristiwa B merupakan peristiwa yang terpisah, maka probabilitas terjadi paling sedikit satu peristiwa adalah jumlah kedua probabilitas terjadinya A atau B dikurangi dengan probabilitas terjadinya kedua peristiwa tersebut : P ( A atau B ) = P (A) + P (B) – P ( A atau B ).



BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini yaitu :
1. Dimensi yang dikuru meliputi Frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi dan Keparahan dari kerugian tersebut.
2. Dalam menentukan tingkat kerugian merupakan hak progratif dari seorang maneger risiko.
3. Pengukuran Resiko Dengan Distribusi Probabilitas jika dijumlahkan sama dengan satu
4. Dalam menjelaskan konsep mengenai probabilitas kita awali dengan menggunakan konsep sample space dan even.
5. Tafsiran yang pertama yaitu timbulnya tafsiran tentang probabilitas 1/10 dan Penafsiran yang kedua sangat berfaedah dalam menetapkan tindakan yang diambil berkenaan dengan exposure tersebut.

B. Saran
Sebagai manusia yang tidak pernah lepasa dari kesalahan, tentu saja dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca, serta dosen pengajar demi kelayakan makalah ini dan berbesar hati memaafkan kekurangan dan kesalah penulis dalam makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

https://www.academia.edu/29526202/PRINSIP_PRINSIP_PENGUKURAN_RISIKO




*Sumber: https://www.academia.edu/29526202/PRINSIP_PRINSIP_PENGUKURAN_RISIKO

Tag : Manajemen Resiko
0 Komentar untuk "Prinsip - Prinsip Pengukuran Risiko"

Back To Top