Kekerasan Terhadap Anak

BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar belakang
Beberapa tahun terakhir ini kita dikejutkan oleh pemberitaan media cetak serta elektronik tentang kasus-kasus kekerasan pada anak, dan beberapa di antaranya harus menghembuskan napasnya yang terakhir. Anak sering kali menjadi korban kekerasan. Baik itu di sekolah, di tempat mereka bermain, bahkan di dalam lingkungan keluarga mereka sendiri, yang seharusnya menjadi tempat mereka untuk berlindung.

Kekerasan yang di alami anak beragam, ada kekerasan secara fisik dan secara psikis. Baik kekerasan secara fisik ataupun secara psikis, kekerasan tersebut sangatlah berdampak buruk bagi perkembangan anak, terutama perkembangan psikilogisnya. Kenakalan anak adalah hal yang paling sering menjadi penyebab kemarahan orangtua, sehingga anak menerima hukuman dan bila di sertai emosi maka orangtua tidak segan untuk memukul atau melakukan kekerasan fisik. Bahkan tidak jarang orangtua berkata kasar terhadap anaknya.


2.  Rumusan Masalah
Jika hal itu terus di lakukan oleh orangtua maka akan terjadi dampak yang sangat buruk yang akan di alami oleh anak mereka, terutama psikologisnya. Harus ada tindakan yang benar untuk menghadapi kenakalan anak. Memberi hukuman bahkan menggunakan kekerasan bukanlah tindakan yang benar untuk membuat anak menjadi jera, tindakan tersebut malah akan memperburuk tingkah laku anak tersebut.

Anak bagaikan kertas kosong yang siap di tulis, jika kita menulis sesuatu yang tidak baik maka kertas itu menjadi tidak baik, namun jika kita menulis sesuatu yang baik maka kertas tersebut menjadi baik. Sama halnya dengan anak, jika anak kita didik dengan baik maka anak tersebut maka menjadi baik, namun jika kita tidak mendidik dengan baik anak itu akan menjadi tidak baik. Jadi perlakukanlah anak sebaik mungkin, sebagaimana tugas orangtua sebagai pelindung dan pembimbing anak.


3.  Tujuan
Mengetahui faktor penyebab kekerasan anak.
Mengetahui efek yang di alami anak korban kekerasan.
Dapat menghentikan kebisaan buruk menerapkan kekerasan terhadap anak.
Mengetahui upaya yang dapat di lakukan untuk menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak.
Mengetahui dampak kekerasan bagi keluarga, lingkungan sekitar, dan anak itu sendiri.



BAB II
PEMBAHASAN

1.  Pengertian Kekerasan
Kekerasan, sebagai salah satu bentuk agresi, memiliki definisi yang beragam. Salah satu definisi yang paling sederhana adalah segala tindakan yang cenderung menyakiti orang lain, berbentuk agresi fisik, agresi verbal, kemarahan atau permusuhan. Masing-masing bentuk kekerasan memiliki faktor pemicu dan konsekuensi yang berbeda-beda. Penganiayaan anak atau kekerasan pada anak atau perlakuan salah terhadap anak merupakan terjemahan bebas dari child abuse, yaitu perbuatan semena-mena orang yang seharusnya menjadi pelindung pada seorang anak secara fisik, dan emosional.

Kekerasan anak meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. UNICEF mendefinisikan bahwa kekerasan terhadap anak adalah “Semua bentuk perlakuan salah secara fisik dan emosional, penganiayaan seksual, penelantaran, atau eksploitasi secara komersial atau lainnya yang mengakibatkan gangguan nyata ataupun potensial terhadap perkembangan, kesehatan, dan kelangsungan hidup anak ataupun terhadap martabatnya dalam konteks hubungan yang bertanggung jawab, kepercayaan, atau kekuasaan”. Terdapat banyak teori berkaitan dengan kekerasan pada anak, di antaranya teori yang berkaitan dengan stres di dalam keluarga. Stres dalam keluarga tersebut bisa berasal dari anak, orangtua, atau situsional. Stres berasal dari anak misalnya anak dengan fisik, mental, atau perilaku beda, anak usia balita, serta anak dengan penyakit menahun. Stres berasal dari orangtua misalnya orangtua dengan gangguan jiwa, orangtua korban kekerasan pada masa lalu, orangtua memiliki harapan pada anak terlampau tinggi, dan orangtua dengan disiplin tinggi.

Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan anak lebih bersifat sebagai bentuk penganiayaan fisik dengan terdapatnya tanda atau luka pada tubuh sang anak.  Jika kekerasan terhadap anak di dalam rumah tangga dilakukan oleh orang tua, maka hal tersebut dapat disebut kekerasan dalam rumah tangga. Tindak kekerasan anak yang termasuk di dalam tindakan kekerasan rumah tangga adalah memberikan penderitaan baik secara fisik maupun mental di luar batas-batas tertentu terhadap anak. Namun, orang tua menyikapi hal tersebut adalah proses mendidik anak, padahal itu adalah salah satu tindak kekerasan terhadap anak. Bagi orangtua, tindakan anak yang melanggar perlu dikontrol dan dihukum.

Anak-anak korban kekerasan umumnya menjadi sakit hati, dendam, dan menampilkan perilaku menyimpang di kemudian hari. Bahkan, Komnas Perlindungan Anak (dalam Nataliani, 2004) mencatat, seorang anak yang berumur 9 tahun yang menjadi korban kekerasan, memiliki keinginan untuk membunuh ibunya. Bayangkan bagaimana seorang anak menjadi sangat membenci dan tidak bersimpatik terhadap dunia disekitarnya, khususnya pihak yang memberikan perilaku kekerasan padanya. Bila yang melakukan itu adalah kedua orang tuanya, maka jelas anak tersebut bisa menjadi sosok yang sangat menentang bahkan melawan orang tuanya.

Rasa sakit hati yang disimpan oleh anak ini akan sangat berpengaruh pada kehidupan psikologis anak. Meski kondisi lingkungan, pendidikan dan pergaulan juga sangat berpengaruh.

Beberapa hal yang mungkin terjadi:
1. Anak menjadi penakut dan sulit mengambil keputusan.
2. Anak menjauhkan diri dari pergaulan dengan teman sebaya.
3. Anak menjadi agresif.
4. Anak suka mencederai atau menyakiti orang lain.
5. Anak melakukan penyimpangan seksual.
6. Anak menjadi pengguna narkoba.
7. Anak depresi dan bahkan ingin bunuh diri.

Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya. Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sudah tentu dalam proses belajar, anak cenderung melakukan kesalahan. Namun, dari kesalahan yang dilakukan, anak akan lebih mengetahui tindakan-tindakan yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, patut atau tidak patut. Namun, orang tua menyikapi proses belajar anak yang salah ini dengan kekerasan. Bagi orangtua, tindakan anak yang melanggar perlu dikontrol dan dihukum.

Kekerasan anak dapat terjadi dimana saja, dan oleh siapa saja. Di rumah kekerasan biasanya di lakukan oleh orangtua, kakak, dan pembantu. Sedangkan di lingkungan sekolah kekerasan tersbut dapat di lakukan oleh guru, teman-teman, dan kakak kelasnya. Dan juga di lingkungan tempat dia bermain kekerasan juga dapat terjadi.

2.  Pemicu Kekerasan Anak
Pemicu kekerasan terhadap anak yang terjadi diantaranya adalah :
1. Kekerasan dalam rumah tangga, yaitu dalam keluarga terjadi kekerasan yang melibatkan baik pihak ayah, ibu dan saudara yang lainnya. Kondisi ini kemudian menyebabkan kekerasan terjadi juga pada anak. Anak seringkali menjadi sasaran kemarahan orang tua.
2. Disfungsi keluarga, yaitu peran orang tua tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Adanya disfungsi peran ayah sebagai pemimpin keluarga dan peran ibu sebagai sosok yang membimbing dan menyayangi.
3. Faktor ekonomi. Tertekannya kondisi keluarga yang disebabkan himpitan ekonomi adalah faktor yang banyak terjadi.
4. Anak memiliki cacat tubuh, retardasi mental, gangguan tingkah laku, autisme, terlalu lugu, memiliki tempramental lemah, ketidak tahuan anak terhadap hak-haknya, dan terlalu bergantung kepada orang dewasa.
5. Keluarga pecah (broken home) akibat perceraian, ketiadaan ibu atau ayah dalam jangka panjang.
6. Keluarga yang belum matang secara psikologis, ketidak mampuan mendidik anak, harapan orangtua yang tidak realistis terhadap anak, anak lahir di luar nikah.
7. Penyakit gangguan mental pada salah satu orangtua.
8. Orangtua yang dulu sering di telantarkan atau mendapatkan perlakuan kekerasan , sering memperlakukan anaknya dengan perlakuan yang sama.
Kekerasan terhadap anak terbagi atas kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual, dan penelantaran. Namun kekerasan yang satu dengan yang lain saling berhubungan. Jika anak menderita kekerasan fisik, pada saat bersamaan anak juga menderita kekerasan emosional. Sementara jika anak mengalami kekerasan seksual, selain menderita kekerasan emosional, anak juga akan mengalami penelantaran.

3.  Ciri-ciri Anak Korban Kekerasan
Secara umum, anak yang mengalami kekerasan adalah sebagai berikut:
Menunjukan perubahan perilaku dan kemampuan belajar.
Tidak memperoleh batuan untuk masalah fisik dan masalah kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian orangtua.
Memiliki gangguan belajar atau sulit berkonsentrasi.
Selalu curiga dan siaga terhadap orang lain.
Kurangnya pengarahan dari orangtua.
Selalu mengeluh, pasif atau menghindar.
Datang ke sekolah atau tempat aktivitas lebih awal dan pulang terakhir, bahkan sering tidak mau pulang ke rumah.
 
4.  Ciri-ciri Orangtua Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Sedangkan ciri-ciri umum orangtua yang melakukan kekerasan pada anak adalah :
Tak ada perhatian pada anak.
Menyangkal adanya masalah pada anak di rumah dan di sekolah, dan menyalahkan anak pada setiap masalah.
Meminta guru untuk memberi hukuman berat dan menerapkan disiplin pada anak.
Menganggap anak sebagai anak yang bandel, tak berharga, dan susah diatur.
Menuntut kemampuan fisik dan akademik anak, tidak sebanding dengan kemampuan yang ada.
Hanya memperlakukan anak pemenuhan kepuasaan akan kebutuhan emosional untuk mendapatkan perhatian dan perawatan.
 
5.  Hubungan Orangtua dan Anak dalam Lingkungan Kekerasan
Ciri-ciri umum hubungan orangtua dan anak yang menjadi pelaku dan korban kekerasan :
Jarang bersentuhan fisik dan bertatap mata.
Hubungan diantaranya sangat negatif.
Pernyataan bahwa keduanya tak suka atau membenci satu sama lain.
 
6.  Bentuk-bentuk Kekerasan Terhadap Anak 
1. Kekerasan Fisik : dianiaya, dipukul, dijambak, ditendang, diinjak, dicubit, dicekik, dicakar, dijewer, disetrika, disiram air panas, dll.

2. Kekerasan Psikis : dihina, dicaci maki, diejek, dipaksa melakukan sesuatu yang tidak dikehendaki, dibentak, dimarahi, dihardik, diancam, dipaksa bekerja menjadi pemulung, dipaksa mengamen, dipaksa menjadi pembantu rumah tangga, dipaksa mengemis, dll.

3. Kekerasan Seksual: diperkosa, disodomi, diraba-raba alat kelaminnya, diremas-remas payudaranya, dicolek pantatnya, diraba-raba pahanya, dipaksa melakukan oral sex, dijual pada mucikari, dipaksa menjadi pelacur, dipaksa bekerja diwarung remang-remang dan pelecehan seksual lainnya.

4. Penelantaran : Kurang  memberikan perhatian dan kasih sayang yang dibutuhkan anak,tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, rasa aman, kesehatan, perlindungan (rumah) dan pendidikan, mengacuhkan anak, tidak mengajak bicara, dll.
4.1      Penelantaran Anak
Penyiksaan terhadap anak tidak terbatas pada perilaku agresif seperti memukul, membentak-bentak, menghukum secara fisik dan sebagainya, namun sikap orang tua yang mengabaikan anak-anaknya juga tergolong bentuk penyiksaan secara pasif. Pengabaian dapat diartikan sebagai ketiadaan perhatian baik sosial, emosional dan fisik yang memadai, yang sudah selayaknya diterima oleh sang anak. Pengabaian ini dapat berbentuk :
Kurang  memberikan perhatian dan kasih sayang yang dibutuhkan anak.
Tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, rasa aman, kesehatan, perlindungan (rumah) dan pendidikan.
Mengacuhkan anak, tidak mengajak bicara.
Membeda-bedakan kasih sayang dan perhatian antara anak-anaknya.
Dipisahkan dari orang tua, jika tidak ada pengganti yang stabil dan memuaskan.

Dampak penyiksaan dan pengabaian terhadap beberapa aspek kehidupan anak menurut berbagai lembaga penanganan terhadap anak-anak yang mendapat perlakuan negatif dari orang tua, ada beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya dampak atau efek dari penyiksaan atau pengabaian terhadap kehidupan sang anak. Faktor-faktor tersebut adalah :
1. Jenis perlakuan yang dialami oleh sang anak.
2. Seberapa parah perlakuan tersebut dialami.
3. Sudah berapa lama perlakuan tersebut berlangsung.
4. Usia anak dan daya tahan psikologis anak dalam menghadapi tekanan.
5. Apakah dalam situasi normal sang anak tetap memperoleh perlakuan atau pengasuhan  yang wajar.
6. Apakah ada orang lain atau anggota keluarga lain yang dapat mencintai, mengasihi, memperhatikan dan dapat diandalkan oleh sang anak.

Sementara itu penyiksaan dan atau pengabaian yang dialami oleh anak dapat menimbulkan permasalahan di berbagai segi kehidupannya seperti:
Masalah Relational
Masalah Emosional
Masalah Kognisi
Masalah Perilaku
Masalah Relational

1. Masalah Relational
1. Kesulitan menjalin dan membina hubungan atau pun persahabatan.
2. Merasa kesepian.
3. Kesulitan dalam membentuk hubungan yang harmonis.
4. Sulit mempercayai diri sendiri dan orang lain.
5. Menjalin hubungan yang tidak sehat, misalnya terlalu tergantung atau terlalu mandiri.
6. Sulit membagi perhatian antara mengurus diri sendiri dengan mengurus orang lain.
7. Mudah curiga, terlalu berhati-hati terhadap orang lain.
8. Perilakunya tidak spontan.
9. Kesulitan menyesuaikan diri.
10. Lebih suka menyendiri dari pada bermain dengan kawan-kawannya.
11. Suka memusuhi orang lain atau dimusuhi.
12. Lebih suka menyendiri.
13. Merasa takut menjalin hubungan secara fisik dengan orang lain.
14. Sulit membuat komitmen.
15. Terlalu bertanggung jawab atau justru menghindar dari tanggung jawab.

2. Masalah Emosional
1. Merasa bersalah.
2. Malu.
3. Menyimpan perasaan dendam.

3. Depresi
1. Merasa takut ketularan gangguan mental yang dialami orang tua
2. Merasa takut masalah dirinya ketahuan kawannya yang lain
3. Tidak mampu mengekspresikan kemarahan secara konstruktif atau positif
4. Merasa bingung dengan identitasnya
5. Tidak mampu menghadapi kehidupan dengan segala masalahnya

4. Masalah Kognisi
1. Punya persepsi yang negatif terhadap kehidupan.
2. Timbul pikiran negatif tentang diri sendiri yang diikuti oleh tindakan yang cenderung merugikan diri sendiri.
3. Memberikan penilaian yang rendah terhadap kemampuan atau prestasi diri sendiri.
4. Sulit berkonsentrasi dan menurunnya prestasi di sekolah.
5. Memiliki citra diri yang negatif.

5. Masalah Perilaku
1. Muncul perilaku berbohong, mencuri, bolos sekolah.
2. Perbuatan kriminal atau kenakalan.
3. Tidak mengurus diri sendiri dengan baik.
4. Menunjukkan sikap dan perilaku yang tidak wajar, dibuat-buat untuk mencari perhatian.
5. Muncul keluhan sulit tidur.
6. Muncul perilaku seksual yang tidak wajar.
7. Kecanduan obat bius, minuman keras, dsb.
8. Muncul perilaku makan yang tidak normal, seperti anorexia atau bulimia.

7.   Dampak Kekerasan Anak
Moore (dalam Nataliani, 2004) menyebutkan bahwa efek tindakan dari korban penganiayaan fisik dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori. Ada anak yang menjadi negatif dan agresif serta mudah frustasi, ada yang menjadi sangat pasif dan apatis, ada yang tidak mempunyai kepibadian sendiri, ada yang sulit menjalin relasi dengan individu lain dan ada pula yang timbul rasa benci yang luar biasa terhadap dirinya sendiri. Selain itu Moore juga menemukan adanya kerusakan fisik, seperti perkembangan tubuh kurang normal juga rusaknya sistem syaraf.

Anak-anak korban kekerasan umumnya menjadi sakit hati, dendam, dan menampilkan perilaku menyimpang di kemudian hari.

Berikut ini adalah dampak-dampak yang ditimbulkan berdasarkan masing-masing bentuk kekerasan terhadap anak, antara lain:
1) Dampak kekerasan fisik, anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan menjadi sangat agresif, dan setelah menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Orang tua agresif melahirkan anak-anak yang agresif, yang pada gilirannya akan menjadi orang dewasa yang menjadi agresif. Lawson (dalam Sitohang, 2004) menggambarkan bahwa semua jenis gangguan mental ada hubungannya dengan perlakuan buruk yang diterima manusia ketika dia masih kecil. Kekerasan fisik yang berlangsung berulang-ulang dalam jangka waktu lama akan menimbulkan cedera serius terhadap anak, meninggalkan bekas luka secara fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

2) Dampak kekerasan psikis. Unicef (1986) mengemukakan, anak yang sering dimarahi orang tuanya, apalagi diikuti dengan penyiksaan, cenderung meniru perilaku buruk, seperti bulimia nervosa (memuntahkan makanan kembali), penyimpangan pola makan, anorexia (takut gemuk), kecanduan alkohol dan obat-obatan, dan memiliki dorongan bunuh diri. Menurut Nadia (1991), kekerasan psikologis sukar diidentifikasi atau didiagnosa karena tidak meninggalkan bekas yang nyata seperti penyiksaan fisik. Jenis kekerasan ini meninggalkan bekas yang tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak, menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun kecenderungan bunuh diri.

3) Dampak kekerasan seksual. Menurut Mulyadi (Sinar Harapan, 2003) diantara korban yang masih merasa dendam terhadap pelaku, takut menikah, merasa rendah diri, dan trauma akibat eksploitasi seksual, meski kini mereka sudah dewasa atau bahkan sudah menikah. Bahkan eksploitasi seksual yang dialami semasa masih anak-anak banyak ditengarai sebagai penyebab keterlibatan dalam prostitusi. Jika kekerasan seksual terjadi pada anak yang masih kecil pengaruh buruk yang ditimbulkan antara lain dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol, mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan, atau bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dll (dalam Nadia, 1991).

4) Dampak penelantaran anak. Pengaruh yang paling terlihat jika anak mengalami hal ini adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak,  Hurlock (1990) mengatakan jika anak kurang kasih sayang dari orang tua menyebabkan berkembangnya perasaan tidak aman, gagal mengembangkan perilaku akrab, dan selanjutnya akan mengalami masalah penyesuaian diri pada masa yang akan datang.

8.  Upaya Mengatasi Masalah Kekerasan Terhadap Anak
Jika kekerasan terhadap anak terus di terapkan, maka anak-anak akan terbiasa dengan polo hidup kekerasan, mereka akan menerapkan tindakan kekerasan dalam masyarakat, sehingga bisa jadi makin banyak terjadinya kerusuhan, keributan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kekerasan. Oleh sebab itu harus ada upaya untuk menghapuskan pola kekerasan ini.
Upaya perlindungan yang dapat dilakukan berkaitan dengan kekerasan anak ini dapat dilakukan dengan pendekatan kesehatan pada masyarakat, yaitu melalui usaha promotif, preventif, diagnosis, kuratif, dan rehabilitatif.

Dua usaha yang pertama ditujukan kepada anak yang belum menjadi korban kekerasan, melalui kegiatan pedidikan masyarakat dengan tujuan menyadarkan masyarakat bahwa kekerasan pada anak merupakan penyakit masyarakat yang akan menghambat tumbuh kembang anak secara optimal, oleh karena itu harus di hapuskan. Sedangkan dua usaha yang terakhir tujukan bagi anak yang sudah menjadi korban kekerasan, dengan tujuan memberikan pengobatan baik secara fisik dan psikologis anak, dengan tujuan meng-reintegrasi korban ke dalam lingkungan semula. Upaya menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak di Indonesia dapat dilakukan oleh orangtua, guru sebagai pendidik, masyarakat dan pemerintah.

Pertama, orangtua. Para orangtua seharusnya lebih memperhatika kehidupan anaknya. Orangtua di tuntut untuk mendidik dan menyayangi anak-anaknya. Jangan membiarkan anak hidup dalam kekangan mental maupun fisik. Sikap memarah-marahi anak habis-habisan, apalagi melakukan tindakan kekerasan bukanlah tidakan yang bijaksana sebagai orangtua, karena hal itu hanya membuat anak merasa tidak di perhatikan dan tidak di sayangi. Akhirnya anak merasa trama, dan bahkan putus asa. Sangat penting untuk disadari bahwa anak di lahirkan ke dunia ini memiliki hak untuk medapatkan pengasuhan yang baik, kasih sayang, dan perhatian. Anak juga memiliki hak mendapatkan pendidikan yang baik di keluarga maupun di sekolah, juga mendapatkan nafkah. Bagaimanapun juga, tidak wajib seorang anak menafkahi dirinya sendiri, sehingga ia harus kehilangan hak-haknya sebagai anak, karena harus membanting untuk menghidupi diri atau bahkan untuk keluarganya. Dalam kasus kekerasan terhadap anak ini, siklus kekerasan dapat berkembang dalam keluarga. Individu yang mengalami kekerasan orangtuanya, akan melakukan hal yang sama pada anaknya kelak. Oleh karena itu penting untuk disadari bahwa perilaku mereka merupakan hal yang dapat ditiru oleh anak-anak mereka, sehingga mereka mampu menghidari perilaku yang kurang baik.

Kedua, guru. Peran seorang guru di tuntut untuk menyadari bahwa pendidikan bukan saja membuat anak menjadi pintar, tetepi juga harus melatih sikap, dan mental anak didiknya. Peran guru dalam memahami siswanya sangat penting. Sikap arif, bijaksana dan toleransi sangat di perlukan, sehingga ia dapat bertindak dan bersikap bijaksana dalam mehadapi anak didiknya.

Ketiga, masyarakat. Anak-anak kita ini selain berhadapan dengan orangtua dan guru, mereka tidak lepas dari kehidupan bermasyarakat. Untuk itu diperlukan kesadaran dan kerja sama dari berbagai elemen dalam masyarakat untuk turu memberikan nuansa pendidikan yang positif bagi anak-anak. Salah satu elemen tersebut adalah stasiun TV., karena pengaruh media terhadap perilaku anak cukup besar. Berbagai tayangan kriminal di TV , tanpa kita sadari telah menampilkan potret-potret kekerasan yang dapat mempengaruhi mental dan kepribadian anak. Penyelengara TV bertanggung jawab untuk memberikan tayangan yang mengandung edukasi yang positif.

Keempat, pemerintah. Pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan rakyatnya, termasuk untuk menjamin masa depan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan dan Saran
Upaya penanggulangan kekerasan terhadap anak menjadi kewajiban pemerintah, yang di dukung oleh keluarga dan masyarakat. Masyarakat ternyata belum sadar bahwa anak memiliki hak penuh untuk diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Anak harus mendapatkan bimbingan, dan perlindungan yang baik, sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta jauh dari berbagai tindak kekerasan. Kita sadari bahwa kekerasan telah menghancurkan masa depan anak.




DAFTAR PUSTAKA

http://ngobrolpsikologi.blogspot.com/2012/04/stop-kekerasan-pada-anak.html
http://www.scribd.com/doc/37982064/Makalah-Kekerasan-Terhadap-Anak
Abu Huraerah. (2006). Kekerasan Terhadap Anak. Jakarta : Nuansa,
Emmy Soekresno S. Pd. (2007). Mengenali Dan Mencegah Terjadinya Tindak Kekerasan Terhadap Anak. Jakarta
http://duniapsikologi.dagdigdug.com
http://anawebchildhealth.blogspot.com/2011/12/kekerasan-pada-anak.html
http://www.duniapsikologi.com/dampak-kekerasan-terhadap-anak/
http://anawebchildhealth.blogspot.com/2011/12/kekerasan-pada-anak.html
http://akuiseng.blogspot.com/2009/07/kekerasan-pada-anak.html






*Sumber: https://www.academia.edu/41138232/MAKALAH_KEKERASAN_TERHADAP_ANAK


Tag : Lainnya
0 Komentar untuk "Kekerasan Terhadap Anak"

Back To Top