BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Etika merupakan pengetahuan tentang baik dan buruk maupun tentang hak-hak dan kewajiban moral (akhlak) yang harus disandang oleh seseorang maupun sekelompok orang. Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum atau yang menyangkut akhlak, budi pekerti, dan susila.
Saat kita masuk dalam suatu lingkungan sosial bersama tetangga atau teman di kuliah dan di rumah, kita wajib mematuhi etika dan moral yang ada. Hal yang sama berlaku pada saat kita menggunakan teknologi Informasi dan Komunikasi. Contoh yang sederhana adalah etika mengucapkan salam saat bertemu teman. Etika pengucapan salam juga diterapkan pada saat mengirim Email atau berkomunikasi dalam forum chating. Contoh lain adalah larangan mencuri barang orang lain baik di lingkungan sosial maupun di bidang teknologi informasi. Lalu pencurian apakah yang terjadi di bidang teknologi informasi? Pada bidang ini yang sering dicuri adalah informasi berharga serta hak cipta dari sebuah perangkat lunak.
Dengan mengetahui pengertian etika dan moral, kita diharapkan dapat menerapkannya dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan beberapa hal:
1. Apa pengertian Etika dalam penggunaan TIK
2. Bagaimana Etika dalam penggunaan TIK
3. Bagaimana Etika TIK dalam Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Etika diartikan "sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan".
Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia.
Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994).
Menurut bahasa, Etik diartikan sebagai: Ethos (Yunani), yang artinya kebiasaan atau tingkah laku kemudian Ethis (Inggris), tingkah laku/perilaku manusia yang baik atau tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya.
Sedangkan dalam konteks lain secara luas dinyatakan bahwa etik adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep yang membimbing makhluk hidup dalam berpikir dan bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.
Nilai adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting untuk dicapai oleh setiap manusia sebagai anggota masyarakat
B. Sistematika Etika
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain:
1. Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingakh laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hai,mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2. Etika Normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi-.
a. Etika umum; yang membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
b. Etika khusus; terdiri dari Etika sosial, Etika individu dan Etika Terapan.
Etika sosial menekankan tanggungjawab sosial dan hubungan antar sesama manusia dalam aktivitasnya,
Etika individu lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi,
Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi
Pada tahun 2001 ditetapkan oleh MPR-RI dengan ketetapan MPR-RI No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Bangsa. Etika kehidupan bangsa bersumber pada agama yang universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yaitu Pancasila. Etika kehidupan berbangsa antara lain meliputi: Etika Sosial Budaya, Etika Politik dan Pemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Etika Keilmuan, Etika Lingkungan, Etika Kedokteran dan Etika Kebidanan.
C. Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Istilah teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah sering digunakan di dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam kegiatan pembelajaran. Sekalipun sudah sering digunakan, namun tampaknya masih terjadi pemahaman yang berbeda mengenai istilah TIK. Bahkan ada sebagian orang yang agak berlebihan pemahamannya, yaitu yang mengidentikkan TIK itu dengan komputer atau internet saja. Akibatnya, setiap ada pembicaraan mengenai TIK, maka yang terlintas di dalam pemikiran yang bersangkutan adalah komputer atau internet.
Di lingkungan pendidikan atau pembelajaran, apabila ada topik pembicaraan mengenai TIK, ternyata masih ada sebagian guru yang pemahamannya langsung mengarah atau terpusat pada komputer atau internet.
Pemahaman yang demikian ini mengakibatkan bervariasinya sikap para guru dalam pemanfaatan TIK untuk pembelajaran. Ada sebagian guru yang secara spontan mengemukakan bahwa belum saatnya dilakukan pemanfaatan TIK dalam kegiatan pembelajaran. Penyampaian pendapat ini disertai dengan sejumlah argumentasi pembenaran terhadap pendapat atau sikap mereka. Tetapi ada juga sebagian guru yang mengatakan bahwa pada dasarnya sebagian guru sudah mulai memanfaatkan TIK dalam kegiatan pembelajaran. Perbedaan pendapat atau sikap guru ini dapat saja diakibatkan oleh berbedanya pemahaman mereka mengenai TIK itu sendiri.
D. Etika dalam Penggunaan TIK
1. Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang di anut oleh suatu golongan atau masyarakat .TIK dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), menyimpan, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik.
Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.
Untuk menerapkan etika TIK di perlukan terlebih dahulu mengenal dan memaknai prinsip yang terkandung di dalam TIK di antaranya adalah:
1. tujuan teknologi informasi :memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi dan aktivitasnya.
2. Prinsip High–tech–high– touch :jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi tercanggih tetapi lebih penting adalah meningkatkan kemampuan aspek “high touch “ yaitu “manusia” .
3. Sesuaikan tenologi informasi terhadap manusia : seharusnya teknologi informasi dapat mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi .
2. Etika dalam penggunaan TIK
Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi , dan memahami hukum . Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK , di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakah legal atau ilegal, karena program atau sistem operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement.
Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut. Hukum Hak cipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalam mendistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut. Pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) perlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.
E. Etika TIK Dalam Pendidikan
Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaan TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan.
Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral
Isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban informasi yang sekarang begitu pesat memerlukan sentuhan etika dan moral karena penyalahgunaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus memberi contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.
Dalam menghadapi akses informasi tantangan yang dihadapi dunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan mendapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa dunia pendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalam pembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulum dikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika dan moral sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.
Sumber daya manusia
Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika professional dan memiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. Dalam beberapa seminar, kriteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa software: membangun menggunakan , menilai dan melaksanakan sisitem informasi atau dengan kata lain harus memiliki kemampuan Hard Skill (penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan sistem dan kerjasama team).Isu ketiga: Desain dan konten. Dengan kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan konten dapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktivitas. Oleh karena itu, desain dan konten informasi harus benar-benar diperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.
BAB III
PENUTUP
Etika merupakan pengetahuan tentang baik dan buruk maupun tentang hak-hak dan kewajiban moral (akhlak) yang harus disandang oleh seseorang maupun sekelompok orang. Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum atau atau yang menyangkut akhlak, budi pekerti, dan susila.
Pemerintah Indonesia mengatur beberapa hal yang menyangkut teknologi informasi dan komunikasi, khususnya mengenai hak cipta perangkat lunak komputer. Hal tersebut dimasukan ke dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC) atau lebih dikenal dengan Undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK.
1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Budiono dkk, 2007. Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jakarta: PT Dian Rakyat
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa . 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Hartono, Jogiyanto. Pengenalan Komputer. Yogyakarta : ANDI.
Drs. Sudirman Siahaan, M.Pd 2009. Modul Pelatihan Pengembangan Dan Pemanfaatan Konten Jardiknas Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Tik) Dalam Pembelajaran: Departemen Pendidikan Nasional Pusat Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan .
http://sahlanpermana.blogspot.com/2010/06/etika-dalam-penggunaan-tik.html
*Sumber: https://www.academia.edu/29496498/Makalah_Etika_Dalam_Penggunaan_TIK_docx
0 Komentar untuk "Etika dalam Penggunaan TIK"