Menciptakan dan Memulai Peluang Usaha

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perencanaan bisnis merupakan langkah awal dalam menjalankan bisnis, biasanya terdiri dari apa yang kita lakukan, kapan, dan bagaimana cara lebih jelas mengenai tipe bisnis yang akan dirintis, siapa saja yang akan menjadi pelanggan dan produk atau jasa apa yang akan ditawarkan.

Rencana bisnis dikembangkan dengan focus kepada pemegang kepentingan. Rencana bisnis yang lengkap biasanya termasuk suatu penaksiran lingkungan bisnis, rencana manajemen, rencana pemasaran, dan rencana keuangan.

Penaksiran lingkungan bisnis meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan industri, dan lingkungan global. Rencana manajemen termasuk di dalamnya rencana operasional menitikberatkan pada usulan struktur organisasi produksidan sumber daya manusia dalam perusahaan.

Perencanaan pemasaran meliputi lima langkah yaitu : target pasar, karakteristik pasar, penentuan harga, distribusi, dan promosi. Selanjutnya rencan keuangan terdiri dari dua yaitu kelayakan bisnis dan pendanaan bisnis.

Jenis usaha kecil tidak perlu membuat rencana bisnis yang rumit untuk memulai usahanya. Seringkali rencana bisnis dibuat dalam bentuk catatan saat melakukan diskusi atau tanya jawab. Seringkali juga orang memulai bisnis tanpa rencana sama sekali, sehingga ide-ide menjadi kabur dan mereka tidak tahu apa yang selanjutnya harus mereka lakukan. Dengan menulis sebuah rencana, meskipun itu berupa catatan-catatan kecil, kita akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai jenis bisnis yang diinginkan, serta bagaimana bisnis harus dikembangkan sejalan dengan perkembangan zaman.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah diatas, kami merangkum beberapa rumusan masalah yang diangkat antara lain :
a.       Bagaimana cara membuat usaha baru?
b.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi dalam membuat usaha baru?
c.       Bagaimana cara melakukan perencanaan kegiatan?
d.      Apa saja proses-proses perencanaan usaha?

1.3  Tujuan Penulisan
Penulisan makalah yang mengenai tentang cara membuat usaha baru ini memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah sebagai berikut :
a.      Untuk mengetahui cara-cara dalammembuat usaha baru.
b.      Untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi dalam membuat usaha baru.
c.      Untuk mengetahui cara melakukan perencanaan kegiatan.
d.      Untuk mengetahui proses-proses perencanaan usaha dalam membuat usaha baru.

1.4  Manfaat
Penulisan makalah yang mengenai tentang cara membuat usaha baru ini memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Manfaat Ilmiah bagi lingkungan akademis
Kalangan akademis dapat memanfaatkan laporan ini sebagai panduan ringkas menjadi seorang pebisnis  Selain itu, dapat pula dijadikan  tolak ukur atau pun evaluasi mengenai teknik-teknik memulai usaha baru sehingga tidak mendapatkan kegagalan.
2.      Manfaat Praktis bagi penunjang penelitian dan kebijaksanaan
Laporan ini dapat menjadi gambaran bahwa kalangan mahasiswa juga belum tentu mempunyai kesadaran kritis dan keberanian untuk selalu siap menjadi seorang wirausaha/pebisnis.
3.      Manfaat Sosial bagi masyarakat umum
Bagi para pembaca pada umumnya, laporan ini dapat dijadikan sebuah referensi pendukung dalam rangka membekali diri menjadi seorang pebisnis hebat . Selain itu, juga dapat dijadikan sebagai  informasi mengenai kegiatan dan pengalaman yang umumnya dialami oleh seorang pebisnis dalam membuka usaha baru.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Pentingnya Perencanaan Bisnis
Perencanaan bisnis adalah rencana-rencana yang berguna bagi perusahaan untuk melihat ke depan, mengalokasikan sumber daya, memfokuskan pada keypoint dan menyiapkan diri terhadap peluang dan masalah (Berry, 2004). Atas dasar hal tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha memerlukan rencana-rencana untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan yang sesuai dengan prioritas perusahaan.

Tidak ada format bisnis plan yang paten karena disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan. Tetapi setidaknya suatu rencana bisnis yang sederhana terdiri dari summary, misi, key success, analisis pasar, dan proyeksi perhitungan laba rugi. Perencanaan usaha diperlukan dalam kegiatan bisnis yang akan dilakukan maupun yang sedang berjalan agar tetap berada dijalur yang benar sesuai dengan yang direncanakan. Perencanaan usaha merupakan alat yang sangat penting bagi pengusaha maupun pengambil keputusan kebijakan perusahaan. Perencanaan usaha juga dapat dipakai sebagai alat untuk mencari dana dari pihak ketiga (Rangkutti, 2005).

Menurut Bygrave, 1994 : 441 (dalam Buchari Alma, 2005 : 32) mendefinisikan Business Plan sebagai dokumen yang disediakan oleh Entrepreneur yang memuat rincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan. Isinya mencakup analisis tentang manajerial, keadaan fisik bangunan, karyawan, produk, sumber permodalan, informasi tentang jalannya perusahaan selama ini dan posisi pasar dari perusahaan. Business Plan juga berisi tentang rincian profit, neraca pembayaran, proyeksi aliran kas untuk dua tahun yang akan datang. Selain itu juga memuat pandangan dan ide dari untuk dua tahun yang akan datang, pandangan dan ide dari anggota tim manajemen serta menyangkut strategi dan tujuan perusahaan yang hendak dicapai.

Menciptakan dan Memulai Peluang Usaha


Perencanaan bisnis sangat penting bagi para wirausaha dan orang-orang yang terlibat di dalam dunia bisnis karena beberapa pertimbangan berikut (Anoraga, 2002 : 46):
1.      Meningkatkan peluang untuk sukses
2.      Mengembangkan misi bisnis
3.      Menentukan pesaing utama
4.      Menentukan cara yang benar dalam mengelola bisnis
5.      Menentukan penghalang dalam bisnis
6.      Sebagai alat pencapaian

Jadi perencanaan bisnis ini atau business plan merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Perencanaan bisnis/business plan merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Perencanaan bisnis sangat erat hubungannya dengan wirausaha, sebab perencanaan bisnis ini dibuat agar hasil penciptaan usaha yang dibuat mendekati dengan kenyataannya.Diharapkan dengan perencanaan bisnis yang baik maka perencanaan dengan kenyataannya memiliki perbedaan yang cukup  kecil. Karena itu perencanaan bisnis ini dapat digunakan sebagai pedoman penciptaan usaha.

2.2         Manfaat Bussines Plan
Perencanaan bisnis merupakan perencanaan yang sangat spesifik. Penyusunannya harus mempertimbangkan kebutuhan dan keinginan masing-masing bisnis secara individual. Perencanaan bisnis yang baik juga harus menggambarkan dengan jelas karakteristik bisnis yang sedang atau akan dilaksanakan, sehingga pihak-pihak yang tertarik dengan bisnis ini dapat melihat secara transparan dan mengerti secara jelas prospek perkembangan bisnis ini di masa yang akan datang. Perencanaan bisnis diperlukan oleh pihak-pihak tertentu sebagai bahan masukan utama dalam rangka pengkajian ulang, untuk turut serta menyetujui atau sebaliknya menolak laporan tadi sesuai dengan kepentingannya (Alma, 2005 : 12). Pihak-pihak tertentu tersebut antara lain:
1.      Pihak Investor
Calon investor akan mengetahui tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya.
2.      Pihak kreditor (bank)
Perencanaan bisnis tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk pengkajian ulang sebelum memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak.
3.      Pihak manajemen perusahaan
Pembuatan perencanaan bisnis ini merupakan suatu upaya dalam rangka merealisasikan ide proyek yang ujung-ujungnya bermuara pada peningkatan usaha dalam rangka meningkatkan laba perusahaan.
4.      Pihak pemerintah dan masyarakat
Mengetahui proyek-proyek bisnis yang membantu kebijakan pemerintah sehingga menjadi prioritas untuk dibantu. Misalnya dengan subsidi atau keringanan lainnya.
5.      Tujuan pembangunan ekonomi
Mengetahui biaya dan manfaat tersebut antara lain ditinjau dari aspek rencana pembangunan nasional, distribusi nilai tambah pada seluruh masyarakat, nilai investasi per tenaga kerja, pengaruh sosial, dan analisis pemanfaatannya maupun beban sosial.

2.3         Rencana Bisnis Yang Baik
Ada beberapa kiat membuat rencana bisnis yang baik. (Suryana, 2003:75)
1.      Singkat dan padat
Tujuan jangka panjang didefinisikan sebagai hasil yang dicoba untuk dicapai oleh perusahaan selama periode waktu tertentu, biasanya lima tahun. tujuan jangka panjang lainnya, seharusnya dapat diterima, fleksibel, terukur seiring berjalannya waktu , memotivasi, sesuai, dapat dipahami, dan dapat dicapai.

Strategi utama didefinisikan sebagai pendekatan komprehensif yang mengarahkan tindakan-tindakan utama yang dirancang untuk mencapai tujuan jangka panjang. Lima Belas pilihan strategi utama yang dibahas : pertumbuhan terkonsentrasi, pengembangan pasar, pengembangan produk, inovasi, integrasi horizontal, integrasi vartikal, diversifikasi konsentris, diversifikasi konglomerasi, putar haluan, divestasi, likuidasi, kepailitan, usaha patungan, aliansi strategis, dan konsorsium.

2.      Terorganisir rapi dengan penampilan menarik
Dalam merencanakan sebuah bisnis atau usaha yang harus dilakukan dalam penyusunannya yaitu usaha tersebut harus disusun secara teratur dalam satu kesatuan sehingga sistematis dan berkesinambungan, akan tetapi rencana usaha ini harus disusun sedemikian rupa secara menarik.

3.      Rencana yang menjanjikan
Dalam membuat bisnis atau usaha yang baru, jenis atau usaha tersebut harus menjanjikan jangka panjang dan bersifat kontinunitas.

4.      Hindari melebih-lebihkan proyeksi
Gambaran yang dibuat dalam suatu usaha jangan dilebih-lebihkan karena itu kurang baik.

5.      Kemukakan risiko-risiko bisnis yang signifikan
Secara sederhana dapat diartikan suatu keadaan atau faktor yang mungkin memiliki dampak negatif pada operasi atau profitabilitas suatu perusahaan. Kadang-kadang disebut sebagai risiko perusahaan, risiko bisnis dapat menjadi hasil dari kondisi internal, serta beberapa faktor eksternal yang mungkin nyata dalam komunitas bisnis lebih luas.

Ada dua faktor dalam resiko bisnis yaitu faktor internal (dalam) dan eksternal (luar). Faktor luar memiliki kecenderungan yang lebih dominan. Salah satu resiko yang paling dominan adalah bahwa perubahan dalam permintaan untuk barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.

Jika perubahan itu positif, dan permintaan pasar mengalami peningkatan, maka resiko bisnis akan menurun. Sebaliknya, jika permintaan pasar menurun, baik karena persaingan bisnis atau perubahan kondisi ekonomi secara umum, maka faktor risiko untuk investor akan meningkat secara signifikan. Ketika faktor resiko perusahaan dianggap meningkat karena faktor luar yang berada di luar kendali dari perusahaan, maka kemungkinan untuk menarik investor baru sangat terbatas.

1.      Tim terpercaya dan efektif
Tim memungkinkan perusahaan untuk lebih gesit, lebih fleksibel dan lebih tanggap dalam menghadapi suatu tantangan atau masalah dan persaingan. Selain itu banyak manajer yang menganggap bahwa tim dapat memotong jalur birokrasi perusahaan dan memperlancar perkembangan ide baru. Sebagai hasilnya inovasi, efisiensi dan produktivitas dapat meningkat.
2.      Target pasar
Target pasar adalah kelompok konsumen yang mempunyai ciri-ciri atau sifat hampir sama (homogen) yang dipilih perusahaan dan yang akan dicapai dengan strategi bauran pemasaran (marketing mix). Dengan ditetapkannya target pasar, perusahaan dapat mengembangkan posisi produknya dan strategi bauran pemasaran untuk setiap target pasar tersebut.
3.      Realistis
Realistis adalah cara berpikir yang penuh perhitungan dan sesuai dengan kemampuan, sehingga gagasan yang akan diajukan bukan hanya angan-angan atau mempi belaka tetapi adalah sebuah kenyataan. Seorang yang berwirausaha harus mempunyai cara berpikir yang realistis jangan hanya sebuah angan-angan tetapi tidak dilaksanakan.
4.      Spesifik
Rencana bisnis yang dibuat harus dijabarkan secara terperinci sampai akhir.

2.4         Penyusunan Bussines Plan
Dalam bukunya (Anoraga, 2002 : 27) yang berjudul Koperasi, Kewirausahaan Dan Usaha Kecil, terdapat tujuh tahapan penyusunan rencana bisnis.
1.      Deskripsikan Bisnis secara Singkat, Detail dan Jelas
Langkah pertama menyusun perencanaan bisnis ialah menggambarkan bidang usaha yang akan dijalankan. Buat daftar yang singkat, detail dan jelas tentang produk/ jasa yang akan Anda lakukan. Termasuk potensi usaha tersebut saat ini dan di masa mendatang.
Sertakan juga peluang pasar, manfaat untuk konsumen, tempat produksi dan memasarkan, kendala serta tantangan. Langkah ini untuk memudahkan Anda menyelesaikan masalah dan urusan yang perlu di atasi sebelum memasarkan produk/ jasa.
2.      Lakukan Analisa Pasar
Anda perlu memahami seluruh aspek yang memiliki kaitan erat dengan pasar. Hal ini sangat berguna untuk menentukan target pembeli dan target penjualan dalam perencanaan bisnis. Buatlah analisa pasar yang berisi informasi detail tentang kebutuhan konsumen, cara bisnis Anda bertemu pasar, mengiklankan, penyaluran bisnis ke konsumen hingga besaran dana yang akan dikeluarkan.
3.      Analisa Pesaing
Jangan lupa untuk mengenal lebih dalam pesaing bisnis Anda di pasar yang sama. Lakukan analisa dan ketahui apa kekuatan serta kelemahan dari produk/ jasa yang dimiliki pesaing. Dari kekuatan pesaing, Anda bisa membuat strategi pemasaran yang unik dan berbeda. Gunakan lah strategi yang tidak mudah ditiru dan menghadang mereka memasuki jalan Anda.
Sementara dari kelemahan, bisa jadi tolak ukur membuat produk/ jasa yang lebih baik dari pesaing. Satu hal yang pasti, tetaplah jujur dan bertindak realistis pada pihak yang menjadi sumber dana bisnis Anda
4.      Gambarkan Desain dan Pengembangan
Menyusun perencanaan bisnis juga perlu membuat gambaran desain dan pegembangan. Hal ini bisa menunjukkan tahap perencanaan dan grafik pengembangan dalam konteks penjualan dan produksi. Gambaran ini juga sangat bermanfaat untuk membuat rencana anggaran sesuai kebutuhan.
5.      Gambarkan Operasional dan Manajemen
Untuk langkah yang ini fungsinya ialah untuk keberlanjutan bisnis Anda. Gambaran rencana operasional dan manajemen berfokus pada logistik. Seperti pembagian tugas dan tanggung jawab tim manajemen, prosedur penugasan, pengeluaran operasional dan anggaran yang dibutuhkan.
Anda juga perlu menonjolkan pengalaman tim manajemen untuk membangun hubungan dengan investor. Para investor tentu ingin tahu kemampuan dna kekuatan tim dalam memulai usaha dan mengembangkannya.
6.      Faktor Pembiayaan
Faktor terkait pembiayaan jadi salah satu poin penting dalam perencanaan bisnis. Buat informasi keuangan yang cermat dan rinci terkait sumber serta pengelolaan anggaran. Anda wajib membuat informasi keuangan dari awal usaha hingga masa depan. Termasuk laporan keuangan, kas tahunan dan pencapaian yang diinginkan terkait keuangan.
7.      Ringkasan Bisnis
Langkah terakhir ialah ringkasan yang berisi kesimpulan dari perencanaan bisnis Anda. Agar berjalan dengan lancar, Anda bisa mencantumkan jadwal waktu pada tiap langkah di atas. Membuat perkiraan waktu sangat efektif mendukung hal penting dalam aktifitas memulai usaha.

Untuk investor, susunlah perencanaan bisnis Anda dengan baik dan tepat agar nyaman dibaca dan mudah dipahami. Bagian ringkasan biasanya cukup dalam 1 atau 2 halaman saja.
Pada hakekatnya rencana bisnis disusun untuk jadi kerangka acuan operasional bisnis dan mendorong rencana masa depan secara efisien. Rencana bisnis juga bisa jadi jalan dalam menyusun strategi jitu mencapai tujuan yang diharapkan. Namun penyusunan juga harus dikaji agar penerapannya berjalan dengan baik.

Ada prosedur standar untuk merealisasikan perencanaan bisnis. Di antaranya pembangkitan gagasan, pengembangan, penyaringan, strategi, analisa, pengujian dan komersialisasi. Untuk mengkajinya ada tiga aspek penting yang perlu dipahami. Yakni aspek ekonomis, teknis dan masa depan bisnis. Jadi, susun dan kembangkan perencanaan bisnis Anda dengan mempertimbangkan langkah di atas dan aspek penting yang perlu ada. Penerapannya akan sangat berguna untuk memudahkan Anda menjalankan bisnis.

2.5         Cara Memulai Usaha Baru
Analogi seorang yang memulai kewirausahaan ialah seperti seorang belajar naik sepeda, pertama  kali duduk di atas sadel sepeda akan merasa gamang dan takut, ragu-ragu untuk memulai mengayuh, takut jatuh atau nabrak, namun ketika pedal sepeda mulai dikayuh dan si anak dapat menguasai rasa takutnya, ternyata naik sepeda itu mudah semudah berjalan kaki. Membuat Kalkulasi perencanaan pengeluaran menjadi sangat penting agar financial planinng Anda tidak terlalu melenceng.

Ada 11 (Sebelas) cara yang dapat dilakukan untuk  memulai usaha baru, yaitu :
1.      Memilih Nama dan membuat Logo
2.      Memilih tempat usaha
3.      Membeli perlengkapan
4.      Pemenuhan terhadap mesin dan alat-alat produksi
5.      Merekrut pegawai
6.      Melakukan Training persiapan dan uji coba
7.      Memproduksi alat-alat promosi
8.      Pilihan legalitas usaha,formal atau non formal
9.      Peresmian
10.  Proses tambahan
11.  Belajar dari common mistakes.

2.6         Mengembangkan Ide Baru
Apakah setiap orang dapat menjadi seorang wirausahawan yang sukses? Tentu saja jawabannya adalah dapat. Pertanyaan lebih lanjut adalah wirausahawan atau pengusaha macam apa yang diinginkan? Apakah kita akan memulai dengan menjadi wirausahawan berskala kecil atau berskala menengah? Banyak orang membayangkan bahwa yang dimaksud menjadi wirausahawan berskala kecil itu adalah usaha berskala rumah tangga. Misalnya toko sembako, penjual mie ayam, pengusaha jasa laundry, penjual bubur ayam, pengecer pulsa, atau semua usaha bisa dilakukan di rumah. Sedangkan usaha berskala menengah adalah usaha-usaha yang sama namun sudah bercabang-cabang, memiliki sekian banyak gerai atau sekian banyak gerobak dorong.

Ada juga sementara orang yang membedakannya dengan melihat sumberdaya yang dimiliki, baik berupa sumber daya manusia, teknologi, bahan baku, keuangan atau modal, kepemimpinan, dan sebagainya. Banyak buku pendidikan kewirausahaan mulai dengan analisis berbagai sumber daya di atas. Biasanya disebutkan jikalau kita memiliki sumber daya yang memadai maka kita dapat langsung menjadi wirausahawan dengan skala menengah. Tetapi sebaliknya, buku-buku kewirausahaan yang lebih empirik-praktis atau buku-buku “how to” kewirausahaan yang banyak dibeli anggota masyarakat justru berpendapat sebaliknya. Pertanyaan yang mau dijelaskan dalam buku-buku tersebut biasanya sekitar bagaimana memulai usaha dari nol. Buku-buku semacam ini lebih mengedepankan tekad, cita-cita, kemauan dan semangat berusaha yang besar disertai kerja keras.

Dua hal di atas sama-sama ekstrim kendati tidak ada yag salah. Memang benar, dalam keadaan normal, biasanya orang memulai usaha dengan berusaha sekuat tenaga untuk mencari modal sedikit demi sedikit, dengan berbagai sumber daya dan fasilitas yang terbatas. Awalnya tentu mulai dengan menjadi wirausahawan berskala kecil namun dengan ide-ide yang baru dalam menjalankan usaha. Sangat boleh jadi banyak orang mengawali bisnisnya dengan perasaan ragu-ragu dan pesimistik tetapi berakhir dengan keberhasilan yang gemilang. Akan tetapi tidak sedikit juga yang memulainya dengan optimistik, persiapan yang matang, sumber daya yang cukup. Hasil akhirnya ada yang berhasil ada yang tidak. Yang perlu digarisbawahi dalam hal ini adalah mulailah dengan ide-ide baru.

Ide-ide untuk memulai sebuah usaha atau bisnis diawali dengan mengamati lingkungan. Biasanya ide baru muncul sebagai hasil dari proses interaksi seseorang dengan lingkungan. Oleh karena itu pilihan akan lingkungan dan bentuk bisnis harus diamati dengan seksama. Di sini seorang wirausahawan harus jeli dalam menilai dan menangani berbagai permasalahan dan peluang yang muncul di lingkungan tersebut.

Sebagai contoh, ada dua orang calon wirausahawan datang di sebuah masyarakat di suatu tempat. Dua orang ini menemukan kenyataan yang sama bahwa semua orang dalam masyarakat tersebut ternyata tidak memakai sepatu atau sandal.

Setelah mempelajari dan mengidentifikasi penyebabnya, calon wirausahawan A menyimpulkan tidak ada gunanya memulai bisnis sepatu di sini, karena A berkeyakinan perilaku masyarakat yang tidak bersepatu atau sandal ini sudah mendarah daging dan tidak bisa diubah.

Sebaliknya calon wirausahawan B berkesimpulan sebaliknya bahwa masyarakat akan mengubah perilakunya kalau ada upaya meng-edukasi masyarakat tersebut untuk bersepatu. Ide-ide bisnis yang dikembangkan oleh seorang wirausahawan pada umumnya merupakan ide-ide praktis yang diyakini memiliki kepastian untuk berhasil. Keberhasilan ini sering berawal dari usaha berskala kecil. Oleh karena itu banyak penulis buku kewirausahaan menyarankan, mulailah berbisnis dalam skala kecil.

Menurut sebuah survei yang dilakukan Peggy Lambing (2000) seperti yang dikutip Suryana, sekitar 43% responden (wirausahawan) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman ketika mereka bekerja di perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya. Dari pengalaman tersebut, mereka mengetahui cara-cara mengoperasikan perusahaan. Sebanyak 15% responden menyatakan telah mencoba dan merasa mampu mengerjakannya dengan baik. Dari para wirausahawan yang disurvai, 11% di antaranya memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sementara 46% lainnya karena hobi.

Banyak cara atau jalan untuk menjadi berhasil dalam bisnis. Setiap orang bisa mempunyai pengalaman yang berbeda-beda. Tidak ada satu jalan yang dianggap jalan atau cara yang paling baik atau paling benar. Di samping faktor keberuntungan (luck atau hoki), ada faktor lain yang mempengaruhi misalnya kerja keras, perencanaan yang matang, pengamatan yang jeli, pemikiran kreatif, inovatif dan sebagainya.

2.7         Identifikasi Peluang Usaha
Sebuah (atau lebih) peluang usaha (business opportunities) dikatakan ada jika di dalam pasar terdapat kemungkinan yang menguntungkan untuk menawarkan atau menjual barang dan jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan , keinginan, atau preferensi konsumen. Selanjutnya Frinzes mengidentifikasi ada tidaknya sebuah peluang usaha berdasarkan tiga kondisi pasar sebagai berikut:
1.      Ketika sebuah produk atau jasa sudah ada di pasaran tetapi tidak atau belum dapat memenuhi kebutuhan, keinginan, atau selera konsumen. Hal ini dapat terjadi karena : Kualitasnya rendah, Produknya tidak user friendly atau tidak ramah pemakai, Harganya terlalu mahal atau tidak rasional, Produk tidak sesuai dengan keyakinan/kepercayaan pemakainya, Produk dinilai ketinggalan zaman, tidak sesuai dengan mode atau trend, Konsumen merasa kesulitan memperoleh produk tersebut, Tidak memiliki fitur yang membuat konsumen terkesan

2.      Adanya kenyataan atau kondisi ketika konsumen membutuhkan sebuah produk yang dapat mengatasi persoalan yang mereka hadapi namun tidak ada di pasaran. Misalnya sebuah produk yang dapat mempercepat proses pengeringan kaca atau lantai atau mobil, cairan yang dapat dengan cepat memberihkan porselin atau keramik yang sudah telanjur kotor dan sulit dibersihkan dengan cara biasa.

3.      Ketika ada sebuah inovasi (temuan baru) barang atau jasa yang sebelumnya tidak diketahui oleh konsumen. Misalnya upaya menciptakan sebuah “atap” yang dapat melindungi pengendara sepeda motor dari panas dan hujan. Sebuah alat serupa payung yang dapat melindungi jemuran dari terpaan hujan dengan segera.

Kendati bukan perkara yang mudah, setidaknya ada 4 langkah strategis yang diusulkan Frinzes untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memilih sebuah peluang bisnis yakni, pertama, mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan konsumen; kedua, memindai (scanning) atau menyaring lingkungan, mengevaluasi individu dan masyarakat secara umum; ketiga, meneliti secara cermat peluang-peluang bisnis yang muncul; keempat, memilih salah satu peluang dan mempersiapkan sebuah rencana usaha.

Dari 4 langkah di atas, disebutkan bahwa langkah pertama yakni: Mengidentifikasi kebutuhan atau keinginan konsumen merupakan langkah yang paling banyak diberi perhatian. Mengapa? Karena setiap peluang bisnis dimulai dengan adanya kebutuhan dan keinginan konsumen. Kebutuhan konsumen dianggap sebagai sesuatu yang paling mendasar di dalam kehidupan. Namun demikian perlu dicatat bahwa mengidentifikasi kebutuhan saja sebenarnya belumlah cukup memadai. Para industriawan atau pengusaha besar yang bergerak di bidang industri konsumsi tidak hanya mengidentifikasi kebutuhan melainkan juga meng-create kebutuhan atau menciptakan kebutuhan. Artinya menggarap konsumen agar mereka merasa butuh atau setidak-tidaknya membuat mereka merasa tidak nyaman atau tidak percaya diri kalau tidak mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh para pemain industri konsumsi besar. Pada suatu titik, seorang wirausahawan dituntut untuk itu.

Menurut Lambing (Suryana, 2003 : 70), ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausahawan untuk menemukan peluang dengan mendirikan usaha baru. Pertama, pendekatan inside-out yakni pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci keberhasilan. Termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang menentukan jenis usaha berdasarkan ketrampilan, kemampuan, dan latar belakang diri sendiri. Kedua, pendekatan the out-side in atau disebut juga opportunity recognition yakni pendekatan yang menekankan pada basis ide bahwa suatu usaha akan berhasil apabila menanggapi atau menciptakan suatu kebutuhan di pasar. Sudah barang tentu hal ini didasari dengan pengamatan lingkungan yang cermat.

2.8         Isu-Isu Legal Bagi Seorang Wirausaha
Isu Legal dan Entrepreneur Entrepreneur yang akan memulai usaha baru akan dihadapkan pada beberapa isu hukum/legal. Pertama adalah tentang apakah usaha yang didirikannya termasuk usaha mikro, kecil, atau menengah. Masing-masing usaha memiliki kriteria sendiri. Kedua, tentang persyaratan hukum dan perijinan yang harus dipenuhi untuk memulai usaha baru. Yang terakhir adalah tentang hak cipta, paten, merek, dan rahasia dagang.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur undang-undang yaitu memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Usaha Kecil Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yaitu,  memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus jura rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

Usaha Menengah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar. dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yaitu memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Usaha Besar Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik Negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) SIUP adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI (Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia).
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Aset penting seorang entrepreneur yang harus dipahami yang terdiri dari hak cipta, paten, dan merek dagang Hak kekayaan intelektual adalah suatu hak yang timbul sebagai hasil dari olah pikir otak manusia yang dapat menghasilkan suatu produk atau suatu proses, yang berguna bagi manusia. Hak Cipta Hak cipta terkait dengan perlindungan terhadap setiap hasil karya dan inovasi yang orisinal dalam bidang pengetahuan, seni dan budaya. Berdasarkan Undang-Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, disebutkan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan ijin untuk mengumumkan atau memperbanyak dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.9         Melakukan Perencanaan Wirausaha
Usaha atau bisnis adalah semua kegiatan yang dilakukan individu atau kelompok yang dilaksanakan secara legal dengan menggunakan dan mengkombinasikan sumberdaya atau faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh manfaat finansial, yaitu laba bisnis atau usaha laba. Perencanaan adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan pemilihan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran.

Proses Perencanaan Usaha
1.      Mengidentifikasi peluang usaha, pada umumnya suatu produk berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan apabila penawaran untuk produk
2.      tersebut masih kecil permintaannya. Peluang usaha muncul ketika permintaan pasar lebih besar dari penawarannya.
3.      Menentukan jenis usaha yang akan dijalankan berdasarkan langkah identifikasi akan diperoleh berbagai alternatif jenis usaha yang akan dipilih.
4.      Melakukan studi kelayakan usaha, studi kelayakan usaha adalah cara yang ditempuh untuk menentukan layak tidaknya suatu gagasan usaha yang dilaksanakan.
5.      Membuat proposal usaha.
Dalam mengembangkan kegiatan kewirausahaan, tahapan penting yang harus diperhatikan meliputi :
1.      Tahapan Memulai Usaha
Pada tahap ini seseorang yang berniat melakukan usaha harus mengetahui prinsip-prinsip pengelolaan usaha/bisnis.
2.      Tahapan Melakukan Usaha
Pada tahap ini seorang wirausahawan harus mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usaha yang dipilih. Aspek ini mencangkup manajerial kepemimpinan, permodalan, SDM pendukung, pengelolaan usaha hingga ke pemasarannya.
3.      Mempertahankan Usaha
Dalam menjalankan usaha harus bisa memberi kepuasan pada pelanggan dengan cara menyediakan barang atau jasa yang berkualitas dan bermanfaat dengan waktu tepat sesuai dengan kebutuhan.
4.      Mengembangkan Usaha
Dalam mengembangkan usaha dan membuka usaha baru banyak unsur ketidakpastian antara ide wirausaha dengan peluang. Oleh karena itu seorang wirausaha dituntut siap menghadapi tantangan dan mampu mengambil resiko.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kesimpulannya, dalam menciptakan dan memulai usaha baru sangat perlu untuk menyusun perencanaan bisnis secara sistematis. Dimana perencanaan bisnis atau business plan merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Perencanaan bisnis/business plan merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan.

Perencanaan bisnis sangat erat hubungannya dengan wirausaha, sebab perencanaan bisnis ini dibuat agar hasil penciptaan usaha yang dibuat mendekati dengan kenyataannya diharapkan dengan perencanaan bisnis yang baik maka perencanaan dengan kenyataannya memiliki perbedaan yang cukup  kecil. Karena itu perencanaan bisnis ini dapat digunakan sebagai pedoman penciptaan usaha.

1.2  Saran
Untuk mahasiswa selanjutnya atau peneliti selanjutnya diharapkan dalam membuat studi kasus harus lebih rinci dan lengkap lagi sehingga apapun yang dibutuhkan sudah tersedia dengan lengkap.



DAFTAR PUSTAKA

Alma, B. (2005). Kewirausahaan Untuk Mahasiswa dan Umum. Bandung: PT Alfabeta.
Anoraga, P. (2002). Koperasi, Kewirausahaann Dan Usaha Kecil. Jakarta: Rineka Cipta.
Prof. Rhenalnd kasali, P. (2010). Modul Kewirausahaan . Bandung: Hikmah (PT Mizan Publika).
Lupiyoadi, R. (2004). Entrepreneurship from mindset to strategy. Depok: Universitas Indonesia.
Suryana. (2003). Kewirausahaan (Pedoman Praktis, Kiat Dan Proses Menuju Sukses) Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat.



*Sumber: https://bookish15.blogspot.com/2017/03/makalah-menciptakan-dan-memulai-usaha.html

0 Komentar untuk "Menciptakan dan Memulai Peluang Usaha"

Back To Top