Pendidkan di Masa Pandemi Covid-19

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Saat ini dunia dikejutkan dengan mewabahnya suatu penyakit yag disebabkan oleh sebuah virus yang bernama Corona atau dikenal dengan istilah Covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Virus yang disinyalir mulai mewabah 31 Desember 2019 di kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok, saat ini menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat, sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Virus Corona COVID-19  saat ini telah berdampak bagi seluruh masyarakat dan bagi sektor pendidikan di Indonesia. hal ini telah diakui oleh (UNESCO) pada kamis (5/3) bahwa wabah Virus Corona telah berdampak terhadap sektor pendidikan. hampir 300 juta siswa terganggu kegiatan sekolahnya diseluruh dunia dan mengancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Sejak Presiden Joko widodo  mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia pada (2/3), Jokowi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah demi menekan penyebaran virus corona COVID-19 di Indonesia. Jokowi meminta masyarakat Indonesia untuk melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Upaya untuk mencegah, menahan, atau memperlambat penularan corona yaitu dengan social distancing atau menjaga jarak.

Sejak diberlakukan nya Social distancing memberi dampak bagi pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk meliburkan sekolah karena penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan.

Menurut perspektif  sosiologi Untuk belajar dirumah sudah tepat dilakukan dalam kondisi seperti saat ini. karena  Dalam Ilmu Sosiologi, interaksi antar manusia itu tidak harus bertemu langsung, tidak harus bersentuhan atau bertatap muka langsung. Interaksi bisa melalui media cetak, teknologi dan media sosial. oleh karena itu, Instansi pendidikan mengalih pertemuan kelasnya dengan pertemuan daring ataupun tugas rumah guna meminimalisir pertemuan satu sama lain di suatu ruangan yang sama dalam jarak yang dekat serta menghindari kerumunan. Persekolahan mengganti pertemuan kelas dengan pemberian tugas rumah kepada murid, pemberian tugas bertujuan agar murid belajar dirumah.

Oleh sebab itu, dalam penulisan makalah ini, penulis akan membahas tentang “Pendidikan di Masa Covid-19”.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana pengertian Virus Corona?
2. Bagaimana pengertian pendidikan?
3. Bagaimana tujuan pendidikan nasional?
4. Bagaimana peran pendidikan di masa Covid-19?

C. Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui bagaimana pengertian virus corona.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengertian pendidikan.
3. Untuk mengetahui bagaimana tujuan pendidikan nasional.
4. Untuk mengetahui bagaimana peran pendidikan di masa Covid-19.




BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Virus Corona
Dikutip dari European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC), pada akhir Desember 2019, otoritas kesehatan masyarakat China melaporkan sejumlah kasus sindrom pernafasan akut di Kota Wuhan, provinsi Hubei, China. Ilmuwan China segera mengidentifikasi virus Corona baru sebagai agen penyebab utama. Penyakit ini sekarang disebut sebagai Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19. Penyebab COVID-19 disebut sindrom pernafasan akut parah Corona Virus 2 (SARS CoV-2). Ini adalah jenis baru virus corona yang belum diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Wabah awal di Wuhan menyebar dengan cepat, memengaruhi wilayah lain di China. Kasus-kasus serupa segera terdeteksi di beberapa negara lain. Hampir di setiap benua terdapat negara yang terjangkit virus Corona seperti Asia, Eropa, Australia, Afrika dan Amerika.

Mengutip World Health Organization (WHO), COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru ditemukan. Sebagian besar orang yang terinfeksi virus COVID-19 akan mengalami penyakit pernafasan ringan hingga sedang dan sembuh tanpa memerlukan memerlukan perawatan khusus. Orang lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun dan yang memiliki masalah medis mendasar seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernafasan kronis, dan kanker, memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit parah hingga kematian. Cara terbaik untuk mencegah dan memperlambat penularan COVID-19 adalah mempunyai wawasan memadai mengenai penyakit tersebut dan cara penyebarannya. 

WHO menyarankan pada masyarakat untuk melindungi diri dan orang lain dari infeksi COVID-19 dengan mencuci tangan, menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol dan tidak menyentuh wajah. Virus COVID-19 menyebar terutama melalui tetesan air liur, cairan hidung saat bersin, dan batuk. WHO menginformasikan bahwa saat ini belum ada vaksin atau perawatan khusus untuk COVID-19. Namun telah banyak dilakukan uji klinis untuk mengevaluasi perawatan potensial.

2. Pengertian Pendidikan
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ke-terampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pendidkan di Masa Pandemi Covid-19

Menurut Ki Hajar Dewantara bahwa pengertian pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut Ahmad D. Marimba: Pengertian pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.

Pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) : Pendidikan yakni satu sistem evaluasi untuk tiap-tiap individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang object spesifik serta khusus. Pengetahuan yang didapat secara resmi itu menyebabkan pada tiap-tiap individu yakni mempunyai pola pikir, tingkah laku serta akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperolehnya.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan ialah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang terdapat perkembangan jasmani dan rohani serta meraih pengetahuan atau pemahaman yang lebih lanjut.

3. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemerintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.

4. Peran Pendidikan di Masa Pandemi Covid  19
Pandemi Covid-19 ini mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan secara mendasar dalam dunia pendidikan tanah air. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatur kegiatan pembelajaran selama masa pandemi ini. Hal tersebut dikeluarkan melalui Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020, yaitu tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), tertanggal 24 Maret 2020.

Tepatnya ada 6 (enam) kebijakan yang dipaparkan dengan jelas. Namun, yang paling mendasar ialah merubah cara belajar mengajar siswa dan guru adalah kebijakan belajar dari rumah. Kebijakan belajar dari rumah ini sangat merubah kebiasaan, ataupun prilaku guru dan siswa selama ini. Bagaimana tidak, selama ini guru mengajar di kelas dalam artian mengajar di sebuah bangunan sekolah yang memiliki fungsi belajar mengajar, dengan didukung oleh sarana penunjang proses belajar mengajar tersebut. Dengan kebijakan baru ini guru dibuat kelimpungan karena masih mencari pola yang tepat bagaimana pembelajaran dari rumah itu bisa dilakukan. Jalan terbaik yaitu melakukan atau mengupayakan pembelajaran berbasis dalam jaringan. Nama lainnya adalah pembelajaran daring (online learning).

Pembelajaran ini sangat berbeda dengan pembelajaran konvensional yang terjadi di sekolah. Guru dan siswa tidak berhadapan langsung, melainkan terjadi secara jarak jauh yang memungkinkan guru dan siswa berada pada tempat yang berbeda. Secara positif pembelajaran ini sangat membantu keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi ini. Guru dan siswa akan tetap aman berada pada tempat atau rumahnya masing-masing tanpa harus keluar rumah dan bertatap muka secara langsung. Namun, merubah pola atau kebiasaan sangatlah sulit, dan merupakan hal wajar ketika terjadi perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga. Kebiasaan yang berubah secara signifikan ini misalnya, guru dan siswa sangat mengandalkan perangkat komputer dan jaringan internet, itu yang pertama.

Kedua, Guru dan siswa harus mampu merubah gaya, strategi atau metode mengajar dan belajar. Ketiga, guru dan siswa harus mampu merubah gaya komunikasinya selama pembelajaran daring ini. Banyak guru yang tidak memperhatikan bagian yang ketiga ini, yaitu kurangnya pemahaman dan penerapan guru dalam berkomunikasi dengan siswanya. Guru biasanya berkomunikasi satu atau dua arah di sekolah, dengan bertatap muka secara secara langsung melakukan diskusi dan latihan secara bersama – sama. Guru akan lebih mudah memberikan pemaparan dan penjelasan suatu materi, sedangkan siswa akan lebih mudah dalam memahami dan berdiskusi langsung kepada gurunya. 

Dengan kejadian pandemi ini, hal ini menjadi sangat sulit untuk tetap mempertahankan kebiasaan gaya komunikasi guru tersebut. Maka dari itu, perlu adanya perubahan gaya komunikasi guru selama atau saat pandemi Covid-19 ini. Komunikasi yang dipakai tentunya, yang bersifat jarak jauh dalam hal ini dikenal sebagai komunikasi daring. Komunikasi ini, memungkinkan guru sebagai komunikator dan siswa sebagai komunikan melakukan komunikasi melalui jaringan internet atau dunia maya (cyberspace).

Tujuannya ialah, bisa dikendalikan secara jarak jauh, efisiensi waktu jadi bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran pandemi ini. Di samping itu terdapat hal positif lainnya yang bisa didapatkan, seperti efisiensi biaya, sumber belajar yang luas, pengelolaan yang mudah, dan integrasi data. Namun, masih banyak yang belum menyadari kemudahan komunikasi daring ini. Ada dua jenis komukasi daring bisa dilakukan oleh guru dan siswa.

Pertama, Komunikasi Daring Sinkron (bersamaan) ialah komunikasi dengan jaringan internet yang terjadi secara bersamaan dan waktu yang nyata (real time). Contohnya, teks chat dan video chat (Whatsaapp, Messenger, Hangouts, dll). Jenis komunikasi yang kedua adalah Komunikasi Daring Asinkron. Komunikasi daring jenis ini merupakan kebalikan dari jenis yang pertama, yaitu komunikasi dengan jaringan internet namun dilakukan secara tunda atau tidak bersamaan. Tentu komunikasi daring ini banyak mempunyai kelemahan juga selain hal positif yang ditawarkan tadi.

Pertama, tidak mewakili emosi pemakainya dalam hal ini guru dan siswa. Sehingga guru sangat sulit dalam memberikan pemahaman kepada siswa, dan guru tidak mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman siswa nya.

Kedua, terdapat informasi yang tidak penting, atau informasi yang didapat akan sangat banyak dan sulit untuk disaring dan dikontrol, sehingga penerima informasi akan menjadi bingung.

Ketiga, sangat menyita konsentrasi karena tidak sesuai dengan tempat dan waktunya, sehingga time management harus dikedepankan. Guru sebagai fasilitator informasi semestinya mampu membangun komunikasi daring yang efektif. Komunikasi yang efektif di sini adalah komunikasi yang senantiasa terjalin antara guru dan siswa sehingga nantinya dapat menimbukan perubahan sikap atau karakter kearah yang lebih baik bagi siswa.

Ketepatan informasi menjadi kunci dalam menciptakan komunikasi yang efektif. Hal ini terjadi jika persamaan pengertian, sikap, dan bahasa. Pesan atau informasi dapat diterima dan dimengerti serta dipahami sebagaimana yang dimaksud oleh komunikator (guru). Pesan yang disampaikan dapat disetujui oleh komuni kan (siswa). Tidak adanya hambatan yang berarti dalam menindaklanjuti pesan atau informasi. Nah tiga hal tersebut adalah unsur terjadinya komunikasi yang efektif. Maka dari itu, untuk memenuhi unsur-unsur komunikasi efektif dalam pembelajaran daring ini, guru harus melakukan berbagai hal.

Pertama, membuat aturan kelas daring, termasuk waktu dan aplikasi yang digunakan. Kedua, membangun suasana yang baik dalam berdiskusi dalam kelas daring, walaupun agak susah dilakukan namun usahakan siskusi dilakukan baik secara sinkron atau asinkron. Jangan sampai siswa yang bertanya atau membutuhkan penguatan tidak dilayani. Ketiga, walaupun dalam pembelajaran daring, guru semestinya tetap menggunakan ekpresi-ekpresi verbal maupun non-verbal dalam memberikan feedback, reward dan punishment. Di sini bisa menggunakan emoticon, sticker, atau kalimat yang memotivasi siswa. Keempat, guru harus mampu mengaitkan materi dengan situasi terkini atau kekinian, sehingga akan mudah dipahami oleh siswa. Kelima, menggunakan video atau animasi yang yang mendukung materi sehingga tidak membosankan.

Disamping itu juga, di dalam membangun sebuah komunikasi, guru juga perlu memperhatikan beberapa hal seperti berikut. Pertama, menggunakan bahasa yang simple, yang mudah dipahami dan juga dapat memotivasi psikis siswa. Kedua, guru harus mampu memahami kondisi atau keadaan siswanya. Ketiga, makna dari pesan atau informasi haruslah jelas dan bermanfaat. Keempat, guru harus mampu menanamkan sifat respek dan saling menolong apabila ada siswa lain yang mengalami kesulitan. Bisa saja dalam situasi ini siswa yang menolong guru dalam berbagai hal, misalnya kesulitan dalam menggunakan aplikasi. Kelima, guru juga harus menanamkan jiwa demokratis kepada siswa nya. Demokratis ditunjukkan dengan memberikan kebebasan saling memberikan masukan selama pembelajaran daring, saling mendengar atau mengerti dengan keadaan dan mampu memberikan solusi dari setiap masalah yang dialami dalam pembelajaran daring saat pandemi Covid-19 ini.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Virus Corona COVID-19  saat ini telah berdampak bagi seluruh masyarakat dan bagi sektor pendidikan di Indonesia. Pandemi Covid-19 ini mengakibatkan terjadinya perubahan kebijakan secara mendasar dalam dunia pendidikan tanah air. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatur kegiatan pembelajaran dari rumah selama masa pandemi ini. 

Dengan kebijakan baru ini guru dibuat kelimpungan karena masih mencari pola yang tepat bagaimana pembelajaran dari rumah itu bisa dilakukan. Jalan terbaik yaitu melakukan atau mengupayakan pembelajaran berbasis dalam jaringan. Nama lainnya adalah pembelajaran daring (online learning).

B. Kata Penutup
Alhamdulillah, penyusunan makalah ini dapat selesai pada waktu yang telah ditentukan. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan makalah ini, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Maka dari itu, para pembaca agar memberi kritik dan saran yang sifatnya membangun agar penyusunan makalah ini bisa lebih sempurna dan mudah dipahami para pembaca.



DAFTAR PUSTAKA

https://kabar-priangan.com/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-dunia-pendidikan/ diakses pada tanggal 29 April 2020

https://www.kompasiana.com/rezzawidiautami3362/5e7ded93097f36393028cec2/dampak-virus-corona-berimbas-bagi-pendidikan-saat-ini-di-indonesia diakses pada tanggal 29 April 2020

https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/22/183000269/apa-itu-virus-corona page = all diakses pada tanggal 29 April 2020

https://silabus.org/pengertian-pendidikan/  diakses pada tanggal 29 April 2020

https://ruangguruku.com/tujuan-pendidikan-nasional/ diakses pada tanggal 29 April 2020

https://radarbali.jawapos.com/read/2020/04/24/190653/online-learning-di-tengah-pandemi-covid-19 diakses pada tanggal 29 April 2020

http://hasan-habiburrahman.blogspot.com/2020/03/peran-keluarga-dalam-pendidikan.html diakses pada tanggal 29 April 2020



*Sumber: https://www.academia.edu/42894353/Pendidikan_di_masa_pandemi_covid_19

Tag : Lainnya, Pendidikan
0 Komentar untuk "Pendidkan di Masa Pandemi Covid-19"

Back To Top