BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini hampir setiap setor usaha yang akan didirikan, dikembangkan dan diperluas ataupun dilikuidasi selalu didahului dengan satu kegiatan yang disebut studi kelayakan. Kekeliruan dan kesalahan dalam menilai investasi akan menyebabkan kerugian dan resiko yang besar. Penilaian Investasi termasuk dalam studi kelayakan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya keterlanjuran investasi yang tidak menguntungkan karena usaha yang tidak layak/feasible.
Studi Kelayakan Bisnis menuntut kita untuk mengaplikasikan beberapa mata kuliah lain secara integral kedalam suatu kancah riset atau penelitian secara ilmiah, khususnya dalam rangka meneliti kelayakan suatu proyek bisnis. Jadi ada tujuan ganda dalam mempelajari mata kuliah ini, yaitu sisi teori dan sisi praktiknya. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengakses permodalan ke perbankan untuk mendapatkan pinjaman (kredit) harus disertai studi kelayakan.
Tingkat kerumitan, kedalaman dan kompleksitas studi kelayakan bergantung pada objek kajian itu sendiri. Dalam pelaksanaannya, bentuk studi kelayakan disesuaikan dengan tujuan dan kepentingan: untuk apa studi kelayakan dibuat. Studi Kelayakan mempunyai arti penting bagi perkembangan dunia usaha. Beberapa proyek gagal di tengah jalan, bisnis yang berhenti beroperasi, dan kredit yang macet di dunia perbankan, serta kegagalan investasi lainnya merupakan bagian dari tidak diterapkannya studi kelayakan secara konsisten. Studi kelayakan yang diterapkan secara benar akan menghasilkan laporan yang komprehensif tentang kelayakan proyek/bisnis yang akan didirikan/dikembangkan/didanai dan kemungkinan-kemungkinan resiko yang akan dihadapi/terjadi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa definisi dari rencana usaha
2. Bagaimana pentingnya membuat rencana usaha
3. Apa definisi studi kelayakan usaha
4. Apa tujuan dari studi kelayakan usaha
5. Apa manfaat dari studi kelayakan usaha
6. Apa penyebab terjadinya kegagalan usaha
7. Bagaimana tahapan studi kelayakan usaha
8. Apa saja aspek-aspek studi kelayakan usaha
1.3 Tujuan Penulisan makalah
1. Untuk mengetahui definisi dari rencana usaha
2. Untuk mengetahui pentingnya membuat rencana usaha
3. Untuk mengetahui definisi studi kelayakan usaha
4. Untuk mengetahui tujuan studi kelayakan usaha
5. Untuk mengetahui manfaat studi kelayakan usaha
6. Untuk mengetahui penyebab terjadinya kegagalan usaha
7. Untuk mengetahui tahapan studi kelayakan usaha
8. Untuk mengetahui aspek-aspek studi kelayakan usaha
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Rencana Usaha
2.1.1 Pengertian Rencana Usaha
Menurut Hisrich and Peters ( dalam Anwar, Firdaus 2017), rencana usaha/bisnis adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsure-unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai suatu usaha.
Sedangkan menurut Richhard L. Daft (dalam Anwar, Firdaus 2017) menyebutkan bahwa rencana bisnis adalah dokumen yang merincikan detail-detail bisnis yang disiapkan oleh seorang wirausahawan sebelum membuka sebuah bisnis baru.
Menurut Bygrave (dalam Anwar, Firdaus 2017) mendefinisikan rencana bisnis sebagai dokumen yang disediakan oleh enterprenuer yang memuat rincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan. Bygrave berpendapat bahwa suatu rencana bisnis itu di buat juga berdasarkan kejadian masa lalu dari suatu perusahaan ataupun perusahaan lain yang sejenis dengan perusahaan yang akan dirintisnya.
Dari tiga ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang rencana bisnis, dapat disimpulkan bahwa rencana bisnis adalah suatu dokumen yang terdapat rincian detail untuk usaha yang akan dijalankan, yang disiapkan oleh pengusaha untuk memulai usaha baru. Perencanaan bisnis merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang, hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Bygrave sebelumnya, selain itu rencana usaha juga menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Perencanaan bisnis sangat erat hubungannya dengan wirausaha, sebab perencanaan bisnis ini dibuat agar hasil penciptaan usaha yang dibuat mendekati dengan kenyataannya.
Setiap usaha atau pun organisasi memerlukan pengelolaan yang baik demi tercapainya tujuan usaha. dalam hal ini pengelolaan ini menurut Suryana (dalam Situmorang, Helmi 2017 : 15) ada 2 aspek yang harus diperhatikan, yaitu perencanaan usaha dan pengelolaan keuangan. Agar usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian financial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dan kemampuan serta keterampilan pengelolaannya.
2.1.2 Pentingnya Rencana Usaha
Sebenarnya tidak ada yang harus dalam pembuatan rencana usaha. masalahnya, ketika di dalam pikiran kita terbesit keinginan untuk membuat usaha, pasti akan terpikir juga usaha macam apa yang akan dibuat, sasaran pasarnya siapa, tempat lokasi strategis nya bagaimana, dan sederet rencana panjang yang bermunculan di dalam otak kita.
Ketika semua rencana, gagasan atau ise tersebut berputar-putar di dalam otak, maka kemungkinan akan terdistorsi ide lain, kehilangan fokus, melewatkan hal yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih, dan ujung-ujungnya adalah kita bingung harus mulai dari mana dan lebih parahnya kita akan kehilangan arah karena ternyata rencana tersebut tidak bisa berjalan.
Hal ini akan berbeda jika kita menuliskan rencana yang sudah kita pikirkan tersebut kedalam bentuk bisnis plan/rencana bisnis yang baik. Kita akan mudah melihat ulang, orang lain yang kita sodori rencana usaha juga bisa melihat dan menilai sisi lebih dan kurangnya rencana bisnis kita. Sehingga, misalnya dia menolak bekerja sama, kita bisa dengan mudah memperbaiki rencana usaha, karena semua tercatat dengan sistematis. Rencana usaha dibuat juga karena ada alasan lainnya sebagai berikut.
a. Menurut Anwar, Firdaus 2017, alasan rencana usaha dibuat yaitu
• Rencana usaha kan membuat anda tetap kreatif dan focus pada tujuan telah ditetapkan
• Rencana usaha merupakan alat untuk mencari dana, sehingga berhasil dalam bisnis.
• Rencana usaha adalah sarana komunikasi untuk menarik orang lain, pemasok, konsumen, penyandang dana. Rencana usaha akan membuat mereka mengerti tujuan dan cara operasional usaha anda.
• Rencana bisnis anda ini akan mempermudah anda menjalankan usaha dengan mengetahui langkah-langkah praktis menghadapi persaingan, membuat promosi, sehingga lebih efektif.
• Membuat pengawasan lebih mudah dalam operasionalnya, apakah mengikuti atau sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Sedangkan menurut Situmorang, Helmi 2007, alasan rencana usaha dibuat yaitu,
• Sebagai pedoman untuk mencapai keberhasilan manajemen usaha
• Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dari luar.
Dapat disimpulkan bahwa alasan rencana usaha dibuat antara lain adalah,
1. Rencana usaha merupakan pedoman bagi pengusaha untuk menajalankan usahanya.
2. Rencana usaha dibuat agar investor ataupun kreditor maupun para karyawan tahu arah dan tujuan daru usaha kita.
3. Sebagai alat control, apakah usaha yang kita jalankan sesuai dengan rencana yang telah diibuat sebelumnya atau tidak.
4. Rencana usaha merupakan alat untuk mencari dana, sehingga berhasil dalam bisnis.
2.2 Studi Kelayakan Usaha
2.2.1 Pengertian Studi Kelayakan Usaha
Studi Kelayakan dapat dilakukan untuk menilai kelayakan investasi baik pada suatu proyek maupun bisnis yang sedang berjalan. Studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan sebuah proyek yang akan dijalankan disebut studi kelayakan proyek, sedangkan studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan dalam pengembangan sebuah usaha disebut studi kelayakan bisnis. Maksud layak atau tidak layak disini adalah perkiraan bahwa proyek yang akan dapat atau tidak dapat menghasilkan keuntungan yang layak bila telah dioperasionalkan. Menurut Ahmad Subagyo (dalam Moerdiyanti, 2008) ”Studi Kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan”.
Adapun yang dimaksud ide bisnis menurutnya adalah bermacam-macam bentuk, antara lain :
a. Pendirian usaha baru
b. Pengembangan usaha yang sudah ada, seperti merger, penambahan permodalan, penggantian teknologi, pembukaan kantor baru/cabang/perwakilan dsbnya
c. Pembelian perusahaan dengan cara akuisisi.
Sedangkan menurut Kasmir dan Jakfar ( dalam Moerdiyanto, 2008) yang dimaksud dengan Studi Kelayakan Bisnis adalah ” Suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan”.
Menurut Sarno 2017 yang dimaksud studi kelayakan usaha adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi serta budaya, aspek pemasaran, aspek teknis serta teknologi sampai dengan aspek manajemen, yang hasilnya digunakan untuk mengambiil keputusan usaha.
Dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan usaha adalah penelitian yang mendalam tentang kegiatan usaha dan dinilai apakah usaha tersebut layak atau tidak layak ide usaha tersebut dijalankan yang menyangkut asepk hukum,ekonomi,pemasaran,sosial budaya, dan aspek manajemen untuk mengambil keputusan usaha. Dalam hal ini kelayan dan bisnis dapat di beri pengertian sebagai berikut
• Kelayakan, apakah usaha yang dijalankan memberikan manfaat besar dibandingkan biaya yang telah dikeluarkan.
• Bisnis, usaha yang dijalankan memberikan manfaat baik finansial dan non finansial.
Ukuran kelayakan masing-masing jenis usaha sangat berbeda, misalnya antara usaha jasa dan usaha non jasa seperti pendirian hotel dengan usaha pembukaan perkebunan atau usaha peternakan dengan pendidikan. Akan tetapi aspek-aspek yang digunakan untuk mneytakan layak atau tidaknya adalah sama sekalipun bidang usahanya berbeda. Penilaian masing-masing aspek nantinya harus dinilai secara keseluruhan bukan berdiri sendiri-sendiri.
2.2.2 Tujuan dan Manfaat Studi Kelayan Bisnis
A. Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Menurut Kasmir dan Jakfar (dalam Moerdiyanto, 2008) ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan yaitu :
a. Menghindari resiko kerugian
Resiko kerugian untuk masa yang akan datang yang penuh dengan ketidak pastian, dalam hal ini fungsi studi kelayakan untuk meminimalkan resiko baik yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
b. Memudahkan Perencanaan
Perencanaan meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan, dimana, bagaimana pelaksanaannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh serta bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
c. Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan
Dengan rencana yang telah tersusun maka sangat memudahkan pelaksanaan bisnis, pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik.
d. Memudahkan Pengawasan
Dengan melaksanakan proyek sesuai rencana maka memudahkan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha.
e. Memudahkan Pengendalian
Jika dapat diawasi maka jika terjadi penyimpanganakan muidah terdeteksi, sehingga mudah untuk mengendalikan penyimpangan tersebut.
B. Manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Manfaat Studi kelayakan menurut Umar 2015 (dalam Rahman, Ayub 2016) dapat dibedakan karena dua pihak yang berkepentingan atas studi kelayakan itu sendiri :
Pihak Pertama (bagi analisis)
a. Memberikan pengetahuan tentang cara berpikir yang sistematis (runtut) dalam menghadapi suatu masalah (problem) dan mencari jawabannya.(solusi)
b. Menerapkan berbagai disiplin ilmu yang telah dipelajari sebelumnya dan menjadikannya sebagai alat bantu dalam penghitungan/pengukuran, penilaian dan pengambilan keputusan.
c. Mengerjakan studi kelayakan berarti mempelajari suatu objek bisnis secara komprehensif sehingga penyusunannya akan mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang sangat berharga.
Pihak kedua (bagi masyarakat)
a. Calon Investor
Dalam menilai SKB, calon Investor lebih terkonsentrasi pada aspek ekonomis dan keuangan karena pada aspek inilah mereka dapat menentukan tingkat pengembalian modal (IRR), payback period, aliran kas dan tentunya proyeksi laba-rugi. Disini mereka juga dapat memperhitungkan return dan resiko yang mungkin dihadapi.
b. Mitra penyerta modal
Calon Investor biasanya membutuhkan mitra penyerta modal baik perseorangan maupun perusahaan. Hasil studi kelayakan ini akan membantu calon investor dalam meyakinkan mitranya.
c. Perbankan
Dalam proses persetujuan perkreditan dari bank diperlukan rekomendasi yang menyatakan bahwa proyek tersebut layak, maka diperlukan SKB
d. Pemerintah
Penilaian Pemerintah terhadap studi kelayakan adalah biasanya yang menyangkut pada aspek legalitas dan perizinan.(izin prinsip dan izin operasional proyek).
e. Manajemen Perusahaan
SKB untuk pengembangan bisnis baru akan berhububngan dengan pihak menajemen terutama direksi.
f. Masyarakat
Acuan penilaian masyarakat terhadap suatu proyek atau bisnis biasanya yang menyangkut AMDAL (dampak lingkungan). Dan AMDAL ini biasanya untuk proyek-proyek besar.
2.2.3 Faktor-faktor penyebab kegagalan suatu Bisnis
Menurut Moerdiyanto, 2008 : 3, faktor penyebab kegagalan bisnis antara lain adalah,
1. Pengetahuan pasar yang tidak memadai. Kelemahan ini termasuk juga kurangnya informasi mengenai potensi permintaan untuk produk, ukuran pasar sekarang dan masa yang akan datang, pangsa pasar yang bisa diharapkan secara realistis, dan metode distribusi yang memadai.
2. Kinerja produk yang salah. Sering kali produk barn tidak berfungsi seperti yang disebutkan yang disebabkan terlalu cepatnya pengembangan produksi dan uji coba produk, atau kendali mutu yang tidak memadai.
3. Usaha pemasaran dan penjualan yang tidak efektif. Hasil yang buruk sering menunjukkan usaha promosi yang salah arah dan tidak memadai dan kurangnya kemampuan memecahkan masalah yang ada dalam penjualan, pelayanan, atau kedekatan dengan pasar.
4. Tidak disadarinya tekanan persaingan. Usaha baru sering gagal karena wiraswatawan tidak memperhitungkan reaksi yang mungkin dilakukan pesaing, seperti potongan harga yang tinggi dan diskon khusus kepada pengecer.
5. Keusangan produk yang terlalu cepat. Daur hidup dari produk baru cenderung menjadi semakin pendek pada banyak industri kemajuan teknologi demikian cepat sehingga produk baru cepat menjadi usang sesudah ia diluncurkan.
6. Waktu memulai usaha baru yang tidak tepat. Pemilihan waktu yang salah untuk meluncurkan usaha baru sering menyebabkan kegagalan komersial. Produk baru mungkin diperkenalkan sebelum adanya keinginan riil pasar dan teknologi baru atau produk tersebut mungkin terlambat diperkenalkan di pasar, ketika minat dari konsumen mulai menurun.
7. Kapitalisasi yang tidak memadai, pengeluaran operasi yang tidak diprediksi investasi yang berlebih-lebihan pada aset tetap dan kesulitan keuangan yang berkaitan. Masalah finansial tersbut merupakan salah satu penyebab kegagalan usaha baru.
2.2.4 Tahapan Studi Kelayakan Bisnis
Dalam melaksanakan studi kelayakan bisnis atau usaha, ada beberapa tahapan studi yang dikerjakan menurut Rahman, Ayub 2016, yaitu:
1) Penemuan Ide Proyek
Produk atau Jasa yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk dijual dan menguntungkan. Karena itu, penelitian terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk atau jasa dari usaha harus dilakukan. Penelitian jenis produk dapat dilakukan dengan kriteria-kriteria bahwa suatu produk atau jasa dibuat untuk memenuhi kebutuhan pasar yang masih belum terpenuhi, memenuhi kebutuhan manusia tetapi produk atau jasa tersebut belum ada.
2). Pengumpulan Data dan Informasi
Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan selengkap mungkin, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, juga dari data primer maupun data sekunder. Pengumpulan data dan informasi dapat diperolehdari berbagai sumber-sumber terpercaya, misalnya lembaga yang berwenang seperti Bank UOB, Biro Pusat Statistik, dan lainnya.
3). Melakukan Pengolahan Data
Setelah informasi dan data yang dibutuhkan terkumpul maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengolahan data dan informasi tersebut.
4) Tahap Evaluasi Proyek
Ada tiga macam evaluasi proyek. Pertama, mengevaluasi usulan proyek yang akan didirikan. Kedua, proyek yang sedang beroperasi. Dan yang Ketiga, mengevaluasi proyek yang baru selesai dibangun. Evaluasi berarti membandingkan antara sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria, dimana standar atau kriteria ini bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
5) Mengambil Keputusan
Apabila telah diperoleh hasil dari pengukuran dengan kriteria tertentu tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mengambil keputusan terhadap hasil tersebut. Keputusan diambil sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan (apakah layak atau tidak) berdasarkan hasil perhitungan sebelumnya. Jika tidak layak sebaiknya dibatalkan dengan menyebutkan alasannya.
6) Tahap Rencana Pelaksanaan Proyek Bisnis
Setelah suatu usulan proyek dipilih untuk direalisasikan, perlu dibuat suatu rencana kerja pelaksanaan pembangunan proyek itu sendiri. Mulai dari menentukan jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, ketersediaan dana dan sumber daya lain, kesiapan manajemen dan lain-lain.
7) Tahap Pelaksanaan Proyek Bisnis
Setelah semua persiapan yang harus dikerjakan selesai disiapkan, tahap pelaksanaan proyek pun dimulai. Semua tenaga pelaksana proyek, mulai dari pemimpin sampai pada 13 tingkat yang paling bawah, harus bekerja sama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana yang telah diterapkan.
2.2.5 Aspek- Aspek Studi Kelayakan Bisnis
Ada beberapa aspek yang akan diteliti dalam studi kelayakan bisnis ini menurut Rahman, Ayub 2016 yaitu:
1. Aspek Pasar, yaitu meneliti tentang permintaan suatu produk atau jasa, berapa luas pasar, pertumbuhan permintaan dan market-share dari produk yang bersangkutan.
2. Aspek Pemasaran, yang meneliti segmen, target, posisi produk, kepuasan konsumen dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan urusan marketing.
3. Aspek Teknik dan Teknologi, yang meneliti kebutuhan apa yang diperlukan dan bagaimana secara teknis, proses produksi akan dilaksanakan.
4. Aspek Sumber Daya Manusia, yang meneliti tentang peran SDM dalam pembangunan proyek bisnis dan juga peran SDM dalam operasional rutin bisnis setelah proyek selesai dibangun.
5. Manajemen, meneliti tentang manajemen pada saat pembangunan proyek bisnis dan juga manajemen saat bisnis dioperasionalkan secara rutin.
6. Aspek Keuangan, meneliti tentang perhitungan jumlah dana yang diperlukan untuk keperluan modal kerja awal dan untuk pengadaan harta tetap proyek.
7. Aspek sosial, politik dan ekonomi, yang menganalisis kondisi-kondisi ekstrenal di luar perusahaan yang dinamis dan tidak bisa dikendalikan, sercara politik, perekonomian negara dan juga sosial.
8. Aspek lingkungan Industri, yang meneliti tentang persaingan dan kondisi lainnya yang mempengaruhi perjalan suatu bisnis.
9. Aspek Yuridis, yang meneliti tentang hal-hal yang menyangkut badan hukum perusahaan, izin operasional dan lainnya.
10. Aspek Lingkungan hidup, di mana analisis dilakukan untuk meneliti pengaruh operasional bisnis terhadap lingkungan sekitarnya, seperti kesehatan, polusi, pencemaran dan lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Rencana bisnis adalah suatu dokumen yang terdapat rincian detail untuk usaha yang akan dijalankan, yang disiapkan oleh pengusaha untuk memulai usaha baru.
Perencanaan bisnis merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang, hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Bygrave sebelumnya, selain itu rencana usaha juga menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Perencanaan bisnis sangat erat hubunganya dengan wirausaha, sebab perencanaan bisnis ini dibuat agar hasil penciptaan usaha yang dibuat mendekati dengan kenyataannya.
Alasan rencana usaha dibuat antara lain, rencana usaha merupakan pedoman bagi pengusaha untuk menjalankan usahanya, rencana usaha dibuat agar investor atau pun kreditor maupun para karyawan tahu arah dan tujuan daru usaha kita, sebagai alat control, apakah usaha yang kita jalankan sesuai dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya atau tidak, rencana usaha merupakan alat untuk mencari dana, sehingga berhasil dalam bisnis.
Studi kelayakan usaha adalah penelitian yang mendalam tentang kegiatan usaha dan dinilai apakah usaha tersebut layak atau tidak layak ide usaha tersebut dijalankan yang menyangkut aspek hukum,ekonomi,pemasaran,sosial budaya, dan aspek manajemen untuk mengambil keputusan usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Firdaus. 2017. “Makalah Rencana Usaha”. dalam https://www.academia.edu//35453204/MAKALAH_RENCANA_USAHA_atau_BUSINESS_PLAN. diakses pada 08 September 2018
Situmorang, Helmi. 2017. Studi Kelayakan Bisnis. Medan: USU Press
Moerdiyanto. 2008. Studi Kelayakan Bisnis.Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta
Sarno. 2017. “Pengertian Studi Kelayakan Bisnis”. Dalam www.sarno.id/2017/04/pengertian-studi-kelayakan-bisnis.html?m=1. Diakses pada 08 September 2018
Rahman, Ayub. 2016. “Pengertian, Manfaat & Tujuan Studi Kelayakan Bisnis”. Dalam https://www.acedemia.edu/35209680/PENGERTIAN_MANFAAT_and_TUJUAN_STUDI_KELAYAKAN_BISNIS. diakses pada 08 September 2017
*Sumber: https://www.academia.edu/37436394/Rencana_Usaha_dan_Studi_Kelayakan_Usaha
0 Komentar untuk "Rencana Usaha dan Studi Kelayakan Usaha"