2.1 AUDIT PROGRAM
Audit program adalah daftar prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan, yang dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan integrasi semua bagian-bagian pemeriksaan dalam perusahaan.
Setelah audit plan disusun, tetapi sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, auditor harus menyusun audit program yang merupakan kumpulan dari prosedur audit yang akan dijalankan dan dibuat secara terulis.
Audit program membantu auditor dalam memberikan perintah kepada asisten mengenai pekerjaan yang harus dilaksanakan. Audit program harus mengariskan dengan rinci, prosedur audit yang menurut keyakinaan auditor diperluhkan untuk mencapai tujuan audit.
Audit program yang baik harus mencantumkan:
• Tujuan pemeriksaan
• Prosedur audit yang akan dijalankan
• Kesimpulan pemeriksaan
Sebagian KAP mnggunakan audit program yang suda distandarisasi dan digunkan disetiap kliennya, sebagianya lagi menggunakan audit program yang disusun sesuai kondisi dan situasi diperusahaan. Akan lebih baik juka audit program dibuat terpisah untuk compliance test dan substantive test.
2.2 AUDIT PROCEDURES DAN AUDIT TEKNIK
Audit procedures adalah langka-langka yang harus dijalankan auditor dalam melaksanakan pemeriksaannya dan sangkat diperluhkan oleh asisten agar tidak melakukan penyimpangan dan dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Audit procedures dilakukan dalam rangka mendapatkan bahan-bahan bukti yang cukup untuk mendukung pendapat audior atas kewajaran laporan keuangan. Untuk itu diperluhkan audit teknik, yaitu cara-cara untuk memperoleh audit evidence seperti: konfirmasi, observasi, inspeksi, tanya jawab dan lain-lain.
2.3 RESIKO AUDIT DAN MATERIALITAS
Dalam PSA No. 25 , diberikan pedoman bagi auditor dalam mempertimbangkan resiko Dan materialitas pada saat perencanaan dan pelaksanaan Audit atas laporan keuangan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
1. Resiko audit dan materialitas mempengaruhi penerapan standar auditing khususnya standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan serta tercermin dalam laporan audit bentuk baku. Resiko audit dan materialitas, bersama dengan hal hal lain, perlu dipertimbangkan dalam menentukan sifat, saat, dan luas prosedur audit serta dalam mengevaluasi hasil prosedur tersebut.
2. Adanya resiko auditdi akui dengan pernyataan dalam penjelasan tentang tanggung jawab dan fungsi auditor independen yang berbunyi sebagai berikut: “Karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, bukan mutlak bahwa saji material terdekteksi.Resiko audit adalah resiko yang timbul karena auditor tanpa disadari tidak memodifikasi kan pendapat nya sebagaimana mestinya atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material.
3. Konsep materialitas mengakui bahwa beberapa hal, baik secara individual atau keseluruhan adalah penting bagi kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, sedangkan beberapa hal lainnya adalah tidak penting.
4. Laporan keuangan mengandung salah saji material apabila laporan keuangan tersebut mengandung salah saji yang dampaknya, secara individu wall atau keseluruhan, cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Salah saji dapat terjadi akibat dari kekeliruan atau kecurangan.
5. Dalam perencanaan audit, auditor berkepentingan dengan masalah masalah yang mungkin material terhadap laporan keuangan, auditor tidak bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa salah saji, yang disebabkan karena kekeliruan atau kecurangan, tidak material terhadap laporan keuangan.
6. Istilah kekeliruan berarti salah saji atau penghilangan yang tidak disengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan. Kekeliruan mencakup:
a) Kesalahan dalam pengumpulan atau pengolahan data yang menjadi sumber penyusunan laporan keuangan
b) Estimasi akuntansi yang tidak masuk akal yang timbul dari kecerobohan atau kesalan tafsir fakta
c) Kekeliruan dalam penerapan standar akuntansi yang berkaitan dengan jumlah klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
7. Meskipun kecurangan merupakan pengertian yang luas dari segi hukum, kepentingan Audit auditor secara khusus berkaitan dengan tindakan curang yang menyebabkan salah saji material dalam laporan keuangan. Dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor dalam audit laporan keuangan-salah Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aset. Dua tipe salah saji ini dijelaskan lebih lanjut dalam SA Seksi 316 ( PSA No. 32 dan PSA No. 70) Pertimbangan atas kecurangan dalam auditlaporan keuangan.
8. Pada waktu mempertimbangkan tanggung jawab audito rmemperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan Bima salah saji material, tidak ada perbedaan penting antara kekeliruan dan kecurangan. Namun, terdapat perbedaan dalam hal tanggapan auditor terhadap salah saji yang terdeteksi. Umumnya kekeliruan yang terisolasi, tidak material dalam pengolahan data akuntansi atau penerapan standar akuntansi tidak signifikan terhadap Audit Sebaliknya bila kecurangan di deteksi auditor harus mempertimbangkan implikasi integritas manajemen atau karyawan dan kemungkinan dampaknya terhadap aspek audit.
9. Pada waktu itu menyimpulkan apakah dampak salah saji, secara individu wall atau secara gabungan, material, auditor biasanya memper timbangkan sifat dan jumlah dalam kaitan dengan sifat dan jumlah pos dalam laporan keuangan yang diaudit. sebagai contoh, suatu jumlah yang material bagai laporan keuangan suatu entitas mungkin tidak material bagi laporan keuangan entitas lain dengan ukuran atau sifat yang berbeda. Begitu juga, apa yang material bagi laporan keuangan entitas tertentu kemungkinan berubah dari satu periode ke periode lain.
10. Pertimbangan auditor mengenai materialitas merupakan pertimbangan profesional dan dipengaruhi oleh persepsi auditor atas kebutuhan orang yang memiliki pengetahuan memadai dan yang akan menyatakan kepercayaan terhadap laporan keuangan. Pertimbangan mengenai materialitas yang digunakan oleh auditordihubungkan dengan keadaan sekitarnya dan mencakup pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif. Materialitas adalah besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut. Definisi tersebut mengakui pertimbangan materialitas dilakukan dengan memperhitungkan keadaan yang melingkupi dan perlu melibatkan baik pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif.
11. Auditor harus mempertimbangkan risiko audit dan materialitas baik dalam:
a. Merencanakan audit dan merancang prosedur audit,dan
b. Mengevaluasi apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar , dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
12. Auditor harus merencanakan auditnya sedemikian rupa, sehingga risiko audit dapat dibatasi pada tingkat yang rendah, yang menurut pertimbangan profesionalnya, memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan.
13. Dalam merencanakan audit, auditor harus menggunakan pertimbangannya dalam menentukan tingkat risiko audit yang cukup rendah dan pertimbangan awal mengenai tingkat materialitas dengan suatu cara yng diharapkan, dalam keterbatasan bawaan dalam proses audit, dapat memberikan bukti audit yang cukup untuk mencapai keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
14. Auditor merencanakan audit untuk mencapai keyakinan memadai guna mendeteksi salah saji yang diyakini jumlahnya cukup besar, secara individual atau keseluruhan , yang secara kuantitatif berdampak material terhadap laporan keuangan.
15. Dalam situasi tertentu, untuk perencanaan audit, auditor mempertimbangkan materialitas sebelum laporan keuangan yang akan diauditnya selesai disusun. Dalam situasi lain, perencanaannya baru dilakukan setelah laporan keuangan yang diaudit selesai disusun, namun ia mungkin menyadari bahwa laporan tersebut masih memerlukan modifikasi yang signifikan.
16. Pada tingkat saldo akun atau golongan transaksi, risiko audit terdiri atas
Risiko yang meliputi risiko bawaan(inherent risk) dan risiko pengendalian (control risk) bahwa saldo akun atau golongan transaksi mengandung salah saji (disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan) yang dapat menjadi material terhadap laporan keuangan apabila digabungkan dengan salah saji pada saldo akun atau golongan transaksi lainnya.
Risiko deteksi(detection risk) bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji tersebut. Cara yang digunakan oleh auditor untuk mempertimbangkan komponen tersebut dan kombinasinya melibatkan pertimbangan komponen tersebut dan kombinasinya melibatkan pertimbangan professional auditor dan tergantung pada pendekatan audit yang dilakukannya.
• Risiko bawaan
Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat pengendalian yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain.sebagai contoh, perhitungan yang rumit lebih mungkin disajikan salah jika dibandingkan dengan perhitungan yang sederhana.uang tunai lebih mudah dicuri daripada sediaan batu bara. Akun yang terdiri atas jumlah yang berasal dari estimasi akuntansi cenderung mengandung risiko besar dibandingkan dengan akun yang sifatnya relative rutin dan berisi data berupa fakta.
• Risiko pengendaliaan
Risiko pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
• Risiko deteksi
Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Resiko deteksi merupakan fungsi efektifitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor.
17. Risiko bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Kedua risiko yang disebut terdahulu ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan , sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan prosedur audit dan dapat diubah oleh keputusan auditor itu sendiri.risiko deteksi mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian. Semakin kecil risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini oleh auditor, semakin besar risiko deteksi yang dapat diterima. Sebaliknya, semakin besar adanya risiko bawaan dan risiko pengendalian yang diyakini auditor, semakin kecil tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.
18. resiko deteksi yang dapat diterima auditor dalam merancang prosedur audit tergantung pada tingkat yang diinginkan untuk membatasi resiko audit suatu saldo akun atau golongan transaksi dan tergantung atas penentuan auditor terhadap resiko bawaan dan resiko pengendalian. Apabila penetapan auditor terhadap resiko bawaan dan resiko pengendalian menurun, resiko deteksi yang diterimanya akan meningkat. Namun auditor tidak boleh sepenuhnya mengandalkan resiko bawaan dan resiko pengendalian, dengan tidak melakukan pengujian substantif terhadap saldo akun atau golongan transaksi, yang didalamnya mungkin terkandung salah saji yang mungkin material jika digabungkan dengan salah saji yang ada pada saldo akun atau golongan transaksi lain.
2.4 PENGERTIAN PENGENDALIAN INTERN
Sebelumnya istilah yang dipakai untuk pengendalian intern adalah sistem pengendalian intern, system pengawasan intern dan struktur pengendalian intern. Mulai tahun 2001 istilah resmi yang digunakan IAI adalah pengendalian intern.
Standar Pekerjaan Lapangan yang Kedua menyebutkan (IAPI, 2011: 150.1):
”Pemahaman memadai atas pengendalian harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat,saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan”.
IAPI (2011: 319.2) mendefenisikan pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujian berikut ini : (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern tediri atas lima komponen yang saling terkait berikut ini :
a. Lingkungan Pengendalian menetapkan corak suatu organisai, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
b. Penaksiran Risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relevan mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola.
c. Aktivitas Pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manaemen dilaksanakan.
d. Informasi dan Komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka.
e. Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
Unsur-unsur pengendalian intern dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
1) Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisai dan mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern yang lain, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini :
a. Integritas dan nilai etika
b. Komitmen terhadap kompetensi
c. Partisipasi dewan komisaris atau dewan komite audit
d. Struktur organisasi
e. Pemberian wewenang dan tanggung jawab
f. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia
2) Penaksiran Risiko
Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negative mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajeman dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut ini:
a. Perubahan dalam lingkungan operasi
b. Personel baru
c. Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki
d. Teknologi baru
e. Lini produk, produl, atau aktivitas baru
f. Restrukturisasi korporasi
g. Operasi luar negeri
h. Standar akuntansi baru
3) Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas, sudah dilaksanakan.
Aktivitas pengendalian mempunyai berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebjiakan dan prosedur yang berkaitan dengan hal-hal berikut ini :
a. Review terhadap kinerja
b. Pengolahan informasi
c. Pengendalian phisik
d. Pemisahan tugas
4) Informasi dan Komunikasi
Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang meliputi system akuntansi, terdiri atas metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah, meringkas dan melaporkan transaksi entitas (baik peristiwa maupun kondisi) dan untuk memelihara akuntabilitas bagi asset, utang, dan ekuitas yang bersangkutan. Kualitas informasi yang dihasilkan dari system tersebut berdampak terhadap kemampuan manajemen untuk membuat keputusan semestinya dalam mengendalikan aktivitas entitas dan menyiapkan laporan keuangan yang andal.
Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan.
Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang system informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami:
a. Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
b. Bagaimana transkasi tersebut dimulai.
c. Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
d. Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik (seperti komputer dan electronic data interchange) yang dapat digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
5) Pemantauan
Pemantauan adalah proses penentuan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan Customers dan komentar dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan.
Konrath (2002: 205), mengutip AICPA Profesional Standards, mendefenisikan internal control sebagai berikut:
“The process effected by an entity’s board of directors, management, and other personnel designed to provide reasonable assurance the achievement of objectives in the following categories :
• Operations Controls-relating to the effective and efficient use of the entity’s resources;
• Financial reporting controls-relating to the preparation of reliable published financial statements; and
• Compliance Controls-relating to the entity’s compliance with applicable laws and regulations.
AICPA Profesional Standards, seperti yang dikutip Konrath (2001; 2015, 206) mengidentifikasikan lima komponen internal controlyaitu :control environtment, risk assessment, information and communication, control activities and montoring.
Komponen pertama, control environment, merupakan pondasi dari keempat komponen lainnya seperti yang digambarkan berikut ini:
2.5HUBUNGAN PENGENDALIAN INTERN DENGAN RUANG LINGKUP (Scope) PEMERIKSAAN
Jika pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidakakuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagi akuntan publik, hal tersebut menimbulkan risiko yang besar, dalam arti risiko untuk memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya.
Untuk mencegah kemungkinan tersebut, jika dari hasil pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern perusahaan, auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern tidak berjalan efektif, maka auditor harus memperluas scope pemeriksaannya pada waktu melakukan substantive test.
Misalnya:
• Pada waktu mengirim konfirmasi piutang, jumlah konfirmasi yang dikirimkan harus lebih banyak.
• Pada waktu melakukan observasi dan stock opname, tes atas perhitungan fisik persediaan harus lebih banyak
Sebaiknya jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern berjalan efektif maka, scope pemeriksaan pada waktu melakukan substantive test bias dipersempit.
2.6 BAGAIMANA MELAKUKAN PEMAHAMAN DAN EVALUASI ATAS PENGENDALIAN INTERN
Auditor harus mendokumentasikan pemahamannya tentang komponen pengendalian entitas yang diperoleh untuk merencankan audit. Bentuk dan isi dokumentasi dipengaruhi oleh ukuran dan kompleksitas entitas, serta sifat pengendalian intern entitas. Contohnya, dokumentasi pemahaman tentang pengendalian intern entitas yang besar dan kompleks dapat mencakup bagian alir (flowcart), kuesioner, atau tabel keputusan.
Pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern akan memberikan bagian yang sangat penting dalam proses pemeriksaan oleh akuntan publik. Karena baik buruknya pengendalian intern akan memberikan pengaruh yang besar terhadpa :
o Keamanan harta perusahaan
o Dapat dipercayai atau tidaknya laporan keuangan perusahaan
o Lama atau cepatnya proses pemeriksaan akuntan
o Jenis opini yang akan diberikan akuntan publik
Ada tiga cara yang bisa digunakan akuntan publik, yaitu :
1. Internal Control Questionnaires
2. Flow Chart
3. Narrative
a) Internal Control Questionnaires
Cara ini banyak digunakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), karena lebih sederhana dan praktis. Biasanya KAP sudah memiliki satu set ICQ yang standar, yang bisa digunakan untuk memahami dan mengevaluasi pengendalian intern diberbagai jenis perusahaan.
ICQ biasanya dikelompokkan sebagai berikut:
• Umum
Biasanya pertanyaan menyangkut struktur organisasi, pembagian tugas dan tanggung jawab, akta pendirian dan pertanyaan umum lainnya mengenai keadaan perusahaan.
• Akuntansi
Yaitu pertanyaan-pertanyaan mengenai keadaan pembukuan perusahaan, misalnya apakah proses pembukuan dilakukan secara manual atau komputer.
• Siklus Penjualan-Piutang-Penerimaan Kas
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut sistem dan prosedur yang terdapat di perusahaan dalam siklus penjualan (kredit dan tunai), utang dan pengeluaran kas.
• Siklus Pembelian-Utang-Pengeluaran Kas
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut sistem dan prosedur yang terdapat di perusahaan dalam siklus pembelian (kredit dan tunai), utang dan pengeluaran kas.
• Persediaan
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut sistem dan prosedur penyimpanan dan pengawasan fisik persediaan, sistem pencatatan dan metode penilaian persediaan dan stock opname.
• Surat Berharga (Securities)
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut surat berharga, otorisasi untuk pembelian dan penjualan surat berharga dan penilaiannya.
• Aset Tetap
Pertanyaan-pertanyaan menyangkut sistem dan prosedur penambahan dan pengurangan aset tetap, pencatatan dan penilaian aset tetap.
• Gaji dan Upah
Pertanyan-pertanyaan menyangkut kebijakan personalia serta sistem dan prosedur pembayaran gaji dan upah.
Contoh ICQ mengenai keadaan umum perusahaan dan akuntansi dapat dilihat di buku halaman 108 dan 110. Yang perlu diperhatikan seorang auditor dalam menggunakan ICQ adalah :
a. Auditor harus menanyakan langsung pertanyaan-pertanyaan kepada staf klien dan tidak menyerahkan ICQ kepada klien untuk diisi sendiri.
b. Untuk repeat engagement (penugasan yang berikutnya) ICQ tersebut harus di mutakhirkan (mengupdate) berdasarkan hasil tanya jawab dengan klien.
c. Ada kecendrungan bahwa klien akan memberikan jawaban seakan-akan pengendalian intern cukup baik.
Karena itu auditor harus melakukan compliance test untuk membuktikan efektifitas dari pengendalian intern klien.
b) Bagan Arus (Flow Chart)
Flow Chart menggambarkan arus dokumen dalam sistem dan prosedur di suatu unit usaha, misalnya dalam flow chart untuk sitem dan prosedur pembelian, utang dan pengeluaran kas, digambarkan arus dokumen mulai dari permintaan pembelia, order pembelian sampai dengan pelunasan utang yang berasal dari pembelian tersebut.
Untuk auditor yang terlatih, penggunaan flow chart lebih disukai, karena auditor bisa lebih cepat melihat apa saja kelemahan-kelemahan apakah terdapat perubahan-perubahan sistem dan prosedur.
Untuk penugasan tahun-tahun berikutnya, auditor harus selalu mengupdate flow chart tersebut untuk mengetahui apakah terdapat perubahan-perubahan dalam sistem dan prosedur perusahaan.
Setelah flow chart dibuat, auditor harus melakukan walk through, yaitu mengambil dua atau tiga dokumen untuk mengetes apakah prosedur yang dijalankan sesuai dengan apa yang digambarkan dalam flow chart. Misalnya auditor mengambil satu set dokumen untuk pelunasan utang yang berasal dari pembelian persediaan secara kredit atau tunai. Periksa apakah semua dokumen sudah di proses sesuai dengan prosedur yang digambarkan dalam flow chart pembelian, utang dan pengeluaran kas.
0 Komentar untuk "Pengendalian dan Audit Internal(Audit Internal Control)"