BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan komunikasi interpersonal merupakan kegiatan sehari-hari yang paling banyak dilakukan oleh manusia sebagai mahluk sosial. Sejak bangun tidur di pagi hari sampai tidur lagi di larut malam, sebagian besar dari waktu kita digunakan untuk berkomunikasi dengan manusia yang lain. Dengan demikian kemampuan berkomunikasi merupakan suatu kemampuan yang paling dasar, Selain itu komunikasi juga dapat membangun dan memelihara hubungan yang harmonis. Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari kita sering mengalami perbedaan pendapat, ketidaknyamanan situasi atau bahkan terjadi konflik yang terbuka yang disebabkan adanya kesalahpahaman dan tidak diterapkannya etika dalam berkomunikasi. Menghadapi situasi seperti ini, manusia baru akan menyadari bahwa diperlukan pengetahuan mengenai bagaimana cara berkomunikasi yang baik dan efektif yang harus dimiliki seorang manusia.
Kemampuan berkomunikasi interpersonal dan etika berkomunikasi yang baik dan efektif sangat diperlukan oleh manusia agar dia dapat menjalani semua aktivitasnya dengan lancar. Terutama ketika seseorang melakukan aktivitas dalam situasi yang formal, misal dalam lingkungan kerja. Lebih penting lagi ketika aktivitas kerja seseorang adalah berhadapan langsung dengan orang lain dimana sebagian besar kegiatannya merupakan kegiatan komunikasi interpersonal. Agar komunikasi dapat berjalan lancar, maka dibutuhkan keahlian dan etika dalam berkomunikasi. Untuk itu dalam makalah ini akan membahas tentang etika komunikasi dan penyebab apabila melanggar etika tersebut beserta studi kasusnya pada perusahaan Enron di Amerika.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan komunikasi interpersonal?
2. Apakah tujuan dari komunikasi interpersonal?
3. Bagaimana beretika berkomunikasi interpersonal?
4. Bagaimana akibat tidak diterapkannya etika dalam berkomunikasi?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari komunikasi interpersonal
2. Mengetahui tujuan dilakukannya komunikasi interpersonal
3. Mengetahui etika dalam berkomunikasi yang baik dan efektif
4. Mengetahui akibat dari tidak diterapkannya etika dalam berkomunikasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Komunikasi Interpersonal
Komunikasi Interpersonal adalah proses penyampaian dan penerimaan pesan antara pengirim (sender) dengan penerima (receiver) baik secara langsung (tatap muka) maupun tidak langsung (melalui media tertentu) yang memungkinkan timbulnya umpan balik secara langsung.
B. Tujuan Komunikasi Interpersonal
Komunikasi Interpersonal merupakan suatu action oriented, ialah suatu tindakan yang berorientasi pada tujuan tertentu. Tujuan komunikasi interpersonal itu bermacam-macam, diantaranya sebagai berikut:
a) Mengungkapkan perhatian kepada orang lain
Seseorang berkomunikasi kepada orang lain dengan cara menyapa, tersenyum, melambaikan tangan, membungkuk kan badan, menanyakan kabar kesehatan, dll yang dimaksudkan untuk menunjukkan adanya perhatian kepada orang lain untuk menghindari kesan dari orang lain sebagai pribadi yang tertutup, dingin, dan cuek.
b) Menemukan diri sendiri
karena ingin mengetahui dan mengenali karakteristik diri pribadi berdasarkan informasi dari orang lain. Bila seseorang terlibat komunikasi interpersonal dengan orang lain, maka terjadi proses belajar tentang diri maupun orang lain
c) Menemukan dunia luar
Dengan komunikasi interpersonal diperoleh kesempatan untuk mendapatkan berbagai informasi dari orang lain termasuk informasi penting dan aktual.
d) Membangun dan memelihara hubungan yang harmonis
Sebagai mahluk sosial, salah satu kebutuhan setiap orang yang paling besar adalah membentuk dan memelihara hubungan baik dengan orang lain. Semakin banyak teman yang dapat diajak bekerjasama maka semakin lancarlah kehidupan sehari- hari.
e) Mempengaruhi sikap dan tingkah laku
Pada dasarnya komunikasi adalah sebuah fenomena sebuah pengalaman. Setiap pengalaman akan memberi makna pada situasi kehidupan manusia termasuk memberi nmakna tertentu pada terhadap kemungkinan terjadinya perubahan sikap.
f) Mencari kesenangan atau menghabiskan waktu
Ada kalanya seseorang melakukan komunikasi interpersonal sekedar mencari kesenangan atau hiburan. Komunikasi interpersonal yang seperti ini mampu memberikan keseimbangan yang penting dalam pikiran yang memerlukan suasana rileks, ringan dan menghibur dari semua kegiatan serius yang dilakukan sehari-hari.
g) Menghilangkan kerugian akibat salah komunikasi
Dengan komunikasi interpersonal dapat dilakukan pendekatan secara langsung, menjelaskan berbagai pesan yang rawan menimbulkan kesalahan interpretasi.
h) Memberikan bantuan dalam bentuk konseling
Konsultasi merupakan kegiatan komunikasi interpersonal yang memiliki nilai strategis. Tanpa disadari setiap orang ternyata sering bertindak konseler atau pun konseling dalam interaksi interpersonal sehari-hari. Seperti seorang yang curhat kepada temannya dan mahasiswa yang berdiskusi kepada seorang dosen.
C. Etika Komunikasi Interpersonal
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin ethicus yang berarti kebiasaan. Sesuatu dianggap etis atau baik, apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika adalah suatu studi atau ilmu yang membicarakan perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dinilai baik dan mana pula yang dinilai buruk. Etika juga disebut ilmu normatif, yang berisi ketentuan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menilai tingkah laku yang baik atau buruk.
Dalam menelaah ukuran baik dan buruk ini, kita bisa melakukan penggolongan etika menjadi 2 kategori, etika deskriptif dan etika normatif.
Etika Deskriptif
Merupakan usaha menilai tindakan atau perilaku berdasarkan pada ketentuan atau norma baik-buruk yang tumbuh dalam kehidupan bersama, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Etika Normatif
Merupakan etika yang memberikan penilaian etis atas tindakan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan menggunakan norma yang dibuat oleh otoritas tertentu. Jadi, ukuran etika terletak pada kesesuaian tindakan dengan norma yang berlaku.
Standar Etika adalah bahwa tindakan itu dikategorikan etis atau baik jika sesuai dengan norma dan nilai sosial budaya di masyarakat. Dengan demikian, tindakan itu tidak diukur dari kepentingan subjek individu , melainkan pada kesepakatan bersama masyarakat secara umum.
Di dalam masyarakat terdapat berbagai macam kelompok atau organisasi yang masing-masing juga cenderung mengembangkan norma etika bagi anggotanya. Misalnya saja berbagai organisasi profesi, biasanya melengkapi dengan norma etika, yang disebut dengan kode etik profesi atau etika profesi. James J. Spillane (Rosady Ruslan, 2002:51) menyebutkan ciri-ciri khas dari profesi adalah sebagai berikut:
Suatu bidang yang terorganisir dengan baik, berkembang maju dan memiliki kemampuan intelektualitas tinggi
Teknik dan proses intelektual
Penerapan praktis dan teknis intelektual
Melalui periode panjang menjalani pendidikan, latihan, dan sertifikasi
Menjadi anggota sosiasi atau organisasi profesi tertentu sebagai wadah komunikasi, membina hubungan baik dan saling tukar-menukar informasi sesama para anggotanya
Memperoleh pengakuan terhadap profesi yang disandanganya
Sebagai profesi yang memiliki perilaku yang baik dalam melaksanakan profesi dan penuh dengan tanggung jawab sesuai dengan kode etik.
Ketentuan norma etika yang secara formal berlaku di suatu organisasi sering dinamakan kode etik. kode etik ialah serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku anggota-anggota dalam suatu organisasi. Seringkali kode etik itu dirumuskan secara tertuis agar dapat dipergunakan sebagai pedoman bertindak. Biasanya kode etik dijadikan pedoman dalam organisasi-organisasi profesi dan merupakan standar etika bagi setiap anggota profesi yang dituangkan secara formal, tertulis, dan normatif.
Disusun nya kode etik profesi ialah merupakan komitmen terhadap tanggung jawab pelaksanaan tugas dan kewajiban. Fungsi kode etik profesi ialah memandu, mendampingi, memberi arah tingkah laku anggota profesi agar tidak keluar dari etika yang menjadi anutan. Melalui pemahaman, penghayatan dan pengamalan etika profesi, diharapkan semua anggota organisasi baik itu formal maupun nonformal memiliki kualifikasi etis yang meliputi:
1. Pengetahuan etis (ethical cognitive)
Memiliki pengetahuan, wawasan dan cara berpikir yang sesuai dengan norma etika yang berlaku bagi profesinya dan perlu memahami dan mengetahui ketentuan etis yang menyangkut tindakan profesi. Pengetahuan ini menjadi bekal penting untuk kualifikasi selanjutnya yang dituntut ialah kesadaran etis. Apabila orang mengetahui norma etika, diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi untuk mematuhi nya.
2. Kesadaran etis (ethical afective)
Memiliki sikap sadar dan taat terhadap norma etika. Kesadaran etis ini menjadi landasan utama bagi seorang profesiona untuk lebih sensitif dalam memperhatikan kepentingan profesi untuk kepentingan objektif profesi, dan bukan untuk kepentingan subjektif individu. Yang bersangkutan dengan senang hati menempatkan etika profesi sebagai acuan dalam bersikap.
3. Perilaku etik (ethical behavior)
Memiliki perilaku yang sesuai dengan tuntutan etika profesi. Dalam setiap tindakannya senantiasa mempertimbangkan norma etika, moral, tata krama profesi dan dengan cermat dapat memperhatikan hak-hak orang lain sesuai dengan hak dan kewajiban. Dapat disimpulkan bahwa kualifikasi seserang profesional dalam menempatkan kode etik sebagai acuan ialah meliputi pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku. Apabila mengetahui norma etika tetapi tidak bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma yang diketahuinya maka akan dinilai tidak mengetahui kualifikasi profesional. Sonny Keraf (1993:49) mengemukakan lima prinsip etika profesi, yaitu:
a) Tanggung Jawab
Setiap orang yang menyandang profesi tertentu harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap profesinya. Dalam hal ini tanggung jawab yang dimaksud mengandung dua arti:
• Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan atau fungsinya (by function), artinya keputusan yang diambil dan hasil dari pekerjaan tersebut harus baik serta dapat dipertanggungjawabkan, sesusai dengan standar profesi, efisiensi dan efektif.
• Tanggung jawab terhadap dampak atau akibat dari aktivitas pelaksanaan profesi (by profession) terhadap dirinya, rekan kerja dan profesi, perkantoran atau perusahaan dan masyarakat umum, serta keputusan atau hasil pekerjaan tersebut dapat memberikan manfaat dan berguna baik bagi dirinya maupun bagi perkantoran dan orang lain.
b) Kebebasan
Seseorang yang profesioanl memiliki kebebasan dalam menjalankan profesinya tanpa merasa takut atau ragu-ragu tetapi tetap memiliki komitme dan memiliki rasa tanggung jawab dalam batas-batas aturan main yang telah ditentukan oleh kode etik sebagai standar perilaku profesional.
c) Kejujuran
Kejujuran merupakan prinsip profesional yang paling penting dan harus miliki seseorang yang profesional yang ditunjukkan oleh sifat jujur dan setia serta merasa terhormat pada profesi yang disandangnya,tidak menyombongkan diri, serta berusaha terus untuk mengembangkan diri dala peningkatan keahlian dan keterampilan profesional. Dengan demikian merupakan perbuatan tabu apabila seseorang profesionalitas secara sengaja melacurkan profesinya untuk tujuan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan demi keuntungan materil atau kepentingan pribadi.
d) Keadilan
Dalam menjalankan profesinya maka setiap profesional memiliki kewajiban untuk memelihara pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang. Seseorang profesional bertindak objektif, tidak mengganggu orang lain, dan tidak mencemarkan nama organisasi.
e) Otonomi
Seseorang yang profesional memiliki kebebasan secara otonom dalam menjalankan profesi nya sesuai dengan keahlian, pengetahuan dan kemampuannya. Kebebasan otonom merupakan peluang untuk meningkatkan kinerja dan kreativitas nya.
Jadi, etika profesi merupakan pemandu agar semua karyawan dan semua anggota dalam perusahaan mengetahui dan memiliki pegangan yang kokoh untuk menilai pekerjaan atau tindakannya. Apabila seseorang melanggar kode etik pasti akan ada sanksi yang diterimanya. selain menerima sanksi, perusahaan tempat seorang tersebut bekerja namanya akan tercemar dan tercoreng dimata masyarakat. Jenis sanksi yang diterima oleh seseorang yang melanggar kode etik sesuai dengan kelaziman dan ketentuan yang telah disepakati oleh para profesional itu sendiri. Jadi kode etik itu dibuat dan disusun oleh para anggota profesi itu sendiri, dan ditujukan untuk mengatur tindakan seluruh anggota organisasi itu sendiri.
Etika komunikasi merupakan suatu rangkuman istilah yang mempunyai pengertian tersendiri, yakni norma, nilai, atau ukuran tingkah laku yang baik dalam kegiatan komunikasi baik itu dalam lingkungan pekerjaan maupun dalam lingkungan masyarakat. Cara yang paling mudah menerapkan etika komunikasi interpersonal ialah pihak pihak yang terlibat dalam proses komunikasi, bahkan kita semuanya sebagai anggota masyarakat perlu memperhatikan hal-hal berikut:
• Nilai dan norma sosial budaya tersebut
• Segala aturan, ketentuan, dan tata tertib yang sudah disepakati
• Adai istiadat, kebiasaan yang dijaga kelestariannya
• Tata krama dan pergaulan yang baik
• Norma kesusilaan dan budi pekerti
• Norma sopan santun dalam segala tindakan
Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan bantuan satu sama lainnya. Manusia dapat berkomunikasi dengan sesamanya dengan cara berkomunikasi baik itu secara langsung (bertemu langsung) maupun secara tidak langsung (melalui facebook, sms, dll). Manusia berkomunikasi dengan sesamanya karena memiliki tujuan untuk mencari informasi, menemukan dunia luar, memelihara dan membangun hubungan yang harmonis, mencari kesenangan atau menghabiskan waktu, dan lain sebagainya.
Manusia berkomunikasi dengan sesamanya secara interpersonal maupun dengan intrapersonal. Komunikasi interpersonal merupakan komunikasi dengan orang lain yang sifatnya lebih intim dan prosesnya panjang sebelum informasi tersebut diterima oleh penerima informasi. Sedangkan komunikasi intrapersonal adalah komunikasi dengan diri sendiri.
Komunikasi interpersonal yang saat ini sering dilakukan yaitu komunikasi interpersonal dengan teman dekat, sahabat, orang tua, saudara, teman kantor, bahkan dengan pimpinan dimana tempat kita bekerja. Komunikasi interpersonal yang baik adalah terjadinya komunikasi yang efektif dan informasi yang disampaikan komunikan dapat diterima komunikator dengan baik. Untuk mencapai komunikasi interpersoanl yang baik dan efektif perlu diperhatikan beberapa hal berikut diantaranya kedua orang yang saling berkomunikasi harus saling mengerti satu sama lain terhadap makna pesan yang disampaikan. Apabila terjadi miss communication antara keduanya maka komunikasi tersebut tidak bisa dikatakan baik dan efektif dan dapat mengakibatkan perselisihan antara satu dengan yang lain dan apabila miss communication ini terjadi dalam sebuah perusahaan maka juga akan berakibat pada kualitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan kasus yang penulis analisis pada www.academia.edu mengenai perusahaan Enron yang bangkrut akibat karyawan nya yang tidak menerapkan kualifikasi etis dalam kerjanya yaitu ketidak jujuran karyawan nya dalam pengauditan perusahaannya.
Perusahaan Enron adalah perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas, dan komunikasi yang berada di Amerika Serikat. Pada bulan Oktober 2001, perusahaan Enron mengumumkan pembebanan sebesar $1M setelah laba pajak kuartal ketiga dan penurunan ekuitas sebesar $1,2M. Bulan berikutnya, Perusahaan Enron mengumumkan keinginannya untuk menyajikan ulang laporan tahunan tahun 1997-2000 dan membukukan beban tambahan sebesar $569juta. Kerugian tersebut mengakibatkan menurunnya kepercayaan penanaman modal dan memicu klausal akselerasi utangnya yang berakibat bangkrutnya perusahaan Enron.
Perusahaan Enron menggunakan teknik keuangan Entitas Bertujuan Khusus (EBK) untuk menutupi utang ratusan juta dolar dari invertor dan menghindari pengakuan rugi investasi. SPE digunakan selama beberapa decade sebagai teknik pendanaan yang sah. Banyak penjual ritel, yang menjual piutang kartu kredit berlabel pribadi kepada sebuah SPE yang dibelinya dengan dana yang berasal dari penjualan obligasi kepada investor public. Investor mendapatkan investasi yang berkualitas dan perusahaan mendapatkan kas yang dibutuhkan.
Enron merupakan perusahaan yang menyalah gunakan SPE. Enron membentuk perusahaan banyangan dengan kapitalisasi rendah dan menggunakannya untuk membeli aktiva pada harga yang tinggi, sehingga Perusahaan Enron dapat menngkatkan lama. Perusahaan Enron menggunakan SPE untuk aktivitas lindung nilai guna melindungi potofolio investasinya. SPE memberikan jaminan kepada Perusahaan Enron untuk melindungi investasinya dari penurunan nilai. Karena SPE bermodal tipis dan dikelola oleh eksekutif pada Perusahaan Enron, pada dasarnya Perusahaan Enron mengasuransikan dirinya sendiri.
Dalam laporan tahunan nya, Perusahaan Enron memperlakukan SPE sebagai perusahaan independen yang tidak terkonsolisadi dengan Enron, sehingga Enron dapat menyembunyikan kerugian yang belum direalisasi dari investor. Perusahaan Enron menggunakan SPE tersebut daam catatan kaki atas pihak hubungan istimewa.
Kasus Perusahaan Enron ini merupakan kasus kebangkrutan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat dan menyebabkan 4000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka. Sejak bangkrutnya perusahaan Enron ini, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korporasi yang dilakukan secara sengaja.
Dari kasus perusahaan Enron ini sebaiknya perlu dibentuk Dewan Direksi dan Komite Audit. Sehingga dengan pembentukan Dewan Direksi dan Komite Audit ini dapat meningkatkan pertanggung jawaban perusahaan, dan memastikan perusahaan telah dioperasikan dengan cara yang terbaik untuk kepentingan para pemegang saham, dan dengan komite audit ini diharapkan dapat menjadi penghubung atau komunikator antara auditor dan manajemen. Selain itu, dengan dibentuknya komite audit ini dapat memperkuat independensi auditor.
Guna melindungi kepentingan banyak pihak, dalam menangani kasus yang ada pada Enron ini juga perlu dilakukan pembenahan pada Independensi Auditor, dimana auditor ini tidak boleh memposisikan diri atau pertimbangannya di bawah kelompok apapun, siapapun dan harus bekerja sesuai dengan keahliannya. Diharapkan dengan adanya independensi auditor ini dapat terbentuk suatu independensi, integritas, dan objektivitas yang dapat mendorong pihak ketiga untuk menggunakan laporan keuangan yang tercakup dalam laporan auditor dengan rasa yakin dan percaya sepenuhnya.
Dalam kasus bangkrutnya perusahaan enron ini, pemimpin perusahaan harus senantiasa memberikan motivasi kepada karyawannya agar selalu menerapkan perilaku etis dalam bekerja yaitu dengan selalu jujur dalam setiap tindakan, bertanggungjawab dengan semua yang diamanahkan, berperilaku adil terhadap semuanya, tidak bersikap takut, memiliki komitmen yang tinggi, dan senantiasa menjalankan pekerjaan sesuai dengan keahlian nya. Pemimpin perusahaan juga harus memantau kinerja karyawan nya agar tidak menimbulkan kesalahan yang fatal yang dilakukan karyawan nya. Selain itu, pemimpin perusahaan juga harus menjadi penengah diantara konflik yang terjadi pada karyawan satu dengan yang lain, dalam hal ini pemimpin perusahaan harus selalu bersikap adil.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan apa yang telah penulis sampaikan sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa:
1. Komunikasi interpersonal adalah proses penyampaian dan penerimaan pesan antara pengirim (sender) dengan penerima (receiver) baik secara langsung (tatap muka) maupun tidak langsung (melalui media tertentu) yang memungkinkan timbulnya umpan balik secara langsung.
2. Menurut standar etika, tindakan itu tidak diukur dari kepentingan subjek individu , melainkan pada kesepakatan bersama masyarakat secara umum.
3. Kode etik merupakan serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku anggota-anggota dalam suatu organisasi yang dijadikan pedoman dalam organisasi-organisasi profesi dan merupakan standar etika bagi setiap anggota profesi yang dituangkan secara formal, tertulis, dan normatif.
4. Seseorang yang berorganisasi atau bekerja dalam perusahaan harus menerapkan kode etis dalam kinerja nya yaitu memiliki pengetahun etis, memiliki kesadara etis, memiliki perilaku etis (tanggungjawab, keebasan, kejujuran, keadilan, dan otonomi)
5. Perusahaan enron bangkrut dikarenakan ketidak jujuran karyawan dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan dan kurangnya pengawasan/komunikasi dari pemimpin perusahaan yang tidak bisa mengontrol karyawannya dan mengakibatkan perusahaan enron bangkrut mengakibatkan 4000 orang kehilangan pekerjaannya. Sehingga mengakibatkan kualitas perusahaan menurun.
B. SARAN
Dari kesimpulan diatas penulis dapat memberi saran:
1. Dalam bekerja harus senantiasa menerapkan lima prinsip etika profesi yaitu tanggung jawab, kebebasan, keadilan, kejujuran, dan otonomi.
2. Pemimpin perusahaan harus selalu memantau kinerja bawahannya agar kerjanya terarah dan tidak melakukan kesalahan dalam bekerja.
3. Pemimpin perusahaan juga harus memotivasi karyawan nya agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan perusahaan.
4. Pemimpin perusahaan dibantu HRD harus bisa menjadi penengah apabila ada konflik antara karyawan satu dengan yang lain dalam lingkup perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Suranto. Aw. (2011). Komunikasi Interpersonal. Yogyakarta. Graha Ilmu
https://www.academia.edu/5489722/KASUS_ENRON_DAN_AKIBATNYA (Di akses pada Senin, 4 Agustus 2014 pukul 22.13)
http://akutansipelajar.blogspot.com/2012/07/kasus-enron.html (Di akses pada Selasa. 5 Agustus 2014 pukul 07.12)
http://oriztheory.wordpress.com/2012/01/04/kebangkrutan-enron-dan-permasalahan-etika-bisnis/ (Diakses pada Jumat, 8 Agustus 2014 pukul 09.45)
http://id.wikipedia.org/wiki/Enron (Diakses pada Minggu, 10 Agustus 2014 pukul 23.20)
*Sumber: https://www.academia.edu/38171960/PENGARUH_ETIKA_KOMUNIKASI_TERHADAP_KUALITAS_PERUSAHAAN
0 Komentar untuk "Pengaruh Etika Komunikasi Terhadap Kualitas Perusahaan"